Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Kota » Lonjakan Kasus di Kota Kupang Karena Vaksinasi Dianggap Obat Covid-19

Lonjakan Kasus di Kota Kupang Karena Vaksinasi Dianggap Obat Covid-19

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Sel, 6 Jul 2021
  • visibility 3
  • comment 0 komentar

Loading

Kota Kupang, Garda Indonesia | Wakil Wali Kota Kupang, dr. Hermanus Man saat mendampingi Wali Kota Kupang, Dr. Jefri Riwu Kore dalam rapat penanganan Covid-19 di Kota Kupang, pada Senin, 5 Juli 2022 di ruang Rapat Garuda Kantor Wali Kota Kupang; mengatakan lonjakan kasus Covid-19 terjadi pada Juni 2021 atau dikatakan minggu ke-20 dalam tahun 2021 dikarenakan masyarakat menganggap vaksinasi sebagai obat Covid-19.

Selain itu, imbuh dokter Hermanus Man, kendornya protokol kesehatan dalam beraktivitas dan dibukanya pintu-pintu transportasi luar negeri sehingga varian terbaru delta berpeluang masuk wilayah Kota Kupang. “Penambahan dalam satu hari sebanyak 121 orang dan yang dirawat sebanyak 119 orang. Kasus kematian dari 133 orang dan dalam tempo waktu 2 minggu naik menjadi 148 orang atau 13 orang dalam 2 minggu,” urainya.

Berdasarkan data Bed Occupancy Rate (BOR) atau Keterisian Tempat Tidur di RSUD Prof. W. Z. Johannes Kupang, RSUD S. K. Lerik, dan RS Bhayangkara Tk. III Kupang, ungkap dokter Hermanus Man, yang masih tersedia tempat tidur bagi pasien covid-19 hanya RSUD S. K. Lerik sedangkan 2 rumah sakit lainnya sudah hampir penuh atau BOR tinggi.

Wakil Wali Kota juga menginstruksikan kepada para kepala puskesmas agar mengusahakan 50—100 orang divaksin per hari dan jika memungkinkan setiap kelurahan tersedia tempat untuk vaksin. Ia berharap pada bulan Juli, persentase vaksinasi sudah naik mencapai angka 60% –70% sehingga bulan Agustus — September tersisa 30%.

Penebalan PPKM Mikro di Kota Kupang

Wakil Wali Kota juga menjelaskan mengenai Surat Edaran Nomor :  041/HK.443.1/VII/2021 tentang Perpanjangan Penebalan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Skala Mikro di Kota Kupang untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 yang dikeluarkan pada Senin, 5 Juli 2021 dengan poin-poin antara lain :

  • Kegiatan supermarket, minimarket, toko kelontong, toko swalayan dan sejenisnya beroperasi maksimal 50% dan buka sampai pukul 20.00 WITA (8 malam).
  • Pusat perbelanjaan/mall ditutup sementara sampai dengan tanggal 21 Juli 2021,
  • Pasar tradisional dan sejenisnya beroperasi sampai dengan pukul 20.00 WITA (8 malam).
  • Restoran/rumah makan/warung makan/cafe/lapak jajanan dan sejenisnya buka sampai pukul 20.00 WITA (8 malam) dengan membatasi pelayanan makan/minum di tempat maksimal 25% atau lebih banyak diarahkan take away atau delivery online, dan
  • Pemberkatan/akad nikah ditiadakan selama pemberlakuan PPKM tersebut.

Surat Edaran PPKM darurat lingkup ASN yang tercantum dalam Instruksi Mendagri tentang PPKM Darurat Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali dan akan diterapkan di Kota Kupang dikatakan bahwa ASN dibagi dalam 3 jenis pelayanan publik antara lain:

Pertama, pelayanan publik non esensial atau kontak dengan publik dalam jumlah sedikit sehingga yang melaksanakan work from office (WFO) sebanyak 25% dan work from home (WFH) sebanyak 75% contohnya Inspektorat, Sekretariat DPRD, Balitbangda, Dinas Kearsipan dan Perpustakaan, dan Dinas Pemuda dan Olahraga.

Kedua, pelayanan publik esensial atau sering kontak dengan publik sehingga yang melaksanakan WFO sebanyak 50% dan WFH sebanyak 50% contohnya BKAD, Diskominfo, Dinas PTSP, Dinas Sosial, Badan Kesbangpol, Dinas Koperasi, BAPPEDA, dan  Dinas Dukcapil, dan

Ketiga, kategori critical atau yang selalu kontak dengan publik sehingga 100% WFO dan WFH ditiadakan contohnya rumah sakit dan puskesmas. Pengecualian untuk kepala dinas maupun Kepala Bagian Sekretariat Daerah wajib melaksanakan WFO.

Wakil Wali Kota Kupang menyampaikan telah berbicara dengan Kapolres Kupang Kota dan menyampaikan kalau bisa ada posko siskamling di setiap RT/RW dan perannya untuk mengawasi kasus positif covid-19 yang sedang isolasi mandiri di rumah. “Kalau bisa kita siapkan fasilitas untuk tempat isolasi mandiri, dikarenakan apabila isolasi sendiri di rumah pasien akan susah mencari makan, sanitasi di rumah tidak memungkinkan dan tidak ada kamar khusus bagi mereka yang isolasi mandiri dirumah agar tidak berkomunikasi dengan orang lain,” tambah dokter Hermanus Man.

Wakil Wali Kota Kupang juga memberikan peringatan agar setiap OPD untuk tidak menyelenggarakan acara kedinasan atau yang mengumpulkan publik dan ASN yang melebihi batas protokol kesehatan. Setiap pimpinan OPD diwajibkan membuat aturan dan Sanksi pelaksanaan WFH dan WFO. ASN diminta menjadi contoh dalam pelaksanaan protokol Kesehatan 5M yaitu memakai masker sesuai standar Kesehatan dengan benar, mencuci tangan dengan sabun/sanitizer, menjaga jarak aman/hindari kontak fisik, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas/perjalanan yang tidak perlu.

