Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Regional » Pelanggan PLN Bakal Dapat Kompensasi Pemadaman Listrik

Pelanggan PLN Bakal Dapat Kompensasi Pemadaman Listrik

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Rab, 6 Nov 2024
  • visibility 59
  • comment 0 komentar

Loading

Pada kurun waktu Juli—November 2024, sering terjadi pemadaman listrik dengan durasi lebih dari 3 (tiga) jam dan sering kali berturut-turut setiap hari di Kota Kupang. Pemadaman yang terjadi terencana maupun tidak terencana, pemadaman dalam jangka waktu lama tersebut menyebabkan banyak kerugian yang dialami pelanggan.

 

Kupang | Masyarakat Kota Kupang menyampaikan keluhan kepada Ombudsman RI Perwakilan NTT berupa penghentian sementara penyediaan tenaga listrik bagi pelanggan baik terencana maupun tidak terencana dengan daerah terdampak padam menyeluruh sejak Juli – November 2024. Pelanggan berharap memperoleh pelayanan yang baik dari PLN dan mendapat tenaga listrik secara terus-menerus dengan mutu dan keandalan yang baik.

Menilik kondisi tersebut, maka Kepala Ombudsman RI Perwakilan NTT, Darius Beda Daton melakukan rapat koordinasi bersama PLN Unit Induk Wilayah Nusa Tenggara Timur (UIW NTT). Rapat dipimpin General Manager PLN UIW NTT, F. Eko Sulistyono dan jajaran serta Manager Area Kupang pada Selasa, 5 November 2024 pukul 09.00 Wita.

Kepada GM PLN UIW NTT dan jajaran, Darius Beda Daton menyampaikan bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor: 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan dan Peraturan Menteri ESDM Nomor: 27 Tahun 2017 dan Perubahannya dengan Permen ESDM No: 18 Tahun 2019 tentang Tingkat Mutu Pelayanan dan biaya terkait penyaluran tenaga listrik oleh PLN. Kewajiban penyedia tenaga listrik adalah menyediakan tenaga listrik yang memenuhi standar mutu dan keandalan yang berlaku serta memberikan pelayanan yang sebaik-baiknya kepada konsumen dan masyarakat.

Darius Beda Daton menekankan, pelanggan berhak mendapatkan pelayanan yang baik, mendapat tenaga listrik secara terus-menerus dengan mutu dan keandalan yang baik, mendapat pelayanan untuk perbaikan apabila ada gangguan tenaga listrik dan mendapat ganti rugi apabila terjadi pemadaman yang diakibatkan kesalahan dan/atau kelalaian pengoperasian oleh pemegang izin usaha penyediaan tenaga listrik sesuai syarat yang diatur dalam perjanjian jual beli tenaga listrik.

Pelanggan, tekan Darius Beda Daton, berharap memperoleh pelayanan yang baik dari PLN dan mendapat tenaga listrik secara terus-menerus dengan mutu dan keandalan yang baik serta memperoleh kompensasi dari PLN kepada pelanggan yang mengalami gangguan layanan listrik.

Merespons kondisi ini, General Manager PLN UIW NTT, F. Eko Sulistyono mengungkapkan, benar pada tanggal 21—27 Oktober 2024 suplai listrik ke pelanggan di sistem Timor terganggu oleh karena PLTU Bolok unit I dan II mengalami kerusakan sehingga dilakukan pemeliharaan emergency sistem pembangkit. Kondisi ini sangat mengganggu pasokan listrik khususnya saat beban puncak sehingga PLN melakukan pemadaman di beberapa wilayah secara bergiliran dalam rangka pemeliharaan guna mencegah kerusakan lebih luas yang bisa berdampak ke lama waktu pemadaman.

Terkait kemungkinan pelanggan akan memperoleh kompensasi akibat pemadaman tersebut, General Manager PLN UIW NTT dan jajaran mengaku akan memberikan kompensasi kepada pelanggan berdasarkan tingkat mutu pelayanan (TMP), suatu ukuran yang menyatakan kualitas layanan PLN kepada pelanggan.

