Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Opini » Polisi Yang Presisi (Refleksi HUT Ke-78 Bhayangkara)

Polisi Yang Presisi (Refleksi HUT Ke-78 Bhayangkara)

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Sel, 2 Jul 2024
  • visibility 59
  • comment 0 komentar

Loading

Oleh: Darius Beda Daton (Kepala Ombudsman RI Perwakilan NTT)

Tepat tanggal 1 Juli 2024, Polisi Indonesia berusia 78 tahun. Seperti tahun-tahun sebelumnya, saya ikut menghadiri dan merayakan perayaan hari ulang tahun (HUT) di lapangan Mapolda NTT.

Joget ria bersama anggota Polri, TNI, Forkopimda Provinsi NTT dan seluruh undangan adalah rutinitas perayaan setiap tahun. Kita berharap layanan Polri di loket-loket pelayanan publik seperti pelayanan laporan polisi pada Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), pelayanan penyidikan perkara pada Direktorat Reserse Kriminal (Reskrim), pelayanan SIM dan STNK pada Direktorat  Lalu Lintas dan pelayanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dan sidik jari pada Direktorat Intelkam berjalan dengan mudah, murah, cepat, transparan dan akuntabel.

Polri saat ini mempunyai Program “PRESISI” yaitu polisi yang prediktif, responsibiltas, transparan dan berkeadilan yang ingin membangun  polisi melalui 16 program prioritas. Diharapkan agar seluruh anggota Polri mampu melaksanakan tugasnya secara cepat dan tepat, responsif, humanis, transparan, bertanggung jawab serta berkeadilan. Dan salah satu program prioritas diantaranya adalah mewujudkan pelayanan publik Polri yang terintegrasi.

Meski demikian tentu tidak bijaksana jika kita menuntut polisi berubah secara sepihak. Banyak aspek harus ditata guna mengubah polisi menjadi lebih baik lagi antara lain kesejahteraan anggota, fasilitas pelayanan yang lebih memadai, jumlah personel mendekati rasio ideal, perbaikan rekrutmen anggota Polri dan tentu saja perilaku masyarakat yang bisa mendukung Polri agar menjadi lebih baik.

Keluhan layanan Polri

Data laporan masyarakat NTT yang disampaikan ke Kantor Ombudsman RI Perwakilan Provinsi NTT dalam kurun waktu 3 tahun terakhir menunjukkan institusi Polri khususnya Polda NTT dan jajaran Polres selalu menempati posisi 3 besar institusi yang paling banyak dilaporkan masyarakat.

Naik turunnya jumlah komplain terkait layanan polisi ini mungkin saja terjadi karena anggota polisi memang melakukan tugas pelayanan di mana-mana. Mulai dari polisi lalu lintas di jalan raya hingga petugas polisi yang bertugas administratif pada loket-loket pelayanan di kantor polisi di Polres hingga Polsek dan Polsubsektor di tingkat kecamatan dan desa.

Karena itu, kepada seluruh anggota Polda NTT dan jajaran Polres agar tidak berkecil hati karena tingginya komplain tersebut. Jadikanlah komplain layanan Polri sebagai cemeti untuk lebih semangat lagi melayani.

Sebagai orang yang sehari-hari berurusan dengan keluhan/komplain publik, saya kerap menerima telepon, SMS, WA dan messenger via facebook dari masyarakat NTT terkait pelayanan seluruh instansi pemerintah termasuk pelayanan institusi Polri. Macam-macam keluhan yang saya terima mulai dari dugaan pelanggaran disiplin anggota yang diduga menjadi backing judi kupon putih, backing bahan galian golongan C, permintaan uang dalam rekrutmen anggota Polri, jatah proyek di daerah-daerah, menerima uang dalam proses penanganan perkara, menjual minuman keras sitaan dll.

Tentu tidak semua laporan ini benar adanya, karena itu diperlukan pendalaman dan bila terbukti benar agar diberikan sanksi tegas kepada yang bersangkutan. Secara khusus saya menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada Polres Manggarai yang sepanjang tahun 2021—2024 sama sekali layanannya tidak pernah dilaporkan masyarakat kepada Ombudsman NTT.

Apa saja substansi laporan yang kerap dikeluhkan masyarakat NTT? Direktorat Reserse Kriminal (Reskrim) dan Direktorat Lalu Lintas (Lantas) adalah direktorat yang paling sering dilaporkan. Padahal kedua direktorat ini dapat dikatakan sebagai etalase Polri. Artinya baik buruknya persepsi publik tentang layanan Polri sangat tergantung pada kinerja kedua direktorat tersebut.

