Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Anak dan Perempuan » Menteri Yohana Turun Tangan Pastikan Hak Anak Terpenuhi

Menteri Yohana Turun Tangan Pastikan Hak Anak Terpenuhi

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Sel, 16 Apr 2019
  • visibility 111
  • comment 0 komentar

Loading

Pontianak, Garda Indonesia | Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Yohana Yembise menegaskan kasus kekerasan anak di Pontianak harus diupayakan diversi.

“Jika ancaman hukuman dibawah 7 tahun, maka penyelesaian kasus harus diupayakan diversi. Pengalihan penyelesaian perkara anak diluar peradilan pidana. Menggunakan Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA) karena pelaku masih usia anak. Tidak akan sama hukumannya dengan kasus pidana orang dewasa”, ujar Menteri Yohana sesaat setelah berkoordinasi dengan Walikota Pontianak di Kantor Balaikota Pontianak, Senin, 15 April 2019.

Koordinasi dan penjangkauan langsung terhadap perkembangan kasus kekerasan pada anak di Pontianak dilakukan Menteri Yohana atas dasar perintah Presiden Republik Indonesia dan sebagai wujud negara menjamin serta melindungi anak.

“Kedatangan saya di sini disebabkan oleh dua hal. Pertama untuk memastikan hak anak terpenuhi berdasarkan Undang-Undang Perlindungan Anak. Kedua, untuk memastikan kasus ditangani secara khusus menggunakan UU SPPA dalam penyelesaiannya”, terang Menteri Yohana.

Di Pontianak, selain bertemu dengan Gubernur Kalimantan Barat, Menteri Yohana juga berkoordinasi dengan Walikota Pontianak Edi Rusdi, dan seluruh Aparat Penegak Hukum (APH) yang ikut menangani perkara seperti Kejaksaan Tinggi dan Polres Pontianak. Disamping itu, Menteri Yohana didampingi Sekretaris Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA), Pribudirta N Sitepu, dan Deputi Perlindungan Anak, Nahar juga bertemu ketiga anak yang berkonflik dengan hukum (ABH) dan mengunjungi korban di tempat yang berbeda.

Saat bertemu langsung dengan ABH, Menteri Yohana tak kuasa menahan tangis saat menjelaskan maksud kedatangannya. Ia menyampaikan kesedihannya atas kejadian tersebut dan keprihatinan akan kondisi para pelaku karena harus berhadapan dengan hukum. Menteri Yohana berjanji akan tetap menjamin hak-hak mereka sebagai anak terpenuhi.

Menteri PPPA Prof Yohana Yembise

“Kalian ini masih punya masa depan. Jadikan pelajaran kejadian ini dan jangan sampai diulangi. Mama Yo ini ibu dari seluruh anak di Indonesia, kalian juga anak-anak Mama Yo”, ujar Menteri Yohana sambil lirih sambil menitikan air mata.

Menteri Yohana juga menambahkan, kepentingan terbaik bagi anak harus diutamakan, baik anak sebagai korban maupun anak sebagai pelaku. Mulai dari pemulihan psikis, hingga hak untuk tetap mendapatkan pendidikan. Di sisi lain, Menteri Yohana juga menilai perilaku ABH merupakan akibat dari penggunaan gawai berlebihan.

“Negara menjamin dan melindungi hak-hak kalian. Kalian tetap harus bersekolah. Kalau ada kampus yang menolak kalian bersekolah, laporkan ke saya. Mama Yo pesan, hindari penggunaan gadget/gawai berlebihan, ini akibat dari penggunaan gadget dan media sosial yang berlebihan. Tugas utama kalian itu belajar,” tambah Menteri Yohana sesaat sebelum akhirnya menutup pertemuan dengan pelukan kepada ketiga ABH.

Terkait perkembangan kasus, hasil visum menunjukkan tidak terjadi kekerasan berat yang dialami pada fisik korban. Rencananya, pihak Polres Pontianak akan melakukan mediasi dan upaya diversi ke 3, setelah 2 kali sebelumnya sempat menemui jalan buntu. Jika upaya kembali gagal, Menteri Yohana mengharapkan pihak kejaksaan yang menangani kasus di peradilan nantinya tetap mengedepankan UU SPPA.

Menteri Yohana kemudian melanjutkan perjalanan untuk menemui korban A (14). Dikediaman keluarga A, penguatan dan semangat diberikan Menteri Yohana langsung kepada A. Mereka juga sempat bernyanyi bersama. Menteri Yohana berharap korban bisa segera pulih dan kembali bersekolah. Saat berbincang dengan keluarga dan kuasa hukum A, Menteri Yohana mengatakan akan mengawal kasus ini hingga tuntas dan menjamin hak-hak A dapat terpenuhi, terutama upaya pemulihan.

