Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Regional » Pemprov Bali Bantah Tolak KM Splendor Turunkan PMI di Pelabuhan Benoa

Pemprov Bali Bantah Tolak KM Splendor Turunkan PMI di Pelabuhan Benoa

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Sab, 25 Apr 2020
  • visibility 137
  • comment 0 komentar

Loading

Denpasar, Garda Indonesia | Ramai diberitakan di media online tentang penutupan bandara dan pelabuhan pada Jumat, 24 April 2020, mengakibatkan 327 Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang datang dari Australia dengan menumpang Kapal Motor (KM) Carnival Splendor tidak bisa bersandar di Pelabuhan Benoa, Bali. Ratusan penumpang kapal yang di antaranya 188 warga Bali itu, kini terdampar di perairan Karangasem.

Diberitakan, kapal yang dinakhodai Binaci, awalnya bertolak ke Batam, tapi ditolak oleh pihak otoritas pelabuhan setempat. Akhirnya, pada Minggu, 19 April 2020, kapal tersebut diizinkan masuk ke Bali. Mirisnya, saat tiba di perairan Lombok, Nusa Tenggara Barat pada Kamis, 23 April 2020 sekitar pukul 11.00 WITA, kapal ditolak masuk ke Bali dengan alasan yang tidak jelas.

Mengenai pemberitaan penolakan Kapal Motor (KM) Carnival Splendor yang membawa Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke Pelabuhan Benoa tersebut, dibantah oleh Gubernur Bali Wayan Koster.

Di sela-sela pelaksanaan video telekonferensi bersama Kapolda Bali Irjen. Pol. Petrus R Golose; Pangdam IX/Udayana Mayjen. TNI. Benny Susianto; Kejati Bali Idianto, S.H., M.H. dan Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali guna memantapkan penanganan Covid-19, di ruang rapat Gedung Gajah, Jayasabha Denpasar, pada Sabtu, 25 April 2020, Gubernur Koster dengan tegas menyampaikan bantahan itu.

“Tidak benar Pemprov Bali yang menolak kedatangan kapal dimaksud,” tegas Gubernur Koster.

Kapal tidak sandar di Benoa, lanjut Gubernur Koster, pertama, karena memang belum ada izin dari pusat. Kewenangan untuk itu ada di pusat, bukan Bali. Kedua, sesuai keputusan Gugus Nasional, setiap armada yang melalui jalur laut, turunnya di Tanjung Periok.

“Dikarantina di sana, di Jakarta. Ini adalah keputusan Gugus Tugas Nasional melalui protokol Kemenlu, Gugus Tugas Nasional dan Kementerian Perhubungan. Jadi kedatangan kapal pesiar yang membawa awak PMI sepenuhnya menjadi kewenangan pusat dan saat ini sudah diambil alih oleh Gugus Tugas Pusat,” beber Gubernur Koster.

KM yang sempat dikabarkan terkatung-katung di perairan Karangasem tersebut, menurut Gubernur Koster saat ini sudah bersandar di Pelabuhan Tanjung Priok, guna mendapatkan tindak lanjut sesuai prosedur penanganan Covid-19.

“Karena sudah diambil alih oleh Gugus Tugas Pusat, tentu harus melalui jalur khusus yang ditentukan di sana yakni bersandar di Tanjung Priok. Selanjutnya para awak kapal akan mengikuti rapid test dan proses karantina,” imbuhnya seraya melanjutkan teleconference.

Di tempat dan waktu yang sama, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Bali IGW Samsi Gunarta ketika dikonfirmasi menjelaskan, berkaitan dengan repatriasi PMI/ABK merupakan kewenangan Gugus Tugas Covid-19 Nasional.

“Keputusan sandar tidaknya kapal pesiar untuk repatriasi PMI di pelabuhan yang ditunjuk merupakan kewenangan Gugus Tugas Covid-19 Nasional setelah diajukannya permohonan oleh Ditjen Konsuler dan Protokol Kementerian Luar Negeri Kepada Gugus Tugas Nasional. Gugus Tugas Provinsi tidak dalam posisi memutuskan pintu masuk yang digunakan untuk repatriasi. Kita di provinsi selalu menyiapkan seluruh kapasitas untuk mengantisipasi setiap keputusan tersebut,” ujarnya seraya menegaskan bahwa sebelumnya Pemerintah Provinsi Bali sudah pernah menerima kedatangan PMI/ABK yang bersandar atau turun di Benoa sesuai keputusan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.

