Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Regional » Kunker ke NTT, DPR RI Segera Tetapkan UU Daerah Kepulauan

Kunker ke NTT, DPR RI Segera Tetapkan UU Daerah Kepulauan

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Rab, 24 Okt 2018
  • visibility 107
  • comment 0 komentar

Loading

Kupang-NTT, gardaindonesia | DPR RI menyatakan tekad untuk segera menetapkan Undang-Undang (UU) Tentang Daerah Kepulauan. Hal ini terungkap dalam Pertemuan Panitia Khusus (Pansus) DPR RI Rancangan Undang-Undang (RUU) Tentang Daerah Kepulauan dengan Gubernur 2 NTT, Josef A. Nae Soi, di Ruang Rapat Gubernur Kantor Gubernur Sasando, Rabu (24/10/18).

Terdapat 8 (delapan) anggota Pansus RUU tentang daerah Kepulauan yang melakukan kunjungan kerja ke NTT. Kunjungan tersebut dimaksudkan untuk mendengarkan masukan dari pemerintah daerah dan pemangku kepentingan terkait untuk penyempurnaan RUU itu.

“Dalam rapat Pansus pada tanggal 8 Oktober, 10 ([sepuluh] semua) fraksi sepakat dan setuju agar RUU ini secepatnya ditetapkan jadi UU. Saya sudah minta teman-teman agar dalam tiga bulan, hal ini dapat selesai, ” jelas Drs. Wenny Warouw,Wakil Ketua Pansus sekaligus Ketua Tim Kunjungan Kerja ke NTT.

Menurut anggota DPR dari Fraksi Partai Gerindra itu, draft awal RUU tersebut berasal dari DPD RI yang disampaikan kepada DPR sebagai usul Inisiatif DPD. Dalam rapat konsultasi di Badan Musyawarah (Banmus) DPR, disepakati pembahasan RUU ini diserahkan kepada Pansus.

“Kenapa saya minta 3 (tiga) bulan karena UU ini penting untuk masyarakat kepulauan khususnya yang ada NTT dan Indonesia Timur. Dari 85 kab/kota kepulauan, ada 22 di sini. Bayangkan kalau 22 kabupaten/kota ini diberlakukan sama dengan daerah (Indonesia) Tengah dan Barat, kapan majunya, ” gugat wakil rakyat dari Sulawesi Utara tersebut.

Menurut Wenny Warouw, UU ini merupakan bentuk atensi terhadap masyarakat pesisir. Terutama untuk mendukung poros maritim yang dicanangkan pemerintah.
“Kita harapkan dengan ditetapkannya UU ini, ada peningkatan kesejahteraan bagi masyarakat pesisir. Pendidikannya dan pergaulannya juga semakin baik, “kata Wenny.

Salah satu anggota Pansus, Andreas Hugo Pareira juga mendukung penuh agar RUU itu segera ditetapkan jadi UU. Harapanya, UU ini bisa disahkan oleh DPR periode 2014-2019. Prinsipnya, UU ini harus jadi dan fungsional artinya bisa diimplementasikan.

“Lebih cepat, lebih baiklah. UU ini harus dilihat dalam kerangka untuk memperkuat NKRI. Ada karakter-karakter yang berbeda, yang harus memperkuat NKRI. Terutama untuk menutupi aspek ketimpangan, serta mempercepat keadilan dan pemerataan dalam pembangunan, “jelas wakil rakyat asal NTT itu.

Gubernur 2 NTT, Josef Nae Soi mengapresiasi tekad dan keinginan Pansus tersebut. Karena perjuangan untuk membentuk UU ini sudah sangat lama. Dimulai dari Badan Kerja Sama Provinsi Kepulauan sebagai wadah bersama untuk menyalurkan aspirasi daerah-daerah kepulauan.

“Sebagai salah seorang yang pernah memperjuangkan hal ini (bersama almarhum Alex Litaay), saya merasakan betapa sulitnya mewujudkan RUU Provinsi Kepulauan dulu. Syukurlah, teman-teman anggota DPR 2014-2019, sudah melanjutkan perjuangan yang tersendat-sendat itu,” jelas mantan Anggota DPR periode 2004-2014.

Lebih lanjut Josef Nae Soi menjelaskan, UU ini memiliki peran yang strategis karena kita sudah meratifikasi Landas Kontinen dan Zona Ekonomi Eksklusif. Khusus untuk NTT,daerah dengan 1.192,kedua hal ini sangat penting.

“Dalam hal ini, NTT sangat mendukung adanya UU ini. Karena dengan UU ini,kita dapat perhatian khusus. Mungkin tidak sama dengan otonomi khusus, tapi mendekati itulah,” terang Gubernur 2 Josef Nae Soi.

Menurut Gubernur 2, kehadiran UU ini diharapkan juga dapat mempercepat pengentasan kemiskinan. Karena daerah-daerah kepulauan didorong untuk mengoptimalkan pemanfaatan suberdaya laut. Menciptakan manusia yang berciri laut, bahari dan maritim.
“Apalagi NTT berbatasan langsung dengan Timor Leste dan Australia. Daerah ini menyumbang Alur Laut Kepulauan Indonesia (ALKI) yang berciri internasional. Kami berharap dengan UU ini, keberadaannya dapat lebih bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat NTT, “pungkas Josef Nae Soi.

