Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Prabowo “Marah” Terkait Manuver Revisi UU Pilkada

Prabowo “Marah” Terkait Manuver Revisi UU Pilkada

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Sab, 24 Agu 2024
  • visibility 1
  • comment 0 komentar

Jakarta | Muncul kabar bahwa Presiden Republik Indonesia terpilih periode 2024—2029, Prabowo Subianto sangat marah dengan manuver revisi Undang-Undang (RUU) Pilkada yang muncul pasca-putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Kabar tersebut disampaikan oleh mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) zaman Presiden Republik Indonesia (RI) ke-6, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), yaitu Hamid Awaluddin.

Hamid menyampaikannya dalam program Gaspol! yang ditayangkan di kanal YouTube milik Kompas.com, pada Jumat, 23 Agustus 2024.

Ia mengaku dapat kabar Prabowo sangat marah dengan adanya upaya melakukan revisi atas Undang-Undang (UU) Pilkada di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI. Akan tetapi, ia masih belum bisa mengonfirmasi kebenaran kabar tersebut.

“Saya dengar, pagi ini (Jumat) Pak Prabowo itu marah luar biasa karena kenapa tiba-tiba ada gerakan untuk merevisi undang-undang (UU Pilkada). Saya tidak tahu kebenarannya. Saya dengar,” katanya.

Tiada hujan, tiada guntur

Keyakinan Hamid itu dikaitkan dengan sikap Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, yang tiba-tiba mengumumkan bahwa pengesahan UU Pilkada dibatalkan. Menurut Hamid, Dasco berbalik badan tanpa adanya tanda-tanda yang muncul di awal.

“Makanya Dasco sebagai orang Gerindra tiba-tiba balik badan kan, tiada hujan, tiada guntur, tiba-tiba balik (badan),” lanjutnya.

Hamid meyakini Prabowo sebenarnya tidak ingin kontroversi RUU Pilkada menjadi beban bagi dirinya yang akan segera dilantik menjadi presiden dalam waktu yang dekat.

“Tentu Anda bertanya? Kenapa ya? Kalau memang cerita itu benar, Pak Prabowo bisa marah begitu. Ya, dia tidak mau (revisi UU Pilkada) jadi beban ke depan,” ujarnya.

Menurut Hamid, permasalahan akan menjadi lebih pelik apabila dinamika RUU Pilkada tidak segera dihentikan. Ia yakin gelombang protes seperti yang terjadi di sekitar kompleks parlemen Senayan, Jakarta pada Kamis, 22 Agustus 2024)l lalu akan terus berlanjut.

“Dia dilantik kurang dari dua bulan. Ini beban ke depan dia. Gelombang protes pasti berlangsung kalau memang dipaksakan. Tidak akan berhenti,” sambungnya.(*)

Sumber (*/Bayu/Total Politik)

  • Penulis: Penulis

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mahfud MD & Tito Karnavian Tinjau Kesiapan Pilkada Serentak di NTT

    Mahfud MD & Tito Karnavian Tinjau Kesiapan Pilkada Serentak di NTT

    • calendar_month Kam, 18 Jun 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 1
    • 0Komentar

    Atambua, Garda Indonesia | Dalam kunjungan kerjanya ke kawasan perbatasan Motaain Timor Leste di Kabupaten Belu, Provinsi Nusa Tenggara Timur pada Kamis, 18 Juni 2020, Menko Polhukam Mahfud MD dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian memastikan kesiapan pilkada serentak yang akan digelar 9 Desember 2020. Baca juga : http://gardaindonesia.id/2020/06/18/menko-polhukam-mendagri-kunjungi-perbatasan-motaain-timor-leste/ Wakil Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) […]

  • PHRI NTT: Hingga Saat Ini Belum Ada Hotel Bintang 5 di Kota Kupang

    PHRI NTT: Hingga Saat Ini Belum Ada Hotel Bintang 5 di Kota Kupang

    • calendar_month Sab, 9 Jun 2018
    • account_circle Penulis
    • visibility 2
    • 0Komentar

    Kota Kupang, gardaindonesia.id – Sejumlah Hotel yang berada di Kota Kupang hingga saat ini belum memenuhi standar Sertifikasi Usaha seperti yang telah ditetapkan oleh LSU (Lembaga Sertifikasi Usaha). Hal Ini ditegaskan oleh Wakil Ketua PHRI (Persatuan Hotel Restoran Indonesia) NTT, Leonardus Arkiang kepada beritaflobamora.com saat Kegiatan YCAB Foundation dan Microsoft YouthSpark di Hotel On The Rock, […]

  • Menjelajah Nada di Timor?

    Menjelajah Nada di Timor?

    • calendar_month Sel, 24 Jan 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 3
    • 0Komentar

    Oleh: Ifana Tungga Dua Pertanyaan. Ketika pertama kali mendengar nama proyek Jelajah Nada Timor yang dikerjakan oleh SHAGAH bersama tim produksi, ada dua pertanyaan yang muncul dalam kepala saya. Di tengah bisingnya kota, kerasnya dentuman musik dari pengeras suara, kemudahan akses ribuan genre musik lewat banyaknya platform, apa bisa menjelajah nada di Timor? Mengapa perlu […]

  • Indonesia-Korea Jalin Kerja Sama, Sekoper Cinta di Jawa Barat Jadi ‘Pilot Project’

    Indonesia-Korea Jalin Kerja Sama, Sekoper Cinta di Jawa Barat Jadi ‘Pilot Project’

    • calendar_month Sab, 17 Okt 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 4
    • 0Komentar

    Jakarta, Garda Indonesia | Pemerintah Indonesia dan Korea Selatan sepakat melakukan kerja sama di bidang pengarusutamaan gender dan pemberdayaan perempuan di Indonesia. Melalui Kementerian Kesetaraan Gender dan Keluarga Korea Selatan dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) Republik Indonesia, Proyek Bantuan Pembangunan Pemerintah Korea Untuk Mendukung Pemberdayaan Perempuan di Indonesia akan dilakukan. Kedua […]

  • PLN Nyalakan Listrik Tiga Desa di Kabupaten Kupang

    PLN Nyalakan Listrik Tiga Desa di Kabupaten Kupang

    • calendar_month Sab, 18 Apr 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 3
    • 0Komentar

    Oelamasi, Garda Indonesia | PLN Unit Induk Wilayah NTT kembali memberikan layanan Diskon 50 Persen  Pasang Baru di Daerah 3T, pada kesempatan kali ini diskon diberikan bersamaan dengan peresmian dan penyalaan perdana jaringan listrik desa di 3 (tiga) desa sekaligus yang berada Kecamatan Fatuleu Tengah, Kabupaten Kupang yakni Dusun Kofi Desa Oelbiteno, Desa Passi, dan […]

  • Ratusan Ribu Berita Hoaks & Kasus Jual Alkes Diamankan Saat Pandemi

    Ratusan Ribu Berita Hoaks & Kasus Jual Alkes Diamankan Saat Pandemi

    • calendar_month Sel, 16 Jun 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 1
    • 0Komentar

    Jakarta, Garda Indonesia | Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 (GTTPC19) tidak hanya melakukan pengendalian penyebaran virus SARS-CoV-2 atau penanganan dampak di sektor ekonomi, sosial maupun budaya. Penanganan juga dilakukan termasuk dalam pengamanan dan penegakan hukum di masa pandemi. Selama berlangsungnya pandemi, GTTPC19 telah melakukan upaya pengamanan dan penegakan hukum. Langkah-langkah tersebut dilakukan di bawah koordinasi […]

expand_less