Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Ekonomi dan Bisnis » LAGI! Satgas PASTI Blokir 427 Pinjol dan 6 Aplikasi Pinjaman Pribadi

LAGI! Satgas PASTI Blokir 427 Pinjol dan 6 Aplikasi Pinjaman Pribadi

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Sab, 21 Jun 2025
  • visibility 98
  • comment 0 komentar

Loading

Sejak tahun 2017 hingga 31 Mei 2025, Satgas PASTI telah menghentikan 13.228 entitas keuangan ilegal yang terdiri dari 11.166 entitas pinjaman online ilegal/pinpri, 1.811 entitas investasi ilegal, dan 251 entitas gadai ilegal.

 

Jakarta | Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) kembali memblokir 427 entitas pinjaman online ilegal di sejumlah situs dan aplikasi serta 6 penawaran pinjaman pribadi (pinpri) yang berpotensi merugikan masyarakat dan melanggar ketentuan penyebaran data pribadi.

Satgas PASTI juga memblokir 74 tawaran investasi ilegal terkait penipuan yang dilakukan oleh oknum dengan modus meniru atau menduplikasi nama produk, situs, maupun media sosial milik entitas berizin dengan tujuan untuk melakukan penipuan (impersonation), penipuan penawaran kerja paruh waktu, dan penipuan penawaran berbagai bentuk investasi.

Upaya penanganan aktivitas dan entitas keuangan ilegal yang dilakukan oleh Satgas PASTI semakin diperkuat melalui koordinasi yang dilakukan bersama Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) yang mulai bergabung di Satgas PASTI sejak awal tahun 2025. Dengan demikian saat ini pelaksanaan patroli siber untuk Satgas PASTI didukung oleh Kementerian Komunikasi dan Digital RI, Kepolisian Negara RI, dan BSSN.

Sehubungan dengan perkembangan di atas, maka sejak tahun 2017 hingga 31 Mei 2025, Satgas PASTI telah menghentikan 13.228 entitas keuangan ilegal yang terdiri dari 11.166 entitas pinjaman online ilegal/pinpri, 1.811 entitas investasi ilegal, dan 251 entitas gadai ilegal.

Penanganan penipuan oleh Indonesia Anti-Scam Centre (IASC)

Guna meningkatkan upaya pelindungan konsumen dan masyarakat di sektor keuangan, sejak tanggal 22 November 2024 telah beroperasi Indonesia Anti-Scam Centre/IASC (Pusat Penanganan Penipuan Transaksi Keuangan). IASC didirikan oleh OJK bersama Satgas PASTI yang didukung oleh asosiasi industri perbankan, sistem pembayaran, dan e-commerce untuk melakukan penanganan penipuan transaksi keuangan (scam) yang terjadi di sektor keuangan secara cepat dan berefek jera.

Sejak awal beroperasi hingga 31 Mei 2025, IASC telah menerima 135.397 laporan penipuan. Total rekening terkait penipuan yang dilaporkan ke IASC sebanyak 219.168 di mana dari jumlah rekening tersebut 49.316 (22,5 persen) di antaranya telah dilakukan pemblokiran. Adapun total kerugian dana yang dilaporkan oleh korban penipuan sebesar Rp2,6 triliun dengan dana yang telah berhasil diblokir sebesar Rp163,3 miliar (6,28 persen).

Satgas PASTI juga menemukan nomor WhatsApp pihak penagih (debt collector) terkait pinjaman online ilegal yang dilaporkan telah melakukan ancaman, intimidasi maupun tindakan lain yang bertentangan dengan ketentuan. Selain itu, Satgas PASTI memonitor laporan penipuan di IASC dan menemukan sebanyak 22.993 nomor telepon yang dilaporkan oleh korban penipuan. Menindaklanjuti hal tersebut, Satgas PASTI telah melakukan koordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Digital RI untuk pemblokiran nomor dimaksud.

Upaya pemblokiran akan terus dilakukan oleh Satgas PASTI untuk menekan ekosistem dari aktivitas dan entitas keuangan ilegal yang masih meresahkan masyarakat.

Masyarakat diimbau semakin meningkatkan kewaspadaan terhadap penipuan

Memperhatikan peningkatan dan tren laporan penipuan ke IASC, Satgas PASTI kembali mengimbau kepada masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan tidak lengah terhadap berbagai modus penipuan yang semakin marak terjadi, terutama yang terkait dengan penipuan digital (melalui media digital seperti whatsapp, instagram, telegram, tik-tok, SMS, email, dan website). Penggunaan artificial intelligence (AI) untuk penipuan juga semakin meningkat, sehingga semakin meningkatkan risiko kerugian bagi masyarakat.

Dari pengamatan yang dilakukan IASC, ditemukan fakta bahwa hilangnya dana korban penipuan relatif sangat cepat, sehingga kecepatan penyampaian laporan korban ke IASC sangat diharapkan. Hal ini diperlukan sebagai salah satu upaya untuk penyelamatkan sisa dana korban.

Secara umum, pelaku penipuan akan memanfaatkan kelengahan calon korban yang dikaitkan dengan kondisi masing-masing orang, sebagai berikut :

1. Ketidaktahuan: ditawarkan produk yang tidak berizin/diawasi (investasi ilegal atau produk yang tidak berizin), membeli produk secara online yang sebenarnya tidak ada.

2. Kekhawatiran: penipuan adanya saudara yang mengalami kecelakaan, adanya pembayaran pajak yang belum dilaksanakan, transaksi kartu kredit yang harus segera dibatalkan.

3. Kesepian: penipuan love scam, dimana penipu dan komplotannya memanipulasi perasaan korban untuk mendapatkan keuntungan.