Di akhir rapat, Wakil Walikota Kupang meminta para lurah memastikan warganya yang sedang isolasi mandiri mendapatkan 5 macam obat yaitu Vitamin C, Vitamin D, Zinc, Anti Virus Oseltamivir, dan antibiotik Azithromycin. Beliau juga menambahkan manfaat vaksin ada 3 yaitu pertama vaksin sebagai perlindungan bagi diri sendiri, kedua bagi yang sudah divaksin 2 kali apabila terpapar gejalanya akan lebih ringan dan yang ketiga vaksin untuk melindungi orang lain.

Rapat ini diikuti langsung oleh Sekretaris Daerah Kota Kupang, Fahrensy P. Funay, S.E., M.Si. Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekda Kota Kupang, Drs. Agus Ririmasse, Ap, M.Si. Asisten Administrasi Umum Sekda Kota Kupang, Yanuar Dally, S.H., M.Si. Pimpinan OPD terkait dan Camat Se-Kota Kupang serta secara virtual diikuti oleh Lurah Se-Kota Kupang. (*)

Sumber berita dan foto (*/PKP_ain)

Editor (+roni banase)

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kata Wartawan Liput Dibayar, Guru SMP Kristen 1 Amanuban Barat Dipolisikan

    Kata Wartawan Liput Dibayar, Guru SMP Kristen 1 Amanuban Barat Dipolisikan

    • calendar_month Kam, 1 Apr 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 4
    • 0Komentar

    Loading

    Soe-TTS, Garda Indonesia | Empat orang wartawan di Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) yang dituduh menerima bayaran oleh guru SMP Kristen 1 Amanuban Barat, Dra. Maxima R. Bhia, pada Selasa, 30 Maret 2021, resmi melaporkan peristiwa yang mencederai profesi jurnalis tersebut ke Polres TTS. Keempat wartawan tersebut yakni, Yuferdi Inyo Faot dari media salamtimor.com, Lefinus […]

  • Penguatan Profesi Manajemen Risiko Jadi Atensi OJK di Sektor Keuangan

    Penguatan Profesi Manajemen Risiko Jadi Atensi OJK di Sektor Keuangan

    • calendar_month Rab, 20 Mar 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 1
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong penguatan integritas dan kompetensi profesi bidang manajemen risiko yang penting dalam upaya meningkatkan kualitas pencegahan risiko di industri jasa keuangan. Demikian disampaikan Ketua Dewan Audit merangkap Anggota Dewan Komisioner OJK, Sophia Wattimena dalam Kick Off Meeting Profesi Manajemen Risiko Sektor Jasa Keuangan (SJK) 2024 di Jakarta, […]

  • Istri Tanggung Hutang Almarhum Suami di Bank Christa Jaya, Ini Klarifikasi Direksi

    Istri Tanggung Hutang Almarhum Suami di Bank Christa Jaya, Ini Klarifikasi Direksi

    • calendar_month Sab, 18 Sep 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 3
    • 1Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Debitur Bank Christa Jaya, Almarhum Welem Dethan merupakan salah satu nasabah terbaik dari ribuan nasabah dan selalu membayar cicilan kredit tepat waktu. Selain itu, membeli kendaraan pertama saat kerja proyek kecil hingga besar dan membeli banyak kendaraan di Bank Christa Jaya. Demikian diungkapkan Komisaris Utama Bank Christa Jaya, Christofel Liyanto; Direktur […]

  • Tiga Petinju NTT Mewakili Indonesia dalam Sea Games 2019 di Filipina

    Tiga Petinju NTT Mewakili Indonesia dalam Sea Games 2019 di Filipina

    • calendar_month Jum, 1 Nov 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 4
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | 3 (Tiga) petinju asal NTT akan mewakili Indonesia dalam Se Games ke -30 yang akan digelar pada 30 November—11 Desember di Filipina. Tiga orang petinju tersebut saat ini menjalani Pelatnas di Kupang bersama 11 petinju lainnya. Tiga petinju NTT tersebut terdiri dari dua orang putra antara lain Lucky Hari yang akan […]

  • Menkumham Yasonna Laoly Pimpin Delegasi RI di WIPO Jenewa

    Menkumham Yasonna Laoly Pimpin Delegasi RI di WIPO Jenewa

    • calendar_month Sel, 14 Mei 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 2
    • 0Komentar

    Loading

    Jenewa – Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia (Menkumham RI) Yasonna H. Laoly memimpin delegasi RI menghadiri Diplomatic Conference to Conclude an International Legal Instrument relating to Intellectual Property, Genetic Resources and Traditional Knowledge Associated with Genetic Resources (GRATK) yang diselenggarakan di Kantor World Intellectual Property Organization (WIPO) di Jenewa, Swiss, pada 13—24 Mei 2024. […]

  • ‘Update Covid-19 NTT’ Hingga 21 Maret 2020 ODP Mencapai 101 Orang

    ‘Update Covid-19 NTT’ Hingga 21 Maret 2020 ODP Mencapai 101 Orang

    • calendar_month Ming, 22 Mar 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 2
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | “Hingga saat ini kriteria Orang Dalam Pemantauan (ODP) terhadap risiko penularan infeksi Corona Virus Disease (Covid-19) di wilayah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) mencapai 101 orang yang sebelumnya berjumlah 92 orang,” terang Kadis Kesehatan Provinsi NTT, drg. Domi Minggu Mere dalam sesi konferensi pers pada Minggu, 22 Maret 2020 pukul 14.30 […]

expand_less