Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Ekonomi dan Bisnis » “November 2024” Bank NTT Harus Penuhi Modal Inti Minimum Rp3 Triliun

“November 2024” Bank NTT Harus Penuhi Modal Inti Minimum Rp3 Triliun

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Sen, 22 Jul 2024
  • visibility 43
  • comment 0 komentar

Loading

Kupang | Jajaran direksi dan komisaris Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Timur (Bank NTT) telah menindaklanjuti keputusan rapat umum pemegang saham (RUPS) tahunan dan RUPS luar biasa (RUPS-LB) pada 8 Mei 2024 yang menyetujui rencana pembentukan kelompok usaha bank (KUB) dengan Bank DKI.

Plt, Dirut Bank NTT, Yohanis Landu Praing dalam sesi perayaan HUT ke-62 menyampaikan, sejak awal tahun 2024 Bank NTT dan Bank DKI terus melakukan koordinasi untuk percepatan pembentukan KUB. Pada tanggal 20—21 Mei 2024 telah dilakukan pertemuan konsinyering dalam rangka pembentukan KUB.

Berdasarkan time line, imbuh Jhon Praing (sapaan akrabnya Plt. Dirut Bank NTT) pada Juni 2024 telah memasuki tahapan due diligence yang dimulai dengan dilakukannya kick off via zoom meeting pada tanggal 6 Juni 2024 dihadiri oleh Bank DKI, Bank NTT dengan konsultan pendamping yang telah dipilih oleh Bank DKI untuk melakukan proses due diligence KUB yaitu PT. Kinarya Lima Capital sebagai Konsultan Financial Adivisor, Akuntan dan Pajak serta Umbra Lawfirm sebagai konsultan hukum.

Adapun proses due diligence merupakan tahapan terkait penilaian kelayakan Bank NTT untuk menjalin KUB dengan Bank DKI, selanjutnya hasil due diligence tersebut akan diajukan kepada pemegang saham pengendali (PSP) Bank DKI, yang apabila disetujui selanjutnya akan dilakukan valuasi saham serta penyertaan modal.

Seperti kita ketahui bersama, berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 12/POJK.03/2020 tentang Konsolidasi Bank Umum yang mengatur bahwa kewajiban Bank Umum untuk pemenuhan modal inti minimum Rp.3 triliun paling lambat 31 Desember 2024 atau minimum memiliki Rp.1 triliun sepanjang BPD tersebut tergabung menjadi anggota dari Kelompok Usaha Bank (KUB), di mana apabila tidak terpenuhi, maka BPD tersebut wajib menyesuaikan bentuk usahanya menjadi Bank Perkreditan Rakyat (BPR).

Batas waktu kewajiban pemenuhan MIM dimaksud kurang lebih tersisa 5 bulan lagi, dengan demikian antara Bank DKI dan Bank NTT telah melakukan akselerasi proses pembentukan KUB melalui komunikasi dan koordinasi secara intens termasuk penyelarasan time line.

“Berdasarkan time line pada November 2024 diharapkan telah sampai pada tahap persetujuan Otoritas Jasa Keuangan,” beber Jhon Praing.(*)

Sumber (*/tim BPD NTT)

  • Penulis: Penulis

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Politeknik Negeri Kupang Bantu & Edukasi Sistem Siram Otomatis Hemat Energi Lahan Pertanian ke Petani Fatuleu

    Politeknik Negeri Kupang Bantu & Edukasi Sistem Siram Otomatis Hemat Energi Lahan Pertanian ke Petani Fatuleu

    • calendar_month Sab, 20 Nov 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 39
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang, Garda Indonesia | Desa Tolnaku di Kecamatan Fatuleu, Kabupaten Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) berkesempatan memperoleh  Program Produk Teknologi yang Didiseminasikan ke Masyarakat (PTDM) dari Politeknik Negeri Kupang. Desa Tolnaku memiliki luas 17 Km2 dan berjarak 13.3 Km dari ibu kota kecamatan, merupakan desa berupa hamparan dengan kemiringan sedang dan memiliki ketinggian 343 […]

  • CCM XII, Peserta & Guru Pendamping Lebih Dekat & Ceria Bersama Matematika

    CCM XII, Peserta & Guru Pendamping Lebih Dekat & Ceria Bersama Matematika

    • calendar_month Sen, 23 Sep 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 36
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Kelompok Studi Mahasiswa Matematika (KSMM) menggelar lomba Cerdas Cermat (CCM) XII tingkat SD sedaratan Timor, Flores Timur dan Rote Ndao. Dilaksanakan di Aula Rektorat lama Undana Kupang, pada Senin, 23 September 2019, CCM XII berlangsung meriah. Para peserta lomba diajak bersenang-senang dalam acara matematika ceria. Dipimpin oleh beberapa orang panitia, para […]

  • Kendaraan Listrik Hemat & Melejitkan Ekonomi UMKM

    Kendaraan Listrik Hemat & Melejitkan Ekonomi UMKM

    • calendar_month Sab, 27 Mei 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 40
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Menggunakan kendaraan listrik ternyata tak hanya mampu mengurangi emisi karbon karena ramah lingkungan. Menjamurnya kendaraan listrik di Indonesia juga telah menjadi ladang bisnis baru bagi para pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM). Kesadaran bahwa ekosistem kendaraan listrik merupakan upaya menjaga lingkungan dan merupakan ceruk bisnis masa depan dirasakan langsung oleh Steven, […]

  • Antara Kupang dan Semarang

    Antara Kupang dan Semarang

    • calendar_month Jum, 20 Mei 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 61
    • 0Komentar

    Loading

    Oleh : Roni Banase Bermimpi untuk mengenal Kota Semarang lebih intim, tentunya menjadi agenda penting dalam hidup (meski masih banyak daerah di Indonesia belum dikunjungi), membuat diri ini nelangsa dan memendam bara rindu. Bercikal dari acara district conference (Discon) Rotary D3420 kepemimpinan District Governor (DG) Cindy Bachtiar, mengantarkan langkah dan menapak kakiku di kota terbesar […]

  • Ketua DPR RI: ‘Tidak Perlu Ada People Power!’

    Ketua DPR RI: ‘Tidak Perlu Ada People Power!’

    • calendar_month Sel, 14 Mei 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 38
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | “Mengingat pada 22 Mei 2019 Komisi Pemilihan Umum akan menetapkan hasil rekapitulasi penghitungan suara Pemilu 2019, tidak menutup adanya kemungkinan provokasi dari segelintir orang yang menginginkan terjadinya gejolak di masyarakat. Tapi Ramadhan mengajarkan kita untuk mengendalikan hawa nafsu dan menahan ego pribadi,” ujar Bamsoet saat menjadi tuan rumah buka puasa bersama, […]

  • Nadiem Tak Lagi Pakai Jasa Hotman Paris pada Kasus Korupsi Laptop

    Nadiem Tak Lagi Pakai Jasa Hotman Paris pada Kasus Korupsi Laptop

    • calendar_month Sel, 25 Nov 2025
    • account_circle melihatindonesia
    • visibility 216
    • 0Komentar

    Loading

    Upaya praperadilan yang diajukan Nadiem pun telah ditolak oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 10 Oktober 2025.   Jakarta | Keluarga Nadiem Makarim memutuskan untuk tidak lagi menggunakan jasa Hotman Paris dalam pendampingan hukum kasus korupsi Program Digital Pendidikan periode 2019–2022. Keputusan ini disampaikan oleh kuasa hukum Dodi S. Abdulkadir yang menyebut Hotman tidak ditunjuk […]

expand_less