Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Lewati 5 Jenis Seleksi, 12 Nama Calon Anggota Kompolnas Diserahkan ke Presiden

Lewati 5 Jenis Seleksi, 12 Nama Calon Anggota Kompolnas Diserahkan ke Presiden

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Sab, 18 Jul 2020
  • visibility 145
  • comment 0 komentar

Loading

Jakarta, Garda Indonesia | Menko Polhukam, Mahfud MD akan menyerahkan 12 nama calon Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) ke Presiden. Dua belas calon tersebut, terdiri dari unsur kepolisian dan tokoh masyarakat. Menurut Mahfdu MD, Kompolnas ini bisa membantu pemerintah dalam mempercepat dan memperbaiki kinerja kepolisian.

“Mereka ini sudah melalui 5 jenis seleksi, administrasi, tertulis, assesment, kesehatan, wawancara, sehingga nanti diharapkan bisa membantu Presiden melalui Menko Polhukam untuk mempercepat dan memperbaiki lagi kinerja kepolisian,” ujar menko ujar menko Polhukam di Kantor Menko Polhukam, pada Jumat, 17 Juli 2020.

Mahfud menambahkan, pergantian komisioner Kompolnas seharusnya sudah dilakukan pergantian sejak Mei lalu, namun tertunda karena Covid-19. “Tapi karena ada pandemi jadi agak ditunda sedikit, meskipun sebenarnya sudah disiapkan jauh sebelum pandemi, bahkan anggota Kompolnas yang lama juga sudah menghadap Presiden untuk memberikan laporan akhir tugas,” tambah Mahfud.

Calon anggota Kompolnas yang berasal dari unsur Kepolisian adalah Benny Mamoto, Eko Hadi Sutedjo, Pudji Hartanto Iskandar, Supardi Hamid, Albertus Wahyurudhanto, Arief Wicaksono Sudi Utomo. Sementara calon dari unsur masyarakat yaitu, Sri Nurherawati, Yosep Adi Prasetyo, Yusuf, Junaedi Saibih, Muhammad Dawam dan Poengky Indarti.

Menko Polhukam mengatakan pemilihan calon anggota Kompolnas dilakukan dengan sungguh-sungguh, karena sebelumnya telah membentuk tim seleksi. “Tim seleksi ini orang-orang yang kredibel semua, kami percaya mereka menyeleksi dengan baik dan obyektif,” ujar Menko Polhukam Mahfud MD.

Tim penyeleksi tersebut, diketuai oleh Suparman Marzuki, Komjen Pol. Moechgiyarto (Wakil Ketua), Titik Haryati (Anggota), Irjen Pol. Drs. Carlo Tewu (Anggota), Prof. Dr. Eddy O.S Hiariej (anggota), Prof. Dr. Muhammad Mustofa (Anggota), Prof. Dr. Drs. Khasan Effendy (Anggota), Irjen Pol Purn Drs. Ronny Lihawa, Irjen Pol (P) Drs. Ansyaad Mbai (Anggota)

Dari dua belas nama calon Kompolnas yang diajukan ke Presiden, nantinya akan dipilih tiga orang dari unsur Kepolisian dan 3 orang dari tokoh masyarakat sebagai Anggota Komisi Kepolisian Nasional periode 2020—2024.(*)

Sumber berita dan foto (*/Kemenko Polhukam)
Editor (+rony banase)

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • TAK JIJIK! SPK & Andre Garu Pungut Sampah Usai Deklarasi

    TAK JIJIK! SPK & Andre Garu Pungut Sampah Usai Deklarasi

    • calendar_month Sen, 23 Sep 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 138
    • 0Komentar

    Loading

    SoE | Deklarasi akbar pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur NTT Simon Petrus Kamlasi-Adrianus Garu (SIAGA) di lapangan Puspemnas Soe, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Sabtu, 21 September 2024, meninggalkan kesan yang positif. Puluhan ribu massa yang hadir dalam deklarasi SIAGA begitu antusias dan menikmati setiap yakni, orasi politik dari Simon Petrus Kamlasi yang merupakan […]

