Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Ekonomi dan Bisnis » OJK Serahkan ke Kejaksaan, Empat Pelaku Tindak Pidana Pasar Modal

OJK Serahkan ke Kejaksaan, Empat Pelaku Tindak Pidana Pasar Modal

  • account_circle Penulis
  • calendar_month 1 jam yang lalu
  • visibility 66
  • comment 0 komentar

Loading

Perkara tindak pidana pasar modal tersebut terjadi pada periode Juni hingga Juli 2018 di Pasar Reguler Bursa Efek Indonesia.

 

Jakarta | Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melanjutkan proses penegakan hukum atas perkara tindak pidana pasar modal berupa manipulasi transaksi atau pembentukan harga semu saham PT Sriwahana Adityakarta Tbk (SWAT) dengan menyerahkan satu tersangka berinisial SAS kepada Kejaksaan Negeri Boyolali, Jawa Tengah, pada 28 Januari 2026.

Sebelumnya pada 13 Januari 2026, OJK telah menyerahkan tiga orang tersangka dan barang bukti kepada Kejaksaan Negeri Boyolali. Dengan penyerahan tersangka SAS ini, proses penanganan perkara dilakukan secara bertahap sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Perkara tindak pidana pasar modal tersebut terjadi pada periode Juni hingga Juli 2018 di Pasar Reguler Bursa Efek Indonesia. Dalam perkara ini, para tersangka diduga bersekongkol melakukan transaksi saham SWAT dengan menggunakan rekening efek pihak nominee melalui sembilan perusahaan efek, sehingga menciptakan gambaran semu mengenai harga saham SWAT dan memengaruhi keputusan investasi masyarakat.

Berdasarkan hasil penyidikan, Penyidik OJK telah menetapkan empat orang tersangka, yaitu SAS selaku Direktur Utama SWAT, CKN dan SB masing-masing selaku General Manager dan pegawai bagian keuangan PT Sri Rejeki Isman Tbk, serta H selaku wirausaha. Penyerahan para tersangka kepada penuntut umum dilakukan secara bertahap sesuai dengan kesiapan proses hukum masing-masing perkara.

Modus operandi dalam perkara ini dilakukan dengan merekayasa pelaksanaan penawaran umum perdana saham (IPO) SWAT melalui penggunaan rekening efek dan rekening bank pihak nominee, termasuk nominee dari pegawai dan perusahaan cangkang. Rekening-rekening tersebut dikendalikan oleh para tersangka sebagai beneficial owner dan digunakan untuk memperoleh penjatahan saham serta melakukan transaksi di pasar sekunder.

Transaksi melalui rekening efek pihak nominee tersebut mengakibatkan pertemuan transaksi sebanyak 60.121 kali atau sekitar 10,0 persen, dengan volume transaksi mencapai 639.778.200 saham atau 14,7 persen, serta nilai transaksi sebesar Rp230.892.423.600 atau 13,3 persen. Pola transaksi tersebut diduga dilakukan melalui dominasi transaksi, pertemuan transaksi, inisiator beli untuk menaikkan harga, serta pola buying market impact pada periode 8 Juni hingga 5 Juli 2018.

Atas perbuatan tersebut, Penyidik OJK menyimpulkan telah terjadi tindak pidana pasar modal sebagaimana diatur dalam Pasal 91 dan/atau Pasal 92 juncto Pasal 104 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal, dengan ancaman pidana sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Pada penanganan tindak pidana di sektor jasa keuangan, OJK senantiasa berkoordinasi dan bekerja sama dengan aparat penegak hukum, khususnya Kejaksaan dan Kepolisian, guna memastikan proses penegakan hukum berjalan secara profesional, transparan, dan akuntabel.

