Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Ekonomi dan Bisnis » OJK Panggil AdaKami, Klarifikasi “Isu Hitam” Korban Pinjaman Online

OJK Panggil AdaKami, Klarifikasi “Isu Hitam” Korban Pinjaman Online

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Kam, 21 Sep 2023
  • visibility 48
  • comment 0 komentar

Loading

Jakarta, Garda Indonesia | Menyikapi maraknya pemberitaan adanya dugaan korban bunuh diri dan penagihan pinjaman tidak sesuai ketentuan yang dilakukan oleh salah satu platform penyelenggara fintech peer-to-peer lending yaitu PT Pembiayaan Digital Indonesia, atau AdaKami, OJK telah memanggil penyelenggara P2P tersebut pada Rabu dan Kamis, 21—22 September 2023.

Pemanggilan dilakukan untuk meminta klarifikasi dan konfirmasi berita yang beredar di media sosial dan media massa mengenai adanya dugaan korban bunuh diri, teror penagihan, dan tingginya bunga atau biaya pinjaman.

Dari pemanggilan tersebut, diketahui bahwa pihak AdaKami telah melakukan investigasi awal untuk mencari debitur berinisial “K” yang marak diberitakan, namun belum menemukan debitur yang sesuai dengan informasi yang beredar.

AdaKami juga menyampaikan bahwa telah memeriksa pengaduan-pengaduan mengenai petugas penagihan (debt collector) yang menggunakan pesanan makanan atau barang fiktif untuk meneror peminjam, namun belum menemukan bukti lengkap.

Sementara mengenai bunga pinjaman yang dilaporkan terlalu tinggi, AdaKami menyampaikan bahwa rincian bunga dan biaya-biaya yang dikenakan telah diinformasikan kepada konsumen sebelum konsumen menyetujui pembiayaan.

Atas informasi dari pihak AdaKami tersebut, maka OJK mengambil tindakan sebagai berikut:

  1. Mengenai informasi korban bunuh diri, OJK memerintahkan agar AdaKami segera melakukan investigasi secara mendalam untuk memastikan kebenaran berita adanya korban bunuh diri yang viral. OJK juga memerintahkan kepada AdaKami untuk membuka kanal pengaduan bagi masyarakat yang memilki informasi mengenai korban bunuh diri. AdaKami agar melaporkan penanganan pengaduan tersebut kepada OJK.

OJK juga mengimbau bagi masyarakat yang mengetahui informasi lebih lanjut tentang dugaan korban bunuh diri untuk menyampaikan langsung ke OJK melalui Kontak OJK 157 melalui email konsumen@ojk.go.id, dan telepon 157.

  1. OJK mencermati terkait pengenaan bunga dan biaya lainnya di AdaKami. Adapun batas tingkat bunga termasuk biaya lainnya untuk fintech lending selama ini ditetapkan oleh AFPI yaitu sebesar maksimal 0,4 persen per hari, dan lebih ditujukan untuk pinjaman jangka pendek. OJK telah memerintahkan AFPI untuk menelaah hal tersebut sesuai dengan kode etik AFPI. OJK juga mewajibkan seluruh fintech lending untuk menyampaikan informasi biaya layanan dan bunga secara jelas kepada konsumen, dan melakukan penagihan dengan cara yang baik sesuai dengan peraturan OJK.
  2. OJK memerintahkan AdaKami untuk melakukan investigasi lebih lanjut terkait order fiktif, antara lain dengan meminta informasi kepada platform market place atau e-commerce terkait untuk mengetahui siapa sebenarnya pihak yang melakukan order fiktif dan segera melaporkan hasilnya kepada OJK.
  3. OJK tengah mendalami informasi yang disampaikan AdaKami tersebut, termasuk apabila terdapat pelanggaran ketentuan sebagai dasar untuk melakukan tindak lanjut berdasarkan fakta yang akurat.

OJK akan bertindak tegas jika dari hasil pemeriksaan menemukan adanya pelanggaran ketentuan pelindungan konsumen. OJK meminta semua lembaga jasa keuangan termasuk penyelenggara fintech lending untuk mematuhi peraturan terkait pelindungan konsumen.

