Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Polri Lacak Buron KPK Harun Masiku

Polri Lacak Buron KPK Harun Masiku

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Sel, 10 Agu 2021
  • visibility 89
  • comment 0 komentar

Loading

Jakarta, Garda Indonesia | Interpol telah menerbitkan red notice terhadap buron kasus dugaan korupsi, Harun Masiku. Polri mengatakan telah ada komunikasi dengan sejumlah negara demi melacak buron KPK itu.

“Sampai saat ini kita masih komunikasi dengan beberapa negara untuk terus mendeteksi di pintu-pintu masuknya,” ujar Sekretaris NCB Interpol Indonesia Hubinter Polri, Brigjen Amur Chandra Juli Buana, di Mabes Polri, pada Selasa, 10 Agustus 2021.

Amur mengatakan pengajuan red notice Harun Masiku ke Interpol merupakan permintaan KPK. Setelah KPK meminta penerbitan red notice Harun Masiku, penyidik gabungan melakukan gelar perkara untuk menentukan apakah penerbitan itu layak diajukan ke Interpol di Lyon, Prancis, atau tidak.

“Karena ini kasus punya KPK. Jadi KPK minta ke kita, kita proses dan itu juga perlu sedikit waktu. Karena kita kirim hasil pemeriksaan dan hasil gelar perkara itu ke Lyon, Prancis, dan mereka yang tentukan apakah ini layak jadi red notice atau tidak. Berdasarkan pertimbangan dari komite di Lyon, Prancis,” ujar Amur.

Sekretaris NCB Interpol Indonesia Hubinter Polri, Brigjen Amur Chandra Juli Buana saat memberikan keterangan pers di Mabes Polri

Sekretaris NCB Interpol Indonesia Hubinter Polri ini mengatakan red notice Harun Masiku terbit setelah pihak Interpol melakukan kajian. Dia juga menjelaskan alasan nama dan wajah Harun Masiku tak terpampang di situs Interpol.

“Ya, sebulan lalu. NCB Interpol Indonesia memproses, kirim ke Lyon dan itu keluar red notice-nya. Jadi kita meng-klik apakah itu mau di-publish atau tidak. Penyidik pada saat itu mengatakan tidak perlu di-publish karena kita perlu kecepatan,” ujarnya.

Harun Masiku merupakan tersangka kasus dugaan suap terkait urusan PAW anggota DPR dari PDIP yang meninggal, Nazarudin Kiemas. Bila mengikuti aturan suara terbanyak di bawah Nazarudin, penggantinya adalah Riezky Aprilia. Namun, Harun Masiku diduga berupaya menyuap mantan komisioner KPU Wahyu Setiawan agar dapat menjadi PAW Nazarudin. KPK turut menduga ada keinginan dari DPP PDIP mengajukan Harun Masiku.

Ada empat tersangka yang ditetapkan dalam kasus ini. Selain Harun dan Wahyu, ada nama Agustiani Tio Fridelina, yang diketahui sebagai mantan anggota Badan Pengawas Pemilu dan berperan menjadi orang kepercayaan Wahyu; serta Saeful, yang hanya disebut KPK sebagai swasta.(*)

Sumber (*/Humas Polri)

Editor (+roni banase)

Foto utama (*/istimewa/RRI)

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pusat Informasi Sahabat Anak (PISA) Menuju NTT Layak Anak

    Pusat Informasi Sahabat Anak (PISA) Menuju NTT Layak Anak

    • calendar_month Jum, 9 Agu 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 96
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang | Hasil penelitian disrupting harm di tahun 2022 yang dilakukan oleh UNICEF berkerja sama dengan Interpol dan ECPAT Internasional menemukan 92% anak rentang usia 2—17 tahun di Indonesia telah menggunakan internet dalam 3 (tiga) bulan terakhir. Studi lain yang menarik yaitu tentang pengetahuan dan perilaku online orang tua dan anak di Indonesia 2023 yang dilakukan oleh Kemen PPPA, […]

  • Bupati TTS Dilaporkan Enam Pimpinan Partai Politik ke Polres

    Bupati TTS Dilaporkan Enam Pimpinan Partai Politik ke Polres

    • calendar_month Sen, 21 Mar 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 106
    • 0Komentar

    Loading

    SoE, Garda Indonesia | Enam pimpinan partai politik di Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), melaporkan Bupati Egusem Piether Tahun ke  Polres TTS dengan Laporan Polisi, Nomor: LP/B/ 80/111/2022/SPKT.POLRES TTS POLDA NTT tanggal 19 Maret 2022, ditandatangani oleh Kanit SPKT Polres TTS, Aiptu N. Simanjuntak; Keenam partai politik tersebut, antara lain: […]

  • Gubernur NTT Dukung Listrik Geotermal Asalkan Sesuai SOP

    Gubernur NTT Dukung Listrik Geotermal Asalkan Sesuai SOP

    • calendar_month Sel, 3 Jun 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 110
    • 0Komentar

    Loading

    “Panas bumi adalah peluang, bukan ancaman. Dengan keterlibatan masyarakat adat dan perlindungan berbasis kearifan lokal, kita bisa menjaga Flores tetap lestari sambil menikmati manfaat energi bersih” Gubernur NTT, Melki Laka Lena.   Kupang | Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Melki Laka Lena, menegaskan kembali dukungannya terhadap transisi energi melalui pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi […]

  • ‘Hari Musik Nasional 2020’ ala Komunitas Musik Nusa Tenggara Timur

    ‘Hari Musik Nasional 2020’ ala Komunitas Musik Nusa Tenggara Timur

    • calendar_month Sab, 14 Mar 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 96
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Rumah Musik Siloam, Harmoni NTT, dan J & D Production dalam satu harmoni menghelat Perayaan Hari Musik Nasional pada Sabtu, 14 Maret 2020 pukul 06.00—09.00 WITA di Arena Car Free Day Jalan El Tari Kota Kupang Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Hari Musik Nasional yang dirayakan pada setiap tanggal 9 Maret, […]

  • Provinsi NTT Jadi Contoh Kehidupan Bertoleransi di Indonesia

    Provinsi NTT Jadi Contoh Kehidupan Bertoleransi di Indonesia

    • calendar_month Sab, 4 Jan 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 107
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Gubernur Nusa Tenggara Timur, Viktor Bungtilu Laiskodat (VBL) pada Jumat, 3 Januari 2020, bertempat di Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi NTT, bertindak selaku Inspektur Upacara pada Peringatan ke-74 Hari Amal Bakti. Sambutan tertulis Menteri Agama RI yang dibacakan langsung oleh Gubernur NTT, mengatakan bahwa Kementerian Agama lahir di tengah kancah revolusi […]

  • Desa Binaan Bank NTT– Lakekun dan Bianeno Kaya Aneka Potensi

    Desa Binaan Bank NTT– Lakekun dan Bianeno Kaya Aneka Potensi

    • calendar_month Jum, 18 Nov 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 92
    • 0Komentar

    Loading

    Betun, Garda Indonesia | Masih terus berlanjut, penjurian terhadap 115 peserta Festival Desa Binaan dan Festival PAD Tahun 2022 yang diselenggarakan oleh Bank NTT. Kali ini, juri melakukan penilaian di dua desa di Kabupaten Malaka. Rabu 16 November 2022, Dr James Adam, juri yang berprofesi sebagai dosen/akademisi, didampingi oleh pendamping Kristoforus Seda dari Divisi Kredit […]

expand_less