Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Penjelasan Dirjen Hubud tentang Bagasi Yang Dapat Dikenakan Biaya

Penjelasan Dirjen Hubud tentang Bagasi Yang Dapat Dikenakan Biaya

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Sab, 5 Jan 2019
  • visibility 90
  • comment 0 komentar

Loading

‘Bagasi Tercatat pada Kelompok Pelayanan Berbasis Biaya Rendah Dapat Dikenakan Biaya Asal Memenuhi Syarat dan Tahapan Sesuai Peraturan Menteri Perhubungan’-Dirjen Perhubungan Udara, Polana B. Pramesti.

Jakarta. gardaindonesia.id | Ketentuan mengenai Bagasi Tercatat diatur dalam pasal 22, Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 185 Tahun 2015 Tentang Standar Pelayanan Penumpang Kelas Ekonomi Angkutan Udara Niaga Berjadwal Dalam Negeri, dimana setiap maskapai dalam menentukan standar pelayanan memperhatikan kelompok pelayanan yang diterapkan masing-masing maskapai, termasuk kebijakan bagasi tercatat disesuaikan dengan kelompok pelayanannya.

Direktur Jenderal Perhubungan Udara Polana B. Pramesti (Jumat,4/1/2019) mengatakan sebagaimana diatur dalam pasal 3, PM 185 Tahun 2015, terdapat tiga kelompok pelayanan yang diterapkan oleh masing-masing Badan Usaha Angkutan Udara Niaga Berjadwal yakni pelayanan dengan standar maksimum (full services), pelayanan dengan standar menengah (medium services) dan pelayanan dengan standar minimum (no frills).

Adapun daftar kelompok pelayanan dari masing-masing maskapai sebagai berikut:

Pertama, Full Service: PT. Garuda Indonesia dan PT. Batik Air;

Kedua, Medium service: PT. Trigana Air service, PT. Travel express, PT. Sriwijaya Air, PT. NAM Air dan PT. Transnusa Air Service;

Ketiga, No frill Service: PT. Lion Air, PT. Wings Air, PT. Indonesia AirAsia, PT. Indonesia AirAsia Extra, PT. Citilink Indonesia dan PT. Asi Pudjiastuti Aviation.

Baca juga :

http://gardaindonesia.id/2019/01/05/lion-air-wings-air-fasilitas-bagasi-ekstra-efektif-per-8-januari/

Untuk 3 (tiga) kolompok pelayanan ini, diberlakukan standar pelayanan yang tidak sama. Sebagai contoh dalam hal fasilitas membawa bagasi tercatat atau barang penumpang yang diserahkan oleh penumpang kepada pengangkut untuk diangkut dengan pesawat udara yang sama. Ketersediaan bagasi tercatat dalam seluruh kelompok pelayanan diberikan oleh maskapai penerbangan dengan ketentuan bagi kelompok full Service, paling banyak 20 kg tanpa dikenakan biaya, bagi kelompok medium Service, paling banyak 15 kg tanpa dikenakan biaya; dan kelompok no frills, dapat dikenakan biaya.

Direktur Jenderal Perhubungan Udara Polana B. Pramesti

Direktur Jenderal Perhubungan Udara Polana B. Pramesti menegaskan bahwa meskipun secara regulasi bagi kelompok pelayanan no frills dapat dikenakan biaya terhadap ketersediaan bagasi tercatat, namun tetap harus memastikan terpenuhinya sisi regulasi dan kelancaran pelayanan bagi para penumpang.

“Apabila terdapat maskapai yang melakukan perubahan terhadap ketentuan pemberian bagasi cuma-cuma (FBA), maka diwajibkan untuk melaksanakan beberapa persyaratan dan tahapan” jelas Polana.

Persyaratan dan tahapan tersebut adalah sebagai berikut:

  1. Melakukan perubahan SOP Pelayanan Penumpang Kelas Ekonomi Angkutan Udara Niaga Berjadwal Dalam Negeri (sebagaimana ketentuan pasal 63, PM 185 Tahun 2015) untuk mendapatkan persetujuan Direktur Jenderal Perhubungan Udara terlebih dahulu;
  2. Memastikan kesiapan SDM, personil dan peralatan yang menunjang perubahan ketentuan FBA, sehingga tidak menimbulkan adanya antrian di area check-in counter, di area kasir pembayaran bagasi tercatat serta kemungkinan gangguan operasional dan ketertiban bandara lainnya yang dapat menimbulkan keterlambatan penerbangan;
  3. Melaksanakan sosialisasi secara masif kepada masyarakat luas (calon penumpang) melalui media cetak, elektronik dan media sosial;
  4. Melaksanakan koordinasi yang intensif dengan stake holder terkait antara lain Badan Usaha Bandar Udara, Unit Penyelenggara Bandar Udara dan Kantor Otoritas Bandar Udara.

