Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Anak dan Perempuan » Negara Tajikistan Larang Perempuan Pakai Hijab, Ini Dendanya

Negara Tajikistan Larang Perempuan Pakai Hijab, Ini Dendanya

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Ming, 10 Agu 2025
  • visibility 691
  • comment 0 komentar

Loading

Tajikistan sebuah negara di Asia Tengah yang berbatasan dengan Afghanistan di selatan, Tiongkok di timur, Kirgistan di utara, dan Uzbekistan di barat.

Tajikistan memiliki luas wilayah sekitar 143.100 km² dengan jumlah penduduk ±10 juta jiwa (perkiraan 2025). Negara dengan bentuk pemerintahan: Republik Presidensial, memiliki mata uang Somoni (TJS), bahasa resmi Tajik (varian bahasa Persia), dan agama mayoritas Islam (terutama Islam Sunni) ini menempatkan Dushanbe sebagai ibu kota dengan bentang an alam didominasi pegunungan, terutama Pegunungan Pamir yang dijuluki “atap dunia” karena ketinggiannya.

Sementara, ekonomi Tajikistan bergantung pada pertanian (kapas, gandum, buah), tenaga kerja migran, dan pertambangan (emas, aluminium, uranium).

Tajikistan kini resmi memberlakukan larangan penggunaan hijab (cadar atau penutup kepala islami) sebagai bagian dari upaya pemerintah untuk menegakkan budaya sekuler dan membatasi ekspresi keagamaan publik.

Detail pelarangan penggunaan hijab 

Parlemen negara berpenduduk mayoritas Muslim tersebut mengadopsi rancangan UU tentang “tradisi dan perayaan”. Pada RUU itu, parlemen Tajikistan, Majlisi Milli, melarang penggunaan, mengimpor, menjual, dan memasarkan “pakaian asing bagi budaya Tajik”.

Dikutip kantor berita independen Tajikistan, Asia Plus, Presiden Emomali Rahmon memang menganggap pakaian keagamaan termasuk hijab sebagai “pakaian asing”. Dalam aturan baru ini, warga pun dianjurkan untuk semakin sering memakai pakaian nasional Tajikistan.

RUU itu juga mencakup sanksi administratif dan denda bagi para pelanggarnya. Padahal, negara di Asia Tengah itu memiliki penduduk mayoritas Muslim. Berdasarkan data sensus 2020, sekitar 96 persen dari total 10,3 juta penduduk Tajikistan merupakan umat Muslim.

Alasan Tajikistan menerapkan larangan penggunaan hijab

Sejak berkuasa pada 1994, “presiden seumur hidup” Tajikistan, Emomali Rahmon, memang ingin menjadikan negara tersebut sekuler.

Perempuan Tajikistan memakai baju tradisional orang Tajik. Foto : AFP/Nozim Kalandarov)

Sebelum ada RUU terbaru ini, Tajikistan memang sudah membatasi dan melarang penggunaan hijab dan atribut keagamaan di lingkungan sekolah dan tempat kerja. Berbekal aturan baru ini, pemerintahan Rahmon ingin memperluas aturan itu dengan melarang atribut keagamaan terutama hijab di tempat publik.

Dikutip Euro News, salah satu alasan pemerintah melarang penggunaan hijab dan atribut keagamaan lainnya adalah “demi melindungi nilai-nilai budaya nasional” dan “mencegah takhayul serta ekstremisme”.

Tahapan larangan hijab di Tajikistan

Pada 19 Juni 2024, Majlisi Milli (Dewan Perwakilan Tinggi Tajikistan) menyetujui UU yang melarang importasi, penjualan, promosi, dan pemakaian pakaian yang dianggap “asing” terhadap budaya nasional—termasuk hijab. UU ini sebelumnya sudah disetujui oleh Majlisi Namoyandagon (Dewan Rendah) pada 8 Mei 2024 .

UU ini merupakan bagian dari 35 tindakan terkait agama, dan bertujuan “melindungi nilai-nilai budaya nasional” dan “mencegah takhayul serta ekstremisme” .

Sanksi denda bagi pelanggar

Tajikistan pun menerapkan denda terhadap warga biasa yang tak mengindahkan pelarangan penggunaan hijab dengan denda sekitar 7.920 somoni (±€700 / ±Rp12 juta), pejabat pemerintah: hingga 54.000–57.600 somoni (±€4.700–5.000 / ±Rp80–88 juta) dan perusahaan atau entitas hukum: juga dikenai denda signifikan (sekitar 39.500 somoni) .

Larangan penggunaan hijab dalam praktik pendidikan dan publik

Sejak 2005, Kementerian Pendidikan sudah melarang penggunaan hijab di sekolah dan universitas negeri. Hijab hanya boleh dipakai di luar lembaga pendidikan sekuler.

Banyak perempuan yang sempat ditolak masuk universitas karena memakai hijab. Di sejumlah tempat kerja, pekerja perempuan juga ditekan untuk melepas hijab atau menyesuaikannya seperti kerudung tradisional yang diikat di belakang kepala.

