Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Perjuangan Siswa di Pedalaman NTT, Seberangi Sungai Demi Sekolah

Perjuangan Siswa di Pedalaman NTT, Seberangi Sungai Demi Sekolah

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Sab, 9 Agu 2025
  • visibility 2
  • comment 0 komentar
Akses menuju sekolah tidaklah mudah, apalagi saat musim hujan, lantaran harus menyeberangi sungai dengan ketinggian air minimal 30 sentimeter. Tak jarang, kadang seragam sekolah yang dikenakan basah.

 

Manggarai | Para siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) Satap Benteng Sipi asal Dusun Baja, Desa Benteng Pau, Kecamatan Elar Selatan, Kabupaten Manggarai Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), terpaksa menyeberangi arus sungai demi sekolah. Sekolah mereka terletak di Kampung Nio Desa Golo Wuas, sekitar 4 kilometer dari kampung itu.

Akses menuju sekolah tidaklah mudah, apalagi saat musim hujan, lantaran harus menyeberangi sungai dengan ketinggian air minimal 30 sentimeter. Tak jarang, kadang seragam sekolah yang dikenakan basah.

Siswa semakin kesulitan, terutama saat musim hujan, mengingat belum ada jembatan yang dibangun di sungai tersebut. Saat musim hujan, ketinggian air sungai mencapai 3 meter. Mereka pun terpaksa meliburkan diri. Namun, ada siswa yang terkadang mengambil jalan penuh risiko. Ada juga yang menunggu hingga air surut, hingga terlambat masuk sekolah.

Denis (15), siswa asal Dusun Baja mengungkapkan, hampir setiap kali musim hujan, mereka tidak ke sekolah. Ia dan beberapa siswa di dusun itu memilih belajar dari rumah.

“Tapi kalau kami tidak ke sekolah, kami tidak dapat materi pembelajaran dari bapak ibu guru,” ujarnya sembari menuturkan, setiap pagi ia bersama teman-temannya berangkat ke sekolah dengan berjalan kaki.

Setibanya di tepi Sungai Wae Pekas, mereka harus mengganti seragam sekolah dengan pakaian rumahan. “Kami dari rumah itu tidak pakai sepatu, kami juga harus kenakan pakaian lain. Nanti kalau sudah lewat kali baru ganti seragam sekolah,” ucap Denis, pada Sabtu, 9 Agustus 2025.

Denis mengungkapkan, saat hendak melintasi sungai selalu diselimuti perasaan cemas dan takut. Terlebih saat musim hujan tiba. Itu sebabnya, jika banjir besar, mereka memilih tidak ke sekolah.

Menurut Denis, ketiadaan jembatan menjadi salah satu kendala utama yang mereka hadapi. Dia berharap pemerintah bisa membangun jembatan, agar mereka tidak takut dan cemas saat ke sekolah.

Warga Dusun Baja, Antonius Dion, mengakui bahwa ketiadaan jembatan menghambat akses siswa menuju sekolah, terutama saat musim hujan.

“Saat musim penghujan, siswa asal Dusun Baja terpaksa kadang tidak berangkat sekolah karena membahayakan keselamatan mereka,” kata dia.

Menurut Antonius, kondisi ini juga berpengaruh terhadap perekonomian warga yang pada umumnya bermata pencaharian sebagai petani. Ketika musim hujan, mereka pun tidak dapat melewati sungai menuju ke kebun.

Setiap tahun segenap warga bergotong royong membangun jembatan sederhana dari bambu untuk memudahkan akses anak-anak mereka saat pergi sekolah

Menurutnya, hal itu sudah mereka alami selama puluhan tahun. Sungai ini merupakan titik batas antara Desa Benteng Pau dan Desa Golo Wuas di Elar Selatan.

“Ini sudah jadi nasib kami berpuluh tahun. Setiap tahun kami selalu bangun jembatan sederhana dari bambu agar anak-anak kami bisa ke sekolah,” ucapnya.

