Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Ekonomi dan Bisnis » OJK Panggil AdaKami, Klarifikasi “Isu Hitam” Korban Pinjaman Online

OJK Panggil AdaKami, Klarifikasi “Isu Hitam” Korban Pinjaman Online

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Kam, 21 Sep 2023
  • visibility 49
  • comment 0 komentar

Loading

Jakarta, Garda Indonesia | Menyikapi maraknya pemberitaan adanya dugaan korban bunuh diri dan penagihan pinjaman tidak sesuai ketentuan yang dilakukan oleh salah satu platform penyelenggara fintech peer-to-peer lending yaitu PT Pembiayaan Digital Indonesia, atau AdaKami, OJK telah memanggil penyelenggara P2P tersebut pada Rabu dan Kamis, 21—22 September 2023.

Pemanggilan dilakukan untuk meminta klarifikasi dan konfirmasi berita yang beredar di media sosial dan media massa mengenai adanya dugaan korban bunuh diri, teror penagihan, dan tingginya bunga atau biaya pinjaman.

Dari pemanggilan tersebut, diketahui bahwa pihak AdaKami telah melakukan investigasi awal untuk mencari debitur berinisial “K” yang marak diberitakan, namun belum menemukan debitur yang sesuai dengan informasi yang beredar.

AdaKami juga menyampaikan bahwa telah memeriksa pengaduan-pengaduan mengenai petugas penagihan (debt collector) yang menggunakan pesanan makanan atau barang fiktif untuk meneror peminjam, namun belum menemukan bukti lengkap.

Sementara mengenai bunga pinjaman yang dilaporkan terlalu tinggi, AdaKami menyampaikan bahwa rincian bunga dan biaya-biaya yang dikenakan telah diinformasikan kepada konsumen sebelum konsumen menyetujui pembiayaan.

Atas informasi dari pihak AdaKami tersebut, maka OJK mengambil tindakan sebagai berikut:

  1. Mengenai informasi korban bunuh diri, OJK memerintahkan agar AdaKami segera melakukan investigasi secara mendalam untuk memastikan kebenaran berita adanya korban bunuh diri yang viral. OJK juga memerintahkan kepada AdaKami untuk membuka kanal pengaduan bagi masyarakat yang memilki informasi mengenai korban bunuh diri. AdaKami agar melaporkan penanganan pengaduan tersebut kepada OJK.

OJK juga mengimbau bagi masyarakat yang mengetahui informasi lebih lanjut tentang dugaan korban bunuh diri untuk menyampaikan langsung ke OJK melalui Kontak OJK 157 melalui email konsumen@ojk.go.id, dan telepon 157.

  1. OJK mencermati terkait pengenaan bunga dan biaya lainnya di AdaKami. Adapun batas tingkat bunga termasuk biaya lainnya untuk fintech lending selama ini ditetapkan oleh AFPI yaitu sebesar maksimal 0,4 persen per hari, dan lebih ditujukan untuk pinjaman jangka pendek. OJK telah memerintahkan AFPI untuk menelaah hal tersebut sesuai dengan kode etik AFPI. OJK juga mewajibkan seluruh fintech lending untuk menyampaikan informasi biaya layanan dan bunga secara jelas kepada konsumen, dan melakukan penagihan dengan cara yang baik sesuai dengan peraturan OJK.
  2. OJK memerintahkan AdaKami untuk melakukan investigasi lebih lanjut terkait order fiktif, antara lain dengan meminta informasi kepada platform market place atau e-commerce terkait untuk mengetahui siapa sebenarnya pihak yang melakukan order fiktif dan segera melaporkan hasilnya kepada OJK.
  3. OJK tengah mendalami informasi yang disampaikan AdaKami tersebut, termasuk apabila terdapat pelanggaran ketentuan sebagai dasar untuk melakukan tindak lanjut berdasarkan fakta yang akurat.

OJK akan bertindak tegas jika dari hasil pemeriksaan menemukan adanya pelanggaran ketentuan pelindungan konsumen. OJK meminta semua lembaga jasa keuangan termasuk penyelenggara fintech lending untuk mematuhi peraturan terkait pelindungan konsumen.

