Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Pemerintah Izinkan 102 Wilayah Lakukan Aksi Warga Produktif & Aman Covid-19

Pemerintah Izinkan 102 Wilayah Lakukan Aksi Warga Produktif & Aman Covid-19

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Sab, 30 Mei 2020
  • visibility 196
  • comment 0 komentar

Loading

Jakarta, Garda Indonesia | Pemerintah Indonesia melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 memberikan kewenangan kepada 102 Pemerintah Kabupaten/Kota yang pada saat ini berada atau dinyatakan dalam zona hijau, untuk melaksanakan aksi kegiatan masyarakat produktif dan aman Covid-19. Hal itu sebagaimana atas arahan Presiden Joko Widodo kepada Ketua Gugus Tugas Doni Monardo pada Jumat, 29 Mei 2020.

“Kemarin, tanggal 29 Mei 2020, Bapak Presiden Jokowi, memerintahkan Ketua Gugus Tugas untuk memberikan kewenangan kepada 102 Pemerintah kabupaten/kota yang saat ini, berada dalam zona hijau, untuk melaksanakan kegiatan masyarakat produktif dan aman Covid-19,” jelas Doni di Media Center Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), pada Sabtu, 30 Mei 2020.

Adapun 102 wilayah tersebut meliputi Provinsi Aceh ada 14 kabupaten/kota, Sumatera Utara ada 15 kabupaten/kota, Kepulauan Riau ada 3 kabupaten, Riau 2 Kabupaten, Jambi 1 kabupaten, Bengkulu 1 kabupaten, Sumatera Selatan 4 kabupaten/kota, Bangka Belitung 1 kabupaten dan Lampung 2 kabupaten.

Kemudian Jawa Tengah ada 1 kota, Kalimantan Timur, 1 kabupaten, Kalimantan Tengah, 1 kabupaten, Sulawesi Utara, 2 kabupaten, Gorontalo, 1 kabupaten, Sulawesi Tengah, 3 kabupaten, Sulawesi Barat, 1 kabupaten, Sulawesi Selatan, 1 kabupaten, Sulawesi Tenggara, 5 kabupaten/kota.

Selanjutnya Nusa Tenggara Timur ada 14 kabupaten/kota, Maluku Utara, 2 kabupaten, Maluku, 5 kabupaten/kota, Papua, 17 kabupaten/kota dan Papua Barat 5 kabupaten/kota.

Dalam implementasinya, Doni Monardo yang juga selaku Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) sangat mengharapkan agar tiap-tiap kabupaten/kota tersebut dapat tetap meneruskan anjuran pemerintah untuk selalu menegakkan protokol kesehatan secara ketat, penuh kehati-hatian dan tetap waspada terhadap ancaman Covid-19.

Selain itu juga, Doni meminta setiap daerah untuk wajib memperhatikan ketentuan tentang testing yang masif, tracing yang agresif, isolasi yang ketat, serta treatment yang dapat menyembuhkan pasien Covid-19.

Pada kesempatan yang sama, Doni memberikan arahan kepada para bupati dan wali kota, selaku ketua Gugus Tugas tingkat kabupaten/kota, agar proses pengambilan keputusan harus melalui Forkompinda dan Dewan Permusyawaratan Rakyat Daerah (DPRD) serta melibatkan segenap komponen ‘pentaheliks’ yang meliputi pemerintah, dunia usaha, akademisi, masyarakat dan media massa.

“Agar proses pengambilan keputusan harus melalui Forkompinda dengan melibatkan segenap komponen masyarakat, termasuk pakar kedokteran, Ikatan Dokter Indonesia, pakar epidemiologi, pakar kesehatan masyarakat, tokoh agama, tokoh budaya, atau budayawan, tokoh masyarakat, pakar di bidang ekonomi kerakyatan, tokoh pers di daerah, dunia usaha, dan tentunya DPRD, melalui pendekatan kolaborasi pentahelix berbasis komunitas,” tegas Doni.

Dalam proses tersebut, Ketua Gugus Tugas berharap agar para bupati/wali kota dapat melakukan konsultasi dan koordinasi yang ketat dengan pemerintah provinsi, khususnya kepada para Gubernur. Proses pengambilan keputusan tersebut juga harus melalui tahapan prakondisi, yaitu edukasi, sosialisasi, kepada masyarakat, dan juga simulasi sesuai dengan sektor atau bidang yang akan dibuka.

Adapun sektor yang dimaksud adalah seperti pembukaan rumah ibadah masjid, gereja, pura, vihara. Selain itu juga pasar atau pertokoan, transportasi umum, hotel, penginapan, dan restoran, perkantoran, dan bidang-bidang lain, yang dianggap penting, namun aman dari ancaman Covid-19.

“Tahapan-tahapan sosialisasi tersebut, tentunya harus bisa dipahami, dimengerti, dan juga dipatuhi oleh masyarakat. Intinya, keberhasilan masyarakat produktif dan aman Covid-19 sangat tergantung,” jelas Doni.

“Saya ulangi sekali lagi, sangat tergantung kepada kedisiplinan masyarakat dan kesadaran kolektif, dalam mematuhi protokol kesehatan, antara lain, wajib pakai masker, jaga jarak aman, cuci tangan dengan sabun dan air mengalir, senantiasa melaksanakan olahraga yang teratur, istirahat yang cukup, dan juga tidak boleh panik, serta upaya akan selalu dapat mengonsumsi makanan yang bergizi,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Gugus Tugas Pusat juga meminta setiap daerah menyiapkan manajemen krisis untuk melakukan monitoring dan evaluasi. Dalam hal ini, waktu dan sektor yang akan dibuka kembali, ditentukan oleh para pejabat bupati dan wali kota di daerah.