OJK menegaskan komitmennya untuk terus melakukan penegakan hukum secara tegas dan berkelanjutan terhadap setiap pelanggaran di sektor jasa keuangan sebagai upaya menjaga integritas pasar modal serta memberikan perlindungan kepada investor dan masyarakat.(*)

  • Penulis: Penulis
  • Editor: Roni Banase
  • Sumber: Humas OJK

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Baju APD Buatan Indonesia Lolos ‘ISO 16604 Class 3’

    Baju APD Buatan Indonesia Lolos ‘ISO 16604 Class 3’

    • calendar_month Jum, 29 Mei 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 131
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Kebutuhan baju alat pelindung diri (APD) yang dibutuhkan para tenaga medis yang berhadapan langsung dengan pasien Covid-19 masih tinggi. Berita gembira diterima Gugus Tugas Nasional setelah baju APD buatan Indonesia lolos ISO 16604 Class 3. Baju APD dengan standar tinggi atau ISO 16604 Class 3 merupakan spesifikasi yang wajib dikenakan para […]

  • Bahagia Warga Sumba, Beli Token Listrik PLN Dapat Hadiah Motor Listrik

    Bahagia Warga Sumba, Beli Token Listrik PLN Dapat Hadiah Motor Listrik

    • calendar_month Kam, 29 Jan 2026
    • account_circle Penulis
    • visibility 182
    • 0Komentar

    Loading

    Manager PLN UP3 Sumba, Ronald Tilman, menyampaikan bahwa kebahagiaan pelanggan adalah prioritas utama.   Waingapu | Sebagai wujud cinta dan apresiasi bagi masyarakat di Pulau Sumba, PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Sumba menghelat pengundian program “Gebyar Transaksi Token Berhadiah” pada Kamis, 22 Januari 2026. Program ini khusus dipersembahkan bagi pelanggan rumah tangga kategori daya […]

  • Pulau Sumba Bakal Jadi Pemasok Listrik Energi Terbarukan ke Jawa dan Sumatra

    Pulau Sumba Bakal Jadi Pemasok Listrik Energi Terbarukan ke Jawa dan Sumatra

    • calendar_month Rab, 9 Sep 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 121
    • 0Komentar

    Loading

    Sumba-NTT, Garda Indonesia | Saat kunjungan kerjanya ke Pulau Sumba pada Senin, 7 September 2020, Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat (VBL) mengungkapkan satu potensi besar yang dimiliki oleh Sumba adalah panas matahari yang terbaik di Indonesia untuk energi listrik. Potensi besar tersebut untuk pengembangan pertanian, peternakan dan industri di Sumba. “Ini hasil penelitian para ahli. […]

  • Nextgen Networking, Wadah Jejaring Mahasiswa Peduli Perlindungan Anak

    Nextgen Networking, Wadah Jejaring Mahasiswa Peduli Perlindungan Anak

    • calendar_month Kam, 19 Sep 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 132
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Staf Khusus Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Wilayah Barat, Albaet Pikri mengatakan bahwa bahaya laten sedang mengancam anak Indonesia. Sehingga peran mahasiswa dianggap cukup strategis dalam melakukan upaya perlindungan anak. Pernyataan tersebut disampaikannya dalam Diskusi Tematik Pembentukan Jejaring Mahasiswa untuk Perlindungan Anak oleh Kementerian Pemberdayan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen […]

  • PLN Raih 15 Penghargaan Proper Emas & ‘CEO Green Leadership’ Utama

    PLN Raih 15 Penghargaan Proper Emas & ‘CEO Green Leadership’ Utama

    • calendar_month Kam, 29 Des 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 158
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | PT PLN (Persero) mencatat sejarah meraih 15 penghargaan Program Penilaian Kinerja Perusahaan (Proper) Emas Tahun 2022 yang dihelat Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Penghargaan tersebut diberikan kepada beberapa pembangkit listrik milik PLN karena telah menjalankan tata kelola lingkungan yang baik serta melakukan berbagai upaya dalam mengurangi emisi Gas Rumah Kaca […]

  • Kader DPD Partai Demokrat NTT dan Pimpinan DPC Loyal Kepada AHY

    Kader DPD Partai Demokrat NTT dan Pimpinan DPC Loyal Kepada AHY

    • calendar_month Sab, 20 Feb 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 118
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat NTT menyikapi situasi terkini tentang upaya beberapa oknum yang hendak melakukan upaya paksa berupa Gerakan Pengambilalihan Kepemimpinan Partai Demokrat (GPK-PD), maka Ketua DPD Partai Demokrat NTT, Dr. Jefri Riwu Kore menyampaikan sikap dan pandangan DPD Partai Demokrat NTT menyikapi situasi tersebut. Sikap Partai Demokrat NTT […]

expand_less