OJK mengimbau konsumen dan masyarakat yang ingin menggunakan layanan fintech lending untuk disesuaikan dengan kebutuhan dan kemampuan membayar, serta memahami syarat, ketentuan, termasuk bunga, denda dan rincian biaya yang dikenakan. Jika konsumen merasa dirugikan dapat menyampaikan pengaduan ke kontak OJK 157 melalui kontak157, telepon 157, whatsapp 081 157 157 157.(*)

Sumber (*/tim Humas.OJK)

  • Penulis: Penulis

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Plh. Sekda Manggarai Tegakkan Disiplin ASN Lewat Aturan Baru

    Plh. Sekda Manggarai Tegakkan Disiplin ASN Lewat Aturan Baru

    • calendar_month Ming, 24 Agu 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 90
    • 0Komentar

    Loading

    “Etika, kedisiplinan, dan transparansi merupakan fondasi utama yang wajib dimiliki oleh seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Manggarai”. Plh. Sekda Kabupaten, Lambertus Paput, S.Sos.   Ruteng | Pemerintah Kabupaten Manggarai terus berupaya memperkuat budaya kerja Aparatur Sipil Negara (ASN), agar lebih disiplin dan berintegritas melalui jurnal harian dan buku pamit. Hal ini […]

  • Diborgol, Menkominfo Johnny Plate Ditahan Kejagung

    Diborgol, Menkominfo Johnny Plate Ditahan Kejagung

    • calendar_month Rab, 17 Mei 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 102
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johny G ditetapkan menjadi tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) RI terkait perkara dugaan korupsi proyek BTS (Base Transceiver Station). Johnny G Plate pun kini sedang ditahan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Sebelumnya, kasus korupsi ini terkait proyek penyediaan infrastruktur BTS 4G infrastruktur pendukung paket 1, 2, […]

  • 6 Arahan Penting Presiden Jokowi Tentang Penanggulangan Bencana

    6 Arahan Penting Presiden Jokowi Tentang Penanggulangan Bencana

    • calendar_month Ming, 3 Feb 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 42
    • 0Komentar

    Loading

    Surabaya, gardaindonesia.id | Presiden Jokowi dalam Rapat Koordinasi Nasional Bencana tahun 2019 di Jatim Expo, Sabtu (2/2/2019), menyampaikan 6 (enam) arahan penting. Rakernas yang diinisiasi oleh BNPB (Badan Nasional Penanggulangan Bencana) ini dihadiri lebih dari 4.000 peserta dari BPBD seluruh Indonesia dan perwakilan dari kementerian, lembaga, gubernur, bupati/walikota, TNI, Polri, akademisi dan lainnya. Presiden RI […]

  • Pertemuan Prabowo-Megawati, Sinyal Indonesia Menuju Perubahan?

    Pertemuan Prabowo-Megawati, Sinyal Indonesia Menuju Perubahan?

    • calendar_month Kam, 10 Apr 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 102
    • 0Komentar

    Loading

    Pertemuan Prabowo-Megawati menjadi lebih dari sekadar simbol. Pertemuan ini adalah manuver politik strategis untuk memperkuat fondasi kebangsaan.   Jakarta | Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan), Megawati Soekarnoputri menjamu Presiden Prabowo Subianto di rumahnya Jalan Teuku Umar, Menteng, Jakarta Pusat, pada Senin malam, 7 April 2025. Pertemuan yang diprakarsai oleh Ketua Harian Partai […]

  • PKBM Bintang Flobamora Lolos Seleksi Enam Besar PKBM Terbaik Se-Indonesia

    PKBM Bintang Flobamora Lolos Seleksi Enam Besar PKBM Terbaik Se-Indonesia

    • calendar_month Sab, 3 Agu 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 34
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM Bintang Flobamora sebagai salah satu lembaga pendidikan kesetaraan yang berbasis vokasi dan berlokasi di Jalan Air Lobang III No 1 Kel. Sikumana Kota Kupang-Provinsi Nusa Tenggara Timur; lolos tahapan seleksi dari Kementerian Pendidikan Direktorat PAUD dan Dikmas. PKBM Bintang Flobamora berhasil Lolos sebagai 6 (enam) besar […]

  • Pilkades TTS, Mantan Sekretaris Desa Oelbubuk Jadi Pemenang

    Pilkades TTS, Mantan Sekretaris Desa Oelbubuk Jadi Pemenang

    • calendar_month Rab, 27 Jul 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 38
    • 0Komentar

    Loading

    SoE, Garda Indonesia | Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di 136 desa di Kabupaten TTS dihelat pads Senin, 25 juli 2022. Hasilnya pun telah diketahui khalayak umum, baik yang langsung mengikuti di desa masing-masing ataupun melalui media sosial. Seru, menegangkan, bahagia, haru bahkan ada juga rasa kecewa. Namun, perlu diapresiasi penyelenggara maupun peserta Pilkades karna […]

expand_less