Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Regional » Kunker ke NTT, DPR RI Segera Tetapkan UU Daerah Kepulauan

Kunker ke NTT, DPR RI Segera Tetapkan UU Daerah Kepulauan

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Rab, 24 Okt 2018
  • visibility 156
  • comment 0 komentar

Loading

Kupang-NTT, gardaindonesia | DPR RI menyatakan tekad untuk segera menetapkan Undang-Undang (UU) Tentang Daerah Kepulauan. Hal ini terungkap dalam Pertemuan Panitia Khusus (Pansus) DPR RI Rancangan Undang-Undang (RUU) Tentang Daerah Kepulauan dengan Gubernur 2 NTT, Josef A. Nae Soi, di Ruang Rapat Gubernur Kantor Gubernur Sasando, Rabu (24/10/18).

Terdapat 8 (delapan) anggota Pansus RUU tentang daerah Kepulauan yang melakukan kunjungan kerja ke NTT. Kunjungan tersebut dimaksudkan untuk mendengarkan masukan dari pemerintah daerah dan pemangku kepentingan terkait untuk penyempurnaan RUU itu.

“Dalam rapat Pansus pada tanggal 8 Oktober, 10 ([sepuluh] semua) fraksi sepakat dan setuju agar RUU ini secepatnya ditetapkan jadi UU. Saya sudah minta teman-teman agar dalam tiga bulan, hal ini dapat selesai, ” jelas Drs. Wenny Warouw,Wakil Ketua Pansus sekaligus Ketua Tim Kunjungan Kerja ke NTT.

Menurut anggota DPR dari Fraksi Partai Gerindra itu, draft awal RUU tersebut berasal dari DPD RI yang disampaikan kepada DPR sebagai usul Inisiatif DPD. Dalam rapat konsultasi di Badan Musyawarah (Banmus) DPR, disepakati pembahasan RUU ini diserahkan kepada Pansus.

“Kenapa saya minta 3 (tiga) bulan karena UU ini penting untuk masyarakat kepulauan khususnya yang ada NTT dan Indonesia Timur. Dari 85 kab/kota kepulauan, ada 22 di sini. Bayangkan kalau 22 kabupaten/kota ini diberlakukan sama dengan daerah (Indonesia) Tengah dan Barat, kapan majunya, ” gugat wakil rakyat dari Sulawesi Utara tersebut.

Menurut Wenny Warouw, UU ini merupakan bentuk atensi terhadap masyarakat pesisir. Terutama untuk mendukung poros maritim yang dicanangkan pemerintah.
“Kita harapkan dengan ditetapkannya UU ini, ada peningkatan kesejahteraan bagi masyarakat pesisir. Pendidikannya dan pergaulannya juga semakin baik, “kata Wenny.

Salah satu anggota Pansus, Andreas Hugo Pareira juga mendukung penuh agar RUU itu segera ditetapkan jadi UU. Harapanya, UU ini bisa disahkan oleh DPR periode 2014-2019. Prinsipnya, UU ini harus jadi dan fungsional artinya bisa diimplementasikan.

“Lebih cepat, lebih baiklah. UU ini harus dilihat dalam kerangka untuk memperkuat NKRI. Ada karakter-karakter yang berbeda, yang harus memperkuat NKRI. Terutama untuk menutupi aspek ketimpangan, serta mempercepat keadilan dan pemerataan dalam pembangunan, “jelas wakil rakyat asal NTT itu.

Gubernur 2 NTT, Josef Nae Soi mengapresiasi tekad dan keinginan Pansus tersebut. Karena perjuangan untuk membentuk UU ini sudah sangat lama. Dimulai dari Badan Kerja Sama Provinsi Kepulauan sebagai wadah bersama untuk menyalurkan aspirasi daerah-daerah kepulauan.

“Sebagai salah seorang yang pernah memperjuangkan hal ini (bersama almarhum Alex Litaay), saya merasakan betapa sulitnya mewujudkan RUU Provinsi Kepulauan dulu. Syukurlah, teman-teman anggota DPR 2014-2019, sudah melanjutkan perjuangan yang tersendat-sendat itu,” jelas mantan Anggota DPR periode 2004-2014.

Lebih lanjut Josef Nae Soi menjelaskan, UU ini memiliki peran yang strategis karena kita sudah meratifikasi Landas Kontinen dan Zona Ekonomi Eksklusif. Khusus untuk NTT,daerah dengan 1.192,kedua hal ini sangat penting.

“Dalam hal ini, NTT sangat mendukung adanya UU ini. Karena dengan UU ini,kita dapat perhatian khusus. Mungkin tidak sama dengan otonomi khusus, tapi mendekati itulah,” terang Gubernur 2 Josef Nae Soi.

Menurut Gubernur 2, kehadiran UU ini diharapkan juga dapat mempercepat pengentasan kemiskinan. Karena daerah-daerah kepulauan didorong untuk mengoptimalkan pemanfaatan suberdaya laut. Menciptakan manusia yang berciri laut, bahari dan maritim.
“Apalagi NTT berbatasan langsung dengan Timor Leste dan Australia. Daerah ini menyumbang Alur Laut Kepulauan Indonesia (ALKI) yang berciri internasional. Kami berharap dengan UU ini, keberadaannya dapat lebih bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat NTT, “pungkas Josef Nae Soi.