“Dengan dilakukannya hal-hal tersebut maka diharapkan setiap perubahan kebijakan yang dilaksanakan telah dipahami masyarakat dan berjalan dengan baik di lapangan”, pungkas Polana. (*)

 

Sumber berita (*/Humas Ditjen Perhubungan Udara-Sindu Rahayu)

Editor (+ rony banase)

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • “Menang Satu Putaran!” SPK-AG Disambut Puluhan Ribu Warga SBD

    “Menang Satu Putaran!” SPK-AG Disambut Puluhan Ribu Warga SBD

    • calendar_month Sab, 14 Sep 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 93
    • 0Komentar

    Loading

    Tambolaka | Safari politik pasangan calon gubernur dan wakil gubernur NTT, Simon Petrus Kamlasi-Adrianus Garu (SPK-AG) di Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD) mendapat sambutan luar biasa dari puluhan ribu massa yang nampak bak lautan manusia. SPK-AG saat itu berkolaborasi dengan pasangan calon bupati dan wakil bupati SBD, Ratu Ngadu Bonnu Wula-Dominikus A. Rangga Kaka, atau […]

  • Anggota GMKI Komisariat Hagai Tingkatkan Kapasitas Intelektual

    Anggota GMKI Komisariat Hagai Tingkatkan Kapasitas Intelektual

    • calendar_month Sen, 13 Mar 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 172
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang, Garda Indonesia | Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Kupang, Komisariat Hagai melaksanakan pendidikan kader tingkat komisariat (PKTK). Kegiatan dilaksanakan pada 11—12 Maret 2023 bertempat di Kampus IAKN Kupang, bertujuan meningkatkan kapasitas dan daya intelektual anggota komisariat. Pantauan media, PKTK Komisariat Hagai dihadiri oleh Sekretaris Fungsional Organisasi, Bernadus Umbu dan beberapa senior komisariat Hagai. […]

  • World Water Forum 2024 di Bali, PLN Siaga Listrik Tanpa Kedip

    World Water Forum 2024 di Bali, PLN Siaga Listrik Tanpa Kedip

    • calendar_month Sab, 18 Mei 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 95
    • 0Komentar

    Loading

    Denpasar, PLN (Persero) siap menghadirkan listrik yang andal mendukung perhelatan Konferensi Tingkat Tinggi World Water Forum (KTT WWF) ke–10 pada tanggal 18—25 Mei 2024. Hal ini tercermin melalui apel siaga kelistrikan KTT WWF di halaman kantor PLN Unit Induk Distribusi (UID) Bali pada Jumat, 17 Mei. Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo mengatakan, pihaknya berkomitmen penuh […]

  • Ditjen Hubud Awasi Penggunaan  Pesawat Boeing 737-8 Max

    Ditjen Hubud Awasi Penggunaan Pesawat Boeing 737-8 Max

    • calendar_month Sen, 11 Mar 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 94
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Direktorat Jenderal Perhubungan Udara (Ditjen Hubud) Kementerian Perhubungan menyampaikan duka yang mendalam atas musibah jatuhnya Pesawat Ethiopian Airlines tujuan Nirobi pada Minggu/10 Maret 2019. Terkait musibah jatuhnya pesawat berjenis Boeing 737-8 Max yang terbang dari Bandara Bole di Addis Ababa, Ditjen Hubud akan terus melakukan pengawasan terhadap maskapai yang masih mengoperasikan […]

  • Berbusana Adat Sabu, Presiden Jokowi Pidato di Sidang Tahunan MPR RI

    Berbusana Adat Sabu, Presiden Jokowi Pidato di Sidang Tahunan MPR RI

    • calendar_month Jum, 14 Agu 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 86
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Presiden Joko Widodo pada Jumat, 14 Agustus 2020, menyampaikan pidato pada Sidang Tahunan MPR RI Tahun 2020 dan Pidato Kenegaraan dalam rangka HUT ke-75 Kemerdekaan RI yang dihelat dalam Ruang Rapat Paripurna, Gedung Nusantara MPR/DPR/DPD RI, Jakarta. Presiden Joko Widodo tiba di Gedung Nusantara sekira pukul 08.25 WIB dan tampak mengenakan […]

  • Gempa Bumi M 4.5 Guncang Flores Timur, Tidak Berpotensi Tsunami

    Gempa Bumi M 4.5 Guncang Flores Timur, Tidak Berpotensi Tsunami

    • calendar_month Sen, 4 Mar 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 103
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Gempa bumi tektonik mengguncang wilayah Flores Timur, pada hari Senin, 04 Maret 2019. Hasil analisis BMKG menunjukan bahwa gempa bumi terjadi pada pukul 06:51:47 WITA dengan kekuatan M=4.5 Skala Richter dengan episenter terletak pada koordinat 8.13 LS dan 122.95 BT atau tepatnya berlokasi di darat pada jarak 20 km Barat Laut […]

expand_less