Hadir pada kesempatan tersebut Tim pakar tentang Provinsi Kepulauan dari Universitas Nusa Cendana, Universitas Widya Mandira dan Universitas Muhamadyah, Asisten Pemerintahan Setda NTT, Plt. Sekretaris Daerah Kota Kupang, Kepala Dinas Pendidikan NTT, Kepala Biro Hukum NTT, staf dari sekretariat DPR, insan pers dan undangan lainnya. (*/humas)

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Hari Anak, Rumah Perempuan Kupang Helat Lomba Menulis & Baca Puisi

    Hari Anak, Rumah Perempuan Kupang Helat Lomba Menulis & Baca Puisi

    • calendar_month Kam, 4 Agu 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 81
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang, Garda Indonesia | Guna meningkatkan pemahaman perlindungan terhadap anak, memberikan dampak positif terhadap perkembangan kesejahteraan anak sesuai amanat regulasi baik konvensi hak anak maupun Undang-Undang Perlindungan Anak dan anak terbebas dari kekerasan fisik, psikis, seksual dan berbagai bentuk kekerasan lainya yang menghambat pertumbuhan dan perkembangan psikologi anak secara berimbang, maka Rumah Perempuan/SSP Kupang menghelat […]

  • Anita Gah Edukasi Persatuan & Kesatuan dengan Empat Pilar Kebangsaan

    Anita Gah Edukasi Persatuan & Kesatuan dengan Empat Pilar Kebangsaan

    • calendar_month Kam, 20 Des 2018
    • account_circle Penulis
    • visibility 122
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, gardaindonesia.id | Empat Pilar Kebangsaan penting untuk tetap mempertahankan keutuhan dan persatuan Bangsa Indonesia sebagai bangsa yang kokoh dan kuat. Mengapa Empat Pilar Kebangsaan sangat penting karena untuk mempertahankan Indonesia yang utuh dan damai sebagai bangsa yang berdiri kokoh diatas Empat Pilar Kebangsaan yakni Pancasila, UUD 1945, Bhineka Tunggal Ika, dan Negara Kesatuan Republik […]

  • KUHP dan KUHAP Baru Rawan Ancam Kebebasan Pengkritik

    KUHP dan KUHAP Baru Rawan Ancam Kebebasan Pengkritik

    • calendar_month Sab, 3 Jan 2026
    • account_circle Penulis
    • visibility 317
    • 0Komentar

    Loading

    Sebagai informasi, KUHP yang disahkan pada 2022 dan KUHAP yang disahkan pada Desember 2025 mulai berlaku efektif pada 2 Januari 2026.   Jakarta | Direktur Amnesty International Indonesia Usman Hamid menilai pemberlakuan KUHP dan KUHAP baru berpotensi mempermudah kriminalisasi terhadap warga yang mengkritik pemerintah. Ia menyoroti pasal pidana penghinaan terhadap presiden, wakil presiden, dan instansi […]

  • Cegah Abrasi Pantai, PLN Grup NTB Tanam 5000 Mangrove di Lombok Timur

    Cegah Abrasi Pantai, PLN Grup NTB Tanam 5000 Mangrove di Lombok Timur

    • calendar_month Sen, 1 Des 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 234
    • 0Komentar

    Loading

    Di Lombok Timur, aksi penanaman melibatkan 211 pegawai PLN Group bersama 50 warga setempat, termasuk Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Bale Mangrove serta siswa-siswi SDN 4 Jerowaru.   Lombok Timur | Memperingati Hari Menanam Pohon Indonesia (HMPI) 2025, PLN Unit Induk Pembangunan Nusa Tenggara (UIP Nusra) bersama PLN Group NTB melaksanakan aksi penanaman 5.000 bibit mangrove […]

  • Menteri PPPA: Kondisi Keluarga Indonesia Masih Belum Ideal

    Menteri PPPA: Kondisi Keluarga Indonesia Masih Belum Ideal

    • calendar_month Kam, 18 Okt 2018
    • account_circle Penulis
    • visibility 104
    • 0Komentar

    Loading

    Manokwari,gardaindonesia.id | Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, (PPPA) Yohana Yembise menyebutkan jika kondisi keluarga di Indonesia nyatanya masih jauh dari kondisi ideal, dengan masih banyaknya kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Dampak buruknya, tentu saja akan dirasakan oleh anak. “Perselisihan dalam rumah tangga antara suami dengan istri hendaknya jangan ditunjukkan pada anak. Anak bisa […]

  • Ayo Menanam ala Golkar NTT, Edukasi Pelajar Cara Menanam di Pekarangan

    Ayo Menanam ala Golkar NTT, Edukasi Pelajar Cara Menanam di Pekarangan

    • calendar_month Rab, 14 Agu 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 92
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Pelajar dari 27 sekolah di Kota Kupang diundang oleh DPD Partai Golkar Provinsi Nusa Tenggara Timur untuk berpartisipasi dalam gerakan ‘Ayo Menanam’ dalam rangkaian acara HUT ke-74 RI dan menyongsong HUT ke-55 Partai Golkar NTT pada Oktober 2019. Pantauan media ini, pelajar SMP dan SMA seputar Kota Kupang antusias mengikuti gerakan […]

expand_less