Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Anak dan Perempuan » Menteri Yohana: “Orang Dewasa Harus Jadi Contoh Baik bagi Anak!”

Menteri Yohana: “Orang Dewasa Harus Jadi Contoh Baik bagi Anak!”

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Sel, 25 Jun 2019
  • visibility 2
  • comment 0 komentar

Tasikmalaya, Garda Indonesia | Miris, pasangan suami istri berinisial E (25) dan L (25) pada pertengahan Bulan Ramadan kemarin diduga mempertontonkan aktivitas persenggamaan kepada 10 orang anak yang berusia 12—13 tahun. Tidak hanya sampai disitu, setelah menonton aktivitas persenggamaan tersebut, 4 orang anak di antaranya melakukan pelecehan seksual terhadap balita berusia 3 tahun.

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Yohana Yembise mengaku sedih dan geram ketika mengetahui kejadian tersebut. Apalagi, persenggamaan tersebut secara sengaja dipertontonkan oleh pelaku yang notabene orang dewasa yang seharusnya menjadi panutan yang baik bagi anak–anak. Kemen PPPA juga mendorong agar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait saling berkoordinasi untuk melakukan tindak lanjut terkait penyelesaian kasus tersebut.

“Jujur saya merasa sedih dan geram ketika mengetahui ada beberapa anak menyaksikan secara langsung aktivitas persenggamaan yang sengaja dipertontonkan orang dewasa. Orang Dewasa harusnya menjadi role model yang baik bagi anak–anak. Anak akan meniru apa yang mereka lihat, terutama hal–hal yang dilakukan oleh orang dewasa di lingkungan terdekat mereka,” tegas Menteri Yohana (Senin, 24/06/19).

Terkait penyelesaian kasus ini, Menteri Yohana mengatakan bahwa Kemen PPPA mendorong Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Kabupaten Tasikmalaya untuk berkoordinasi dengan tokoh masyarakat dan tokoh agama setempat agar melakukan pendekatan kepada korban dan keluarganya.

Berdasarkan keterangan Kepala Seksi Bidang Perlindungan Anak Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Kabupaten Tasikmalaya , Hidayat, 6 orang korban di antaranya berhasil dimintai keterangan. Kedua pelaku mengajak para korban untuk menyaksikan persenggamaan yang dilakukan di dalam kamar rumahnya melalui jendela rumah. Sebelum mempertontonkan persenggamaan tersebut, kedua pelaku meminta bayaran kepada para korban. Para korban pun mengumpulkan uang hingga mencapai jumlah Rp 12.000 (dua belas ribu rupiah) yang kemudian dibelikan rokok dan kopi untuk diberikan kepada kedua pelaku.

Kasus tersebut akhirnya dilaporkan oleh salah seorang korban kepada guru ngaji yang berinisial MF mengenai persenggamaan kedua pelaku yang dipertontonkan dan pelecehan seksual yang dilakukannya bersama 3 teman lainnya kepada seorang balita. Tidak tinggal diam, MF melaporkan peristiwa tersebut ke Kepolisian Sektor Kadipaten dan Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAID) Kabupaten Tasikmalaya.

Saat ini Kepolisian Resor Kota Tasikmalaya sudah melakukan penahanan terhadap kedua pelaku. KPAID Kab. Tasikmalaya juga memberikan pendampingan hukum untuk para korban. Sementara, Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Kabupaten Tasikmalaya berkoordinasi dengan tokoh masyarakat serta tokoh agama setempat untuk melakukan pendampingan psikologis kepada para korban.

Menteri Yohana menegaskan, jika dapat dibuktikan kebenarannya bahwa para pelaku melakukan tindak pidana pornografi, maka telah melanggar ketentuan Pasal 10 dan Pasal 37 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

“Pelaku dapat dijatuhi sanksi pidana penjara paling lama 10 (sepuluh) tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp 5.000.000.000,00 (lima miliar rupiah) seperti yang dicantumkan dalam Pasal 36 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. Selain itu, Pasal 37 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi menjelaskan jika dalam hal tindakan tersebut melibatkan anak, maka terhadap pelaku sanksinya ditambahkan 1/3 (sepertiga) dari maksimum ancaman pidananya,” tegas Menteri Yohana. (*)

Sumber berita (*/Publikasi & Media Kementerian PPPA)
Editor (+rony banase)

