Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Pesan Menohok Menkumham Andi Agtas ke Pimpinan Tinggi Pratama

Pesan Menohok Menkumham Andi Agtas ke Pimpinan Tinggi Pratama

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Sab, 7 Sep 2024
  • visibility 156
  • comment 0 komentar

Loading

Denpasar | Ada sesi menarik dalam rapat koordinasi kekayaan intelektual jajaran Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia pada Sabtu, 7 September 2024 di Taman Budaya Werdhi Art Center, Denpasar, Bali.

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Supratman Andi Agtas menekankan kepada para pimpinan tinggi pratama untuk memberikan pelayanan publik yang ada di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) kepada masyarakat merupakan hal yang sangat krusial. Selain itu, Memberikan pelayanan publik yang maksimal kepada masyarakat, juga merupakan kewajiban kita sebagai pejabat/abdi masyarakat.

Andi Agtas berpesan kepada para pimpinan tinggi pratama di lingkungan Kemenkumham untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Ayo berikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Tolong bantu saya, agar masyarakat puas dengan pelayanan publik Kemenkumham,” ujarnya.

Pose bersama Menkumham Andi Agtas dengan seluruh pimpinan tinggi pratama Kemenkumham wilayah

Andi Agtas juga menekankan agar seluruh pejabat dan pegawai di lingkungan Kemenkumham bekerja sesuai dengan peraturan yang berlaku.

“Apapun program yang sedang bapak/ibu jalankan, lakukanlah sesuai aturan yang ada.” ucapnya.

Lebih lanjut Menkumham Andi Agtas juga menyampaikan agar seluruh pejabat dan pegawai di Kemenkumham dapat menjaga kekompakan dalam bekerja dan memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Tugas utama kita adalah melayani. Jadikan pelayanan ini sebagai bentuk pengabdian kita bersama” tekan putra daerah Palu ini.

Selain itu, Menkumham mengingatkan kepada seluruh jajaran, agar ketika memberikan layanan kepada masyarakat, harus dengan penuh senyuman.

“Senyum itu hal yang penting dalam pelayanan. Melalui senyuman, masyarakat akan lebih merasakan ketulusan layanan yang diberikan,” tandas Andi Agtas.(*)

Sumber (*/tim Kemenkumham RI)

  • Penulis: Penulis

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Perkara Gratifikasi PN Jakarta Pusat

    Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Perkara Gratifikasi PN Jakarta Pusat

    • calendar_month Sel, 22 Apr 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 138
    • 0Komentar

    Loading

    Adapun hasil dari pemeriksaan, beber Harli Siregar, diperoleh fakta terdapat pemufakatan jahat antara tersangka MS, tersangka JS bersama-sama dengan tersangka TB selaku Direktur Pemberitaan JAK TV   Jakarta | Tim penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung melakukan tindakan penyitaan di beberapa tempat, berkaitan dengan penyidikan perkara dugaan tindak […]

  • Desa Sebowuli Memanggil di Pesta Emas Desa, Panitia Helat Berbagai Lomba

    Desa Sebowuli Memanggil di Pesta Emas Desa, Panitia Helat Berbagai Lomba

    • calendar_month Sen, 19 Agu 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 104
    • 0Komentar

    Loading

    Bajawa-NTT, Garda Indonesia | Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-50 Desa Sebowuli di Kecamatan Ine Rie, Kabupaten Ngada, Provinsi Nusa Tenggara Timur pada 27 September 2019, pihak panitia mengadakan berbagai macam kegiatan untuk menyatukan warga desa di dalam dan di luar negeri. Kegiatan-kegiatan yang bakal dihelat seperti pertandingan bola kaki, pertandingan voli putera, pertandingan […]

  • Mengintip “Harta Benda” Noel Ebenezer Yang Disita KPK

    Mengintip “Harta Benda” Noel Ebenezer Yang Disita KPK

    • calendar_month Jum, 22 Agu 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 147
    • 0Komentar

    Loading

    Oleh: Rosadi Jamani-Ketua Satupena Kalbar Luar biasa harta benda Noel. Hartanya lebih banyak dari harta saya. Lah, iyalah, emang siapa saya, kang ngopi vs Wamen. Tapi, harta Noel hanya recehan bagi putra Kalbar, Prajogo Pangestu yang kekayaan bersihnya USD 34,4 miliar (sekitar Rp 556 triliun). Ini tulisan saya ketiga soal si pendobrak yang berubah menjadi […]

  • Empat Rumah Sakit Jadi ‘Second Line’ Cegah Covid-19 di Kota Kupang

    Empat Rumah Sakit Jadi ‘Second Line’ Cegah Covid-19 di Kota Kupang

    • calendar_month Kam, 16 Apr 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 90
    • 0Komentar

    Loading

    Kota Kupang, Garda Indonesia | Berdasar SK Gubernur NTT tentang rumah sakit second line kasus Covid-19, maka Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang melakukan koordinasi dengan 4 (empat) rumah sakit di Kota Kupang yang ditunjuk menjadi rumah sakit Second Line di antaranya RSUD S. K. Lerik, RS Bhayangkara Tingkat III Kupang, RS Tingkat III Wirasakti Kupang dan […]

  • Berdayakan Perempuan Entas Kemiskinan & Stunting dengan Usaha Ayam KUB

    Berdayakan Perempuan Entas Kemiskinan & Stunting dengan Usaha Ayam KUB

    • calendar_month Sen, 9 Agu 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 96
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi NTT, I Nyoman Ariawan Atmaja saat kunjungan ke lokasi peternakan Ayam Kampung Unggul Balitbangtan (Ayam KUB) AFRO (Advocacy and Research of Rural Farming Development) Farm yang dikelola Mardianus Epafroditus Ili, S.P. pada Minggu siang, 8 Agustus 2021. Kunjungan Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi NTT bersama Kadis […]

  • PT. HAL Hadirkan Dr. Samuel Hutabarat, Saksi Ahli Perseroan Terbatas

    PT. HAL Hadirkan Dr. Samuel Hutabarat, Saksi Ahli Perseroan Terbatas

    • calendar_month Kam, 22 Sep 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 116
    • 0Komentar

    Loading

    Jambi, Garda Indonesia | Sengketa hubungan Industrial dengan nomor perkara 14 dan 15 kembali dihelat di  Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) yang bertempat di Pengadilan Negeri Jambi pada Selasa, 20 September 2022. Sidang lanjutan kali ini, oleh Kuasa Hukum PT Hutan Alam Lestari (HAL) Ferdian Sutanto SH. CLA, kembali menghadirkan satu ahli Perseroan Terbatas (PT), Dr. […]

expand_less