Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Nikita Mirzani Divonis 4 Tahun Penjara, Ia Tersenyum Lega

Nikita Mirzani Divonis 4 Tahun Penjara, Ia Tersenyum Lega

  • account_circle melihatindonesia
  • calendar_month Sel, 28 Okt 2025
  • visibility 395
  • comment 0 komentar

Loading

Pihak Kejaksaan sebelumnya menuntut hukuman 6 tahun penjara terhadap Nikita Mirzani, namun majelis hakim memutuskan untuk menjatuhkan vonis 4 tahun penjara.

 

Jakarta | Artis Nikita Mirzani dijatuhi hukuman 4 tahun penjara dalam kasus pemerasan terhadap pasangan Reza Gladys. Putusan tersebut dibacakan oleh majelis hakim di Pengadilan Negeri Serang pada Selasa, 28 Oktober 2025

Majelis hakim menyatakan bahwa Nikita Mirzani terbukti bersalah melakukan tindak pidana pemerasan. Namun, dalam amar putusannya, hakim menegaskan bahwa Nikita tidak terbukti melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

“Menjatuhkan pidana penjara selama empat tahun kepada terdakwa Nikita Mirzani,” ujar hakim dalam persidangan.

Kuasa hukum Nikita Mirzani menyatakan pihaknya menghormati keputusan hakim, namun akan mengajukan banding karena menilai ada sejumlah hal yang perlu diklarifikasi dalam putusan tersebut. “Kami akan ajukan banding, karena menurut kami ada hal-hal yang belum sesuai dengan fakta di persidangan,” kata kuasa hukum Nikita.

Sementara itu, Nikita yang hadir langsung di ruang sidang mengaku lega meski divonis bersalah. Ia bersyukur karena tuduhan TPPU yang sebelumnya dialamatkan kepadanya tidak terbukti. “Alhamdulillah, saya lega karena tidak terbukti TPPU,” ucap Nikita.

Kasus ini bermula dari laporan Reza Gladys yang menuduh Nikita melakukan pemerasan terkait bisnis skincare yang pernah mereka jalankan bersama. Proses hukum Nikita berlangsung cukup panjang hingga akhirnya ia divonis bersalah untuk dakwaan pemerasan.

Pihak Kejaksaan sebelumnya menuntut hukuman 6 tahun penjara terhadap Nikita Mirzani, namun majelis hakim memutuskan untuk menjatuhkan vonis 4 tahun penjara. Hingga kini, tim kuasa hukum Nikita masih menyiapkan langkah hukum lanjutan untuk mengajukan banding.(*)

 

  • Penulis: melihatindonesia
  • Editor: Roni Banase

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Waspada Gigitan Nyamuk DBD Pagi dan Sore Saat Lawan Covid-19

    Waspada Gigitan Nyamuk DBD Pagi dan Sore Saat Lawan Covid-19

    • calendar_month Sel, 23 Jun 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 110
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Nyamuk Aedes Aegypti atau nyamuk demam berdarah (DBD) memiliki perilaku menggigit pada pagi dan sore hari. Pemerintah mengharapkan masyarakat waspada terhadap ancaman DBD karena Kementerian Kesehatan mencatat kasus yang masih cukup tinggi hingga Juni 2020. Nyamuk dengan ciri khas kaki berwarna hitam dan putih ini menggigit manusia pada waktu pagi dan […]

  • Christofel Liyanto ‘Push’ Persekota Koepang di ETMC Rote Ndao

    Christofel Liyanto ‘Push’ Persekota Koepang di ETMC Rote Ndao

    • calendar_month Jum, 11 Agu 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 91
    • 0Komentar

    Loading

    Ba’a, Garda Indonesia | Tim sepakbola Persekota Koepang yang sementara berlaga di turnamen sepakbola El Tari Memorial Cup ETMC XXXII Rote Ndao, memperoleh atensi dari sosok pengusaha sukses asal Kota Kupang, Christofel Liyanto. Komisaris Utama Bank Christa Jaya tersebut menyempatkan diri mengunjungi base camp tim andalan yang dimanajeri oleh Wilson Liyanto pada Jumat siang, 11 […]

  • Kecurangan, Lagu Lama Selalu Dinyanyikan Para Pecundang

    Kecurangan, Lagu Lama Selalu Dinyanyikan Para Pecundang

    • calendar_month Ming, 18 Feb 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 114
    • 0Komentar

    Loading

    Oleh: Andre Vincent Wenas Tuduhan terjadi kecurangan biasanya disampaikan oleh pihak yang kalah. Begitu pernah disampaikan Profesor Mahfud MD dengan sangat lugas. Itu terjadi beberapa tahun lalu ketika pihak rival Jokowi menggugat ke Mahkamah Konstitusi saat perhelatan pilpres 2019 usai. Sekarang (2024) terulang lagi, yang kalah melancarkan tuduhan curang. Namun situasinya agak anomali. Anomali bagaimana? […]

  • Joni Si Penyelamat Sang Merah Putih Tak Lolos Tes TNI AD

    Joni Si Penyelamat Sang Merah Putih Tak Lolos Tes TNI AD

    • calendar_month Kam, 8 Agu 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 118
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang | Markas Besar Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD) kembali memanggil Yohanes Ande Kala alias Joni (19) untuk mengikuti tes masuk menjadi prajurit TNI tahun 2024. Pertimbangannya, karena Joni mendapat penghargaan dari Panglima TNI dan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan terkait aksi heroik Joni dalam upacara bendera pada tahun 2018 lalu. Joni adalah bocah […]

  • OJK dan KPK Bersinergi Cegah Korupsi di Sektor Jasa Keuangan

    OJK dan KPK Bersinergi Cegah Korupsi di Sektor Jasa Keuangan

    • calendar_month Rab, 12 Okt 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 104
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersinergi untuk meningkatkan efektivitas pencegahan tindak pidana korupsi di sektor jasa keuangan dengan menghelat workshop kolaboratif OJK dan KPK bertema “Penegakan Hukum di Bidang Pasar Modal” pada tanggal 11—12 Oktober 2022. KPK dan OJK berharap melalui kegiatan ini, dapat mempererat jalinan kerja […]

  • Warna Pelat Nomor Kendaraan Bertahap Berubah dari Hitam ke Putih

    Warna Pelat Nomor Kendaraan Bertahap Berubah dari Hitam ke Putih

    • calendar_month Sen, 24 Jan 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 123
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Korlantas Polri akan segera menerapkan perubahan warna pelat nomor kendaraan pribadi. Perubahan itu terkait warna dasar pelat, dari hitam menjadi putih. Dirregident Korlantas Polri Brigjen Yusri Yunus mengatakan, pemberlakuan kebijakan pelat warna putih dilakukan secara bertahap. Sebagai awalan, pihaknya akan melakukan proses sosialisasi terhadap masyarakat, khususnya pemilik kendaraan bermotor. “Pemberlakuan perubahan […]

expand_less