Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Menakar Kinerja KPK, Firli Bahri Catat Rekor Penindakan Tahun Pertama

Menakar Kinerja KPK, Firli Bahri Catat Rekor Penindakan Tahun Pertama

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Sen, 7 Jun 2021
  • visibility 121
  • comment 0 komentar

Loading

Jakarta, Garda Indonesia | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di era Firli Bahuri menjadi sorotan publik sejak awal namanya mencuat ke publik. Pro-kontra di tengah-tengah masyarakat tak membuatnya larut dengan dinamika yang terjadi. Terbukti, ketika rapat bersama Komisi III DPR, pada Kamis, 3 Juni 2021, Firli membeberkan capaian kinerja yang ditorehkan KPK.

Dalam aspek kinerja dan eksekusi, urai Ketua KPK Firli Bahuri, selama tahun 2020 KPK telah melakukan penyelidikan sejumlah 111 kasus, penyidikan, diikuti penyidikan 91 kasus, dan tuntutan 75 kasus, serta putusan inkrah 92 kasus, eksekusi 108 kasus dan penetapan tersangka 109 kasus.

“Adapun pengembalian kerugian negara. Denda, uang pengganti dan rampasan yang dilakukan KPK Rp.157,16 miliar. Untuk total pengembalian Rp.293,9 miliar. Penetapan status dan penggunaan dan hibah Rp.137,79 miliar,” papar Firli Bahuri, pada Kamis, 3 Juni 2021.

Sementara Hibah dan Lelang yang berhasil dilakukan total penetapan status penggunaan/hibah, imbuh Firli, sebesar Rp.138,7 miliar. “Dan terdapat kendaraan bermotor sebesar Rp.66,9 juta, lalu 13 tanah/bangunan Rp.136,1 juta,” sambungnya.

Capaian Penindakan dan Eksekusi KPK

Di samping itu, Firli juga menegaskan jika untuk LHKPN, KPK sendiri menetapkan sebanyak 364.052 wajib lapor. Namun, menurutnya, yang baru terealisasi baru mencapai 350.237. Meski begitu, Ia mengatakan, dibandingkan dengan capaian tahun 2019, wajib lapor kali ini mengalami peningkatan.

“Pada tahun 2019 sebesar 93 persen, sedangkan tahun 2020 naik menjadi 96,23 persen,” ungkap Firli.

Firli kemudian menyampaikan KPK telah membuat sebanyak 29 laporan kajian yang meliputi 20 kajian terkait Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional. Kemudian ada 9 kajian non-Covid serta 1 laporan mengenai penilaian survei integritas.

Ada pula 65 rekomendasi yang telah dibuat KPK dengan perincian 45 yang sudah dijalankan, masih 20 rekomendasi yang belum dijalankan. Lebih lanjut, Firli juga menerangkan bila KPK telah melakukan pemulihan, penertiban dan optimalisasi Aset. Aset pemerintah daerah Rp.40,8 triliun dan barang milik negara Rp.551,6 triliun.

“Program yang kami susun tidak terlepas dari program prioritas nasional. Setidaknya ada empat program yang harus kami dukung dan kami laksanakan. Pertama, memperkuat ketahanan ekonomi untuk pertumbuhan kualitas dan keadilan. Kedua, meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang berkualitas dan berguna. Kami juga mendukung program revolusi mental dan pembangunan kebudayaan.” paparnya.

Capaian Pendidikan Masyarakat  dan Peran Serta Masyarakat

Platform Jaga Bansos yang dicanangkan KPK juga menghasilkan temuan 2.129 keluhan masyarakat. Menurut Firli keluhan yang di terima berkenaan dengan menunggu verifikasi 571 (26,8%) keluhan, menunggu respons Pemda 450 (21,1%) keluhan, sedang ditindaklanjuti Pemda 142 (6,7%) keluhan, yang selesai 580 (27,2%) keluhan, tidak ada respons Pemda 79 (3,7%) keluhan, tidak ada respons pelapor 307 (14,4%).

“Untuk pendidikan dan peran serta masyarakat, KPK telah melakukan sejumlah program. KPK melakukan Webinar sebanyak 10 kali yang mencapai 13.507 peserta. Pendidikan politik dilakukan di 9 Partai Politik dengan melibatkan 105 kader partai dan 858 calon kepala daerah,” ujarnya

Pendidikan anti-korupsi, lanjut Firli, dilaksanakan di tingkat sekolah dasar dan menengah yang melibatkan 266 pemerintah provinsi dan kabupaten/kota; guru terlatih mendidik anti-korupsi 1.133; sekolah dasar dan menengah 147.011; agen anak dan guru anti-korupsi 1.928; madrasah 82.418. “Pendidikan anti-korupsi di perguruan tinggi melibatkan 4.604  dosen terlatih mendidik anti-korupsi; Perguruan Tinggi yang sudah menerapkan pendidikan Anti-korupsi 959; program studi 6.998.” tandasnya

Menariknya, berdasarkan data yang dilansir dari KPK. Capaian kinerja Firli di tahun pertama memimpin komisi anti-rasuah lebih baik ketimbang kepemimpinan sebelumnya. Dalam hal penyelidikan tahun 2004 (23 kasus), 2008 (70 kasus), 2012 (96 kasus), 2016 (96 kasus), 2020 (111 kasus). Dan di bidang penyidikan tahun 2004 (2 kasus), 2008 (47 kasus), 2012 (48 kasus), 2016 (99 kasus), dan 2020 (91 kasus).

