Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Ekonomi dan Bisnis » “November 2024” Bank NTT Harus Penuhi Modal Inti Minimum Rp3 Triliun

“November 2024” Bank NTT Harus Penuhi Modal Inti Minimum Rp3 Triliun

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Sen, 22 Jul 2024
  • visibility 92
  • comment 0 komentar

Loading

Kupang | Jajaran direksi dan komisaris Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Timur (Bank NTT) telah menindaklanjuti keputusan rapat umum pemegang saham (RUPS) tahunan dan RUPS luar biasa (RUPS-LB) pada 8 Mei 2024 yang menyetujui rencana pembentukan kelompok usaha bank (KUB) dengan Bank DKI.

Plt, Dirut Bank NTT, Yohanis Landu Praing dalam sesi perayaan HUT ke-62 menyampaikan, sejak awal tahun 2024 Bank NTT dan Bank DKI terus melakukan koordinasi untuk percepatan pembentukan KUB. Pada tanggal 20—21 Mei 2024 telah dilakukan pertemuan konsinyering dalam rangka pembentukan KUB.

Berdasarkan time line, imbuh Jhon Praing (sapaan akrabnya Plt. Dirut Bank NTT) pada Juni 2024 telah memasuki tahapan due diligence yang dimulai dengan dilakukannya kick off via zoom meeting pada tanggal 6 Juni 2024 dihadiri oleh Bank DKI, Bank NTT dengan konsultan pendamping yang telah dipilih oleh Bank DKI untuk melakukan proses due diligence KUB yaitu PT. Kinarya Lima Capital sebagai Konsultan Financial Adivisor, Akuntan dan Pajak serta Umbra Lawfirm sebagai konsultan hukum.

Adapun proses due diligence merupakan tahapan terkait penilaian kelayakan Bank NTT untuk menjalin KUB dengan Bank DKI, selanjutnya hasil due diligence tersebut akan diajukan kepada pemegang saham pengendali (PSP) Bank DKI, yang apabila disetujui selanjutnya akan dilakukan valuasi saham serta penyertaan modal.

Seperti kita ketahui bersama, berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 12/POJK.03/2020 tentang Konsolidasi Bank Umum yang mengatur bahwa kewajiban Bank Umum untuk pemenuhan modal inti minimum Rp.3 triliun paling lambat 31 Desember 2024 atau minimum memiliki Rp.1 triliun sepanjang BPD tersebut tergabung menjadi anggota dari Kelompok Usaha Bank (KUB), di mana apabila tidak terpenuhi, maka BPD tersebut wajib menyesuaikan bentuk usahanya menjadi Bank Perkreditan Rakyat (BPR).

Batas waktu kewajiban pemenuhan MIM dimaksud kurang lebih tersisa 5 bulan lagi, dengan demikian antara Bank DKI dan Bank NTT telah melakukan akselerasi proses pembentukan KUB melalui komunikasi dan koordinasi secara intens termasuk penyelarasan time line.

“Berdasarkan time line pada November 2024 diharapkan telah sampai pada tahap persetujuan Otoritas Jasa Keuangan,” beber Jhon Praing.(*)

Sumber (*/tim BPD NTT)

  • Penulis: Penulis

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pelatihan Program Malaria PERDHAKI NTT, Ini Tiga Pesan Dokter Herman Man

    Pelatihan Program Malaria PERDHAKI NTT, Ini Tiga Pesan Dokter Herman Man

    • calendar_month Rab, 24 Feb 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 102
    • 0Komentar

    Loading

    Kota Kupang, Garda Indonesia | Wakil Wali Kota Kupang, dr. Hermanus Man membuka kegiatan Pelatihan Peningkatan Kapasitas Staf dalam Pengelolaan Program Malaria GFATM Penguatan Komunitas Region Nusa Tenggara Timur, pada Selasa sore, 23 Februari 2021 bertempat di salah satu hotel. Pelatihan ini diprakarsai oleh  Persatuan Karya Dharma Kesehatan Indonesia (PERDHAKI) selaku Principal Recipient (PR) untuk […]

