Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Mahfud MD Perintahkan Usut Tuntas Dua Super Tanker Iran dan Panama

Mahfud MD Perintahkan Usut Tuntas Dua Super Tanker Iran dan Panama

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Sab, 27 Feb 2021
  • visibility 37
  • comment 0 komentar

Loading

Jakarta, Garda Indonesia | Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD terus mengawal proses hukum dan mengusut tuntas kasus penangkapan dua kapal super tanker asal Iran dan Panama yang melakukan pelanggaran di teritorial Indonesia pada tanggal 24 Januari 2021 lalu.

Dalam upaya penuntasan kasus itu, Menko Mahfud MD telah beberapa kali melakukan koordinasi dengan Kementerian Perhubungan, Kementerian Luar Negeri, Kapolri, Kejaksaan Agung, dan Kepala Staf Angkatan Laut.

“Kita undang beliau-beliau, mendengarkan laporan dari Bakamla, kemudian rapat dilanjutkan ke kantor Menko Maritim dan Investasi, karena ini kejadiannya di laut dan administrasi pengelolaannya tidak bisa lepas dari maritim dan investasi,” ujar Mahfud MD usai memanggil kembali Kepala Bakamla dan Dirjen Perhubungan Laut pada Jumat siang, 26 Februari 2021 di Kantor Kemenko Polhukam.

Menurut Mahfud, pemerintah sudah menyatakan dua kapal super tanker tersebut telah melakukan tindak pidana. “Kapal serta awaknya sekarang masih ditahan di Batam, untuk selanjutnya akan ada proses hukum. Kita akan melakukan proses hukum karena itu kedaulatan kita, kedaulatan teritorial maupun kedaulatan hukum kita,” tegas eks Menteri Pertahanan itu.

Sementara itu, Kepala Bakamla Aan Kurnia mengatakan, usai dilakukan penyelidikan, kasus tersebut kini diserahkan ke Kementerian Perhubungan. “Alhamdulillah sekarang sedang didalami oleh teman-teman penyidik dari kementerian dan lembaga yang terkait. Tapi prinsipnya, kapal tertangkap tangan sedang melaksanakan kegiatan ilegal di perairan kepulauan atau perairan Indonesia yang berlaku kedaulatan penuh Indonesia,“ ujarnya.

Menanggapi hal ini, Dirjen Perhubungan laut Agus Purnomo mengatakan akan segera menetapkan tindak pidana yang akan diberikan terkait dengan pelanggaran yang dilakukan dua kapal super tanker asal Iran dan Panama itu di perairan Pontianak, Kalimantan Barat. “Kalau membuang limbah pasti ada pidananya kemudian juga tentang alur pelayaran, yang lain-lain ini masih dalam proses penyidikan. Harapan kami dalam waktu tidak lama akan segera ada penetapan,” ujar Agus Purnomo di Kantor Kemenko Polhukam usai rapat dengan Menko Mahfud.

Dalam kesempatan yang sama, Deputi III Kemenko Polhukam Sugeng Purnomo menjelaskan, dalam waktu dekat Satgas yang dibentuk Menko Polhukam akan mengumumkan pihak yang bertanggung jawab, termasuk akan menindak tegas jika ditemukan pelanggaran. “Saat ini tahapannya sudah tahapan penyidikan, langkah-langkah penyitaan sudah dilakukan, dan sekarang sedang berlanjut pemeriksaan-pemeriksaan. Diharapkan dalam waktu dekat sudah dapat diumumkan siapa yang bertanggung jawab atau ditetapkan sebagai tersangka,” tegasnya.

Untuk diketahui, kedua kapal super tanker MT Horse Iran dan MT Freya Panama ini, diduga melakukan sejumlah pelanggaran diantaranya sengaja menutup nama kapal, mematikan Automatic Identification System (AIS) atau Sistem Identifikasi Otomatis, dan masuk tanpa izin ke teritorial Indonesia.

