Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Menista Agama, Yahya Waloni Ditetapkan Bareskrim Polri Jadi Tersangka

Menista Agama, Yahya Waloni Ditetapkan Bareskrim Polri Jadi Tersangka

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Jum, 27 Agu 2021
  • visibility 130
  • comment 0 komentar

Loading

Jakarta, Garda Indonesia | Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menetapkan penceramah Yahya Waloni sebagai tersangka dalam kasus dugaan penistaan agama usai ditangkap di kawasan Cibubur pada Kamis, 26 Agustus 2021.

“Yang bersangkutan disangkakan beberapa pasal,” ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigjen Rusdi Hartono, pada Jumat, 27 Agustus 2021.

Brigjen Rusdi menuturkan, penetapan tersangka itu dilakukan usai penyidik melakukan rangkaian pemeriksaan dan klarifikasi terhadap konten-konten ceramah yang tersebar di media sosial.

Dalam hal ini, dia dijerat dengan pasal berlapis mulai dari Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) terkait ujaran kebencian, hingga pasal penodaan agama.

Rusdi merincikan, pasal yang disematkan kepada Yahya Waloni ialah Pasal 28 ayat (2) jo Pasal 45a ayat (2) UU ITE atau Pasal 156a KUHP. “Yang bersangkutan dilaporkan karena telah melakukan satu tindak pidana yaitu berupa ujaran kebencian berdasarkan SARA dan juga penodaan terhadap agama tertentu,” ungkapnya.

Rusdi membenarkan bahwa penanganan perkara tersebut didasarkan pada laporan polisi yang teregister dalam nomor LP/B/0287/IV/2021/BARESKRIM yang dibuat pada 27 April 2021 lalu oleh Komunitas Masyarakat Cinta Pluralisme.

Dalam hal ini konten yang diperkarakan ialah saat Yahya Waloni menyebut Injil fiktif serta palsu.

Hingga saat ini, kata Rusdi, penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap Yahya Waloni. Ia belum mengkonfirmasi apakah sosok penceramah itu sudah berstatus sebagai tahanan atau tidak.(*)

Sumber (*/Humas Polri)

Editor (+roni banase)

Foto utama oleh suara.com

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Corona dan Karnaval Cinta Kembali Ke Rumah

    Corona dan Karnaval Cinta Kembali Ke Rumah

    • calendar_month Sel, 24 Mar 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 123
    • 0Komentar

    Loading

    Corona dan Karnaval Cinta Kembali Ke Rumah Oleh Marsel Robot  Kala dunia lagi berlumuran duka lantaran kehidupan sedang tersedak oleh virus misterius “corona” yang mewabah sedunia dan mematikan itu, seorang teman mengirim pesan singkat begini, “Bung, apa yang sedang dunia pikirkan saat ini? Saya sedang membayangkan kota-kota menggantang sepi, berubah menjadi kuburan raksasa, rumah-rumah sakit […]

  • Lantik Pj. Desa Oetulu, Wabup TTU : Jadilah Pelayan Masyarakat

    Lantik Pj. Desa Oetulu, Wabup TTU : Jadilah Pelayan Masyarakat

    • calendar_month Sab, 27 Nov 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 98
    • 0Komentar

    Loading

    Kefa, Garda Indonesia | Demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa untuk sebuah perubahan  yang lebih maksimal, Wakil Bupati Timor Tengah Utara (TTU), Drs. Eusabius Binsasi, melantik Pejabat Desa (Pj) Oetulu, Damianus Atolan pada Rabu, 24 November 2021. Dalam sambutan, Drs. Eusabius mengatakan, secara resmi dengan terlantiknya Pj. Oetulu, Damianus Atolan telah mengemban mandat, maka segera menjalankan […]

  • Gubernur NTT Hibah Tanah 25 Hektar di Belu Kepada Warga Eks Timtim

    Gubernur NTT Hibah Tanah 25 Hektar di Belu Kepada Warga Eks Timtim

    • calendar_month Rab, 24 Mar 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 107
    • 0Komentar

    Loading

    Belu-NTT, Garda Indonesia | Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), melalui Gubernur Viktor Bungtilu Laiskosat (VBL) telah menghibahkan tanah seluas 25 hektar kepada 475 Kepala Keluarga (KK) warga eks Timor – Timur ( Timtim) di depan Bandar Udara  A. A. Bere Tallo Haliwen – Atambua, Kelurahan Manumutin, Kecamatan Kota Atambua, Kabupaten Belu, pada Rabu, 24 Maret […]

  • Rumah Doa Abraham Rengkuh Jiwa dan Pulihkan Mental Bunuh Diri

    Rumah Doa Abraham Rengkuh Jiwa dan Pulihkan Mental Bunuh Diri

    • calendar_month Ming, 30 Mar 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 164
    • 1Komentar

    Loading

    Jangan menemukan jawaban sendiri atas segala penderitaan hidup melalui bunuh diri (suicide) karena kehidupan ini adalah anugerah. Tak ayal pelaku bunuh diri bakal mengalami siksaan berat sebelum ajal menjemput dirinya.   Kupang | Momentum Paskah tahun 2025 diejawantahkan Rumah Doa Abraham Segala Bangsa Bahasa dengan menghelat seminar kesehatan mental bertajuk, “mengungkap misteri bunuh diri, antara […]

  • 220 Pelaku Usaha di Aceh Terima Banpres Produktif dari Presiden Jokowi

    220 Pelaku Usaha di Aceh Terima Banpres Produktif dari Presiden Jokowi

    • calendar_month Sel, 25 Agu 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 126
    • 0Komentar

    Loading

    Banda Aceh, Garda Indonesia | Presiden Joko Widodo memberikan bantuan presiden (Banpres) Produktif Usaha Mikro kepada para pelaku usaha mikro dan kecil di Provinsi Aceh. Acara penyerahan dilangsungkan di Pusat Layanan Usaha Terpadu KUMKM Provinsi Aceh, Kota Banda Aceh, Selasa, 25 Agustus 2020. Dalam sambutannya, Presiden memahami kondisi para pelaku usaha yang tengah mengalami masa […]

  • Perkara Pokok Harus Diperiksa Dahulu dari Laporan Pencemaran Nama Baik

    Perkara Pokok Harus Diperiksa Dahulu dari Laporan Pencemaran Nama Baik

    • calendar_month Kam, 8 Jun 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 88
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Perkara pokok adanya laporan tindak pidana hasil kerja pers harus didahulukan untuk diperiksa, dibanding laporan pencemaran nama baik yang menyusul dilaporkan. Demikian dikemukakan Ahli Dewan Pers, Wina Armada Sukardi, usai diminta keterangan sebagai ahli di Divisi Siber Bareskrim Polri pada Selasa, 6 Juni 2023. Wina Armada dimintai keterangan dalam perkara yang […]

expand_less