Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Menista Agama, Yahya Waloni Ditetapkan Bareskrim Polri Jadi Tersangka

Menista Agama, Yahya Waloni Ditetapkan Bareskrim Polri Jadi Tersangka

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Jum, 27 Agu 2021
  • visibility 2
  • comment 0 komentar

Jakarta, Garda Indonesia | Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menetapkan penceramah Yahya Waloni sebagai tersangka dalam kasus dugaan penistaan agama usai ditangkap di kawasan Cibubur pada Kamis, 26 Agustus 2021.

“Yang bersangkutan disangkakan beberapa pasal,” ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigjen Rusdi Hartono, pada Jumat, 27 Agustus 2021.

Brigjen Rusdi menuturkan, penetapan tersangka itu dilakukan usai penyidik melakukan rangkaian pemeriksaan dan klarifikasi terhadap konten-konten ceramah yang tersebar di media sosial.

Dalam hal ini, dia dijerat dengan pasal berlapis mulai dari Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) terkait ujaran kebencian, hingga pasal penodaan agama.

Rusdi merincikan, pasal yang disematkan kepada Yahya Waloni ialah Pasal 28 ayat (2) jo Pasal 45a ayat (2) UU ITE atau Pasal 156a KUHP. “Yang bersangkutan dilaporkan karena telah melakukan satu tindak pidana yaitu berupa ujaran kebencian berdasarkan SARA dan juga penodaan terhadap agama tertentu,” ungkapnya.

Rusdi membenarkan bahwa penanganan perkara tersebut didasarkan pada laporan polisi yang teregister dalam nomor LP/B/0287/IV/2021/BARESKRIM yang dibuat pada 27 April 2021 lalu oleh Komunitas Masyarakat Cinta Pluralisme.

Dalam hal ini konten yang diperkarakan ialah saat Yahya Waloni menyebut Injil fiktif serta palsu.

Hingga saat ini, kata Rusdi, penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap Yahya Waloni. Ia belum mengkonfirmasi apakah sosok penceramah itu sudah berstatus sebagai tahanan atau tidak.(*)

Sumber (*/Humas Polri)

Editor (+roni banase)

Foto utama oleh suara.com

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ketika Belum Merdeka Sekolah Kita

    Ketika Belum Merdeka Sekolah Kita

    • calendar_month Ming, 19 Apr 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 3
    • 0Komentar

    Ketika Belum Merdeka Sekolah Kita Oleh Prof. Feliks Tans, M.Ed., Ph.D. (Sebuah Catatan Ringan Menyambut Belajar di Rumah) Pandemi penyakit virus korona sejak 2019 (Covid-19), Moga-moga segera bisa diatasi, mengharuskan banyak orang bekerja di/dari rumah. Termasuk jutaan pelajar kita di seluruh negeri ini. Mereka pun harus tinggal dan belajar di rumah. Dari hari ke hari. […]

  • Ribuan Anak NTT Lolos Perguruan Tinggi Nasional via Quick Win Melki-Johni

    Ribuan Anak NTT Lolos Perguruan Tinggi Nasional via Quick Win Melki-Johni

    • calendar_month Sen, 14 Jul 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 3
    • 0Komentar

    Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTT, Ambros Kodo, menyampaikan program ini didesain sebagai upaya untuk menghadirkan keadilan akses pendidikan, bukan hanya di kota-kota besar, tetapi juga di wilayah 3T.   Kupang | Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) di bawah kepemimpinan Gubernur Emanuel Melkiades Laka Lena dan Wakil Gubernur Johni Asadoma mencatat capaian strategis melalui […]

  • HUT Ke-58 Bank NTT, Manajemen Keliling Bantu APD & Helat Donor Darah

    HUT Ke-58 Bank NTT, Manajemen Keliling Bantu APD & Helat Donor Darah

    • calendar_month Rab, 1 Jul 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 0
    • 0Komentar

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Pada Jumat, 17 Juli 2020, Bank NTT berulang tahun ke 58, beberapa kegiatan telah dilakukan jelang HUT Bank NTT di antaranya ada aksi sosial dengan memberikan CSR kepada pihak rumah sakit dalam bentuk Alat Pelindung Diri (APD) berupa masker dan face shield, yang diharapkan dapat membantu para petugas medis untuk pelayanan […]

  • Kementan & Pemda Bali Berkomitmen Kendalikan Kasus Kematian Babi

    Kementan & Pemda Bali Berkomitmen Kendalikan Kasus Kematian Babi

    • calendar_month Sab, 15 Feb 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 2
    • 0Komentar

    Denpasar, Garda Indonesia | Kementerian Pertanian melalui Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH) menyampaikan kesiapan dan komitmennya untuk terus membantu dalam mengendalikan penyakit pada babi yang dalam 1 (satu) bulan terakhir ini menjangkiti beberapa wilayah di Provinsi Bali. Hal tersebut disampaikan I Ketut Diarmita, Dirjen PKH pada saat menemui Gubernur Bali, I Wayan […]

  • Cemar Nama Baik, Maru Nazara Dilaporkan Indra Kenz ke Bareskrim

    Cemar Nama Baik, Maru Nazara Dilaporkan Indra Kenz ke Bareskrim

    • calendar_month Ming, 13 Feb 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 1
    • 0Komentar

    Jakarta, Garda Indonesia | Dittipideksus Bareskrim Polri resmi menerima laporan Crazy Rich Medan Indra Kenz terkait dugaan pencemaran nama baik. Laporan telah dilimpahkan dari Polda Metro Jaya. “Iya sudah di Dittipideksus. Sudah dilimpahkan ke kami,” kata Dirtipideksus Bareskrim Brigjen Whisnu Hermawan dalam keterangannya, dikutip pada Minggu, 13 Februari 2022. Baca juga: https://gardaindonesia.id/2022/02/12/crazy-rich-medan-indra-kenz-bakal-diperiksa-bareskrim-polri/ Lebih lanjut Whisnu mengatakan, penyidik […]

  • “Janggal Kasus RN”, Pokja MPM Bersikap

    “Janggal Kasus RN”, Pokja MPM Bersikap

    • calendar_month Sel, 14 Agu 2018
    • account_circle Penulis
    • visibility 1
    • 0Komentar

    Nagekeo-NTT, Gardaindonesia.id-Ketua Kelompok Kerja Menentang Perdagangan Manusia (Pokja MPM),Gabriel Gowa kepada media ini menyampaikan pernyataan sikap terkait kejanggalan penyidikan Kasus “RN” oleh Polsek Boawae, yang dikirim melalui pesan Whatsapp (Senin/13 Agustus 2018 pukul 20.08 wita); Sehubungan dengan kasus kejahatan penganiayaan yang menimpa calon tenaga kerja “RN” asal Desa Ulupulu, Kecamatan Nangaroro, Kabupaten Nagekeo, Provinsi Nusa […]

expand_less