Selain hijab, pemerintah Tajikistan juga mengeluarkan fatwa yang melarang busana berwarna hitam, pakaian ketat, atau transparan. Semua bentuk busana “asing” dianggap tidak sesuai budaya Tajik dan dilarang dalam ruang publik.(*)

Sumber (*/ragam)

  • Penulis: Penulis

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sertifikasi Tenaga Kerja Konstruksi, Tingkatkan Kompetensi dan Daya Saing

    Sertifikasi Tenaga Kerja Konstruksi, Tingkatkan Kompetensi dan Daya Saing

    • calendar_month Kam, 4 Okt 2018
    • account_circle Penulis
    • visibility 151
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta,gardaindonesia.id – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Ditjen Bina Konstruksi kembali menyelenggarakan pelatihan dan sertifikasi pekerja konstruksi tingkat terampil yang diikuti sebanyak 7.687 peserta. Pekerja konstruksi yang mengikuti sertifikasi yakni adalah tukang, mandor, drafter, surveyor, pelaksana dan pengawas proyek. Hal ini sebagai tindaklanjut arahan Presiden Joko Widodo bahwa Pemerintah akan fokus dalam […]

  • Diskon Tambah Daya “Super Merdeka” Diperpanjang Hingga 31 Oktober 2020

    Diskon Tambah Daya “Super Merdeka” Diperpanjang Hingga 31 Oktober 2020

    • calendar_month Rab, 7 Okt 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 172
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | PLN memperpanjang program tambah daya listrik “Super Merdeka” hingga 31 Oktober 2020. Perpanjangan ini dilakukan melihat tingginya animo pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM)/Industri Kecil Menengah (IKM) pada program tersebut. Hingga 4 Oktober 2020, total 30 ribu pelanggan telah mendaftar untuk memanfaatkan program ini. “Kami bersyukur program ini mendapatkan sambutan luar […]

  • Gubernur Viktor Bertekad Rubah Indeks Persepsi Korupsi Jadi Lebih Baik

    Gubernur Viktor Bertekad Rubah Indeks Persepsi Korupsi Jadi Lebih Baik

    • calendar_month Sab, 20 Okt 2018
    • account_circle Penulis
    • visibility 152
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, gardaindonesia.id | Viktor Bungtilu Laiskodat, Gubernur 1 NTT, bertekad merubah Indeks Persepsi Korupsi (IPK) NTT menjadi lebih baik. Karena korupsi berkaitan erat dengan karakter manusia. “Hari ini IPK NTT adalah keempat yang terburuk dari seluruh Provinsi di Indonesia. Sebagai Gubernur saya ingin agar ke depan turun jauh tingkat persepsi publik terhadap korupsi penyelenggara negara […]

  • Riak Ombak di Tepian Pulau Waibalun Flores Timur

    Riak Ombak di Tepian Pulau Waibalun Flores Timur

    • calendar_month Ming, 21 Apr 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 161
    • 0Komentar

    Loading

    Larantuka-NTT, Garda Indonesia | Sebait sajak tak berjudul mengawali tulisan kecilku ini. Tulisan yang akan menggambarkan indahnya alam kampungku dengan pesona Pulau kecil di laut sana, Pulau Waibalun namanya. Riak ombak menari di tepian pantai… Suara merdu burung membahana membelai sunyi… Angin pantai cumbui dedaunan hijau pewarna nusaku… Deru dan menderu melanda sunyi di sekujur […]

  • Densus 88 Antiteror Tangkap 3 Terduga Teroris Perempuan di Makassar

    Densus 88 Antiteror Tangkap 3 Terduga Teroris Perempuan di Makassar

    • calendar_month Sel, 30 Mar 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 175
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri kembali menangkap 3 (tiga) terduga teroris perempuan di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Mereka diduga terlibat dengan aksi bom bunuh diri yang dilakukan pasangan suami-istri (pasutri) L dan YSF di depan Gereja Katedral Makassar. “Kemudian pengembangannya, telah ditangkap kembali tiga tersangka atau terduga teroris. Yang pertama, […]

  • Apresiasi PLN NTT, Gubernur VBL : Listrik Pulih dalam Waktu Dekat

    Apresiasi PLN NTT, Gubernur VBL : Listrik Pulih dalam Waktu Dekat

    • calendar_month Ming, 11 Apr 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 132
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Gubernur NTT,  Viktor Bungtilu Laiskodat (VBL) memberikan apresiasi terhadap kerja keras PLN untuk memulihkan kembali jaringan listrik yang rusak akibat bencana badai Siklon Tropis Seroja di NTT pada 5 April 2021. “Tentunya dari PLN telah berusaha maksimal. Masyarakat diharapkan bersabar karena badai ini telah mengakibatkan kerusakan sangat parah. Saya yakin teman-teman […]

expand_less