Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Wisata dan Budaya » Mengenal Ritual Ka Sa’o di Ngada Nusa Tenggara Timur

Mengenal Ritual Ka Sa’o di Ngada Nusa Tenggara Timur

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Jum, 18 Jul 2025
  • visibility 370
  • comment 0 komentar

Loading

Rumah adat (Sa’o) memiliki nilai sakral dan menjadi pusat kehidupan sosial, budaya, dan spiritual masyarakat Ngada.

 

Ngada | Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Melki Laka Lena bersama rombongan menghadiri syukuran Ka Sa’o Jawa Radho Suku Gisi Azi di Kampung Doka, Desa Radabata, Kecamatan Golewa, Kabupaten Ngada.

Kedatangan Gubernur Laka Lena bersama rombongan disambut hangat oleh masyarakat Suku Gisi Azi dengan tarian Ja’i masal mengitari pelataran kampung. Ia menyampaikan selamat kepada 24 Wailaki suku Gisi Azi yang merayakan syukuran Ka Sa’o ini.

Ka Sa’o adalah upacara adat syukuran yang dilakukan setelah pembangunan atau peresmian rumah adat (Sa’o). Upacara ini merupakan bentuk syukur kepada leluhur dan sebagai penanda bahwa rumah adat tersebut sudah siap dihuni. Sementara, rumah adat (Sa’o) memiliki nilai sakral dan menjadi pusat kehidupan sosial, budaya, dan spiritual masyarakat Ngada.

Leonardus Bhara, tokoh adat suku Gisi Azi mengucapkan terima kasih atas kehadiran gubernur bersama rombongan dalam acara syukuran Ka Sa’o ini. Hal ini menurutnya adalah bukti nyata dukungan Pemerintah Provinsi NTT terhadap masyarakat adat di wilayah ini.

Ritual Ka Sa’o merupakan tradisi sakral masyarakat Ngada (khususnya suku Bajawa) sebagai syukur dan peresmian rumah adat (“Sa’o”).

Gubernur NTT, Melki Laka Lena saat mengikuti ritual Ka Sa’o Jawa Radho Suku Gisi Azi. Foto : Dio Ceunfin

Tradisi turun temurun

Pengesahan Rumah Adat: Ka Sa’o menandai rumah adat yang dibongkar dan dibangun ulang mencapai tingkat kesempurnaan secara fisik dan spiritual. Masyarakat Ngada percaya roh leluhur tinggal dalam Sa’o, sehingga ritual mengikat hubungan leluhur-penghuni dan mencerminkan gotong royong, persatuan, persaudaraan, dan keagamaan dalam komunitas.

Tradisi Ka Sa’o biasanya berlangsung 3–4 hari, tergantung konteks lokal. Beberapa desa melaksanakan hanya setiap 30–40 tahun sekali karena memerlukan persiapan besar dan biayanya tinggi.

Tahapan dan Ritual Ka Sa’o

1. Sa Ngaza – Proklamasi oleh keluarga tuan rumah dan sambutan tamu. Peserta menari Ja’i bersama.

2. Peresmian struktur dan ukiran – pemilihan petugas via arak/dedaunan, perapalan sajak dalam rumah adat.

3. Pengorbanan hewan – babi dan kerbau dipersembahkan, darahnya dipercikkan sebagai persembahan.

4. Bhodo dan pembagian pangan – nasi dan daging dimasak bersama, dibagikan kepada warga sebagai tanda syukur.

5. Ritual air kelapa – Klaniau: penutup dengan membelah kelapa, memantulkan muka di air kelapa untuk menyucikan jiwa penghuni baru.

6. Penutupan: syukuran besar, tarian dan paparan adat sebagai penutup.

Unsur simbolis dan sosial Ka Sa’o

Arsitektur simbolik: Sa’o dilukiskan seperti tubuh manusia (kaum pria dan wanita), direnovasi lengkap dengan ukiran bermakna (keluarga, ayam, waktu). Sistem matrilineal berupa kepemilikan dan warisan Sa’o melalui garis keturunan ibu; laki-laki tinggal di rumah istri (“dongo sa’o”). Sementara pertunjukan Ja’i, tarian massal sebagai ungkapan kegembiraan dan kebersamaan.(*)

Sumber (*/Biro AdPim+ ragam)

