Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Penyebar Seruan Jihad Lawan Densus 88-Bakar Polres Ditangkap

Penyebar Seruan Jihad Lawan Densus 88-Bakar Polres Ditangkap

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Sen, 22 Nov 2021
  • visibility 52
  • comment 0 komentar

Loading

Jakarta, Garda Indonesia | Polri menangkap AW (35), penyebar seruan jihad melawan Densus 88 Antiteror Polri dan memprovokasi agar membakar polres-polres yang ada di Indonesia. AW ditangkap di kediamannya di wilayah Bandung, Jawa Barat.

“Terkait provokasi melalui media sosial yang telah di-posting dan beredar viral di media sosial di mana pelakunya adalah atas nama inisial AW. Kami sampaikan bahwa hari Jumat tanggal 19 November (pukul 15.00 WIB) Polresta Bandung dalam hal ini Satreskrim telah mengamankan saudara AW di rumahnya di mana yang bersangkutan melakukan tindakan provokasi,” kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan pada Senin, 22 November 2021.

Ramadhan menerangkan setelah dilakukan pemeriksaan, AW terbukti mengonsumsi obat jenis riklona sebanyak empat butir dalam waktu yang bersamaan. Hal itulah yang membuat AW tidak bisa mengendalikan diri saat mengunggah seruan jihad itu.

“Hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh petugas Satreskrim Polresta Bandung dilakukan wawancara dan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan, yang bersangkutan belum mem-posting, mengonsumsi obat jenis riklona secara sekaligus sebanyak 4 butir. Dampak dari riklona tersebut, pengakuan saudara AW yang bersangkutan kehilangan fokus atau kehilangan konsentrasi sehingga tidak bisa mengendalikan diri” tuturnya.

AW telah mengakui perbuatannya dan berjanji untuk tidak mengulangi perbuatannya. Atas pertimbangan itulah, Polri kemudian melakukan pembinaan kepada AW dan memutuskan untuk memulangkannya.

“Kemudian yang bersangkutan mengakui salah dan berjanji tidak mengulangi perbuatannya. Polri tentu selain aparat penegak hukum Polri adalah sebagai aparat yang melakukan pembinaan kepada masyarakat, melakukan perlindungan pengayoman kepada masyarakat. Atas pertimbangan yang bersangkutan masih bisa dilakukan pembinaan, Polri memberikan kesempatan yang bersangkutan untuk kita bina,” ungkapnya.

“Sehingga pada malam harinya pada pukul 18.30 saudara AW dipulangkan ke rumahnya dan tentu tidak dilakukan proses hukum, namun dilakukan secara pembinaan. Sekali lagi saya sampaikan bahwa yang bersangkutan mengakui kesalahannya atas perbuatannya,” imbuhnya.(*)

Sumber dan foto (*/Humas Polri)

Editor (+roni banase)

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • PLN UIW NTT Berbagi Kebahagiaan di Bulan Suci Ramadan 1441 H

    PLN UIW NTT Berbagi Kebahagiaan di Bulan Suci Ramadan 1441 H

    • calendar_month Rab, 29 Apr 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 37
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Bulan Suci Ramadan 2020 M berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, karena di tahun ini adanya Pandemi Virus Covid 19 berimbas pada penurunan perekonomian beberapa kelompok masyarakat. Oleh karena itu, PLN berupaya untuk membantu meringankan beban masyarakat, sehingga mereka dapat menjalankan aktivitas dengan baik dan dapat menjalankan ibadah di Bulan Suci Ramadan. Bertempat […]

  • Tahan 5 Warga Penfui Timur, Helio Nilai Polsek Kupang Tengah Berlebihan

    Tahan 5 Warga Penfui Timur, Helio Nilai Polsek Kupang Tengah Berlebihan

    • calendar_month Sen, 31 Mei 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 42
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Penahanan 5 (lima) warga Desa Penfui Timur oleh Polsek Kupang Tengah pada Rabu, 26 Mei 2021 atas kasus dugaan tindak pidana pembongkaran tempat jualan tak dikenal di wilayah Dusun IV, Desa Penfui Timur, Kabupaten Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) mendapat sorotan dari Advokat, Helio Caetano Moniz, S.H. Baca juga : […]

  • Batang Pisang Bermanfaat Bagi Kesehatan. Apa saja? Yuk Simak

    Batang Pisang Bermanfaat Bagi Kesehatan. Apa saja? Yuk Simak

    • calendar_month Kam, 29 Jun 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 44
    • 3Komentar

    Loading

    Pohon pisang banyak ditanam pekarangan di rumah warga maupun di kebun. Budaya masyarakat Nusa Tenggara Timur (NTT), usai memanen atau memangkas setandan pisang, maka akan membuang bahkan memakai batang pisang sebagai pakan ternak hewan terutama babi dan sapi. Lantas, seperti apa manfaat batang pisang di luar negeri? Simak artikel ini ya Masyarakat Bali menggunakan batang […]

  • Pantau Vaksinasi Covid Lansia Kota Kupang, dr.Herman Man: Ada Minta Tunda

    Pantau Vaksinasi Covid Lansia Kota Kupang, dr.Herman Man: Ada Minta Tunda

    • calendar_month Sel, 9 Mar 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 43
    • 0Komentar

    Loading

    Kota Kupang, Garda Indonesia | Pemerintah Kota Kupang, menghelat vaksinasi Covid-19 Tahap 2 termin I bagi warga lanjut usia atau lansia mulai Senin, 8 Maret 2021. Alokasi distribusi vaksin Covid-19 dilakukan pada kelompok lansia dan pelayanan publik, dengan target sasaran masing-masing berjumlah 10.139 orang dan 937 orang. Pelaksanaan vaksin dilakukan pada 11 puskesmas dan Rumah […]

  • Aksi Donor Darah Lantamal VII Kupang didukung 100 Pendonor

    Aksi Donor Darah Lantamal VII Kupang didukung 100 Pendonor

    • calendar_month Jum, 14 Sep 2018
    • account_circle Penulis
    • visibility 83
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, gardaindonesia.id – Dalam rangka menyambut peringatan HUT Ke-73 TNI Angkatan Laut, Komandan Lantamal VII Kupang Brigjen TNI (Mar) Kasirun Situmorang, S.H., mewakili institusi bekerjasama dengan Unit Transfusi Darah Palang Merah Indonesia (PMI) Provinsi NTT menggelar kegiatan donor darah bertempat di Rumkital Samuel J. Moeda Lantamal VII Kupang, Jumat/14 September 2018. Komandan Lantamal VII Brigjen […]

  • Tujuh Atlet Bulu Tangkis Indonesia Terseret Skandal Pengaturan Skor

    Tujuh Atlet Bulu Tangkis Indonesia Terseret Skandal Pengaturan Skor

    • calendar_month Rab, 1 Okt 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 104
    • 0Komentar

    Loading

    Kasus pengaturan skor di bulu tangkis Indonesia sendiri bukanlah hal baru. Pada 2021 lalu, delapan pebulutangkis Indonesia dijatuhi sanksi oleh Federasi Bulutangkis Dunia (BWF) karena terbukti melakukan match fixing.   Jakarta | Kabar mengejutkan datang dari dunia bulu tangkis Indonesia. Sebuah isu mencuat di media sosial yang menyebut tujuh atlet bulu tangkis Tanah Air diduga […]

expand_less