Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Ekonomi dan Bisnis » OJK Setuju KUB Bank DKI & Ubah Pengurus Bank NTT

OJK Setuju KUB Bank DKI & Ubah Pengurus Bank NTT

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Jum, 24 Mei 2024
  • visibility 133
  • comment 0 komentar

Loading

Kupang, PT Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Timur (Bank NTT) telah menghelat rapat umum pemegang saham (RUPS) tahunan dan luar biasa (RUPS-LB) pada tanggal 8 Mei 2024. Dalam RUPS-LB tersebut, para pemegang saham menyetujui rencana pembentukan kelompok usaha bank (KUB) antara Bank NTT dengan calon bank induk, yaitu Bank DKI sebagai langkah pemenuhan modal inti minimum sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 12/POJK.03/2020 tentang Konsolidasi Bank Umum.

Terkait rencana pembentukan KUB dimaksud, Pj. Gubernur Provinsi NTT, Ayodhia Kalake selaku pemegang saham pengendali (PSP) telah melakukan konsultasi kepada OJK pada 29 Januari 2024 di Jakarta dan menyampaikan permohonan perubahan pengurus kepada OJK pada 1 Maret 2024 di Kupang.

Pada konsultasi tersebut, Ayodhia Kalake selaku PSP menyampaikan beberapa isu strategis yang memerlukan penanganan segera agar Bank NTT dapat menjalankan perannya sebagai regional champion bagi masyarakat NTT.

Kepala OJK Provinsi NTT, Japarmen Manalu mempertimbangkan kinerja pengurus bank yang tidak sesuai harapan dan untuk mempercepat proses pembentukan KUB dengan Bank DKI serta memperhatikan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 17 Tahun 2023 tentang Penerapan Tata Kelola Bagi Bank Umum, OJK menerima permohonan dan menyetujui usulan perubahan Pengurus tersebut.

Pembentukan KUB dan perubahan pengurus dimaksud diharapkan akan mampu meningkatkan permodalan, kinerja keuangan, dan kualitas pelayanan Bank NTT kepada masyarakat.

OJK mendukung penuh komitmen pemegang saham dalam langkah pemenuhan ketentuan modal inti minimum dan peningkatan kinerja serta tata kelola Bank NTT. Akselerasi proses pembentukan KUB sangat penting mengingat batas waktu pemenuhan yang semakin dekat yaitu pada 31 Desember 2024.

Waktu yang terbatas tersebut, imbuh Japarmen Manalu, OJK meminta agar jajaran pengurus dan pemegang saham dapat membangun komunikasi yang efektif dengan Bank DKI agar rencana aksi yang telah disusun dapat berjalan sesuai target.

Selanjutnya, terkait perubahan Direksi dan Dewan Komisaris yang telah diputuskan melalui RUPS-LB harus berpedoman pada ketentuan peraturan dan Undang-Undang yang berlaku.(*)

Sumber (*/tim OJK)

  • Penulis: Penulis

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kerajinan Bambu Desa Wogo Makin Variatif, PLN Berdayakan Masyarakat

    Kerajinan Bambu Desa Wogo Makin Variatif, PLN Berdayakan Masyarakat

    • calendar_month Sen, 22 Des 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 242
    • 0Komentar

    Loading

    Ketua Pokdarwis Desa Wogo, Hans Baghi, menyampaikan program pelatihan dan bantuan peralatan ukir bambu ini merupakan bagian dari dukungan berkelanjutan PLN UIP Nusra terhadap pengembangan Kampung Adat Wogo sebagai destinasi wisata.   Ngada | PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Nusa Tenggara (UIP Nusra) terus berkomitmen mendorong pemberdayaan masyarakat di sekitar wilayah operasional perusahaan. Melalui program […]

  • Tarif Masuk Taman Nasional Komodo 3,7 Juta Berlaku 1 Januari 2023

    Tarif Masuk Taman Nasional Komodo 3,7 Juta Berlaku 1 Januari 2023

    • calendar_month Sen, 8 Agu 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 110
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang, Garda Indonesia | Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi NTT, Dr. Sony Z Libing dalam keterangan persnya mengatakan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia bersama dengan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) telah menetapkan program pembatasan kunjungan serta biaya kontribusi sebagai upaya konservasi ke wilayah Pulau Komodo, Pulau Padar dan wilayah perairan […]

  • ‘SUPPORT GO GREEN’ Mobil Patroli Polisi Pakai Kendaraan Listrik

    ‘SUPPORT GO GREEN’ Mobil Patroli Polisi Pakai Kendaraan Listrik

    • calendar_month Sen, 11 Sep 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 170
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri mengusulkan bahwa mobil untuk patroli anggota menggunakan kendaraan listrik. Tujuannya untuk mendukung udara yang bersih. “Kita juga merencanakan nanti kendaraan staf kita memakai mobil listrik ini. Tapi nanti tergantung anggaran yang akan tersedia berapa, tapi yang pasti dukungan terhadap udara yang bersih, go green yang selama […]

  • Hari Bumi, IAKN Kupang Luncur Gerakan Tanam 1 Juta Pohon Matoa

    Hari Bumi, IAKN Kupang Luncur Gerakan Tanam 1 Juta Pohon Matoa

    • calendar_month Rab, 23 Apr 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 91
    • 0Komentar

    Loading

    Pohon Matoa tergolong besar dengan tinggi rata-rata 18 meter, berdiameter rata-rata maksimum 100 cm. Buah Matoa bermanfaat untuk kesehatan yakni menurunkan tekanan darah tinggi.   Kupang | Institut Agama Kristen Negeri (IAKN) Kupang turut ambil bagian dalam peluncuran gerakan penanaman 1 juta pohon Matoa dan peletakan batu pertama pembangunan pondok pesantren Istiqlal Internasional Indonesia (PPIII). […]

  • Kemenparekraf Siapkan Industri Pariwisata Hadapi Proyeksi Lonjakan di 2021

    Kemenparekraf Siapkan Industri Pariwisata Hadapi Proyeksi Lonjakan di 2021

    • calendar_month Sab, 18 Apr 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 95
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) berupaya mempersiapkan industri pariwisata agar tetap optimistis dan bersiap menghadapi proyeksi lonjakan kinerja pada 2021. Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Wishnutama Kusubandio setelah Rapat Terbatas (melalui Video Telekonferensi) yang dipimpin Presiden Joko Widodo dengan topik Mitigasi Dampak Covid-19 Terhadap Sektor Pariwisata dan Ekonomi Kreatif […]

  • Ketua KPK Firli Bahuri Tegaskan Pemidanaan Bukan Ranah KPK

    Ketua KPK Firli Bahuri Tegaskan Pemidanaan Bukan Ranah KPK

    • calendar_month Sel, 21 Apr 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 87
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menyebut terkait pemidanaan bukan ranah KPK untuk berbicara. Ia mengatakan pemidanaan merupakan kewenangan kekuasaan kehakiman yang bebas dan merdeka. “Saya selalu menyampaikan bahwa kita tidak memasuki ranah yang bukan tugas pokok kita,” kata Firli kepada media, pada Senin 20 April 2020. Lebih lanjut, Ketua […]

expand_less