Khusus NTT, TMP adalah jika terjadi pemadaman selama 7 jam per bulan. Secara sistem, PLN mengetahui jumlah pelanggan yang harus dikompensasi, namun akan dicek lagi ke masing-masing penyulang di berbagai daerah untuk mengetahui pelanggan mana saja yang harus diberikan kompensasi berupa tambahan token listrik baru bagi pelanggan pra-bayar dan pemotongan tarif pembayaran bagi pelanggan pasca-bayar.(*)

Sumber (*/tim Ombudsman NTT)

 

  • Penulis: Penulis

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Terapi Plasma Konvalesen Jadi Pengobatan Alternatif Covid-19

    Terapi Plasma Konvalesen Jadi Pengobatan Alternatif Covid-19

    • calendar_month Jum, 26 Jun 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 48
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Terapi Plasma Konvalesen yang kini kembali digaungkan sebagai salah satu terapi alternatif untuk mengobati pasien positif Covid-19, sebetulnya bukan merupakan hal baru. Terapi ini telah digunakan sejak satu abad yang lalu untuk mengobati banyak penyakit, termasuk difteri. Membahas hal tersebut, dr. Erlina Burhan, Sp.P (K), M.Sc., Ph.D, Dokter Spesialis Paru Rumah […]

  • Eggi Sudjana & Partners Layangkan Somasi Kepada Ketua Dewan Pers

    Eggi Sudjana & Partners Layangkan Somasi Kepada Ketua Dewan Pers

    • calendar_month Rab, 1 Agu 2018
    • account_circle Penulis
    • visibility 44
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, gardaindonesia.id – Surat bernomor : 031/ESP/SOM/VII/2018 tertanggal Jakarta, 31 Juli 2018 dilayangkan kepada Ketua Dewan Pers oleh Eggi Sudjana & Partners; Advocates and Counsellor at Law yang dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama Suriyanto, SH, MH, M.Kn., dan Heintje Grontson Mandagie (Klien) berdasarkan Surat Kuasa Khusus Nomor: 031/ESP/B-SK/VII/2018 tanggal 31 Juli 2018. […]

  • Kabar Gembira! Sabu Raijua Segera Punya “Pom Bensin“ Sendiri

    Kabar Gembira! Sabu Raijua Segera Punya “Pom Bensin“ Sendiri

    • calendar_month Sab, 11 Agu 2018
    • account_circle Penulis
    • visibility 54
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, gardaindonesia.id – Sabu Raijua dalam waktu dekat akan mempunyai Pom Bensin atau Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Bahan Bakar Minyak (BBM) sendiri, jelas Branch Manager Marketing PT Pertamina (Persero) wilayah NTT, Mardian, kepada awak media dalam sesi wawancara kegiatan Bakti Sosial Kesehatan dalam rangka HUT Kemerdekaan RI Ke-73, Jumat/10 Agustus 2018 di Kantor […]

  • Syuradikara Juara Umum Lomba Hardiknas Tahun 2022

    Syuradikara Juara Umum Lomba Hardiknas Tahun 2022

    • calendar_month Sen, 18 Apr 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 37
    • 0Komentar

    Loading

    Ende, Garda Indonesia | Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) diperingati pada tanggal 2 Mei setiap tahun, bertepatan dengan hari lahir Ki Hadjar Dewantara, pelopor pendidikan di Indonesia. Tahun 2022 ini, Pemerintah Kabupaten Ende melalui (MKKS) SMA/MA/SMAKN berpartisipasi memeriahkan peringatan ini dengan menyelenggarakan 7 (tujuh) jenis perlombaan seperti paduan suara, vokal solo, cipta dan baca puisi, karya […]

  • Susunan Lengkap Kabinet Indonesia Maju Jokowi-Ma’ruf

    Susunan Lengkap Kabinet Indonesia Maju Jokowi-Ma’ruf

    • calendar_month Rab, 23 Okt 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 45
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan secara resmi menteri-menteri yang akan membantunya di Kabinet Indonesia Maju. Perkenalan ini berlangsung di tangga beranda Istana Merdeka, Jakarta Pusat, pada Rabu, 23 Oktober 2019. Jokowi dan para calon menteri duduk ala lesehan. Jokowi lalu memanggil satu per satu nama calon menteri dan mereka berdiri. Dia […]

  • ‘Judicial Review’ UU Pers, Keterangan Saksi DP & Pemerintah Bertentangan

    ‘Judicial Review’ UU Pers, Keterangan Saksi DP & Pemerintah Bertentangan

    • calendar_month Jum, 22 Apr 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 42
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Keterangan saksi Bambang Sadono yang dihadirkan Dewan Pers pada sidang lanjutan perkara: Nomor 38/PUU-XIX/2021 di Mahkamah Konstitusi pada Kamis, 21 April 2022, mengundang pertanyaan kuasa hukum pemohon dan majelis hakim. Bambang Sadono menyatakan Dewan Pers mempunyai kewenangan untuk membuat regulasi, termasuk memfasilitasi organisasi pers untuk membuat regulasi. Dan saksi juga mengatakan […]

expand_less