Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Anak dan Perempuan » Menteri Yohana Turun Tangan Pastikan Hak Anak Terpenuhi

Menteri Yohana Turun Tangan Pastikan Hak Anak Terpenuhi

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Sel, 16 Apr 2019
  • visibility 35
  • comment 0 komentar

Loading

Pontianak, Garda Indonesia | Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Yohana Yembise menegaskan kasus kekerasan anak di Pontianak harus diupayakan diversi.

“Jika ancaman hukuman dibawah 7 tahun, maka penyelesaian kasus harus diupayakan diversi. Pengalihan penyelesaian perkara anak diluar peradilan pidana. Menggunakan Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA) karena pelaku masih usia anak. Tidak akan sama hukumannya dengan kasus pidana orang dewasa”, ujar Menteri Yohana sesaat setelah berkoordinasi dengan Walikota Pontianak di Kantor Balaikota Pontianak, Senin, 15 April 2019.

Koordinasi dan penjangkauan langsung terhadap perkembangan kasus kekerasan pada anak di Pontianak dilakukan Menteri Yohana atas dasar perintah Presiden Republik Indonesia dan sebagai wujud negara menjamin serta melindungi anak.

“Kedatangan saya di sini disebabkan oleh dua hal. Pertama untuk memastikan hak anak terpenuhi berdasarkan Undang-Undang Perlindungan Anak. Kedua, untuk memastikan kasus ditangani secara khusus menggunakan UU SPPA dalam penyelesaiannya”, terang Menteri Yohana.

Di Pontianak, selain bertemu dengan Gubernur Kalimantan Barat, Menteri Yohana juga berkoordinasi dengan Walikota Pontianak Edi Rusdi, dan seluruh Aparat Penegak Hukum (APH) yang ikut menangani perkara seperti Kejaksaan Tinggi dan Polres Pontianak. Disamping itu, Menteri Yohana didampingi Sekretaris Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA), Pribudirta N Sitepu, dan Deputi Perlindungan Anak, Nahar juga bertemu ketiga anak yang berkonflik dengan hukum (ABH) dan mengunjungi korban di tempat yang berbeda.

Saat bertemu langsung dengan ABH, Menteri Yohana tak kuasa menahan tangis saat menjelaskan maksud kedatangannya. Ia menyampaikan kesedihannya atas kejadian tersebut dan keprihatinan akan kondisi para pelaku karena harus berhadapan dengan hukum. Menteri Yohana berjanji akan tetap menjamin hak-hak mereka sebagai anak terpenuhi.

Menteri PPPA Prof Yohana Yembise

“Kalian ini masih punya masa depan. Jadikan pelajaran kejadian ini dan jangan sampai diulangi. Mama Yo ini ibu dari seluruh anak di Indonesia, kalian juga anak-anak Mama Yo”, ujar Menteri Yohana sambil lirih sambil menitikan air mata.

Menteri Yohana juga menambahkan, kepentingan terbaik bagi anak harus diutamakan, baik anak sebagai korban maupun anak sebagai pelaku. Mulai dari pemulihan psikis, hingga hak untuk tetap mendapatkan pendidikan. Di sisi lain, Menteri Yohana juga menilai perilaku ABH merupakan akibat dari penggunaan gawai berlebihan.

“Negara menjamin dan melindungi hak-hak kalian. Kalian tetap harus bersekolah. Kalau ada kampus yang menolak kalian bersekolah, laporkan ke saya. Mama Yo pesan, hindari penggunaan gadget/gawai berlebihan, ini akibat dari penggunaan gadget dan media sosial yang berlebihan. Tugas utama kalian itu belajar,” tambah Menteri Yohana sesaat sebelum akhirnya menutup pertemuan dengan pelukan kepada ketiga ABH.

Terkait perkembangan kasus, hasil visum menunjukkan tidak terjadi kekerasan berat yang dialami pada fisik korban. Rencananya, pihak Polres Pontianak akan melakukan mediasi dan upaya diversi ke 3, setelah 2 kali sebelumnya sempat menemui jalan buntu. Jika upaya kembali gagal, Menteri Yohana mengharapkan pihak kejaksaan yang menangani kasus di peradilan nantinya tetap mengedepankan UU SPPA.

Menteri Yohana kemudian melanjutkan perjalanan untuk menemui korban A (14). Dikediaman keluarga A, penguatan dan semangat diberikan Menteri Yohana langsung kepada A. Mereka juga sempat bernyanyi bersama. Menteri Yohana berharap korban bisa segera pulih dan kembali bersekolah. Saat berbincang dengan keluarga dan kuasa hukum A, Menteri Yohana mengatakan akan mengawal kasus ini hingga tuntas dan menjamin hak-hak A dapat terpenuhi, terutama upaya pemulihan.