Samsi Gunarta pun menandaskan, Gugus Tugas Nasional tentunya sudah mempertimbangkan semua aspek berkaitan dengan efektivitas dan kemudahan penanganan untuk mengontrol penyebaran Covid-19 di daerah sesuai data yang berhasil dikumpulkan secara nasional. (*)

Sumber berita dan foto (*/Vivi—Tim IMO Bali)
Editor (+rony banase)

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sejumlah 3128 Desa di NTT Sudah Punya Pos Bantuan Hukum

    Sejumlah 3128 Desa di NTT Sudah Punya Pos Bantuan Hukum

    • calendar_month Rab, 10 Des 2025
    • account_circle Eman Nara Sura
    • visibility 326
    • 0Komentar

    Loading

    Posbankum dibentuk atas inisiatif kepala desa atau lurah dengan didampingi dan difasilitasi oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum). Pembentukannya dilakukan melalui peraturan desa atau keputusan lurah.   Kupang | Dari total 3.442 desa di NTT, 3.128 (90,44 persen) diantaranya sudah memiliki Pos Bantaun Hukum atau Posbankum. Posbankum adalah layanan hukum yang dibentuk di tingkat […]

  • Debat I Pilkada Belu, Agus Taolin: UU Jamin Berobat Gratis Pakai KTP

    Debat I Pilkada Belu, Agus Taolin: UU Jamin Berobat Gratis Pakai KTP

    • calendar_month Jum, 30 Okt 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 130
    • 0Komentar

    Loading

    Belu-NTT, Garda Indonesia | Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Belu, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), menggelar Debat I Pasangan Calon (Paslon) Bupati/ Wakil Belu periode 2020—2025, antara Paket SAHABAT nomor urut 1, Wilibrodus Lay – JT Ose Luan dan Paket SEHATI nomor urut 2, Agustinus Taolin – Aloysius Haleserens, di Aula Hotel Matahari Atambua, pada […]

  • Kekerabatan Pemuda & Warga RT 05 Oeba Meriahkan HUT ke-79 RI

    Kekerabatan Pemuda & Warga RT 05 Oeba Meriahkan HUT ke-79 RI

    • calendar_month Ming, 18 Agu 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 106
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang | Ragam perlombaan tradisional diinisiasi dan dipentaskan oleh para pemuda Jalan Nangka Gang Tanjakan, RT 05 RW 02 Kelurahan Oeba, Kecamatan Kota Lama, Kota Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur NTT) pada Minggu, 18 Agustus 2024. Lomba dalam rangka memperingati HUT ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia ini dihelat secara sederhana, namun meriah. Deretan anak-anak usia 4—11 […]

  • Wagub NTT Dukung Pengembangan PLTP Ulumbu di Manggarai

    Wagub NTT Dukung Pengembangan PLTP Ulumbu di Manggarai

    • calendar_month Sel, 4 Apr 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 127
    • 0Komentar

    Loading

    Manggarai, Garda Indonesia | Flores merupakan salah satu pulau di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) dengan potensi panas bumi yang sangat besar. Berdasarkan data Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Pulau Flores menyimpan sumber daya sebesar hampir 1.000 MW dan cadangan sebesar 402,5 MW panas bumi. Potensi luar biasa itu mendorong Pemerintah Pusat, dalam […]

  • Kasus Sodomi pada Anak di Kab. Garut Jadi Perhatian Serius Kemen PPPA

    Kasus Sodomi pada Anak di Kab. Garut Jadi Perhatian Serius Kemen PPPA

    • calendar_month Sen, 29 Apr 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 139
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) masih menelaah kasus pelecehan dan perilaku seks menyimpang (sodomi) yang diduga dilakukan oleh 19 (sembilan belas) orang anak di Kabupaten Garut Jawa Barat. Kasus yang terjadi di Kelurahan Margawati, Kabupaten Garut ini mulai diketahui ketika salah satu orang tua korban dan tokoh masyarakat […]

  • Klinik King Care Kupang Legal & Kembali Beroperasi

    Klinik King Care Kupang Legal & Kembali Beroperasi

    • calendar_month Rab, 11 Agu 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 156
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | 5 tahun berkarya melayani masyarakat Kota Kupang, Klinik King Care Kupang merupakan klinik yang legal dan telah mengantongi izin dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu  tentang Izin Operasional Klinik Pratama Rawat Jalan dengan Pelayanan Home Care bernomor : DPMPTSP/03/IOK/445/KOTA/V/2021 dan Surat Rekomendasi Dinkes Kota Kupang untuk melakukan pemeriksaan […]

expand_less