Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Ekonomi dan Bisnis » OJK Setuju KUB Bank DKI & Ubah Pengurus Bank NTT

OJK Setuju KUB Bank DKI & Ubah Pengurus Bank NTT

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Jum, 24 Mei 2024
  • visibility 131
  • comment 0 komentar

Loading

Kupang, PT Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Timur (Bank NTT) telah menghelat rapat umum pemegang saham (RUPS) tahunan dan luar biasa (RUPS-LB) pada tanggal 8 Mei 2024. Dalam RUPS-LB tersebut, para pemegang saham menyetujui rencana pembentukan kelompok usaha bank (KUB) antara Bank NTT dengan calon bank induk, yaitu Bank DKI sebagai langkah pemenuhan modal inti minimum sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 12/POJK.03/2020 tentang Konsolidasi Bank Umum.

Terkait rencana pembentukan KUB dimaksud, Pj. Gubernur Provinsi NTT, Ayodhia Kalake selaku pemegang saham pengendali (PSP) telah melakukan konsultasi kepada OJK pada 29 Januari 2024 di Jakarta dan menyampaikan permohonan perubahan pengurus kepada OJK pada 1 Maret 2024 di Kupang.

Pada konsultasi tersebut, Ayodhia Kalake selaku PSP menyampaikan beberapa isu strategis yang memerlukan penanganan segera agar Bank NTT dapat menjalankan perannya sebagai regional champion bagi masyarakat NTT.

Kepala OJK Provinsi NTT, Japarmen Manalu mempertimbangkan kinerja pengurus bank yang tidak sesuai harapan dan untuk mempercepat proses pembentukan KUB dengan Bank DKI serta memperhatikan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 17 Tahun 2023 tentang Penerapan Tata Kelola Bagi Bank Umum, OJK menerima permohonan dan menyetujui usulan perubahan Pengurus tersebut.

Pembentukan KUB dan perubahan pengurus dimaksud diharapkan akan mampu meningkatkan permodalan, kinerja keuangan, dan kualitas pelayanan Bank NTT kepada masyarakat.

OJK mendukung penuh komitmen pemegang saham dalam langkah pemenuhan ketentuan modal inti minimum dan peningkatan kinerja serta tata kelola Bank NTT. Akselerasi proses pembentukan KUB sangat penting mengingat batas waktu pemenuhan yang semakin dekat yaitu pada 31 Desember 2024.

Waktu yang terbatas tersebut, imbuh Japarmen Manalu, OJK meminta agar jajaran pengurus dan pemegang saham dapat membangun komunikasi yang efektif dengan Bank DKI agar rencana aksi yang telah disusun dapat berjalan sesuai target.

Selanjutnya, terkait perubahan Direksi dan Dewan Komisaris yang telah diputuskan melalui RUPS-LB harus berpedoman pada ketentuan peraturan dan Undang-Undang yang berlaku.(*)

Sumber (*/tim OJK)

  • Penulis: Penulis

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gerakan Kupang Hijau Berdayakan 62 Mitra Usaha Tanpa Gunakan APBD Kota Kupang

    Gerakan Kupang Hijau Berdayakan 62 Mitra Usaha Tanpa Gunakan APBD Kota Kupang

    • calendar_month Jum, 10 Jul 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 95
    • 0Komentar

    Loading

    Kota Kupang, Garda Indonesia | Gerakan Kupang Hijau yang diinisiasi oleh Wali Kota Kupang, Jefri Riwu Kore dan didukung oleh Tim Gerakan Kupang Hijau (GKH) yang diketuai oleh Harry Alexander Riwu Kaho membuat terobosan baru dengan memberdayakan dan bekerja sama dengan para pelaku usaha atau mitra usaha Bank NTT. Penerapan kerja sama tersebut dilakukan oleh […]

  • Pemprov NTT Potong Perjalanan Dinas Selama Enam Bulan Ke Depan

    Pemprov NTT Potong Perjalanan Dinas Selama Enam Bulan Ke Depan

    • calendar_month Jum, 27 Mar 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 118
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Pemerintah Provinsi NTT mengambil kebijakan untuk memotong biaya perjalanan dinas selama 6 bulan ke depan untuk menanggulangi dan mengantisipasi penyebaran virus Corona (Covid-19). Hal tersebut disampaikan oleh Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat (VBL) saat membuka kegiatan On The Job Training bagi petugas kesehatan melalui Teleconfrence dari ruang rapat Gubernur, pada Jumat, […]

  • Perdana, NTT Ekspor Komoditas Rumput Laut Ke Argentina

    Perdana, NTT Ekspor Komoditas Rumput Laut Ke Argentina

    • calendar_month Rab, 29 Mei 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 90
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Provinsi Nusa Tenggara Timur mencatatkan sejarah baru dengan mengekspor hasil rumput laut; Ditandai dengan acara Pelepasan Export Perdana Komoditas Rumput Laut PT. Rote Karaginan Nusantara ke Argentina oleh Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat (VBL) di Pelabuhan Tenau Kupang pada Selasa, 28 Mei 2019 Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat menyampaikan kebanggannya pada […]

  • Wali Kota Jefri ‘Deadline’ Lurah tentang Data

    Wali Kota Jefri ‘Deadline’ Lurah tentang Data

    • calendar_month Sab, 29 Feb 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 109
    • 0Komentar

    Loading

    Kota Kupang, Garda Indonesia | Wali Kota Kupang, Dr. Jefirstson R Riwu Kore, M.M., M.H. memberi batas waktu (deadline) kepada para lurah soal pendataan warga penerima bantuan sosial. Penegasan ini disampaikan saat membuka Panel Diskusi dalam rangka Verifikasi dan Validasi (Verivali) Data Bantuan Sosial (Beasiswa, Sembako, BPJS, Kacamata dan Lampu Jalan) di Aula Rumah Jabatan […]

  • Partai Pengusung Tinggalkan Melki-Johni Dukung SIAGA

    Partai Pengusung Tinggalkan Melki-Johni Dukung SIAGA

    • calendar_month Ming, 17 Nov 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 101
    • 0Komentar

    Loading

    Saat ini merupakan golden time bagi masyarakat Pulau Timor untuk menempatkan Simon Petrus Kamlasi sebagai calon gubernur NTT yang akan terpilih pada Rabu, 27 November 2024   Betun | Menjelang hari pencoblosan pada Rabu, 27 November 2024, calon gubernur dan wakil gubernur NTT nomor urut 3, Simon Petrus Kamlasi-Adrianus Garu (SIAGA) terus mendapat limpahan dukungan […]

  • BPJS Kesehatan Kupang Sesalkan Demo Aliansi Mahasiswa Saat Jam Pelayanan

    BPJS Kesehatan Kupang Sesalkan Demo Aliansi Mahasiswa Saat Jam Pelayanan

    • calendar_month Sel, 1 Okt 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 110
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Aksi unjuk rasa yang digelar oleh Aliansi Mahasiswa Kota Kupang Menggugat di depan kantor BPJS Kesehatan Cabang Kupang pada Rabu, 25 September 2019 ditanggapi oleh BPJS Kesehatan Cabang Kupang dengan mengundang audiens namun tidak ditanggapi pihak Aliansi Mahasiswa Kota Kupang Menggugat. Baca juga: http://gardaindonesia.id/2019/09/26/aliansi-mahasiswa-kota-kupang-minta-bpjs-kesehatan-dibubarkan/ BPJS Kesehatan Cabang Kupang telah melayangkan surat […]

expand_less