Selanjutnya, untuk penuntutan di tahun 2004 (2 kasus), 2008 (35 kasus), 2012 (36 kasus), 2016 (76 kasus), dan 2020 (75 kasus). Putusan inkrah tahun 2008 (23 putusan), 2012 (28 putusan), 2016 (71 putusan), dan 2020 (92 putusan). Di tataran eksekusi di tahun 2008 (24 kasus), 2012 (32 kasus), 2016 (81 kasus), dan pada 2020 sebanyak 108 kasus. (*)

Sumber berita dan foto (*/tim)

Editor (+roni banase)

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Super Ketat dan Prokes Ketat Perayaan HUT Ke-59 Bank NTT ‘Super Smart Bank’

    Super Ketat dan Prokes Ketat Perayaan HUT Ke-59 Bank NTT ‘Super Smart Bank’

    • calendar_month Sab, 17 Jul 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 211
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Perayaan HUT Ke-59 PT. Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Timur (Bank NTT), pada Sabtu sore, 17 Juli 2021 pukul 15.00—17.00 WITA di halaman Kantor Pusat Bank NTT dilaksanakan super ketat dengan penerapan protokol kesehatan ketat di mana hanya diikuti oleh 56 undangan yang tertera dalam list undangan dan telah melakukan swab […]

  • Listrik Nyala 24 Jam di Batas NTT-Timor Leste, Warga Ucap Terima Kasih

    Listrik Nyala 24 Jam di Batas NTT-Timor Leste, Warga Ucap Terima Kasih

    • calendar_month Ming, 20 Jun 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 84
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia |Sebanyak 845 masyarakat di perbatasan Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Timor Leste, kini dapat menikmati listrik 24 jam tanpa henti berkat peningkatan pengoperasian Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD) Oepoli di Desa Netemnanu Utara, Kabupaten Kupang General Manager PLN Unit Induk Wilayah (IUW) NTT, Agustinus Jatmiko berharap kehadiran listrik selama 24 jam dapat […]

  • Peluncuran Buku Sutopo Purwo Nugroho: Contoh Baik Seorang Pejabat Publik

    Peluncuran Buku Sutopo Purwo Nugroho: Contoh Baik Seorang Pejabat Publik

    • calendar_month Sen, 2 Sep 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 103
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Pelaksana tugas (Plt) Kapusdatinmas BNPB, Agus Wibowo mengatakan arahan dari Kepala BNPB, agar setiap pejabat di BNPB dapat mencontoh kinerja (alm) Sutopo Purwo Nugroho dalam bekerja. “Meskipun semasa hidup telah divonis kanker stadium 4b. (alm) Sutopo tetap semangat kinerjanya melayani publik, terutama wartawan. Semoga juga dapat memberi contoh untuk pejabat publik […]

  • Pembagian Qurban di Semarang Tak Gunakan Kantong Plastik

    Pembagian Qurban di Semarang Tak Gunakan Kantong Plastik

    • calendar_month Sen, 12 Agu 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 89
    • 0Komentar

    Loading

    Semarang, Garda Indonesia | Pasca ditandatanganinya Peraturan Wali Kota (Perwali) Semarang Nomor 27 Tahun 2019 tentang Pengendalian Penggunaan Plastik oleh Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi, perayaan Iduladha 1440 H di Kota Semarang terlihat berbeda. Bila biasanya pembagian daging qurban dilakukan dengan menggunakan kantong plastik, pada tahun ini panitia Iduladha di Masjid Agung Kauman Semarang memilih […]

  • Hingga Desember 2024, OJK Hentikan 12 Ribuan Entitas Keuangan Ilegal

    Hingga Desember 2024, OJK Hentikan 12 Ribuan Entitas Keuangan Ilegal

    • calendar_month Kam, 30 Jan 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 96
    • 0Komentar

    Loading

    Sejak 2017 hingga 31 Desember 2024, Satgas PASTI telah menghentikan 12.185 entitas keuangan ilegal yang terdiri dari 1.737 entitas investasi ilegal, 10.197 entitas pinjaman daring ilegal/pinpri, dan 251 entitas gadai ilegal.   Jakarta | Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) telah menghentikan 796 entitas ilegal pada periode Oktober—Desember 2024. Entitas ilegal tersebut terdiri […]

  • PAN dan NasDem Nonaktifkan Dua Kadernya dari Keanggotaan DPR RI

    PAN dan NasDem Nonaktifkan Dua Kadernya dari Keanggotaan DPR RI

    • calendar_month Ming, 31 Agu 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 99
    • 0Komentar

    Loading

    Sejurus dengan keputusan NasDem, Partai Amanat Nasional (PAN) juga menonaktifkan dua anggota DPR RI yakni Eko Patrio dan Uya Kuya.   Jakarta | Partai Amanat Nasional (PAN) resmi menonaktifkan Eko Hendro Purnomo (Eko Patrio) dan Surya Utama (Uya Kuya) sebagai anggota DPR dari Fraksi PAN, berlaku mulai Senin, 1 September 2025. Keputusan ini ditandatangani langsung […]

expand_less