Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Opini » Perang Bambang Tri vs ‘The Iron Lady SMI’ Ayo Mencicil dan Jangan Pecicilan!

Perang Bambang Tri vs ‘The Iron Lady SMI’ Ayo Mencicil dan Jangan Pecicilan!

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Ming, 7 Mar 2021
  • visibility 145
  • comment 0 komentar

Loading

Oleh: Andre Vincent Wenas

Sudahlah Mas Bambang Tri, bayar saja kewajibannya. Kenapa mesti menunggak? Bikin malu saja! Mulailah mencicil, jangan pecicilan lagi.

Menteri Keuangan Sri Mulyani akhirnya menang melawan gugatan soal pencekalan Bambang Trihatmodjo di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta. Dalam amar putusan PTUN Jakarta, tertera di Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PTUN Jakarta per Jumat 5 Maret 2021:

“Amar putusan. Mengadili. Menyatakan gugatan penggugat tidak diterima (niet ontvankelijk verklaard).”

Ini menyangkut soal apa sih?

Bambang Tri tahun lalu dicekal untuk pergi ke luar negeri lantaran belum melunasi utangnya kepada negara. Sejak kapan utang itu? Sejak 1997. Untuk keperluan apa? waktu itu untuk dana talangan perhelatan Sea Games 1997 di mana Bambang Tri menjadi Ketua Konsorsium Mitra Penyelenggara (KMP)nya.

Waktu itu, Presiden Soeharto (ayah Bambang Trihatmodjo) menggelontorkan duit Rp.35 miliar bagi konsorsium tersebut lewat jalur Bantuan Presiden (Banpres). Di mana teknis pelaksanaannya diserahkan kepada PT Tata Insani Mukti (TIM). Bambang Tri juga menjabat komisaris di perusahaan itu.

Kabarnya, dana tersebut adalah dana Non-APBN yang diambil dari dana reboisasi Departemen Kehutanan yang dipakai Kemensetneg.

Lantaran menunggak terus, Sri Mulyani akhirnya menyodorkan tagihan utang yang harus dibayar putra ketiga Presiden Soeharto itu sebesar Rp.50 miliar (ini lantaran ditambah bunga 5 persen per tahun).

Menurut pengacara Bambang Tri, Prisma, tagihan ke kliennya itu tidaklah berdasar. Katanya, “Bunga 5 persen setahun yang sebenarnya itu talangan yang disebut sebagai utang hingga selesai dilakukan audit keuangan. Namun ya itu, unsur politiknya dibawa-bawa. Apalagi tanpa diduga Presiden Soeharto lengser di 1998.”

Keberatan dari Bambang Tri adalah lantaran ia merasa bukan penanggungjawab PT Tata Insani Mukti, ia “cuma” Komisaris di situ,  maka ia menolak bila harus menanggung tagihan tersebut. Apalagi sampai dicekal.

Pencekalan ini bermula saat Menkeu mencekal Bambang Tri di akhir 2019. Kemudian diperpanjang 6 bulan lagi pada Mei 2020, berdasarkan SK No 108/KM.6/2020 tentang: Penetapan Perpanjangan Pencegahan Bepergian Ke Luar Wilayah Republik Indonesia Terhadap Saudara Bambang Trihatmodjo (Ketua Konsorsium Mitra Penyelenggara Sea Games XIX Tahun 1997) dalam Rangka Pengurusan Piutang Negara.

Penunjukan PT Tata Insani Mukti , di mana Bambang Tri “cuma” sebagai komisaris, oleh Konsorsium Mitra Penyelenggara Sea Games 1997, Bambang Tri adalah ketuanya, rupanya adalah praktik kongkalikong yang biasa dilakukan di era orde baru (Orba).

Sekarang ada yang mau berkelit dari tanggung jawab, dan mau melemparkannya ke penanggung jawab PT TIM, yaitu dewan direksi tentunya. Ya, itulah risiko dewan direksi, tapi – siapa pun juga tahu – direksi seperti itu ya cuma “wayang orang” saja. Ada aktor-intelektual (pengendali) dari direksi yang hanya berfungsi sebagai wayang orang seperti itu.

Siapa pun juga mafhum, di era orba, para Putra Putri Presiden (P3) ini kerap menjalankan pola bisnis yang disebut “berburu di kebun binatang”. Begitu pula saat perhelatan Sea Games XIX di Jakarta. Konsorsium yang dipimpin oleh Bambang Tri dapat tugas mengelola penyelenggaraannya. Untuk itu, ia memperoleh hak monopoli untuk promosi, penyiaran, sampai soal pengadaan segala sesuatu yang diperlukan.

Termasuk mengimpor mobil atau kendaraan yang setelah perhelatan selesai boleh dijual lagi. Dan kabarnya hasil penjualan mobil atau kendaraan ini pun tak jelas rimbanya. Juga terkait pembangunan Hotel Mulia yang saat itu izinnya untuk 16 lantai. Tapi faktanya menjulang terus sampai 40 lantai. Sempat ada kekisruhan soal lisensi ini.

Fasilitas bagi P3 ini bukan cuma hak monopolinya, tapi juga modal awalnya pun dipasok dari duit rakyat. Bambang Tri pun dapat modal dari negara Rp 35 miliar (saat itu US Dollar sekitar 2 ribuan rupiah).

