Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Polri Lacak Buron KPK Harun Masiku

Polri Lacak Buron KPK Harun Masiku

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Sel, 10 Agu 2021
  • visibility 2
  • comment 0 komentar

Jakarta, Garda Indonesia | Interpol telah menerbitkan red notice terhadap buron kasus dugaan korupsi, Harun Masiku. Polri mengatakan telah ada komunikasi dengan sejumlah negara demi melacak buron KPK itu.

“Sampai saat ini kita masih komunikasi dengan beberapa negara untuk terus mendeteksi di pintu-pintu masuknya,” ujar Sekretaris NCB Interpol Indonesia Hubinter Polri, Brigjen Amur Chandra Juli Buana, di Mabes Polri, pada Selasa, 10 Agustus 2021.

Amur mengatakan pengajuan red notice Harun Masiku ke Interpol merupakan permintaan KPK. Setelah KPK meminta penerbitan red notice Harun Masiku, penyidik gabungan melakukan gelar perkara untuk menentukan apakah penerbitan itu layak diajukan ke Interpol di Lyon, Prancis, atau tidak.

“Karena ini kasus punya KPK. Jadi KPK minta ke kita, kita proses dan itu juga perlu sedikit waktu. Karena kita kirim hasil pemeriksaan dan hasil gelar perkara itu ke Lyon, Prancis, dan mereka yang tentukan apakah ini layak jadi red notice atau tidak. Berdasarkan pertimbangan dari komite di Lyon, Prancis,” ujar Amur.

Sekretaris NCB Interpol Indonesia Hubinter Polri, Brigjen Amur Chandra Juli Buana saat memberikan keterangan pers di Mabes Polri

Sekretaris NCB Interpol Indonesia Hubinter Polri ini mengatakan red notice Harun Masiku terbit setelah pihak Interpol melakukan kajian. Dia juga menjelaskan alasan nama dan wajah Harun Masiku tak terpampang di situs Interpol.

“Ya, sebulan lalu. NCB Interpol Indonesia memproses, kirim ke Lyon dan itu keluar red notice-nya. Jadi kita meng-klik apakah itu mau di-publish atau tidak. Penyidik pada saat itu mengatakan tidak perlu di-publish karena kita perlu kecepatan,” ujarnya.

Harun Masiku merupakan tersangka kasus dugaan suap terkait urusan PAW anggota DPR dari PDIP yang meninggal, Nazarudin Kiemas. Bila mengikuti aturan suara terbanyak di bawah Nazarudin, penggantinya adalah Riezky Aprilia. Namun, Harun Masiku diduga berupaya menyuap mantan komisioner KPU Wahyu Setiawan agar dapat menjadi PAW Nazarudin. KPK turut menduga ada keinginan dari DPP PDIP mengajukan Harun Masiku.

Ada empat tersangka yang ditetapkan dalam kasus ini. Selain Harun dan Wahyu, ada nama Agustiani Tio Fridelina, yang diketahui sebagai mantan anggota Badan Pengawas Pemilu dan berperan menjadi orang kepercayaan Wahyu; serta Saeful, yang hanya disebut KPK sebagai swasta.(*)

Sumber (*/Humas Polri)

Editor (+roni banase)

Foto utama (*/istimewa/RRI)

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Buser Polres Belu, Diduga Aniaya Warga di Kecamatan Tasifeto Barat

    Buser Polres Belu, Diduga Aniaya Warga di Kecamatan Tasifeto Barat

    • calendar_month Sab, 2 Jan 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 2
    • 0Komentar

    Belu-NTT, Garda Indonesia | Tim Buser Polres Belu diduga telah menganiaya Mesak Bau, warga Desa Bakustulama, Kecamatan Tasifeto Barat, Kabupaten Belu, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), menjelang pergantian tahun 2020 di Dusun Halitoko, Desa Naitimu, Kecamatan Tasifeto Barat, pada Kamis sore, 31 Desember 2020. Kejadian nahas itu berawal ketika korban Mesak Bau sedang berusaha menghidupkan […]

