Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Pemerintah Hapus Tunggakan BPJS Kesehatan, Peserta Mana Yang Berhak?

Pemerintah Hapus Tunggakan BPJS Kesehatan, Peserta Mana Yang Berhak?

  • account_circle Goodnews
  • calendar_month Jum, 7 Nov 2025
  • visibility 489
  • comment 0 komentar

Loading

Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk menghapus tunggakan iuran BPJS Kesehatan yang telah mencapai triliunan rupiah.

 

Jakarta | Pemerintah segera meluncurkan program pemutihan tunggakan BPJS Kesehatan, yang akan memberikan kesempatan bagi semua peserta untuk kembali aktif tanpa beban.

Ini adalah langkah positif untuk memastikan setiap orang, terutama mereka yang kurang mampu, dapat menikmati layanan kesehatan tanpa hambatan. Jangan lewatkan kesempatan ini!

Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Manusia, Muhaimin Iskandar, yang lebih dikenal sebagai Cak Imin, mengumumkan bahwa peserta BPJS Kesehatan akan diwajibkan untuk melakukan registrasi ulang menjelang akhir tahun 2025.

Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk menghapus tunggakan iuran BPJS Kesehatan yang telah mencapai triliunan rupiah.

Cak Imin menjelaskan bahwa kebijakan ini bertujuan agar semua peserta BPJS Kesehatan dapat kembali aktif dan mendapatkan akses layanan kesehatan.

Mengapa harus registrasi ulang?

Kebijakan pemutihan tunggakan iuran BPJS Kesehatan ini dirancang untuk memastikan bahwa setiap peserta dapat kembali aktif dan menikmati akses penuh terhadap layanan kesehatan tanpa kendala.

Proses registrasi ulang akan digunakan sebagai metode untuk memverifikasi data peserta yang berhak menerima penghapusan tunggakan. Pemerintah akan menetapkan beberapa syarat tertentu yang harus dipenuhi, termasuk keharusan terdaftar dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), serta kriteria lain yang akan memastikan bahwa bantuan yang diberikan tepat sasaran.

Dengan langkah ini, diharapkan bantuan dapat menjangkau mereka yang benar-benar membutuhkan, sehingga semua warga negara, tanpa terkecuali, dapat menikmati layanan kesehatan dengan baik dan terjamin.

Siapa yang berhak mendapatkan penghapusan?

Berdasarkan informasi dari BPJS Kesehatan, terdapat lima kategori peserta yang berhak atas pemutihan tunggakan. Berikut adalah penjelasan lebih lanjut mengenai masing-masing kategori:

1. Peserta yang Beralih ke Kategori Peserta Bantuan Iuran (PBI). Peserta yang sebelumnya tidak masuk dalam kategori ini, namun kini memenuhi syarat, akan mendapatkan bantuan untuk iuran mereka agar dapat kembali aktif.

2. Peserta dari Kalangan Tidak Mampu. Mereka yang berasal dari kelompok masyarakat yang kurang mampu sangat diutamakan untuk mendapatkan pemutihan. Ini bertujuan untuk memastikan akses layanan kesehatan bagi mereka yang membutuhkan.

3. Peserta PBPU dan BP yang Telah Diverifikasi oleh Pemerintah Daerah. Peserta yang tergolong sebagai Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP) yang telah menjalani proses verifikasi oleh pemerintah daerah juga akan berhak atas penghapusan tunggakan.

4. Peserta yang Terdaftar dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Hanya peserta yang terdaftar dalam DTSEN yang akan dianggap memenuhi syarat untuk mendapatkan bantuan. Ini bertujuan untuk memastikan bahwa bantuan diberikan kepada mereka yang benar-benar berhak.

5. Peserta dengan Tunggakan dalam 24 Bulan Terakhir. Program ini juga mencakup peserta yang memiliki tunggakan dalam dua tahun terakhir, memberikan mereka kesempatan untuk kembali menikmati layanan kesehatan tanpa beban.

Dengan adanya sistem data yang lebih terstruktur dan transparan, diharapkan program Jaminan Kesehatan Nasional dapat berjalan dengan lebih akuntabel.

Ini bukan hanya sekadar pemutihan tunggakan, tetapi juga upaya untuk menciptakan keadilan dalam akses layanan kesehatan bagi seluruh rakyat.

Anggaran Rp20 triliun disiapkan

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti, mengungkapkan bahwa total tunggakan peserta saat ini mencapai lebih dari Rp10 triliun, yang berasal dari sekitar 23 juta peserta.

Meskipun angka tersebut sangat besar, Ghufron menegaskan bahwa penghapusan tunggakan tidak akan mengganggu arus kas BPJS Kesehatan. Proses ini akan dilakukan melalui mekanisme administratif yang tidak akan mempengaruhi keuangan lembaga.

Kementerian Keuangan juga telah menyiapkan anggaran sebesar Rp20 triliun dalam APBN 2026 untuk mendukung kebijakan ini, memastikan bahwa semua berjalan lancar.