4. Keserakahan: penipuan yang dilakukan dengan menjanjikan imbal hasil cepat dalam waktu singkat serta bebas risiko, padahal janji tersebut tidak logis (skema ponzi).

5. Kesedihan: penipu memanfaatkan situasi kondisi bencana alam, sumbangan membantu orang yang terkena penyakit.

6. Kebosanan: penipu memanfaatkan keinginan seseorang untuk membeli tiket travel dan tiket konser yang palsu.

Satgas PASTI mengimbau kepada masyarakat yang menjadi korban penipuan untuk dapat segera menyampaikan laporan melalui website IASC http://iasc.ojk.go.id dengan melampirkan data dan dokumen bukti terkait.

Masyarakat yang menemukan informasi atau tawaran investasi dan pinjaman online yang mencurigakan atau diduga ilegal atau memberikan iming-iming imbal hasil/bunga yang tinggi (tidak logis) untuk melaporkannya kepada Kontak OJK dengan nomor telepon 157, WA (081 157 157 157), email: konsumen@ojk.go.id atau email: satgaspasti@ojk.go.id

Sumber (*/tim OJK)

 

 

  • Penulis: Penulis

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bank NTT Siap Dana 300 Miliar Untuk 30 Ribu Hektar Lahan di Nagekeo

    Bank NTT Siap Dana 300 Miliar Untuk 30 Ribu Hektar Lahan di Nagekeo

    • calendar_month Rab, 13 Apr 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 111
    • 0Komentar

    Loading

    Mbay, Garda Indonesia | Guna mendukung penuh Program TJPS (Tanam Jagung Panen Sapi) Pemda NTT, Bank NTT siap mendukung dengan dana Rp300 miliar. Dana senilai itu akan mendukung para petani dengan menyediakan modal usaha guna memperlancar program TJPS. Direktur Utama Bank NTT, Harry Alexander Riwu Kaho, mengatakan pembiayaan untuk 1 hektar lahan, Bank NTT menyiapkan […]

  • KPP Pratama Kupang Imbau Wajib Pajak  Lapor SPT Tahunan

    KPP Pratama Kupang Imbau Wajib Pajak Lapor SPT Tahunan

    • calendar_month Jum, 31 Mar 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 87
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang, Garda Indonesia | Hingga 28 Maret 2023, jumlah wajib pajak di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kupang yang telah melaporkan surat pemberitahuan tahunan (SPT) tahun pajak 2022 mencapai 45.195 wajib pajak. Kepala KPP Pratama Kupang Ni Dewa Agung Ayu Sri Liana Dewi mengungkapkan bahwa angka pelaporan SPT tersebut meliputi SPT Tahunan untuk kategori wajib […]

  • Soal Impor Garam Pernah Bikin Jokowi Murka, Lalu Bagaimana?

    Soal Impor Garam Pernah Bikin Jokowi Murka, Lalu Bagaimana?

    • calendar_month Ming, 21 Mar 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 132
    • 0Komentar

    Loading

    Oleh: Andre Vincent Wenas Berapa kebutuhan (konsumsi) garam nasional kita? Dan berapa produksi nasionalnya? Seperti biasa, data mendasar seperti ini ada beberapa versi. Salah satu versi, bilang kebutuhan konsumsinya sekitar 4,4 juta ton (2021). Sementara produksi garam nasional sekitar 2,5 juta ton. Jadi, masih defisit sekitar 1,9 juta ton. Lalu, bagaimana? Ya impor! Lagi-lagi impor. […]

  • Mutasi di Lingkup Pemkot Kupang, Wali Kota Lantik 413 Pejabat

    Mutasi di Lingkup Pemkot Kupang, Wali Kota Lantik 413 Pejabat

    • calendar_month Sel, 1 Jun 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 116
    • 0Komentar

    Loading

    Kota Kupang, Garda Indonesia | Wali Kota Kupang, Dr. Jefri Riwu Kore pada Senin sore, 31 Mei 2021, melantik dan mengambil sumpah jabatan 413 orang pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Kupang, terdiri dari 75 pejabat pengawas (eselon 3), 291 pejabat administrator (eselon 4), 7 orang kepala TK, 26 orang Kepala SD dan 14 orang Kepala […]

  • Hari Dharma Karyadhika 2021, Menteri Yasona Tekankan Lima Hal

    Hari Dharma Karyadhika 2021, Menteri Yasona Tekankan Lima Hal

    • calendar_month Jum, 1 Okt 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 73
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Hari Dharma Karyadhika (HDKD) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) diperingati pada bulan Oktober setiap tahun. Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly menegaskan peringatan HDKD 2021 harus menjadi momentum untuk menunjukkan eksistensi Kemenkumham, khususnya di bidang pelayanan publik. “Tunjukkan eksistensi Kemenkumham di bidang pelayanan publik sehingga dapat meningkatkan citra positif Kemenkumham […]

  • Via Tenun, PLN Rajut Budaya Marapu dan Ekonomi Perempuan Sumba

    Via Tenun, PLN Rajut Budaya Marapu dan Ekonomi Perempuan Sumba

    • calendar_month Sab, 2 Agu 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 126
    • 0Komentar

    Loading

    Komunitas Karaja diinisiasi oleh perempuan muda Roswita Asti Kulla, sejak tahun 2019, berfokus pada pemberdayaan perempuan melalui pelestarian budaya lokal.   Sumba Barat | PT PLN (Persero) terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung kelestarian budaya dan pemberdayaan masyarakat. Melalui program tanggung jawab sosial dan lingkungan (TJSL), PLN menyerahkan bantuan bahan baku kain tenun berupa 80 bantal/ball […]

expand_less