Apabila dalam perkembangannya, ditemukan kenaikan kasus, maka Tim Gugus Tugas tingkat kabupaten/kota bisa memutuskan untuk melakukan pengetatan atau penutupan kembali.

“Gugus Tugas Pusat bersama pemerintah provinsi, yaitu Gugus Tugas tingkat provinsi akan senantiasa memberikan informasi, memberikan pendampingan, dan evaluasi, serta arahan sesuai dengan perkembangan keadaan,” pungkas Doni.(*)

Sumber berita dan foto (*/Tim Komunikasi Publik Gugus Tugas Nasional)
Editor (+rony banase)

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Listrik SuperSUN PLN Lecut Digitalisasi Empat Sekolah di Sumba

    Listrik SuperSUN PLN Lecut Digitalisasi Empat Sekolah di Sumba

    • calendar_month Sab, 4 Okt 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 139
    • 0Komentar

    Loading

    Listrik dari matahari ini akan menjadi pendorong kemajuan pendidikan, meningkatkan semangat belajar siswa, serta mewujudkan pemerataan pembangunan dan digitalisasi pendidikan di seluruh Pulau Sumba.   Sumba Barat | PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Nusa Tenggara Timur (PLN UIW NTT) akhirnya membawa kabar gembira bagi dunia pendidikan di wilayah 3T. Melalui Unit Layanan Pelanggan (PLN ULP) […]

  • Kasih-Nya Satukan Anak Jalan Nangka dalam Natal Oikumene 2024

    Kasih-Nya Satukan Anak Jalan Nangka dalam Natal Oikumene 2024

    • calendar_month Sen, 30 Des 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 266
    • 0Komentar

    Loading

    Berjibaku dengan curah hujan tinggi, namun tak mengendurkan semangat dan asa para pemuda-pemudi Jalan Nangka untuk memohon tuntunan dan kasih-Nya agar sedianya Natal bersama yang dicanangkan pada Sabtu, 28 Desember 2024 pukul 18:00 Wita—selesai dapat terlaksana.   Kupang | Perhelatan Natal bersama saat intensitas curah hujan tinggi menyisihkan kisah dalam rentetan pergumulan anak, pemuda-pemudi, dan […]

  • Gubernur NTT : Pariwisata Bukan Persoalan Halal atau Haram

    Gubernur NTT : Pariwisata Bukan Persoalan Halal atau Haram

    • calendar_month Sab, 22 Mei 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 102
    • 0Komentar

    Loading

    Labuan Bajo, Garda Indonesia | “Saya senang karena banyak sekali teman-teman hadir malam ini dan saya bangga kepada panitia API (Anugerah Pesona Indonesia, red), terutama Pak Rio Kapela selaku penasihat yang telah bekerja luar biasa dan kita harapkan, ke depan apresiasi ini menjadi sebuah kekuatan lembaga yang dapat memberikan apresiasi terhadap seluruh destinasi pariwisata di […]

  • Perihal Penjala Ikan

    Perihal Penjala Ikan

    • calendar_month Sel, 12 Nov 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 99
    • 0Komentar

    Loading

    Oleh Hendrikus Arianto Ola Peduli Ketika dilema menerpa di pagi yang dingin..antara menarik gebar membungkus raga dan menebar jala menangkap ikan Aku berjuang melorot gebar dan menebar jala di tengah dinginnya laut pagi, menghempas ombak menantang maut. Aku berjuang kuat // Sebelum mentari terbit. Ketika embun di pagi buta masih terasa melilit raga dengan dinginnya […]

  • Hoaks! Bikin SIM & SKCK Harus Ada Surat Keterangan Vaksinasi Covid-19

    Hoaks! Bikin SIM & SKCK Harus Ada Surat Keterangan Vaksinasi Covid-19

    • calendar_month Sen, 21 Jun 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 135
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Beredar informasi di media sosial yang menyebut ada syarat baru dalam pembuatan surat izin mengemudi (SIM) dan surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) per 1 Juli 2021, yang mengatakan bahwa masyarakat harus memiliki surat keterangan vaksinasi atau sudah divaksin Covid-19, saat hendak bikin SIM dan SKCK. Kasubdit SIM Korlantas Polri Kombes Djati […]

  • PLN Akan Berikan Kompensasi untuk Pemadaman Listrik di Jabodetabek

    PLN Akan Berikan Kompensasi untuk Pemadaman Listrik di Jabodetabek

    • calendar_month Sel, 6 Agu 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 108
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Sesuai arahan Presiden Joko Widodo, PLN akan terus berupaya maksimal untuk segera menormalkan aliran listrik kepada para pelanggan. Baca juga :  http://gardaindonesia.id/2019/08/05/listrik-padam-di-jabodetabek-presiden-jokowi-jangan-sampai-terjadi-lagi/ “Kami bekerja semaksimal mungkin penormalan seluruh pembangkit dan transmisi yang mengalami gangguan, saat ini sejumlah pembangkit listrik sudah mulai masuk sistem mencapai 9.194 MW”, ungkap Plt Direktur Utama (Dirut) […]

expand_less