Dengan langkah ini, pemerintah berharap dapat memperkuat prinsip keadilan sosial dalam jaminan kesehatan, sehingga tidak ada lagi kesenjangan dalam akses layanan kesehatan bagi masyarakat.

Tujuan akhir dari inisiatif ini adalah agar seluruh warga negara dapat kembali aktif sebagai peserta BPJS Kesehatan.

Melalui registrasi ulang dan pemutihan tunggakan, pemerintah berkomitmen untuk memastikan kesehatan bagi semua, serta menciptakan sistem yang lebih inklusif dan berkeadilan.(*)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

  • Penulis: Goodnews
  • Editor: Roni Banase

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tahun 2022 & 2024, Bank NTT Raih TOP BUMD Awards

    Tahun 2022 & 2024, Bank NTT Raih TOP BUMD Awards

    • calendar_month Kam, 21 Mar 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 68
    • 2Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Acara puncak penyerahan penghargaan TOP BUMD Awards 2024 bertema “ Penguatan tata kelola dalam membangun kinerja bisnis dan layanan BUMD” dilaksanakan di Jakarta pada Rabu, 20 Maret 2024. Dua tahun sebelumnya, Bank NTT meraih penghargaan sebagai Top BUMD Awards 2022 BPD, Bintang 4. Direktur Utama Bank NTT, Harry Alexander Riwu Kaho sebagai Top […]

  • Hadiah dari Mas Gibran, Anak Difabel Serbu Toko Buku

    Hadiah dari Mas Gibran, Anak Difabel Serbu Toko Buku

    • calendar_month Kam, 8 Mei 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 87
    • 0Komentar

    Loading

    Usai berbelanja, Tirsa Sede, anak penyandang disabilitas tuna netra dari UPTD Kesos Tuna Netra Kota Kupang, membacakan puisi karyanya untuk Wapres berjudul “Cahaya di Dalam Hati.”   Kupang | Sebelum kembali ke Jakarta pada Kamis, 8 Mei 2025, Wakil Presiden, Gibran Rakabuming mengajak seratus anak dari berbagai Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) di wilayah Kota […]

  • FORKABES NTT & Richard Riwoe Center Bantu Rumah Warga Kena Badai Seroja

    FORKABES NTT & Richard Riwoe Center Bantu Rumah Warga Kena Badai Seroja

    • calendar_month Rab, 14 Apr 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 124
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Forum Keluarga Besar (FORKABES) NTT dan Richard Riwoe Center menyampaikan empati mereka kepada warga terdampak bencana Badai Seroja yang melanda Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) pada rentang waktu 3—5 April 2021. Wujud empati perhimpunan para anak NTT di tanah rantau dan telah menetap di Jakarta, Yogyakarta, dan beberapa kota besar di […]

  • Usai Diskon Listrik, Prabowo Luncurkan Medical Check Up Gratis

    Usai Diskon Listrik, Prabowo Luncurkan Medical Check Up Gratis

    • calendar_month Sab, 4 Jan 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 89
    • 0Komentar

    Loading

    Dilansir laman resmi Kementerian Kesehatan, program pemeriksaan kesehatan gratis atau medical check up ini berbeda dari skrining Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang mencakup 14 jenis penyakit.   Jakarta | Presiden Prabowo Subianto bakal memberikan pemeriksaan kesehatan (medical check up) gratis bagi masyarakat yang sedang berulang tahun. Pemerintah pun mengucurkan anggaran negara tahun 2025 sebesar Rp3,2 […]

  • Taman Baca Nain Blon Lalan Dading, Gerakan Literasi di SDK Watupedar

    Taman Baca Nain Blon Lalan Dading, Gerakan Literasi di SDK Watupedar

    • calendar_month Sen, 22 Feb 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 68
    • 0Komentar

    Loading

    Maumere-Sikka, Garda Indonesia | SDK  (Sekolah Dasar Katolik) Watupedar terletak di Desa Watu Merak, Kecamatan Doreng, Kabupaten Sikka, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), kini mempunyai Taman Baca Masyarakat yang dibentuk bersama Forum Taman Baca Masyarakat Kabupaten (FTBM) Sikka, Pengawas Sekolah Komite Sekolah, Pemerintah Desa, dan Camat Doreng. Acara pembentukan berlangsung sederhana di ruang serbaguna SDK […]

  • Komjen (Pol) Idham Azis Jabat Kapolri, Bamsoet : Sosok Tepat !

    Komjen (Pol) Idham Azis Jabat Kapolri, Bamsoet : Sosok Tepat !

    • calendar_month Kam, 31 Okt 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 85
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mendukung terpilihnya Komjen (Pol) Idham Azis sebagi Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri), menggantikan Tito Karnavian yang mendapatkan amanah baru dari Presiden Joko Widodo sebagai Menteri Dalam Negeri dalam Kabinet Indonesia Maju. Setelah ditunjuk Presiden Joko Widodo dan menghadapi fit and proper test yang dilakukan Komisi III […]

expand_less