Pendek kata pola bisnis-bisnis seperti ini memang lazim dilakukan kelompok P3 (putra putri presiden) saat itu. Modalnya dari duit rakyat, dan mesti dapat semacam hak monopoli. Lezatnya bukan alang kepalang bukan? Tapi ya sudahlah, masa itu sudah lewat. Yang belum lewat dan tidak boleh dilewatkan adalah utang-utang mereka yang sekarang jadi piutang negara!

Kabarnya pula bahwa Menkeu sudah beri kesempatan untuk mencicilnya.

Karena itu, mulailah mencicil, janganlah pecicilan lagi!

Minggu, 7 Maret 2021

Penulis merupakan Direktur Kajian Ekonomi, Kebijakan Publik & SDA Lembaga Kajian Anak Bangsa (LKAB)

Foto utama oleh Tim Infografis detikcom

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wartawan, OJK NTT, dan Surakarta

    Wartawan, OJK NTT, dan Surakarta

    • calendar_month Rab, 3 Mei 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 171
    • 0Komentar

    Loading

    Oleh : Roni Banase Jumat siang, 29 April 2023 sekitar pukul 15.00 WITA, Abu Abadi Sarewa dari OJK NTT menambahkan kami ke dalam grup WhatsApp Media Gathering Solo 2023, tanpa ada pemberitahuan sebelumnya dan terkesan dadakan, namun nukilan darinya memantik memoar saya saat bertemu pada Media Gathering OJK Provinsi NTT pada 14 April. “Rencananya, kita […]

  • Tips Ajarkan Anak Tentang Kejujuran dan Integritas

    Tips Ajarkan Anak Tentang Kejujuran dan Integritas

    • calendar_month Ming, 30 Nov 2025
    • account_circle Logikafilsuf
    • visibility 392
    • 0Komentar

    Loading

    Kejujuran sering dianggap nilai sederhana, tetapi justru nilai sederhana inilah yang paling mudah dikhianati tanpa sadar. Lebih mengejutkan lagi, banyak anak belajar berbohong bukan dari niat jahat, tetapi dari contoh kecil yang dianggap biasa oleh orang dewasa. Mengapa hal sesederhana itu bisa membentuk karakter besar di masa depan Sejumlah studi perkembangan anak menunjukkan bahwa anak […]

  • Komunitas TTS Adil Sejahtera: Lawan Ketidakadilan Untuk Capai Kesejahteraan

    Komunitas TTS Adil Sejahtera: Lawan Ketidakadilan Untuk Capai Kesejahteraan

    • calendar_month Kam, 12 Sep 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 181
    • 0Komentar

    Loading

    So’E-TTS, Garda Indonesia | Kita tidak bisa membantah bahwa hari ini, banyak masyarakat di pedesaan berteriak dalam diam karena suara mereka tidak selantang suara para wakil rakyat untuk menyampaikan keluhan mereka. Masyarakat membutuhkan orang-orang yang peduli dan mau mendengarkan serta menyuarakan kegetiran yang tengah terjadi. Komunitas Timor Tengah Selatan (TTS) Adil Sejahtera merupakan sebuah wadah […]

  • Kado Natal PLN bagi 250 Kepala Keluarga di Perbatasan NTT

    Kado Natal PLN bagi 250 Kepala Keluarga di Perbatasan NTT

    • calendar_month Sab, 18 Des 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 152
    • 0Komentar

    Loading

    Belu-NTT, Garda Indonesia | PLN memberikan bantuan penyambungan baru listrik untuk 250 kepala keluarga (KK) di perbatasan Indonesia – Timor Leste, tepatnya di Kabupaten Belu selama tahun 2021. Dana ini diperoleh dari program TJSL PLN serta program One Man One Hope (OMOH). Sumber dana bantuan penyambungan listrik ini berasal dari sumbangan pegawai PLN. Bupati Belu, […]

  • Berdiri Tahun 1962, Undana Raih Akreditasi Unggul Tahun 2025

    Berdiri Tahun 1962, Undana Raih Akreditasi Unggul Tahun 2025

    • calendar_month Kam, 13 Feb 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 170
    • 1Komentar

    Loading

    Universitas Nusa Cendana (Undana), sebelumnya menyandang akreditasi baik sekali hingga pada 11 Februari 2025 meraih predikat unggul dari Badan Akreditasi Nasional Pendidikan Tinggi (BAN PT).   Kupang | Akreditasi adalah predikat yang diberikan kepada perguruan tinggi berdasarkan kriteria yang ditetapkan oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT). Peringkat akreditasi dimulai dari Baik, Baik Sekali, dan […]

  • Di Alor, Pelabuhan Internasional Maritaing Bakal Dibangun Tahun 2020

    Di Alor, Pelabuhan Internasional Maritaing Bakal Dibangun Tahun 2020

    • calendar_month Jum, 5 Jul 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 157
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia |”Saat ini kita dalam tahap menindaklanjuti persiapan dan penyusunan rencana kerja. Kita harapkan nanti pada awal tahun 2020 sudah bisa kita mulai Pembangunan Pelabuhan Internasional Maritaing di Kabupaten Alor Provinsi Nusa Tenggara Timur”,ungkap Deputi Bidang Pengelolaan Batas Wilayah Negara Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP), Drs. Robert Simbolon, MPA Pernyataan tersebut disampaikannya dalam […]

expand_less