  • Wamen Kumham Sampaikan 3 Tantangan Penyusunan RKUHP

    Wamen Kumham Sampaikan 3 Tantangan Penyusunan RKUHP

    • calendar_month Kam, 3 Nov 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 102
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang, Garda Indonesia | Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamen Kumham) RI, Edward Omar Sharif Hiariej menyampaikan tantangan penyusunan Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) di Indonesia. Tantangan itu yang dinilai menghambat pengesahan RKUHP hingga 50 tahun lebih. Tantangan tersebut disampaikan Edward dalam kegiatan Kumham Goes to Campus di auditorium Universitas Nusa Cendana (Undana) Kupang […]

  • KPU Kota Kupang Terima Pendaftaran Jeriko – Adinda di Halaman Kantor

    KPU Kota Kupang Terima Pendaftaran Jeriko – Adinda di Halaman Kantor

    • calendar_month Sel, 27 Agu 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 86
    • 0Komentar

    Loading

    Kota Kupang | Tahapan pendaftaran bakal calon wali kota dan wakil wali kota Kupang dalam rangkaian Pilkada serentak 2024 dimulai sejak tanggal 27—29 Agustus 2024. Pada hari pertama, KPU Kota Kupang menerima pendaftaran pasangan Jefri Riwu Kore dan Adinda Lebu Raya. Pasangan calon dengan sebutan akrab, Gass ini pun diantar oleh para simpatisan dan partai […]

  • Undana Catat Sejarah! Suami Istri Dikukuhkan Jadi Profesor

    Undana Catat Sejarah! Suami Istri Dikukuhkan Jadi Profesor

    • calendar_month Rab, 22 Jan 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 165
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang | Universitas Nusa Cendana (Undana) pada awal tahun 2025 menghasilkan 6 (enam) guru besar. Dan dari keenam guru besar tersebut, dua diantaranya merupakan pasangan suami istri, mereka adalah Prof. Ir. Marthen Robinson Pellokila, MP., PhD dan Prof. Dr. Intje Picauly, S.Pi., M.Si. Kondisi ini menjadikan Undana sebagai satu-satunya universitas di Indonesia yang menghasilkan guru […]

  • Koperasi Projamin Belu Demo Olah Lahan Kering Pertanian di Kakuluk Mesak

    Koperasi Projamin Belu Demo Olah Lahan Kering Pertanian di Kakuluk Mesak

    • calendar_month Kam, 20 Mei 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 96
    • 0Komentar

    Loading

    Belu-NTT, Garda Indonesia | Koperasi Profesional Jaringan Mitra Negara (Projakop) Mitra Sejahtera Belu bekerja sama dengan STM Nenuk menghelat demo pengolahan lahan kering pertanian di Dusun Rotiklot, Desa Fatuketi, Kecamatan Kakuluk Mesak, Kabupaten Belu, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), pada Rabu 19 Mei 2021. General Manager, Jhonny Kilai mengungkapkan, koperasi ini bertujuan memajukan kegiatan perekonomian […]

  • Wali Kota Jefri Riwu Kore Terima Satya Lencana Pembangunan

    Wali Kota Jefri Riwu Kore Terima Satya Lencana Pembangunan

    • calendar_month Sab, 13 Jul 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 74
    • 0Komentar

    Loading

    Banyumas -Jateng, Garda Indonesia | Wali Kota Kupang Dr.Jefriston R.Riwu Kore, MM,.MH menerima Tanda Kehormatan Satya Lencana Pembangunan Bidang Koperasi dari Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo pada puncak peringatan Hari Koperasi ke-72, Jumat, 12 Juli 2019 di GOR Satria Purwokerto Kabupaten Banyumas -Jawa Tengah. Dilansir dari www.ayanews.co ,Penganugerahan Satya Lencana ini merupakan bentuk pengakuan pemerintah […]

expand_less