Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Penuntutan, Johnny Plate Ditahan 20 Hari di Rutan Kejari Jakarta Selatan

Penuntutan, Johnny Plate Ditahan 20 Hari di Rutan Kejari Jakarta Selatan

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Sab, 10 Jun 2023
  • visibility 129
  • comment 1 komentar

Loading

Jakarta, Garda Indonesia | Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) telah melaksanakan serah terima tanggung jawab tersangka dan barang bukti (tahap II) atas berkas perkara tersangka Johnny G Plate (JGP) kepada Tim Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Agung dan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

“Untuk kepentingan dalam tahap penuntutan, tersangka JGP dilakukan penahanan di Rutan Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan selama 20 hari, terhitung sejak 9 Juni 2023 sampai dengan 28 Juni 2023,” ungkap Kepala Pusat Penerangan Hukum Ketut Sumedana pada Jumat, 9 Juni 2023.

Akibat perbuatannya, tersangka JGP disangka melanggar Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Usai serah terima tanggung jawab dan barang bukti, Tim Jaksa Penuntut Umum akan segera mempersiapkan surat dakwaan untuk kelengkapan pelimpahan berkas perkara tersangka Johnny Plate ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Adapun pelaksanaan tahap II atas berkas perkara tersangka Johnny Plate merupakan perkembangan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020—2022.(*)

Sumber (*/tim/Puspenkum Kejagung)

  • Penulis: Penulis

Komentar (1)

  • Normalina

    Sangat disayangkan, kenapa harus demikian , malu sy sbg org NTT. Semoga masih ada kebaikannya.

    Balas10 Juni 2023 1:58 pm

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jokowi Sudah Berubah

    Jokowi Sudah Berubah

    • calendar_month Jum, 8 Des 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 168
    • 0Komentar

    Loading

    Oleh : Rika Sudjiman Dalam perjalanan panjang di masa pemerintahannya, Jokowi memang awalnya dikenal sebagai presiden yang merakyat, dan dianggap sebagai presiden yang cukup dekat dengan rakyatnya. Terbukti setiap kali dia melakukan kunjungan ke daerah-daerah saat meresmikan proyek atau melakukan groundbreaking proyek baru, hampir kita temui banyaknya sambutan masyarakat yang berdiri di pinggir jalan. Namun, […]

  • Memaknai Tingkat Kemiskinan dan Ketimpangan Penduduk di NTT

    Memaknai Tingkat Kemiskinan dan Ketimpangan Penduduk di NTT

    • calendar_month Sel, 18 Feb 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 290
    • 0Komentar

    Loading

    Oleh : Yezua Abel Statistisi pada BPS Provinsi NTT Perkembangan penduduk miskin di NTT selama 2 (dua) tahun terakhir menunjukkan tren yang positif baik secara persentase maupun secara absolut dibanding beberapa periode sebelumnya. Persentase penduduk miskin Provinsi NTT September 2024 menurun sebesar 0,46% poin menjadi 19,02%, terhadap Maret 2024 dan menurun 0,94% poin terhadap Maret […]

  • Kominfo & Dewan Pers Bentuk Satgas Penanganan Berita Bohong

    Kominfo & Dewan Pers Bentuk Satgas Penanganan Berita Bohong

    • calendar_month Ming, 14 Apr 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 150
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Kementerian Komunikasi dan Informatika serta Dewan Pers melakukan penandatanganan nota kesepahaman untuk membentuk satgas dalam menangani berbagai konten negatif dalam bentuk berita bohong agar tidak beredar luas di jaringan internet dan mudah diakses masyarakat. Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo Semuel Abrijani Pangerapan menyatakan peran Kementerian Kominfo dalam satuan tugas (satgas) […]

  • ‘Hotel Grand Bali Beach’ Terbakar, Penyebab Kebakaran Belum Diketahui

    ‘Hotel Grand Bali Beach’ Terbakar, Penyebab Kebakaran Belum Diketahui

    • calendar_month Sen, 2 Mar 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 179
    • 0Komentar

    Loading

    Denpasar, Garda Indonesia | Hotel Inna Grand Bali Beach (GBB), yang berlokasi di Sanur Kaja, Denpasar Selatan mengalami kebakaran pada Minggu, 1 Maret 2020, sekitar pukul 18.00 WITA, dan dilihat pertama kali oleh petugas jaga lobi bernama I Wayan Sukadana. I Wayan Sukadana yang melihat adanya kepulan asap di lantai 10 (sepuluh) Hotel GBB, kemudian […]

  • Kodam IX/Udayana Terima Pendaftaran Caba PK TNI AD TA. 2019

    Kodam IX/Udayana Terima Pendaftaran Caba PK TNI AD TA. 2019

    • calendar_month Sen, 15 Jul 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 170
    • 0Komentar

    Loading

    Denpasar-Bali, Garda Indonesia | Guna memenuhi kebutuhan organisasi, TNI AD memberikan kesempatan kepada generasi muda yang berminat untuk meniti karier di bidang militer. Hal ini disampaikan oleh Kapendam IX/Udayana, Kolonel Kav Jonny Harianto G, S.I.P., dalam siaran persnya pada Senin, 15 Juli 2019 di Makodam IX/Udayana, Denpasar. Kapendam melanjutkan, para peserta yang mengikuti seleksi Calon […]

  • Listrik Masuk ke Desa Balus Permai Manggarai Timur dan di Pulau Lembata

    Listrik Masuk ke Desa Balus Permai Manggarai Timur dan di Pulau Lembata

    • calendar_month Sel, 29 Sep 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 173
    • 0Komentar

    Loading

    Flores, Garda Indonesia | Pembangunan listrik ke darah 3T (Terdepan, Tertinggal dan Terluar) terus diupayakan demi mewujudkan energi berkeadilan hingga pelosok nusantara. Di Pulau Flores, Provinsi Nusa Tenggara Timur, PLN berhasil melistriki Desa Belobatang, Kecamatan Nubatukan Kabupaten Lembata dan Desa Balus Permai, Borong, Kabupaten Manggarai Timur; usai membangun jaringan listrik ke desa – desa tersebut […]

expand_less