Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum Kriminal » Merasa dihina, Ketua DPD Hanura NTT Polisikan Pemilik Akun Fb Martheen Kale

Merasa dihina, Ketua DPD Hanura NTT Polisikan Pemilik Akun Fb Martheen Kale

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Rab, 26 Sep 2018
  • visibility 168
  • comment 0 komentar

Loading

Kupang-NTT, gardaindonesia.id-Ketua DPD Partai HANURA Prov. NTT, Drs. Refafi Gah,SH,.MPd., melaporkan Pemilik Akun Facebook Martheen Kale ke Unit Tipiter (Tindak Pidana Tertentu) Kepolisian Resor Kota Kupang, Rabu/26 September 2018 pukul 10.30 Wita atas dugaan penghinaan yang dilakukan oleh Martheen Kale atas komentar yang ditulis dalam akun Media Sosial Facebook Aba Regen Ritan (Sipri Ritan), Selasa/25 September 2018.

Refafi Gah didampingi oleh Sekretaris DPD Partai Hanura NTT, Siprianus Woka Ritan (Pemilik Akun Facebook Aba Regen Ritan dan berkapasitas sebagai Saksi I) membuat Laporan Polisi yang dituangkan dalam Surat Tanda Terima Laporan Polisi (STTLP) Nomor:LP/B/857/IX/2018/SPKT RESOR KUPANG KOTA Tanggal 26 September 2018 Pukul 10.30 Wita, dengan perkara “Dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan /mentransmisikan Informasi yang memiliki muatan penghinaan“

Refafi Gah saat ditemui gardaindonesia.id, usai melaporkan Pemilik Akun Facebook Martheen Kale mengatakan bahwa apa yang telah dilakukan oleh Martheen Kale telah melakukan perbuatan tidak menyenangkan, memfitnah dan mencemarkan nama baiknya.

“Dia (Martheen Kale) harus bisa mempertanggung jawabkan semua ucapan dia secara hukum karena kita berada di negara hukum. Karena dimuat di media sosial (medsos) pasti kena di undang-undang ITE,“ jelas Refafi Gah.

Sambung Refafi, “Dia harus bisa menjelaskan dan bisa mempertanggung jawabkan semua itu. Kalo ada rasa dendam bukan dengan cara seperti itu.“

“Tidak akan pernah saya maafkan dia. Catat itu,“ tegas Ketua DPD Partai Hanura asal Sumba Timur ini.

Adapun isi kutipan dari komentar Martheen Kale dalam akun Facebook Aba Regen Ritan sebagai berikut: ‘Pernah dalam suatu pertemuan dengan beberapa caleg di DPD I Hanura NTT Refafi Gah menyatakan bahwa dia berhasil bukan karena bantuan dari orang sabu atau orang sumba. Saya tidak mengerti apa maksud dari pernyataan ini. Tapi yang disesali pernyataan ini keluar dari Refafi yang adalah Ketua DPD Hanura NTT.
Pernyataan Refafi menurut hemat saya terlalu merendahkan peran dan martabat orang sabu dan orang sumba apa lagi dalam perhelatan politik tahun 2019 nanti. Pandangan saya bahwa keberhasilan seseorang kalau tanpa dukungan orang lain maka tidaklah mungkin berhasil.
Waktu itu sekitar tanggal 14 Juli 2018 yang hadir pada saat itu, saya (Martheen Kale red) Pa Stanis Bendahara Hanura, Pa Alwi Diaz DPC Flores Timur,dll. Kemudian saya sampaikan lagi ke Pak Redolof Daud Gah, pada dua atau tiga hari kemudian dia mengatakan bahwa kata kata itu masih juga diucapkan. Semoga orang sabu dan orang sumba yang ada dimanapun juga memahami makna dari pernyataan Refafi tersebut ‘. (+rb)

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Marak Rokok Ilegal di Manggarai NTT, Ancam Aktivitas Perdagangan

    Marak Rokok Ilegal di Manggarai NTT, Ancam Aktivitas Perdagangan

    • calendar_month Jum, 24 Okt 2025
    • account_circle Ferdy Daud
    • visibility 632
    • 0Komentar