Hadir pada kesempatan tersebut Tim pakar tentang Provinsi Kepulauan dari Universitas Nusa Cendana, Universitas Widya Mandira dan Universitas Muhamadyah, Asisten Pemerintahan Setda NTT, Plt. Sekretaris Daerah Kota Kupang, Kepala Dinas Pendidikan NTT, Kepala Biro Hukum NTT, staf dari sekretariat DPR, insan pers dan undangan lainnya. (*/humas)

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Edward Tanur: Orang Belu Ada Harga Diri, Jangan Pilih yang Kasih Uang!

    Edward Tanur: Orang Belu Ada Harga Diri, Jangan Pilih yang Kasih Uang!

    • calendar_month Jum, 20 Nov 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 159
    • 0Komentar

    Loading

    Belu-NTT, Garda Indonesia | Anggota DPR RI fraksi PKB, Edward Tanur menuturkan, bahwa orang Belu memiliki harga diri. Jika ada pihak yang mengimingi masyarakat dengan sejumlah uang untuk meraup dukungan suara pada pilkada serentak tanggal 9 Desember 2020 mendatang, maka jangan dituruti. Baca juga : http://gardaindonesia.id/2020/11/20/siku-liurai-ajak-warga-eks-timtim-hidup-mati-bersama-paket-sehati/ Pernyataan antisipatif tersebut dilontarkan Edward Tanur di hadapan pendukung […]

  • Majelis GMIT Ebenhaezer Oeba Teken Kontrak dengan BPJS Kesehatan

    Majelis GMIT Ebenhaezer Oeba Teken Kontrak dengan BPJS Kesehatan

    • calendar_month Rab, 2 Okt 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 149
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Perdana di Provinsi Nusa Tenggara Timur, Majelis Jemaat Gereja Masehi Injili di Timor (GMIT) Ebenhaezer Oeba memutuskan untuk teken Perjanjian Kerja Sama dengan BPJS Kesehatan Cabang Kupang untuk melindungi 100 jemaat melalui Program Diakonia. Peserta BPJS Kesehatan Mandiri secara kolektif sebanyak 100 orang jemaat dari Ebenhaezer Oeba melalui Program Diakonia merupakan […]

  • Perjuangan Siswa di Pedalaman NTT, Seberangi Sungai Demi Sekolah

    Perjuangan Siswa di Pedalaman NTT, Seberangi Sungai Demi Sekolah

    • calendar_month Sab, 9 Agu 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 215
    • 0Komentar

    Loading

    Akses menuju sekolah tidaklah mudah, apalagi saat musim hujan, lantaran harus menyeberangi sungai dengan ketinggian air minimal 30 sentimeter. Tak jarang, kadang seragam sekolah yang dikenakan basah.   Manggarai | Para siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) Satap Benteng Sipi asal Dusun Baja, Desa Benteng Pau, Kecamatan Elar Selatan, Kabupaten Manggarai Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), […]

  • Influencer Kritik Banjir Sumatra Diteror, Pigai Desak Polisi Usut

    Influencer Kritik Banjir Sumatra Diteror, Pigai Desak Polisi Usut

    • calendar_month Sen, 5 Jan 2026
    • account_circle Penulis
    • visibility 267
    • 0Komentar

    Loading

    Pigai mengapresiasi kebebasan berpendapat yang dimanfaatkan influencer untuk menyampaikan kritik kepada pemerintah. Namun, ia mengingatkan bahwa kritik di ruang publik kerap bergeser menjadi serangan terhadap individu maupun institusi.   Jakarta | Menteri Hak Asasi Manusia Natalius Pigai meminta aparat kepolisian mengusut tuntas teror yang menimpa sejumlah influencer setelah mereka mengkritik penanganan banjir Sumatra. Pigai menegaskan […]

  • Julie Laiskodat Taruh Optimisme Masa Depan NTT di IAKN Kupang

    Julie Laiskodat Taruh Optimisme Masa Depan NTT di IAKN Kupang

    • calendar_month Ming, 11 Jun 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 125
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang, Garda Indonesia | Anggota  Komisi IV DPR RI, Julie Sutrisno Laiskodat memberikan kuliah umum kepada mahasiswa-mahasiswi Fakultas Keguruan Ilmu Pendidikan (FKIP) di Institut Agama Kristen Negeri (IAKN) Kupang pada Kamis, 8 Juni 2023. Istri Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat ini pun menaruh optimisme kepada IAKN Kupang karena kampus tersebut merupakan masa depan Nusa Tenggara […]

  • ‘Judicial Review’ UU Pers, Keterangan Saksi DP & Pemerintah Bertentangan

    ‘Judicial Review’ UU Pers, Keterangan Saksi DP & Pemerintah Bertentangan

    • calendar_month Jum, 22 Apr 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 146
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Keterangan saksi Bambang Sadono yang dihadirkan Dewan Pers pada sidang lanjutan perkara: Nomor 38/PUU-XIX/2021 di Mahkamah Konstitusi pada Kamis, 21 April 2022, mengundang pertanyaan kuasa hukum pemohon dan majelis hakim. Bambang Sadono menyatakan Dewan Pers mempunyai kewenangan untuk membuat regulasi, termasuk memfasilitasi organisasi pers untuk membuat regulasi. Dan saksi juga mengatakan […]

expand_less