  • Penulis: Penulis

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kementerian PPPA Pastikan Hak Anak Kelompok Minoritas Terpenuhi

    Kementerian PPPA Pastikan Hak Anak Kelompok Minoritas Terpenuhi

    • calendar_month Jum, 6 Sep 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 154
    • 0Komentar

    Loading

    Mataram-NTB, Garda Indonesia | Kondisi anak di Indonesia beragam sehingga ada anak yang membutuhkan perlindungan khusus. Deputi Perlindungan Anak Kemen PPPA, Nahar menegaskan pemerintah melalui Kementerian PPPA akan memastikan dan menjamin setiap hak-hak anak dapat terpenuhi. “Ada 79,6 juta anak di Indonesia dan tidak semua dari anak-anak tersebut hidup bersama orang tuanya. 5 % diantaranya […]

  • PUSPA NTT Edukasi Hak Perempuan dan Anak bagi Pemulung TPA Alak

    PUSPA NTT Edukasi Hak Perempuan dan Anak bagi Pemulung TPA Alak

    • calendar_month Kam, 25 Okt 2018
    • account_circle Penulis
    • visibility 79
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, gardaindonesia.id| Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) NTT melalui Forum Komunikasi Wilayah (Forkomwil) PUSPA (Partisipasi Publik Untuk Kesejahteraan Perempuan dan Anak) Provinsi Nusa Tenggara Timur melaksanakan pembekalan tentang perlindungan hak perempuan dan anak bagi para pemulung yang berasal dari Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sampah Alak Kota Kupang, Kamis/25 Oktober 2018 di Restoran Nelayan. […]

  • Saat Pandemi, Gubernur NTT Tingkatkan Perekonomian Daerah

    Saat Pandemi, Gubernur NTT Tingkatkan Perekonomian Daerah

    • calendar_month Sen, 30 Agu 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 108
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Rentang waktu 2 (dua) tahun terakhir (2020—2021) di tengah pandemi Covid-19, Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat (VBL) mendorong peningkatan perekonomian daerah. Hingga Pengukuhan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kabupaten dan Kota Se-Provinsi NTT di Semau, Kabupaten Kupang, pada Jumat, 27 Agustus 2021, NTT telah membukukan angka pertumbuhan ekonomi 4,22% pada […]

  • Dicekal Lagi; 3 Calon TKI Asal Kab Kupang

    Dicekal Lagi; 3 Calon TKI Asal Kab Kupang

    • calendar_month Kam, 13 Sep 2018
    • account_circle Penulis
    • visibility 106
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT,gardaindonesia.id – Lagi, hari ini, Kamis/13 September 2018 pukul 09.05 Wita bertempat di Bandara El Tari Kupang telah dicekal dan digagalkan 3 (tiga) orang Calon tenaga kerja non prosedural asal Kabupaten Kupang dan 1 (satu) orang perekrut asal Kota Palangkaraya-Provinsi Kalimantan Tengah; oleh Satgas pam Bandara El Tari. Menurut rencana, calon tenaga kerja tersebut akan […]

  • Sertijab Pj Gubernur NTT, Ini Profil Andriko Noto Susanto

    Sertijab Pj Gubernur NTT, Ini Profil Andriko Noto Susanto

    • calendar_month Jum, 6 Sep 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 96
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta | Pada Jumat, 6 September 2024 dilakukan serah terima jabatan penjabat gubernur Nusa Tenggara Timur (Pj Gubernur NTT) dari pejabat lama Ayodhia Kalake kepada Andriko Noto Susanto yang ditandai dengan penandatanganan berita acara dan penyerahan memori jabatan. Sebelumnya, dilakukan pelantikan Andriko Noto Susanto oleh Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia […]

  • Gugus Tugas Produksi APD Berbahan Lokal Sertifikasi WHO

    Gugus Tugas Produksi APD Berbahan Lokal Sertifikasi WHO

    • calendar_month Sel, 14 Apr 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 112
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Pemerintah Indonesia melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 berupaya memproduksi alat pelindung diri (APD) menggunakan komponen lokal dan disertifikasi Badan Kesehatan Dunia (WHO). Selain APD, Pemerintah juga memproduksi ventilator karya anak bangsa yang sebelumnya telah diuji coba di bawah pendampingan dari Kementerian Kesehatan. “Saat ini, tim ahli Gugus Tugas dibantu peneliti, […]

expand_less