Terkait fungsi Reserse Kriminal (Reskrim), berikut beberapa substansi yang sering dikeluhkan masyarakat NTT, pertama; tidak memberikan pelayanan SP2HP tahap penyidikan , sebagaimana diatur dalam Perkapolri Nomor: 6 Tahun 2019 tentang Penyidikan Tindak Pidana dan Perkabareskrim No. 1 tahun 2022 tentang SOP Penyidikan Tindak Pidana. Kedua; tidak menyelenggarakan gelar perkara guna pemecahan kendala penyidikan dan memberikan status atas penanganan perkara. (Perkap 6/2019 jo Perkaba 1/2022). Ketiga; tidak memberikan pelayanan penyampaian perkembangan penanganan perkara tahap penyelidikan kepada Pelapor (Perkap 8/2009) tentang Implementasi Prinsip dan Standar Hak Asasi Manusia dalam Penyelenggaraan Tugas Kepolisian Negara Republik Indonesia). Keempat; tidak terdapat rencana penyidikan guna menentukan target waktu kebutuhan penyidikan (Perkap 6/2019). Kelima; penundaan berlarut penyelidikan/penyidikan, berupa tidak terdapat kepastian status, melampaui jangka waktu dalam rencana penyidikan, melampaui jangka waktu pemenuhan petunjuk jaksa. Keenam; kembali berlarutnya penyidikan setelah adanya rekomendasi hasil klarifikasi dumas.

Sementara untuk fungsi lalu lintas, berikut beberapa substansi yang sering dikeluhkan, pertama; pelayanan TNKB baru hanya di beberapa Polres, selebihnya di Polda sehingga membutuhkan waktu lama. Kedua; pungutan pelayanan BPKB di Polres melampaui tarif PNBP Polri. Ketiga; pengurusan dokumen kendaraan baru masih ada yang diwajibkan on the road atau melalui agen sehingga dikenakan biaya tambahan yang dipadukan dengan harga kendaraan baru. Keempat; tarif SIM melebihi ketentuan yang ditetapkan PP PNBP Polri dan bisa dilakukan di luar prosedur

Hasil penilaian Polres se-NTT

Hasil penilaian pelayanan publik Ombudsman RI tahun 2023 khusus Kepolisian Daerah NTT dan 21 Polres menunjukkan bahwa terdapat 1 (satu) Polres yang memperoleh kualitas tinggi kategori B dengan score 87.23 yaitu Polres Manggarai. Hasil penilaian ini linear dengan statistik pengaduan masyarakat ke Ombudsman NTT selama 3 (tiga) tahun terakhir yang mencatat Polres Manggarai zero complain.

Lalu diikuti 19 Polres yang memperoleh score kualitas sedang kategori C dengan interval nilai 78.00-87.99. Sementara Polres Sabu Raijua adalah satu-satunya Polres yang memperoleh penilaian kualitas rendah kategori D dengan score 53.67. Saat ini, penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik Polri oleh Ombudsman RI tahun 2024 sedang berjalan dan akan diumumkan kepada publik pada akhir tahun.  Semoga tahun ini Polda NTT dan jajaran memperoleh score penilaian yang meningkat dibanding tahun lalu.

Saran Perbaikan

Mengacu pada berbagai substansi keluhan masyarakat sebagaimana disebutkan di atas, berikut ini beberapa saran yang kami tawarkan. Pertama: optimalisasi pengawasan penyidikan guna meminimalisir potensi maladministrasi dalam kegiatan penyelidikan dan penyidikan. Kedua; optimalisasi pengawasan internal terhadap kepatuhan standar pelayanan publik pada setiap fungsi pelayanan di lingkungan Polri. Ketiga: pengawasan terhadap kepatutan jangka waktu penyelesaian laporan polisi pada setiap tahapan penyidikan tindak pidana. Keempat: menyusun regulasi yang dapat menjadi payung hukum terhadap pungutan yang belum diakomodir dalam Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2020 tentang PNBP Polri guna melindungi petugas Polri yang bertugas di lapangan, jika memang memerlukan sumbangan-sumbangan pihak ketiga untuk operasional Polri. Jika tidak, akan terus menjadi objek pengaduan masyarakat setiap tahun karena terindikasi sebagai pungutan liar.

Mari terus mendukung Polisi agar terus  berfungsi sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.

Selamat HUT ke-78 Polri.