Selain itu, dua kapal tersebut juga melakukan ship to ship transfer BBM illegal, dan membuang zat yang mencemari laut Indonesia. (*)

Sumber berita dan foto (*/tim Kemenkopolhukam)

Editor (+roni banase)

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • APINDO & TopKarir Kerja Sama Gali Potensi Industri & Tenaga Kerja

    APINDO & TopKarir Kerja Sama Gali Potensi Industri & Tenaga Kerja

    • calendar_month Jum, 19 Apr 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 37
    • 0Komentar

    Loading

    Banten, Garda Indonesia | Provinsi Banten merupakan daerah dengan potensi yang sangat besar, mulai dari pariwisata, budaya, hingga zona industrinya. Zona industri merupakan jantung pengembangan ekonomi di Provinsi Banten. Bahkan zona industri di Provinsi Banten menjadi percontohan untuk pembangunan kawasan industri di Indonesia, terutama di luar Pulau Jawa Zona industri di Provinsi Banten juga telah […]

  • Keluarga Manggarai Kota Kupang Bersatu Menangkan SIAGA

    Keluarga Manggarai Kota Kupang Bersatu Menangkan SIAGA

    • calendar_month Sab, 21 Sep 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 52
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang | Kota Kupang akan menjadi saksi penting bagi perjumpaan keluarga SIAGA yang dihelat Perkumpulan Keluarga Manggarai Raya pada Minggu, 22 September 2024. Acara ini dijadwalkan berlangsung di aula Solidaritas dan diharapkan dihadiri ribuan warga Manggarai serta utusan dari berbagai etnis di kota tersebut. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya tim Keluarga Manggarai Raya Kupang […]

  • Ratusan Kilogram Narkotika dari 13 Kasus Dimusnahkan Bareskrim Polri

    Ratusan Kilogram Narkotika dari 13 Kasus Dimusnahkan Bareskrim Polri

    • calendar_month Sen, 29 Agu 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 60
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Direktorat Jenderal Tindak Pidana Narkoba, Mabes Polri memusnahkan total ribuan gram narkotika jenis sabu-sabu, ganja dan pil ekstasi di Instalasi Kesling RSPAD Gatot Subroto pada Rabu, 24 Agustus 2022. Acara pemusnahan barang bukti yang disita tim Direktorat Narkotika Mabes Polri itu di pimpin langsung Wadir Tipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Pol Jayadi. […]

  • Hingga 10 Agustus 2023, Satgas TPPO Selamatkan 2.422 Korban

    Hingga 10 Agustus 2023, Satgas TPPO Selamatkan 2.422 Korban

    • calendar_month Sel, 15 Agu 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 47
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan Satgas TPPO Polri telah mencatat sebanyak 755 laporan polisi terkait kasus perdagangan orang yang masuk selama periode 5 Juni hingga 10 Agustus 2023. Korban yang berhasil diselamatkan sebanyak 2.422 orang. “Jumlah korban TPPO sebanyak 2.422 orang. Jumlah tersangka pada kasus TPPO sebanyak […]

  • Kampus Merdeka, Nadiem: Mahasiswa Mampu Hadapi Tantangan Global

    Kampus Merdeka, Nadiem: Mahasiswa Mampu Hadapi Tantangan Global

    • calendar_month Kam, 17 Jun 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 43
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) membuat berbagai kebijakan dan insentif bagi perguruan tinggi untuk dapat mendorong perubahan. Perubahan tersebut dimaksudkan untuk memaksimalkan jumlah mahasiswa yang dapat keluar dari kampus, dalam artian mempelajari segala sesuatu yang ada di luar lingkungan akademis. Perubahan global yang terjadi dengan sangat cepat dan tak […]

  • ‘Bank NTT Off Taker’ Pemrov NTT Ekspor Perdana 1000 Ton Jagung TJPS

    ‘Bank NTT Off Taker’ Pemrov NTT Ekspor Perdana 1000 Ton Jagung TJPS

    • calendar_month Ming, 22 Mei 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 44
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang, Garda Indonesia | Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (Pemprov NTT) akan mengirim 1.000 ton jagung hasil Program Tanam Jagung Panen Sapi (TJPS) pada Sabtu, 21 Mei 2022. Demikian dikatakan Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi NTT, Lecky Koli, di ruang kerjanya pada Jumat, 20 Mei 2022. “Besok kita akan kirim 1000 ton jagung […]

expand_less