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • BBM di Bangka Belitung Langka, Pertamina Memilih Bungkam

    BBM di Bangka Belitung Langka, Pertamina Memilih Bungkam

    • calendar_month Jum, 23 Nov 2018
    • account_circle Penulis
    • visibility 3
    • 0Komentar

    Pangkalpinang,gardaindonesia.id |Sudah beberapa pekan ini Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite dan Premiun sangat langka di Bangka Belitung (Babel), bahkan di Pangkalpinang sebagai ibukota Provinsi Bangka Belitung, setiap pengendara yang membutuhkan BBM baik roda dua maupun roda 4 harus mengantri panjang hingga ke luar jalan raya untuk membeli BBM di setiap SPBU di Pangkalpinang. Namun […]

  • Makin Untung, Panen Kedua Poktan Poco Leok Binaan PLN UIP Nusra

    Makin Untung, Panen Kedua Poktan Poco Leok Binaan PLN UIP Nusra

    • calendar_month Sel, 30 Apr 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 2
    • 1Komentar

    Manggarai, Kelompok tani budidaya hortikultura binaan PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Nusa Tenggara (UIP Nusra), Wela Sita Werek, Ulumbu, Desa Wewo, Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT) kembali menghelat panen pada Rabu, 24 April 2024. Di panen kedua ini, salah satu dari 16 kelompok tani di Poco Leok binaan PT PLN (Persero) UIP Nusra […]

  • Mahasiswa Unwira Kupang Bunuh Diri Jelang Paskah 2025

    Mahasiswa Unwira Kupang Bunuh Diri Jelang Paskah 2025

    • calendar_month Sab, 5 Apr 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 2
    • 0Komentar

    Aksi mahasiswa asal pulau Alor itu dilakukannya pada Jumat malam, 4 April 2025. Diketahui selama ini, korban menetap di asrama Pemda Alor, Kelurahan Lasiana, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang.   Kupang | Menjelang perayaan Paskah tahun 2025, seorang mahasiswa jurusan arsitek fakultas teknik Universitas Katolik Widya Mandira (Unwira) Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), mengakhiri hidupnya […]

  • Periode Januari—Oktober 2020, BNNP NTT Tangkap Tujuh Penyalahguna Narkotika

    Periode Januari—Oktober 2020, BNNP NTT Tangkap Tujuh Penyalahguna Narkotika

    • calendar_month Jum, 9 Okt 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 3
    • 0Komentar

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) dalam sesi konferensi pers pada Kamis siang, 8 Oktober 2020, menyampaikan capaian kerja dari bidang pemberantasan atas target Laporan Kasus Narkotika (LKN) yang harus dicapai pada tahun 2020. Kepala BNNP NTT, Brigjen Pol. Teguh Imam Wahyudi didampingi Plt. Kabid Pemberantasan, AKP Yulia […]

  • Hina Masyarakat, Oknum Anggota DPRD Belu Terancam Jadi Tersangka

    Hina Masyarakat, Oknum Anggota DPRD Belu Terancam Jadi Tersangka

    • calendar_month Kam, 22 Jul 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 1
    • 0Komentar

    Belu–NTT, Garda Indonesia | Proses hukum lanjutan terhadap oknum anggota DPRD Belu Fraksi Gerindra berinisial MMNB yang dilaporkan ke Polres Belu atas kasus dugaan penghinaan terhadap 9 (sembilan) orang warga Kuneru, Kelurahan Manumutin, Kecamatan Kota Atambua, Kabupaten Belu, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) telah dinaikkan statusnya ke tahap penyidikan. Saat ini, penyidik Satreskrim Polres Belu […]

  • PLN Pasang Listrik Gratis 2.821 Keluarga Prasejahtera

    PLN Pasang Listrik Gratis 2.821 Keluarga Prasejahtera

    • calendar_month Kam, 21 Agu 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 1
    • 0Komentar

    Dukungan juga datang dari Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda Laos. Menurutnya, Light Up The Dream merupakan program yang sangat positif dari seluruh pegawai PLN untuk masyarakat Indonesia.   Jakarta | PT PLN (Persero) memberikan kado spesial bagi masyarakat di Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia dengan menyalurkan bantuan sambungan listrik gratis kepada 2.821 keluarga […]

expand_less