Dia berharap pemerintah daerah, provinsi, dan pusat agar dapat membangun jembatan di desa tersebut untuk memudahkan akses para siswa maupun warga.(*)

Sumber (*/tim)

 

  • Penulis: Penulis

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ironi Ketertinggalan Pulau Timor

    Ironi Ketertinggalan Pulau Timor

    • calendar_month Ming, 31 Mei 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 0
    • 0Komentar

    Oleh: Muhammad Amir Ma’ruf Presiden Joko Widodo baru-baru ini menerbitkan Perpres Nomor 63 Tahun 2020 tentang Penetapan Daerah Tertinggal Tahun 2020—2024, di mana terdapat 62 kabupaten dari 10 provinsi termasuk kategori tersebut. Nahas, 13 kabupaten di Provinsi NTT merupakan daerah tertinggal. Daerah tersebut tersebar di berbagai gugus pulau. Jika dijabarkan, seluruh kabupaten di Pulau Sumba […]

  • Predikat WTP Harus Jadi Standar di Lingkungan Kementerian PPPA

    Predikat WTP Harus Jadi Standar di Lingkungan Kementerian PPPA

    • calendar_month Kam, 10 Okt 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 2
    • 0Komentar

    Yogyakarta, Garda Indonesia | “WTP bukanlah sebuah prestasi, melainkan sudah kewajiban kita dalam menggunakan APBN,” ujar Rini Handayani, Staf Ahli Menteri Bidang Hubungan Antar Lembaga, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA). Pernyataan tersebut disampaikannya saat membuka kegiatan Bimbingan Teknis Akuntasi Penyusunan Laporan Keuangan dan Laporan Pertanggungjawaban Bendahara Pengeluaran Tahun 2019 yang diselenggarakan Biro […]

  • Kampanye Pamungkas, Barisan Garis Keras Fatubenao Songsong Paket Sehati

    Kampanye Pamungkas, Barisan Garis Keras Fatubenao Songsong Paket Sehati

    • calendar_month Kam, 3 Des 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 1
    • 0Komentar

    Belu-NTT, Garda Indonesia | Pekikan yel–yel kemenangan paket SEHATI bergaung ria mewarnai acara penyambutan Calon Bupati/ Wakil Bupati, Agustinus Taolin – Aloysius Haleserens di Kelurahan Fatubenao, Kecamatan Kota Atambua, Kabupaten Belu, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), pada Rabu, 2 Desember 2020. Simak video kampaye paket Sehati di Kelurahan Fatubenao https://youtu.be/muWroG3aC4g Disaksikan Garda Indonesia, tulisan FARGAS […]

  • “Kejaksaan RI Lembaga Superbody” Kapuspenkum: Itu Keliru

    “Kejaksaan RI Lembaga Superbody” Kapuspenkum: Itu Keliru

    • calendar_month Sen, 10 Jun 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 1
    • 0Komentar

    Jakarta | Menyikapi polemik mengenai Kejaksaan RI sebagai “Lembaga yang Superbody” adalah anggapan yang sangat keliru, terlalu berlebihan, tanpa data dukung dan dimensi yuridis yang terukur. Beberapa profesor dari perguruan tinggi serta penggiat anti korupsi menyayangkan pernyataan atau statement tersebut, bahkan dianggap sebagai upaya bentuk perlawanan koruptor atau currptor fight back kepada Institusi Kejaksaan. Ungkapan […]

  • Viral, Mobil VVIP Wapres Ma’aruf Amin Isi BBM Pakai Jeriken, Ini Penjelasannya

    Viral, Mobil VVIP Wapres Ma’aruf Amin Isi BBM Pakai Jeriken, Ini Penjelasannya

    • calendar_month Sab, 11 Jul 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 1
    • 0Komentar

    Jakarta, Garda Indonesia | Beredar luas dan viral video mobil VVIP bernomor RI 2 mengisi bensin dari jeriken di pinggir jalan, pada Rabu, 8 Juli 2020. Mobil dinas cadangan Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin terlihat sedang mengisi bahan bakar minyak (BBM) di pinggir jalan. Peristiwa tersebut beredar dalam rekaman video di media sosial. Mobil jenis […]

  • RUU Perampasan Aset Masuk Usulan Prolegnas 2025—2029

    RUU Perampasan Aset Masuk Usulan Prolegnas 2025—2029

    • calendar_month Sen, 18 Nov 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 1
    • 0Komentar

    Badan Legislasi RI telah melakukan serangkaian kegiatan dalam rangka mendapatkan masukan dan pandangan baik melalui penyerapan aspirasi melalui kunjungan kerja maupun rapat kerja.   Jakarta | Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas, menyampaikan bahwa pemerintah berkomitmen kuat dalam memberantas korupsi dengan mengusulkan rancangan undang-undang (RUU) perampasan aset terkait tindak pidana ke dalam program legislasi […]

expand_less