  • Kacamata Daniel Tagudedo Terhadap Bank NTT

    Kacamata Daniel Tagudedo Terhadap Bank NTT

    • calendar_month Sab, 11 Feb 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 1
    • 0Komentar

    Jakarta,  Garda Indonesia | Direksi Bank NTT yang bertugas saat ini adalah kader-kader yang dipersiapkan sejak akan berakhirnya masa jabatan direksi pada kisaran masa bakti tahun2013—2017. Ada 29 orang yang kami kirimkan ke berbagai pendidikan manajemen dan terakhir ke “Rumah Perubahan Prof Renald Kasali”. Demikian diungkapkan Daniel Tagudedo, Direktur Utama Bank NTT periode 2009—2016 kepada […]

  • Sayang

    Sayang

    • calendar_month Sab, 27 Agu 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 0
    • 0Komentar

    Oleh: Andre Vincent Wenas Apa salahnya bilang sayang? Salahnya kalau di tengah rapat dengar pendapat (RDP) DPR-RI yang sedang membahas persoalan serius bangsa. Sampai-sampai Kapolri Liestyo Sigit Prabowo beserta jajarannya yang hadir di situ agak terenyak. Mesem-mesem semua. Mungkin dikiranya kata “saayyaaaaannnggg” yang dengan amat sangat merdu-manja-melengking itu ditujukan kepadanya oleh seorang anggota dewan (perempuan) […]

  • Potret Guru Perempuan dari Flores Timur, Mengenal Ibu Helmi Tukan

    Potret Guru Perempuan dari Flores Timur, Mengenal Ibu Helmi Tukan

    • calendar_month Jum, 2 Okt 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 1
    • 0Komentar

    Oleh: Juan Kromen Sosok muda nan energik, lincah, dan murah senyum ini seperti perempuan-perempuan Lamaholot pada umumnya. Tentu saja, Ibu Helmi, demikian ia biasa disapa oleh anak-anak didiknya juga adalah seorang perempuan yang tangguh. Guru Sekolah Dasar (SD) ini lahir dari keluarga Tukan-Waibalun, pada 29 Juni 1982 dengan nama lengkap Elisabet Wilhelmina Jawa Tukan. “The […]

  • Anda Suka Camping? Ini 14 Material Yang Perlu Disiapkan

    Anda Suka Camping? Ini 14 Material Yang Perlu Disiapkan

    • calendar_month Kam, 27 Jul 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 0
    • 0Komentar

    Berkemah atau camping adalah kegiatan luar ruangan yang bisa dilakukan dalam waktu singkat, baik untuk tujuan pariwisata, teknik, militer, pemetaan. Akomodasinya juga gampang kok, bisa gunakan tenda, gubuk jerami, karavan, akomodasi simpel lainnya. Untuk berkemah perlu persiapkan hal-hal apa saja sih? Tenda: pilihlah struktur yang stabil, ringan, tahan angin, kinerja kuat, dan permeabilitas udara yang […]

  • Rakorwil Kumham Bali Nusra, Sekjen Andap Budhi Sampaikan Tiga Hal Penting

    Rakorwil Kumham Bali Nusra, Sekjen Andap Budhi Sampaikan Tiga Hal Penting

    • calendar_month Kam, 18 Nov 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 1
    • 0Komentar

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Sekretaris Jenderal Kemenkumham, Andap Budhi Revianto membuka rapat koordinasi (Rakor) evaluasi pelaksanaan capaian kinerja tahun 2021, langkah strategis pelaksanaan tugas dan fungsi tahun 2022, serta rencana kebutuhan anggaran tahun 2023 Kemenkumham Wilayah Bali, NTB, dan NTT pada Selasa 16 November 2021. Rakorwil terpusat di Kanwil NTB ini diikuti secara virtual oleh […]

expand_less