Dalam penanganan kasus, Kemen PPPA telah mengirimkan Tim Pendamping koordinasi penanganan kasus sejak 10 April 2019, diantaranya dengan melakukan kunjungan awal kepada korban. Memantau perkembangan proses hukum dan pendampingan bagi ABH serta memastikan korban dan pelaku mendapatkan layanan yang dibutuhkan. (*)

Sumber berita (*/Publikasi dan Media Kementerian PPPA)
Editor (+rony banase)

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pendopo Luncur Kreasi Tenun Ikat Sikka di Indonesia Fashion Week 2023

    Pendopo Luncur Kreasi Tenun Ikat Sikka di Indonesia Fashion Week 2023

    • calendar_month Ming, 26 Feb 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 272
    • 1Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Sebagai upaya pelestarian budaya, Pendopo, merek usaha Kawan Lama Group yang menjadi rumah bagi para UMKM lokal dan telah bekerja sama dengan lebih dari 200 UKM di seluruh nusantara yang hadir di bawah naungan PT ACE Hardware Indonesia Tbk, memamerkan koleksi Senandung Sikka di Indonesia Fashion Week (IFW) 2023. Koleksi berbahan […]

  • Syarat Sekolah Terima Dana BOS di Tahun 2022, Ini Penjelasan Mendikbudristek

    Syarat Sekolah Terima Dana BOS di Tahun 2022, Ini Penjelasan Mendikbudristek

    • calendar_month Kam, 9 Sep 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 151
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim memastikan bahwa persyaratan sekolah penerima Bantuan Operasional Sekolah (BOS) memiliki minimal 60 peserta didik tidak berlaku di tahun 2022. Keputusan tersebut diambil setelah melakukan kajian dan evaluasi dampak pandemi Covid-19. “Kemendikbudristek telah memutuskan untuk tidak memberlakukan (persyaratan) ini pada tahun 2022,” […]

  • Tambah Daya Listrik HARPELNAS 2023 Berakhir 30 September

    Tambah Daya Listrik HARPELNAS 2023 Berakhir 30 September

    • calendar_month Rab, 20 Sep 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 173
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang, Garda Indonesia | Hari Pelanggan Nasional (HARPELNAS) yang setiap tahun selalu diperingati pada tanggal 4 September merupakan momentum bagi seluruh perusahaan nasional untuk memberikan pelayanan yang terbaik dan istimewa kepada pelanggan. PLN sebagai salah satu perusahaan BUMN terbesar di Indonesia tidak ketinggalan dalam berinovasi untuk memberikan pelayanan yang terbaik bagi para pelanggannya. Pada momentum […]

  • Studi Tiru di Kumham Jakarta, Merci Jone: Keterbatasan Bukan Penghalang Raih WBK

    Studi Tiru di Kumham Jakarta, Merci Jone: Keterbatasan Bukan Penghalang Raih WBK

    • calendar_month Rab, 3 Nov 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 150
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Tahapan meraih predikat wilayah bebas dari korupsi (WBK) masih berlanjut. Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kumham) Nusa Tenggara Timur di bawah komando Kakanwil Marciana Dominika Jone, melaksanakan studi tiru ke Kumham DKI Jakarta pada Senin, 1 November 2021. Hadir di aula Kanwil Kumham DKI Jakarta tepat pukul 09.00 WIB, kedatangan […]

  • Polri Tangkap Youtuber Muhammad Kace, Diduga Nista Agama & Bikin Gaduh

    Polri Tangkap Youtuber Muhammad Kace, Diduga Nista Agama & Bikin Gaduh

    • calendar_month Rab, 25 Agu 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 133
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Bareskrim Polri menangkap YouTuber Muhammad Kace atas kasus dugaan penistaan agama. Dirtipidsiber Bareskrim Brigjen Asep Edi Suheri memimpin langsung penangkapan ini. Muhammad Kace ditangkap di wilayah Kecamatan Mengwi, Badung, Bali, pada Selasa, 24 Agustus 2021. Selanjutnya Muhammad Kace langsung dibawa ke Bareskrim Polri untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. Brigjen Asep Edi […]

  • HUT Ke-5 Klinik King Care, Berbagi Kasih dan Bakti Sosial di Nekbaun

    HUT Ke-5 Klinik King Care, Berbagi Kasih dan Bakti Sosial di Nekbaun

    • calendar_month Sen, 28 Jun 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 177
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Merayakan HUT ke-5, Klinik King Care menggelar sejumlah kegiatan sosial berbingkai tema “Klinik King Care Peduli”. Usai melaksanakan kegiatan donor darah masal beberapa waktu lalu, kali ini Klinik King Care menghelat bakti sosial berupa pengobatan gratis dan juga sunat masal di Desa Nekbaun, Kecamatan Amarasi Barat, Kabupaten Kupang, Provinsi Nusa Tenggara […]

expand_less