Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Pemerintah Resmi Cabut PPKM Pandemi Covid-19

Pemerintah Resmi Cabut PPKM Pandemi Covid-19

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Sen, 2 Jan 2023
  • visibility 121
  • comment 0 komentar

Loading

Jakarta, Garda Indonesia | Pemerintah resmi mencabut kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) terkait pandemi Covid-19 setelah Presiden Joko Widodo mengumumkannya melalui konferensi pers di Istana Negara pada Jumat, 30 Desember 2022.

Keputusan tersebut diambil setelah mempertimbangkan situasi pandemi yang makin terkendali serta kajian mendalam.

Menurut Presiden, pandemi Covid-19 makin terkendali dalam beberapa bulan terakhir. Per 27 Desember 2022, kasus harian hanya 1,7 kasus per satu juta penduduk, positivity rate mingguan berada pada 3,35 persen, tingkat perawatan rumah sakit atau BOR berada pada angka 4,79 persen, dan kematian pada angka 2,39 persen.

“Ini semuanya berada di bawah standar dari WHO. Seluruh kabupaten/kota di Indonesia saat ini berstatus PPKM level 1 di mana pembatasan kerumunan dan pergerakan orang di tingkat rendah,” ujar Presiden.

“Setelah mengkaji dan mempertimbangkan perkembangan tersebut—kita ini mengkaji sudah lebih dari 10 bulan—dan lewat pertimbangan-pertimbangan yang bedasarkan angka-angka yang ada, maka pada hari ini pemerintah memutuskan untuk mencabut PPKM yang tertuang dalam Instruksi Mendagri Nomor 50 dan 51 Tahun 2022. Jadi tidak ada lagi pembatasan kerumunan dan pergerakan masyarakat,” imbuh Presiden.

Selain itu, Presiden menjelaskan bahwa pencabutan PPKM juga dilandasi oleh tingginya cakupan imunitas penduduk. Berdasarkan hasil sero survei yang dilakukan oleh pemerintah melalui Kementerian Kesehatan, tingkat kekebalan masyarakat berada pada angka 98,5 persen per Juli 2022, meningkat dari 87,8 persen pada Desember 2021.

“Artinya, kekebalan kita ini secara komunitas berada di angka yang sangat tinggi dan jumlah vaksinasi sampai hari ini berada di angka 448.525.478 dosis, ini juga sebuah angka yang tidak sedikit,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Presiden menjelaskan bahwa Indonesia termasuk negara yang berhasil mengendalikan Covid-19 dengan baik sekaligus bisa menjaga stabilitas ekonominya melalui kebijakan “gas dan rem” sebagai kuncinya. Indonesia juga termasuk 1 dari 4 negara G20 yang dalam 10-11 bulan berturut-turut tidak mengalami gelombang pandemi.

Meskipun kebijakan PPKM telah resmi dicabut, namun Presiden meminta kepada seluruh masyarakat dan komponen bangsa untuk tetap hati-hati dan waspada. Pertama, Presiden mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kesadaran dan kewaspadaan dalam menghadapi risiko Covid.

“Pemakaian masker di keramaian dan ruang tertutup harus tetap dilanjutkan, kesadaran vaksinasi harus terus digalakkan karena ini akan membantu meningkatkan imunitas. Masyarakat harus makin mendiri dalam mencegah penularan, mendeteksi gejala, dan mencari pengobatan,” ujar Presiden.

Kedua, Presiden meminta agar aparat dan lembaga pemerintah tetap harus siaga. Fasilitas kesehatan di semua wilayah harus siap siaga dengan fasilitas dan tenaga kesehatan. Pastikan mekanisme vaksinasi di lapangan tetap berjalan, utamanya vaksinasi penguat atau booster.

“Dalam masa transisi ini Satgas Covid-19 Pusat dan Daerah tetap dipertahankan untuk merespons penyebaran yang cepat. Jadi Satgas daerah tetap ada selama masa transisi,” imbuhnya.

