Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Ekonomi dan Bisnis » OJK Panggil AdaKami, Klarifikasi “Isu Hitam” Korban Pinjaman Online

OJK Panggil AdaKami, Klarifikasi “Isu Hitam” Korban Pinjaman Online

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Kam, 21 Sep 2023
  • visibility 2
  • comment 0 komentar

Jakarta, Garda Indonesia | Menyikapi maraknya pemberitaan adanya dugaan korban bunuh diri dan penagihan pinjaman tidak sesuai ketentuan yang dilakukan oleh salah satu platform penyelenggara fintech peer-to-peer lending yaitu PT Pembiayaan Digital Indonesia, atau AdaKami, OJK telah memanggil penyelenggara P2P tersebut pada Rabu dan Kamis, 21—22 September 2023.

Pemanggilan dilakukan untuk meminta klarifikasi dan konfirmasi berita yang beredar di media sosial dan media massa mengenai adanya dugaan korban bunuh diri, teror penagihan, dan tingginya bunga atau biaya pinjaman.

Dari pemanggilan tersebut, diketahui bahwa pihak AdaKami telah melakukan investigasi awal untuk mencari debitur berinisial “K” yang marak diberitakan, namun belum menemukan debitur yang sesuai dengan informasi yang beredar.

AdaKami juga menyampaikan bahwa telah memeriksa pengaduan-pengaduan mengenai petugas penagihan (debt collector) yang menggunakan pesanan makanan atau barang fiktif untuk meneror peminjam, namun belum menemukan bukti lengkap.

Sementara mengenai bunga pinjaman yang dilaporkan terlalu tinggi, AdaKami menyampaikan bahwa rincian bunga dan biaya-biaya yang dikenakan telah diinformasikan kepada konsumen sebelum konsumen menyetujui pembiayaan.

Atas informasi dari pihak AdaKami tersebut, maka OJK mengambil tindakan sebagai berikut:

  1. Mengenai informasi korban bunuh diri, OJK memerintahkan agar AdaKami segera melakukan investigasi secara mendalam untuk memastikan kebenaran berita adanya korban bunuh diri yang viral. OJK juga memerintahkan kepada AdaKami untuk membuka kanal pengaduan bagi masyarakat yang memilki informasi mengenai korban bunuh diri. AdaKami agar melaporkan penanganan pengaduan tersebut kepada OJK.

OJK juga mengimbau bagi masyarakat yang mengetahui informasi lebih lanjut tentang dugaan korban bunuh diri untuk menyampaikan langsung ke OJK melalui Kontak OJK 157 melalui email konsumen@ojk.go.id, dan telepon 157.

  1. OJK mencermati terkait pengenaan bunga dan biaya lainnya di AdaKami. Adapun batas tingkat bunga termasuk biaya lainnya untuk fintech lending selama ini ditetapkan oleh AFPI yaitu sebesar maksimal 0,4 persen per hari, dan lebih ditujukan untuk pinjaman jangka pendek. OJK telah memerintahkan AFPI untuk menelaah hal tersebut sesuai dengan kode etik AFPI. OJK juga mewajibkan seluruh fintech lending untuk menyampaikan informasi biaya layanan dan bunga secara jelas kepada konsumen, dan melakukan penagihan dengan cara yang baik sesuai dengan peraturan OJK.
  2. OJK memerintahkan AdaKami untuk melakukan investigasi lebih lanjut terkait order fiktif, antara lain dengan meminta informasi kepada platform market place atau e-commerce terkait untuk mengetahui siapa sebenarnya pihak yang melakukan order fiktif dan segera melaporkan hasilnya kepada OJK.
  3. OJK tengah mendalami informasi yang disampaikan AdaKami tersebut, termasuk apabila terdapat pelanggaran ketentuan sebagai dasar untuk melakukan tindak lanjut berdasarkan fakta yang akurat.

OJK akan bertindak tegas jika dari hasil pemeriksaan menemukan adanya pelanggaran ketentuan pelindungan konsumen. OJK meminta semua lembaga jasa keuangan termasuk penyelenggara fintech lending untuk mematuhi peraturan terkait pelindungan konsumen.