    Loading

    Rokok-rokok ilegal ini biasanya tidak dilengkapi pita cukai resmi, sehingga bebas dari pajak dan dijual dengan harga jauh lebih murah dibandingkan rokok legal.   Ruteng | Aktivitas perdagangan di Manggarai, Nusa Tenggara Timur, menghadapi tantangan serius akibat maraknya peredaran rokok ilegal yang semakin meluas. Fenomena ini tidak hanya terjadi di toko-toko ritel di pusat kota […]

  • Bupati Belu : Pengobatan Gratis Bukan Untuk Angkat Popularitas

    Bupati Belu : Pengobatan Gratis Bukan Untuk Angkat Popularitas

    • calendar_month Kam, 17 Jun 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 112
    • 0Komentar

    Loading

    Belu-NTT, Garda Indonesia | Peluncuran program kesehatan gratis bagi masyarakat Kabupaten Belu, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) yang akan dilaksanakan pada Agustus 2021, bukan semata–mata bertujuan untuk mengangkat popularitas, melainkan karena lebih dari 50% kondisi masyarakat Belu yang tidak bisa mengakses pelayanan kesehatan. Program ini pun sesuai dengan perintah Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang […]

  • Lowongan CPNS Kementerian Hukum dan HAM, Pendaftaran 30 Juni—21 Juli 2021

    Lowongan CPNS Kementerian Hukum dan HAM, Pendaftaran 30 Juni—21 Juli 2021

    • calendar_month Kam, 1 Jul 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 117
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Kemenkumham RI) memanggil putra putri terbaik bangsa untuk bergabung menjadi insan pengayoman sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). Pada tahun 2021, Kemenkumham membuka pendaftaran bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dengan jumlah formasi sebanyak 4.558 orang. Terdiri dari 253 formasi tenaga kesehatan dan 4.305 […]

  • Light Up The Dream PLN Pecut Asa 89 Keluarga Prasejahtera di NTT

    Light Up The Dream PLN Pecut Asa 89 Keluarga Prasejahtera di NTT

    • calendar_month Kam, 21 Agu 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 135
    • 0Komentar

    Loading

    Wali Kota Kupang, Christian Widodo menegaskan komitmen pemerintah untuk berkolaborasi lebih erat dengan PLN, karena program LUTD sejalan dengan visi pemerintah dalam menyediakan akses energi yang berkeadilan.   Kupang | Program Light Up The Dream (LUTD) kembali membawa kebahagiaan bagi 89 keluarga prasejahtera di NTT. Seremoni penyalaan listrik secara simbolis diselenggarakan di kediaman Bapak Marselinus […]

  • “Bank NTT Terus Jadi Berkat” Ini Doa Agen Mobile Banking di Atambua

    “Bank NTT Terus Jadi Berkat” Ini Doa Agen Mobile Banking di Atambua

    • calendar_month Kam, 2 Feb 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 143
    • 0Komentar

    Loading

    Atambua, Garda Indonesia | Doa dan harapan agar Bank NTT sebagai bank kebanggaan masyarakat NTT terus bertumbuh, dirasakan tidak saja oleh pemegang saham, pengurus serta para pelaku bisnis kelas atas. Kali ini, doa itu datang dari seorang agen mobile banking Bank NTT, yakni Nyonya Lidya Yanti Taolin. Baginya, Bank NTT harus terus bertumbuh dan hadir […]

  • Bela Akulina Dahu, APBPK Tuntut Copot Kapolres Belu

    Bela Akulina Dahu, APBPK Tuntut Copot Kapolres Belu

    • calendar_month Kam, 7 Jan 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 128
    • 0Komentar

    Loading

    Belu-NTT, Garda Indonesia | Usai ditetapkannya Akulina Dahu (AD) sebagai tersangka pelanggaran Pemilu dalam Pilkada Belu 2020 oleh Polres Belu, Aliansi Pemuda Belu Peduli Kemanusiaan (APBPK) melakukan aksi protes di Kota Atambua, Kabupaten Belu, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), pada Kamis, 7 Januari 2020. Baca juga : http://gardaindonesia.id/2021/01/07/kuasa-hukum-akulina-dahu-praperadilan-polres-belu-ke-pn-atambua/ APBPK menuntut sejumlah poin melalui orasi dan […]

expand_less