Jaya selalu.(*)

  • Penulis: Penulis

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ketua DPR : ‘Stop Kampanye Hitam, Dua Capres Jadi Korban Fitnah!’

    Ketua DPR : ‘Stop Kampanye Hitam, Dua Capres Jadi Korban Fitnah!’

    • calendar_month Ming, 31 Mar 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 37
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Dua sosok calon presiden (Capres), Joko Widodo dan Prabowo Subianto, kecewa dan sudah terluka akibat fitnah dan ujaran kebencian yang selama ini dialamatkan kepada keduanya. Ungkapan atau refleksi kekecewaan dua sosok Capres itu hendaknya mendorong semua pihak mengakhiri kampanye hitam. Ketua DPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) menyampaikan bahwa kekecewaan dua sosok […]

  • “Idul Qurban Oikumene” Kanwil Kementerian Hukum dan HAM NTT

    “Idul Qurban Oikumene” Kanwil Kementerian Hukum dan HAM NTT

    • calendar_month Rab, 21 Jul 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 42
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Kanwil Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Provinsi NTT memaknai Idul Adha 1442 H dengan kembali menyalurkan qurban kepada panti asuhan anak yang berada di seputar Kota Kupang. Prosesi Idul Qurban yang dilaksanakan pada Selasa, 20 Juli 2021 pukul 08.00 WITA—selesai di halaman belakang Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Provinsi NTT dengan […]

  • Pemuka Agama Sepakat Imbau Umat Hindari Kerumunan Cegah COVID-19

    Pemuka Agama Sepakat Imbau Umat Hindari Kerumunan Cegah COVID-19

    • calendar_month Ming, 29 Mar 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 48
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Para pemuka dari berbagai agama sepakat dalam masa wabah COVID-19 ini mengimbau umatnya agar menghindari kerumunan, termasuk dalam beribadah, sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran dan menanggulangi penyakit tersebut. “Hindari kerumunan sekali pun itu atas nama ibadah,” kata Sekretaris Komisi Fatwa MUI Asrorun Niam Sholeh dalam konferensi pers di Kantor Badan […]

  • Roy Suryo dan Tujuh Orang Jadi Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi

    Roy Suryo dan Tujuh Orang Jadi Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi

    • calendar_month Sab, 8 Nov 2025
    • account_circle melihatindonesia
    • visibility 286
    • 0Komentar

    Loading

    Sebelumnya, Polda Metro Jaya meningkatkan status kasus tudingan ijazah palsu Jokowi ke tahap penyidikan pada Kamis, 10 Juli 2025. Kasus ini ditangani oleh Subdit Keamanan Negara Ditreskrimum Polda Metro Jaya, dengan total enam laporan polisi, termasuk laporan langsung dari Jokowi.   Jakarta | Polisi menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam kasus tudingan ijazah palsu Presiden […]

  • Pidato Presiden Terpilih Pilpres 2019, Joko Widodo – ‘Visi Indonesia’

    Pidato Presiden Terpilih Pilpres 2019, Joko Widodo – ‘Visi Indonesia’

    • calendar_month Sen, 15 Jul 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 36
    • 0Komentar

    Loading

    Bogor, Garda Indonesia | Joko Widodo menyampaikan pidato pertamanya sebagai presiden terpilih pada Pilpres 2019 di Sentul International Convention Center (SICC) Bogor, Minggu (14/7/2019) malam. Selengkapnya, inilah pidato Jokowi yang bertajuk Visi Indonesia : Assalamuallaikum wr. Wb Salam sejahtera bagi kita semua Om swastiastu Namo buddhaya Salam kebajikan Bapak, Ibu, saudara-saudara sebangsa dan setanah air. […]

  • Wabup Belu Resmikan Gedung Sanika Satyawada, Kapolres: Terima Kasih BRI

    Wabup Belu Resmikan Gedung Sanika Satyawada, Kapolres: Terima Kasih BRI

    • calendar_month Rab, 7 Jul 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 60
    • 0Komentar

    Loading

    Belu–NTT, Garda Indonesia | Wakil Bupati Belu, Drs. Aloysius Haleserens, M.M. didampingi Kapolres Belu, AKBP. Khairul Saleh, S.H.,S.I.K.,M.Si. dan Kepala BRI Cabang Atambua, Wayan Agus Supartha meresmikan Gedung Sanika Satyawada di Markas Komando Polres Belu pada Selasa, 6 Juni 2021. Peresmian Gedung Sanika Satyawada ditandai dengan penandatanganan Prasasti dan Berita Acara Serah Terima Bantuan oleh […]

expand_less