OJK mengimbau konsumen dan masyarakat yang ingin menggunakan layanan fintech lending untuk disesuaikan dengan kebutuhan dan kemampuan membayar, serta memahami syarat, ketentuan, termasuk bunga, denda dan rincian biaya yang dikenakan. Jika konsumen merasa dirugikan dapat menyampaikan pengaduan ke kontak OJK 157 melalui kontak157, telepon 157, whatsapp 081 157 157 157.(*)

Sumber (*/tim Humas.OJK)

  • Penulis: Penulis

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Rotary D.3410 Lakukan Transplantasi Terumbu Karang & Latih Olah Limbah

    Rotary D.3410 Lakukan Transplantasi Terumbu Karang & Latih Olah Limbah

    • calendar_month Sen, 10 Feb 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 3
    • 0Komentar

    Banyuwangi, Garda Indonesia | Salah satu kegiatan Rotary Club dalam 6 (enam) fokus area kegiatan (six area fokus) adalah melakukan konservasi lingkungan, kali ini Rotary Club Bandung Siliwangi mengawali kegiatan pengelolaan sampah dan Kriya Limbah di Banyuwangi; melakukan konservasi lingkungan laut dengan upaya transplantasi terumbu karang. Kegiatan dilakukan pada Selasa, 4 Februari 2020 bertempat di […]

  • Presiden Jokowi Ajak Kerja Sama Pusat dan Daerah dalam Penanganan Covid-19

    Presiden Jokowi Ajak Kerja Sama Pusat dan Daerah dalam Penanganan Covid-19

    • calendar_month Rab, 1 Apr 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 4
    • 0Komentar

    Batam, Garda Indonesia | Menghadapi dampak pandemi global Covid-19, Presiden Joko Widodo mengajak kerja sama antara pemerintah pusat dan daerah. Sinergi erat antara keduanya amat dibutuhkan untuk mencegah penyebaran lebih lanjut dari Covid-19 hingga ke daerah-daerah. “Yang paling penting menurut saya bagaimana kerja sama antara pemerintah pusat sampai pemerintah daerah yang paling bawah. Dari yang […]

  • “Warning Kejagung” Adhiyaksa Bijak Bermedsos Jelang Pemilu

    “Warning Kejagung” Adhiyaksa Bijak Bermedsos Jelang Pemilu

    • calendar_month Ming, 30 Apr 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 2
    • 0Komentar

    Jakarta, Garda Indonesia | Bertempat di ruang kerja Jaksa Agung Muda Intelijen, Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM-Intelijen) Amir Yanto melakukan diskusi ringan dengan Tim Media Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung. Diskusi diawali dengan topik mengenai mudik Lebaran di mana JAM-Intelijen menyampaikan bahwa dirinya merupakan salah satu bagian pemudik untuk bisa berkumpul dengan keluarga di Boyolali. […]

  • Pengurus Kota POSSI Denpasar Masa Bakti 2023—2027 Dilantik

    Pengurus Kota POSSI Denpasar Masa Bakti 2023—2027 Dilantik

    • calendar_month Jum, 17 Mar 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 2
    • 0Komentar

    Denpasar, Garda Indonesia | Pengurus Persatuan Olahraga Selam Seluruh Indonesia (POSSI) Kota Denpasar masa bakti 2023—2027 resmi dilantik pada Jumat, 17 Maret 2023 di Hotel Grand Santi Denpasar. Pelantikan dilakukan oleh Ketua Pengprov POSSI Bali, Bagus Partha Wijaya yang disaksikan oleh Sekretaris Umum (Sekum) KONI Kota Denpasar Made Darmiasa. Ketua Pengkot POSSI Denpasar Melany Dian […]

  • Pariwisata Bahari di Kota Kupang Jadi Perhatian Komisi X DPR & Kemenpar RI

    Pariwisata Bahari di Kota Kupang Jadi Perhatian Komisi X DPR & Kemenpar RI

    • calendar_month Sab, 10 Agu 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 1
    • 0Komentar

    Kota Kupang, Garda Indonesia | Potensi Pariwisata Bahari yang beragam, unik dan tersebar di Kota Kupang Provinsi Nusa Tenggara Timur; terus didorong dalam pengembangan dan pengelolaannya oleh Komisi X DPR RI dan Kementerian Pariwisata RI. Salah satu perhatian Komisi X DPR dan Kemenpar RI dengan menghelat Sosialisasi Pengembangan Destinasi Pariwisata pada Jumat, 9 Agustus 2019 […]

  • Ketua Kadin NTT & Tim Kunjung Desa Binaan Bank NTT di Alor

    Ketua Kadin NTT & Tim Kunjung Desa Binaan Bank NTT di Alor

    • calendar_month Sel, 13 Sep 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 1
    • 0Komentar

    Kalabahi, Garda Indonesia | Pada Senin pagi, 12 September 2022, Bobby Lianto M.M., MBA, Ketua Kadin NTT bersama Reinhart R. K. Djo, Kasubdiv Kredit Sektor Pariwisata Ekonomi Kreatif & Desa Binaan Bank NTT, serta Echni Marisa Killa, Staf Pelaksana Kasubdiv, dalam kegiatan sebagai juri desa binaan Bank NTT mengunjungi pulau Alor di Nusa Tenggara Timur […]

expand_less