  • Kemenkuham Analisis Dampak HAM terhadap Rancangan Undang-Undang Pertanahan

    Kemenkuham Analisis Dampak HAM terhadap Rancangan Undang-Undang Pertanahan

    • calendar_month Sen, 20 Agu 2018
    • account_circle Penulis
    • visibility 141
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT,gardaindonesia.id – Tanah bagi masyarakat; memiliki makna multidimensional, karena tanah tidak saja mengandung aspek fisik, tetapi juga aspek sosial, ekonomi, budaya, politik dan aspek hukum. Dari sisi ekonomi, tanah merupakan sarana produksi yang dapat mendatangkan kesejahteraan. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM NTT, Yudi Kurniadi dalam sambutannya yang dibacakan oleh Plh. Kakanwil, Erwyn F. […]

  • Konsistensi Gerakan Peduli Sampah Bersihkan Wajah Kotor Kota Kupang

    Konsistensi Gerakan Peduli Sampah Bersihkan Wajah Kotor Kota Kupang

    • calendar_month Sab, 27 Jun 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 117
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Gerakan Peduli Sampah (GPS) yang terbentuk pada Februari 2019 konsisten dan berkomitmen membersihkan sampah yang bertebaran yang merusak wajah Kota Kupang. Aksi simpatik, edukasi, dan duplikasi yang dilakukan oleh GPS konsisten dihelat pada setiap akhir pekan [setiap sabtu pagi], seperti pada Sabtu pagi, 27 Juni 2020 pukul 07.30 WITA—selesai di areal […]

  • Jokowi Melintas di Jalan Rusak & Tepuk Tangan Gubernur Lampung

    Jokowi Melintas di Jalan Rusak & Tepuk Tangan Gubernur Lampung

    • calendar_month Sab, 6 Mei 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 165
    • 0Komentar

    Loading

    Oleh: Andre Vincent Wenas Jokowi bilang dia sampai tertidur di mobil saat melewati jalan rusak di Lampung. Mulus. Sampai mulas dan jadi malas berkomentar. Sebuah satire khas Jokowi, tentu saja. Lalu mengenai jalan rusak yang sudah terlalu lama, perbaikannya akan diambil alih pemerintah pusat. Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi berdalih jalanan itu rusak gegara pengusaha membebani […]

  • Puluhan Tahun Menanti, Akhirnya Jalan Dusun Halilulik A di Belu Dikerjakan

    Puluhan Tahun Menanti, Akhirnya Jalan Dusun Halilulik A di Belu Dikerjakan

    • calendar_month Rab, 8 Jul 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 164
    • 0Komentar

    Loading

    Belu-NTT, Garda Indonesia | Penantian panjang selama bertahun-tahun dari segenap warga Dusun Halilulik A, Desa Naitimu, Kecamatan Tasifeto Barat, Kabupaten Belu, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), akhirnya menemukan muaranya. Kini, jalan yang melintasi wilayah dusun itu sudah mulai dikerjakan. “Hari Ini sejarah baru dimulai di Dusun Halilulik A-Naitimu Manise. Terima kasih Bapak Willy Lay-Bapak Ose […]

  • 59 TPS di NTT Lakukan Pemungutan Suara Ulang dan 5 TPS Laksanakan PSL

    59 TPS di NTT Lakukan Pemungutan Suara Ulang dan 5 TPS Laksanakan PSL

    • calendar_month Sel, 23 Apr 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 131
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Hasil rekomendasi dari Pengawas TPS ke KPPS dilanjutkan ke KPU Kabupaten dan memenuhi unsur pasal 372 atau pasal 65 PKPU Nomor 3 Tahun 2019, maka Komisi Pemilihan Umum (KPU) NTT akan melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di 59 Tempat Pemungutan Suara (TPS) dan 5 Pemungutan Suara Lanjutan (PSL) yang akan dilaksanakan […]

expand_less