Presiden juga memastikan bahwa bantuan sosial bagi masyarakat akan tetap disalurkan meskipun PPKM telah dicabut. Bansos yang selama PPKM diterima masyarakat akan dilanjutkan pada tahun 2023. “Bantuan vitamin dan obat-obatan akan tetap tersedia di faskes yang ditunjuk, dan beberapa insentif-insentif pajak dan lain-lain juga akan terus dilanjutkan,” tandasnya.(*)

Sumber (*/BPMI Setpres)

  • Penulis: Penulis

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Turunkan Stunting, Bank NTT Dukung Pemerintah di Seluruh NTT

    Turunkan Stunting, Bank NTT Dukung Pemerintah di Seluruh NTT

    • calendar_month Rab, 22 Jun 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 126
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang, Garda Indonesia | Sebagai bukti partisipasi mendukung Pemerintah Provinsi NTT mengentaskan permasalahan stunting, Bank NTT berkolaborasi dengan Pemerintah Provinsi NTT dan pemerintah kabupaten/kota se-NTT, memberi makanan tambahan bagi anak gizi kurang. Program ini merupakan aksi konvergensi percepatan penurunan stunting di NTT. Sasarannya adalah 6.000 anak baduta (bawah dua tahun) dengan usia 6 sampai 23 […]

  • Anggota P2TP2A Lampung Timur Lakukan Kekerasan Seksual, Menteri PPPA: Pecat & Tindak Tegas

    Anggota P2TP2A Lampung Timur Lakukan Kekerasan Seksual, Menteri PPPA: Pecat & Tindak Tegas

    • calendar_month Sen, 6 Jul 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 132
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Menteri PPPA), Bintang Puspayoga meminta Bupati Lampung Timur untuk segera menon-aktifkan anggota P2TP2A (Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak) Lampung Timur, DA, yang diduga melakukan kekerasan seksual terhadap anak korban kekerasan seksual, NF yang tengah didampinginya. Menteri Bintang juga meminta pihak aparat kepolisian setempat […]

  • Krisis Pangan Bakal Melanda Dunia, Bank NTT Siap Strategi

    Krisis Pangan Bakal Melanda Dunia, Bank NTT Siap Strategi

    • calendar_month Sab, 10 Sep 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 165
    • 0Komentar

    Loading

    Lewoleba, Garda Indonesia | Konflik antara negara-negara produsen pangan terbesar dunia kian berdampak pada stabilitas pangan internasional. Bahkan kondisi ini kian memburuk sehingga ancaman krisis pangan dan energi di depan mata. Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat, menyampaikan sinyal bahwa pada tahun 2023 mendatang, akan terjadi krisis pangan besar-besaran bakal melanda dunia. Hal ini disampaikannya dalam […]

  • Positif Covid-19 di Provinsi NTT Capai 30 Kasus, Penambahan 12 Kasus

    Positif Covid-19 di Provinsi NTT Capai 30 Kasus, Penambahan 12 Kasus

    • calendar_month Rab, 13 Mei 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 123
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Sekretaris I Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi NTT, Dr. drg. Domi Minggu Mere, dalam sesi konferensi pers pada Rabu siang, 13 Mei 2020 di Ruang Biro Humas dan Protokol Setda NTT, menyebutkan bahwa hasil pemeriksaan 92 swab yang diperiksa di Laboratorium Bio Molekuler RSUD Prof. Dr. W. Z. Johannes Kupang […]

  • Hasil Konsultasi DPR, OJK Terbitkan Aturan Unit Usaha Syariah

    Hasil Konsultasi DPR, OJK Terbitkan Aturan Unit Usaha Syariah

    • calendar_month Rab, 26 Jul 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 150
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 12 Tahun 2023 tentang Unit Usaha Syariah (POJK UUS) tanggal 12 Juli 2023 sebagai tindak lanjut dari Undang Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) Pasal 68 mengenai ketentuan pemisahan UUS, konsolidasi, dan sanksi. POJK […]

  • Soal Salah Ketik UU Cipta Kerja, Mahfud MD: Tujuannya Baik, Patut Diperbaiki

    Soal Salah Ketik UU Cipta Kerja, Mahfud MD: Tujuannya Baik, Patut Diperbaiki

    • calendar_month Jum, 6 Nov 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 133
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Menko Polhukam Mahfud MD menanggapi soal salah ketik yang terjadi pada UU Cipta Kerja, menurutnya kesalahan ada yang sifatnya klerikal dan ada yang sifatnya substansial, yang sifat klerikal jalurnya dibicarakan di DPR, kalau substansi ke Mahkamah Konstitusi. Baca juga : http://gardaindonesia.id/2020/10/26/salah-ketik-typo-senjata-utama-tangkal-kritikan-publik/ Terlepas dari itu, menurutnya UU ini memiliki tujuan baik dan […]

expand_less