Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Ekonomi dan Bisnis » “November 2024” Bank NTT Harus Penuhi Modal Inti Minimum Rp3 Triliun

“November 2024” Bank NTT Harus Penuhi Modal Inti Minimum Rp3 Triliun

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Sen, 22 Jul 2024
  • visibility 133
  • comment 0 komentar

Loading

Kupang | Jajaran direksi dan komisaris Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Timur (Bank NTT) telah menindaklanjuti keputusan rapat umum pemegang saham (RUPS) tahunan dan RUPS luar biasa (RUPS-LB) pada 8 Mei 2024 yang menyetujui rencana pembentukan kelompok usaha bank (KUB) dengan Bank DKI.

Plt, Dirut Bank NTT, Yohanis Landu Praing dalam sesi perayaan HUT ke-62 menyampaikan, sejak awal tahun 2024 Bank NTT dan Bank DKI terus melakukan koordinasi untuk percepatan pembentukan KUB. Pada tanggal 20—21 Mei 2024 telah dilakukan pertemuan konsinyering dalam rangka pembentukan KUB.

Berdasarkan time line, imbuh Jhon Praing (sapaan akrabnya Plt. Dirut Bank NTT) pada Juni 2024 telah memasuki tahapan due diligence yang dimulai dengan dilakukannya kick off via zoom meeting pada tanggal 6 Juni 2024 dihadiri oleh Bank DKI, Bank NTT dengan konsultan pendamping yang telah dipilih oleh Bank DKI untuk melakukan proses due diligence KUB yaitu PT. Kinarya Lima Capital sebagai Konsultan Financial Adivisor, Akuntan dan Pajak serta Umbra Lawfirm sebagai konsultan hukum.

Adapun proses due diligence merupakan tahapan terkait penilaian kelayakan Bank NTT untuk menjalin KUB dengan Bank DKI, selanjutnya hasil due diligence tersebut akan diajukan kepada pemegang saham pengendali (PSP) Bank DKI, yang apabila disetujui selanjutnya akan dilakukan valuasi saham serta penyertaan modal.

Seperti kita ketahui bersama, berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 12/POJK.03/2020 tentang Konsolidasi Bank Umum yang mengatur bahwa kewajiban Bank Umum untuk pemenuhan modal inti minimum Rp.3 triliun paling lambat 31 Desember 2024 atau minimum memiliki Rp.1 triliun sepanjang BPD tersebut tergabung menjadi anggota dari Kelompok Usaha Bank (KUB), di mana apabila tidak terpenuhi, maka BPD tersebut wajib menyesuaikan bentuk usahanya menjadi Bank Perkreditan Rakyat (BPR).

Batas waktu kewajiban pemenuhan MIM dimaksud kurang lebih tersisa 5 bulan lagi, dengan demikian antara Bank DKI dan Bank NTT telah melakukan akselerasi proses pembentukan KUB melalui komunikasi dan koordinasi secara intens termasuk penyelarasan time line.

“Berdasarkan time line pada November 2024 diharapkan telah sampai pada tahap persetujuan Otoritas Jasa Keuangan,” beber Jhon Praing.(*)

Sumber (*/tim BPD NTT)

  • Penulis: Penulis

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • SIAGA MENANG! Julie Sutrisno & NasDem Konsolidasi di Pulau Sumba

    SIAGA MENANG! Julie Sutrisno & NasDem Konsolidasi di Pulau Sumba

    • calendar_month Jum, 1 Nov 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 133
    • 0Komentar

    Loading

    Julie Sutrisno sangat optimis pasangan Simon Petrus Kamlasi dan Adrianus Garu menang dalam pilkada 27 November 2024.   Waingapu | Ketua Teritori Pemenangan Pemilu Partai NasDem wilayah Nusa Tenggara Timur, Julie Sutrisno Liskodat turun gunung memperkuat konsolidasi pemenangan calon gubernur dan wakil gubernur NTT nomor urut 3, Simon Petrus Kamlasi-Adrianus Garu (SIAGA) pada perhelatan pilkada […]

  • Adiknya Membantah, Prabowo Tak Punya Kebun Sawit

    Adiknya Membantah, Prabowo Tak Punya Kebun Sawit

    • calendar_month Sel, 23 Des 2025
    • account_circle Rosadi Jamani
    • visibility 563
    • 0Komentar

    Loading

    Oleh : Rosadi Jamani Prabowo Subianto ini memang bukan tokoh sembarangan. Dalam satu tarikan napas, ia bisa tampil sebagai presiden tegas penyelamat hutan. Dalam tarikan napas lain, ia bisa menjelma, menurut para penuduh, sebagai raja sawit gaib yang berkuasa dari balik kabut Aceh. Pilihannya cuma dua, Prabowo adalah korban fitnah paling tragis dalam sejarah republik, […]

  • Pegawai OJK Dilarang Terima Suap dan Gratifikasi

    Pegawai OJK Dilarang Terima Suap dan Gratifikasi

    • calendar_month Kam, 29 Agu 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 160
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta | Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan melarang semua pegawainya terlibat dalam praktik penyuapan, termasuk menerima gratifikasi saat menjalankan tugas dan fungsinya dengan selalu menjunjung tinggi kode etik dan taat pada ketentuan yang berlaku. OJK juga berkomitmen untuk selalu menerapkan prinsip tata kelola yang baik termasuk tentang anti penyuapan dan anti-gratifikasi sesuai dengan sistem manajemen […]

  • PLN Kembangkan Listrik Hydropower di Tanah Air

    PLN Kembangkan Listrik Hydropower di Tanah Air

    • calendar_month Kam, 2 Nov 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 143
    • 0Komentar

    Loading

    Nusa Dua, Garda Indonesia | Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo mengunjungi booth PT PLN (Persero) dalam rangkaian World Hydropower Congress (WHC) 2023 di Nusa Dua Bali pada Selasa, 31 Oktober 2023. Dalam kesempatan tersebut, Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo memaparkan strategi perseroan dalam mengembangkan pembangkit listrik tenaga air (PLTA/Hydropower di tanah air. “Sebagai negara kepulauan, […]

  • Sinergi PLN & Pindad Kembangkan Listrik Bersih di Wilayah 3T

    Sinergi PLN & Pindad Kembangkan Listrik Bersih di Wilayah 3T

    • calendar_month Sab, 15 Mar 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 201
    • 0Komentar

    Loading

    Sejak tahun 1988, Pindad dan PLN telah berkolaborasi dalam proyek ketenagalistrikan, termasuk pemeliharaan generator dan rehabilitasi peralatan listrik. MoU ini menjadi kelanjutan dari kerja sama strategis kedua BUMN dalam mewujudkan ketahanan energi nasional.   Bandung | PLN (Persero) bersama dengan PT Pindad menandatangani memorandum of understanding (MoU) dalam rangka memperkuat sinergi inovasi dan kolaborasi strategis […]

  • Pendam – Pendam Si Fotografer

    Pendam – Pendam Si Fotografer

    • calendar_month Rab, 11 Agu 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 111
    • 0Komentar

    Loading

    Oleh : Melkianus Nino Menelusuri kubangan bekas tapak ratusan Kerbau liar dalam rimba hijau dekat kaki bukit. Bukit dengan batuan hitam pasi. Melihat dari lembah seperti coretan kapur tulis pada blackboard tanpa catatan. Jika menghampirinya, banyak batu meruncing tajam menakutkan kaki telanjang. “Oh, perih sekali”. Benar-benar beda. Semirip cerita klasik. Dulu air naik dan pulang […]

expand_less