OJK mengimbau konsumen dan masyarakat yang ingin menggunakan layanan fintech lending untuk disesuaikan dengan kebutuhan dan kemampuan membayar, serta memahami syarat, ketentuan, termasuk bunga, denda dan rincian biaya yang dikenakan. Jika konsumen merasa dirugikan dapat menyampaikan pengaduan ke kontak OJK 157 melalui kontak157, telepon 157, whatsapp 081 157 157 157.(*)

Sumber (*/tim Humas.OJK)

  • Penulis: Penulis

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jasa Raharja Selalu Hadir Melindungi Masyarakat Nusa Tenggara Timur

    Jasa Raharja Selalu Hadir Melindungi Masyarakat Nusa Tenggara Timur

    • calendar_month Jum, 31 Des 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 40
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang, Garda Indonesia | Menjelang akhir tahun 2021, PT Jasa Raharja Nusa Tenggara Timur menghelat temu media atau media gathering bersama awak media cetak, elektronik dan daring pada Kamis siang, 30 Desember 2021 di salah satu rumah makan di Kota Kupang. Kepala Cabang PT Jasa Raharja Nusa Tenggara Timur, Nasjwin, A.md.IP, S.E., AAAI – K, […]

  • Kabel Listrik Australia—Singapura Melintasi Laut NTT, Gubernur VBL: Kami Dukung

    Kabel Listrik Australia—Singapura Melintasi Laut NTT, Gubernur VBL: Kami Dukung

    • calendar_month Jum, 10 Sep 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 42
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Viktor Bungtilu Laiskodat (VBL)  beraudiensi bersama perwakilan PT Sun Cable Indonesia terkait proyek peletakan kabel listrik bawah laut Australia-Asean Power Link (AAPowerLink), di Churchill Wine & Cigar Bar, Hotel Borobudur, pada Kamis malam, 9 September 2021. Gubernur VBL mengungkapkan persetujuannya dan tidak keberatan atas proyek bentang […]

  • Pasien Sembuh Covid-19 Meningkat 3.064, Kasus Meninggal Tembus Angka 1.007

    Pasien Sembuh Covid-19 Meningkat 3.064, Kasus Meninggal Tembus Angka 1.007

    • calendar_month Rab, 13 Mei 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 37
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Pemerintah Indonesia melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 kembali mencatat jumlah penambahan kasus sembuh Covid-19 per Selasa, 12 Mei 2020 pukul 12.00 WIB menjadi 3.063 setelah ada penambahan sebanyak 182 orang. “Kasus sembuh meningkat 182 orang menjadi 3.063 orang,” ungkap Juru Bicara Pemerintah untuk Covid-19 Achmad Yurianto dalam keterangan resmi di […]

  • Polisi Sita Aset 157 Miliar Hasil Korupsi Anak Usaha Jakpro

    Polisi Sita Aset 157 Miliar Hasil Korupsi Anak Usaha Jakpro

    • calendar_month Sel, 14 Jun 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 38
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Dittipidkor Bareskrim Polri terus melacak aliran dana dari kasus dugaan korupsi pengadaan barang atau jasa pembangunan infrastruktur Gigabit Passive Optical Network (GPON) oleh PT Jakarta Infrastruktur Propertindo (JIP) pada 2017—2018. Polisi menyita aset sekitar Rp.157 miliar terkait perkara tersebut. “Telah dilakukan upaya penelusuran terhadap aliran uang hasil korupsi dan telah berhasil diselamatkan dalam […]

  • Pengurus PKK NTT Siap Sukseskan Program Pemerintah Provinsi

    Pengurus PKK NTT Siap Sukseskan Program Pemerintah Provinsi

    • calendar_month Jum, 25 Jan 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 54
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, gardaindonesia.id | Pengurus Tim Pengerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Provinsi NTT Periode 2018-2023 dilantik oleh Wakil Gubernur NTT, Josef A. Nae Soi, Jumat/25/1/2019 di Aula Fernandes Gedung Sasando, Kantor Gubernur NTT. Pengurus PKK yang dilantik tersebut diharapkan segera beraksi dalam mensukseskan program-program Pemerintah Provinsi NTT. Pelantikan Pengurus PKK Provinsi NTT berdasarkan Keputusan Gubernur […]

  • Sampah Ganti Minyak Tanah, Warga Ende Memasak Pakai Kompor Pelet

    Sampah Ganti Minyak Tanah, Warga Ende Memasak Pakai Kompor Pelet

    • calendar_month Jum, 25 Jun 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 37
    • 0Komentar

    Loading

    Ende, Garda Indonesia | Warga Kabupaten Ende di Pulau Flores, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) bakal merasakan manfaat dari hasil olahan Sampah Biomassa. Jika sebelumnya menggunakan minyak tanah atau kayu bakar untuk memasak, kini mulai memakai Kompor Pelet. Rofika, pengguna Kompor Pelet dan pengelola Pelet di Ende menyampaikan, inovasi Pelet ini pertama dan menjadi solusi […]

expand_less