Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Penuntutan, Johnny Plate Ditahan 20 Hari di Rutan Kejari Jakarta Selatan

Penuntutan, Johnny Plate Ditahan 20 Hari di Rutan Kejari Jakarta Selatan

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Sab, 10 Jun 2023
  • visibility 88
  • comment 1 komentar

Loading

Jakarta, Garda Indonesia | Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) telah melaksanakan serah terima tanggung jawab tersangka dan barang bukti (tahap II) atas berkas perkara tersangka Johnny G Plate (JGP) kepada Tim Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Agung dan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

“Untuk kepentingan dalam tahap penuntutan, tersangka JGP dilakukan penahanan di Rutan Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan selama 20 hari, terhitung sejak 9 Juni 2023 sampai dengan 28 Juni 2023,” ungkap Kepala Pusat Penerangan Hukum Ketut Sumedana pada Jumat, 9 Juni 2023.

Akibat perbuatannya, tersangka JGP disangka melanggar Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Usai serah terima tanggung jawab dan barang bukti, Tim Jaksa Penuntut Umum akan segera mempersiapkan surat dakwaan untuk kelengkapan pelimpahan berkas perkara tersangka Johnny Plate ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Adapun pelaksanaan tahap II atas berkas perkara tersangka Johnny Plate merupakan perkembangan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020—2022.(*)

Sumber (*/tim/Puspenkum Kejagung)

  • Penulis: Penulis

Komentar (1)

  • Normalina

    Sangat disayangkan, kenapa harus demikian , malu sy sbg org NTT. Semoga masih ada kebaikannya.

    Balas10 Juni 2023 1:58 pm

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Muhammadiyah Tetapkan 1 Ramadhan 1447 H pada 18 Februari 2026

    Muhammadiyah Tetapkan 1 Ramadhan 1447 H pada 18 Februari 2026

    • calendar_month Kam, 8 Jan 2026
    • account_circle Penulis
    • visibility 337
    • 0Komentar

    Loading

    Organisasi Islam yang didirikan pada 18 November 1912 (8 Dzulhijjah 1330 H) oleh KH. Ahmad Dahlan di Yogyakarta, berkarakter gerakan tajdid (pembaruan) dan amar ma’ruf nahi munkar ini menetapkan awal Ramadan dengan metode hisab hakiki wujudul hilal, bukan rukyat (melihat hilal secara langsung).   Jakarta | Muhammadiyah, organisasi kemasyarakatan Islam terbesar di Indonesia yang bergerak […]

  • Bank NTT Luncurkan Aplikasi Go NTT di Labuan Bajo

    Bank NTT Luncurkan Aplikasi Go NTT di Labuan Bajo

    • calendar_month Sel, 22 Jun 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 74
    • 0Komentar

    Loading

    Labuan Bajo, Garda Indonesia | PT. Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Timur (Bank NTT) bekerja sama dengan pemerintah daerah meluncurkan Aplikasi UMKM Bank NTT – Pemprov NTT. Aplikasi GO-NTT (Gerbang Online Nusa Tenggara Timur) diluncurkan dalam even Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (Gernas BBI) bertajuk “Kilau Digital Permata Flobamora” pada Jumat, 18 Juni 2021 di […]

  • Dua Hari di NTT, Ini Agenda Kunjungan Kerja Presiden Jokowi

    Dua Hari di NTT, Ini Agenda Kunjungan Kerja Presiden Jokowi

    • calendar_month Rab, 23 Mar 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 98
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Presiden Joko Widodo bertolak ke Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) guna melakukan kunjungan kerja pada Rabu, 23 Maret 2022. Menggunakan pesawat Kepresidenan Indonesia-1, Presiden beserta rombongan terbatas lepas landas dari Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, sekitar pukul 18.15 WIB. Setibanya di Bandar Udara Internasional El Tari, Kota Kupang, Presiden Jokowi langsung menuju […]

  • OJK NTT Latih Literasi Keuangan Perempuan UMKM di Pulau Timor

    OJK NTT Latih Literasi Keuangan Perempuan UMKM di Pulau Timor

    • calendar_month Kam, 16 Okt 2025
    • account_circle Tim OJK NTT
    • visibility 453
    • 0Komentar

    Loading

    Asisten Direktur Bagian Pengawasan Perilaku PUJK, Edukasi, Pelindungan Konsumen, dan LMS OJK Provinsi NTT, Polantoro, menyampaikan bahwa roadshow ini difokuskan pada peningkatan literasi dan inklusi keuangan pada kelompok prioritas yaitu perempuan, pemuda dan pekerja informal.   Kupang | Otoritas Jasa Keuangan Provinsi Nusa Tenggara Timur (OJK NTT) berkomitmen untuk memperluas literasi dan inklusi keuangan masyarakat […]

  • Kejagung Tetapkan Tiga Hakim Jadi Tersangka Kasus Gratifikasi

    Kejagung Tetapkan Tiga Hakim Jadi Tersangka Kasus Gratifikasi

    • calendar_month Sen, 14 Apr 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 138
    • 0Komentar

    Loading

    Ikatan Media Online (IMO) Indonesia memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kejaksaan Agung (Kejagung) RI atas komitmennya dalam memberantas praktik mafia peradilan di Indonesia.   Jakarta | Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan 3 (tiga) hakim menjadi tersangka kasus dugaan suap dan atau gratifikasi dalam putusan lepas (ontslag) kasus korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) di Pengadilan […]

  • Sandra Dewi Bantah 88 Tas Branded Miliknya Hasil Korupsi

    Sandra Dewi Bantah 88 Tas Branded Miliknya Hasil Korupsi

    • calendar_month Kam, 25 Jul 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 101
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta | Kejaksaan Agung melimpahkan sejumlah barang bukti dari Harvey Moeis di kasus korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015—2022. Adapun barang bukti yang disita terdiri atas 1 1 rumah, 8 mobil mewah, hingga 88 tas mewah. Kuasa hukum Harvey Moeis, Harris Arthur Hedar, mengatakan 88 […]

expand_less