Dalam penanganan kasus, Kemen PPPA telah mengirimkan Tim Pendamping koordinasi penanganan kasus sejak 10 April 2019, diantaranya dengan melakukan kunjungan awal kepada korban. Memantau perkembangan proses hukum dan pendampingan bagi ABH serta memastikan korban dan pelaku mendapatkan layanan yang dibutuhkan. (*)

Sumber berita (*/Publikasi dan Media Kementerian PPPA)
Editor (+rony banase)

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Keluarga Besar Putra Putri Polri Daftar Anggota Via Aplikasi KBPP Polri

    Keluarga Besar Putra Putri Polri Daftar Anggota Via Aplikasi KBPP Polri

    • calendar_month Sel, 30 Agu 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 60
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang, Garda Indonesia | Pasca-pengukuhan dan pelantikan oleh Ketua Umum Keluarga Besar Putra Putri (KBPP) Polri Dr. Evita Nursanty, MSc. bersama Kapolda NTT, Irjen Pol Setyo Budiyanto saat musyawarah daerah (Musda) V yang bertempat di ruang rapat utama Markas Polda NTT pada Sabtu, 20 Agustus 2022, maka kepengurusan KBPP Polri Provinsi NTT dinakhodai Ir. Lay […]

  • Di NTT, Bakal Didirikan Perusahaan Pakan Ternak Ayam

    Di NTT, Bakal Didirikan Perusahaan Pakan Ternak Ayam

    • calendar_month Kam, 23 Mei 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 41
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | “Kemarin saya lapor kepada bapak Presiden bahwa daerah ini sangat dibanjiri oleh impor ayam pedaging dan telur ayam dari Surabaya. Kami ingin bangun pabrik pakan ternak agar kami bisa pelihara ayam pedaging dan petelur”, jelas Gubernur VBL saat acara Malam Kenal Pamit Komandan Pangkalan TNI Angkatan Udara (Danlanud) El Tari Kupang […]

  • Perayaan Natal di Dharmasraya Sumatra Barat Berjalan Aman dan Lancar

    Perayaan Natal di Dharmasraya Sumatra Barat Berjalan Aman dan Lancar

    • calendar_month Rab, 25 Des 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 40
    • 0Komentar

    Loading

    Dharmasraya, Garda Indonesia | Sebelumnya, marak diberitakan ada pelarangan perayaan Natal di Jorong Kampung Baru, Dharmasraya, Provinsi Sumatra Barat. Hal itu disebutkan, karena adanya kesepakatan di tingkat masyarakat. Menanggapi hal tersebut, Kapolda Sumatra Barat Irjen Pol Toni Harmanto dan Bupati Dharmasraya Sutan Riska Tuanku Kerajaan berdialog dengan tokoh adat dan agama di rumah dinas bupati […]

  • Kuasa Hukum Pertanyakan Proses Hukum Pelaku Perusakan Enam Rumah di Belu

    Kuasa Hukum Pertanyakan Proses Hukum Pelaku Perusakan Enam Rumah di Belu

    • calendar_month Ming, 12 Jan 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 49
    • 0Komentar

    Loading

    Belu-NTT, Garda Indonesia | Kuasa Hukum para korban perusakan enam rumah di Dusun Kimbana B, Desa Bakustulama, Kecamatan Tasifeto Barat, Kabupaten Belu, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Silvester Nahak, S.H. mempertanyakan perkembangan proses hukum terhadap para pelaku. Baca juga : http://gardaindonesia.id/2020/01/07/kuasa-hukum-minta-polisi-segera-tahan-pelaku-perusakan-enam-rumah-di-belu/ “Saya pertanyakan perkembangan perkara tindak pidana perusakan rumah di Bakustulama,” ungkap Sil Nahak, demikian […]

  • Update Info, Korban Banjir di Sentani, 50 Orang Wafat & 59 Luka-Luka

    Update Info, Korban Banjir di Sentani, 50 Orang Wafat & 59 Luka-Luka

    • calendar_month Ming, 17 Mar 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 51
    • 0Komentar

    Loading

    Sentani-Papua, Garda Indonesia |Tim SAR gabungan terus melakukan evakuasi, pencarian dan penyelamatan korban banjir bandang di Sentani Kabupaten Jayapura Provinsi Papua. Jumlah korban terus bertambah. Melalui rilis dari Humas BNPB yang diterima media ini, Minggu/17 Maret 2019 pukul 12.34 WITA; Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB, Sutopo Purwo Nugroho mengatakan korban banjir bandang di […]

  • BNPB dan Gojek Jalin Kerja Sama Penanggulangan Bencana

    BNPB dan Gojek Jalin Kerja Sama Penanggulangan Bencana

    • calendar_month Rab, 19 Feb 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 35
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan Gojek menjalin kerja sama dalam penanggulangan Bencana Indonesia. Ini merupakan upaya konkret BNPB dalam pentaheliks, yaitu pelibatan unsur Lembaga usaha dalam penanggulangan bencana. Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) yang berlangsung di Kantor Gojek, Jakarta, pada Rabu 19 Februari 2020. Kerja sama […]

expand_less