Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Regional » Prokes Ketat, Gubernur Lantik Bupati-Wabup Belu, Malaka & Sumba Barat

Prokes Ketat, Gubernur Lantik Bupati-Wabup Belu, Malaka & Sumba Barat

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Sen, 26 Apr 2021
  • visibility 53
  • comment 0 komentar

Loading

Kupang-NTT, Garda Indonesia | Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat (VBL) resmi melantik 3 (tiga) Bupati dan Wakil Bupati hasil pemilihan kepala daerah (Pilkada) Serentak 2020 yakni Belu, Malaka, dan Sumba Barat periode jabatan 2021—2024 pada Senin pagi, 26 April 2021 di Aula El Tari.

Pelantikan ketiga Bupati dan Wakil Bupati periode 2021—2024 ini mengedepankan protokol kesehatan super ketat, dimulai dengan pengecekan suhu tubuh termo detector, X Ray (pengecekan barang bawaan) dan pemeriksaan orang menggunakan check door PAM OVIT Polda NTT. Semua peserta pelantikan diwajibkan menggunakan masker, menjaga jarak duduk dan telah mengikuti swab antigen dengan hasil negatif Covid-19 (satu hari sebelum pelantikan pada Minggu, 25 April 2021).

Ketiga Bupati dan Wakil Bupati saat diangkat sumpah menurut kepercayaan Katolik dan Kristen Protestan

Prosesi pelantikan diawali dengan defile oleh STPDN, mengawal ketiga Bupati dan Wakil Bupati Belu, Malaka, dan Sumba dari Kantor Gubernur NTT menuju ke aula El Tari, dan disambut dengan Tarian Lego-lego persembahan SMA Negeri Tamabalang, Kecamatan Pantar Timur, Kabupaten Alor (Penerapan protokol kesehatan ketat juga diterapkan pada kondisi ini, red).

Tampak Bupati Rote, Kabupaten Kupang, Ende, dan Bupati TTU turut hadir dalam prosesi pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Belu periode 2021–2024, dr. Taolin Agustinus, Sp.PD-KGEH dan Drs. Aloysius Haleseren, M.M. Bupati dan Wakil Bupati Malaka, Dr. Simon Nahak, S.H., M.Ham dan Loise Luki Taolin, S.Sos serta Bupati dan Wakil Bupati Sumba Barat, Johanes Dade, S.H. dan Johanes Lado Bora Kabba. Turut hadir Ketua DPRD Provinsi NTT, Emilia Nomleni dan Wakil Ketua, Inche Sayuna.

Selanjutnya, pelantikan diawali dengan menyanyikan Lagu Indonesia Raya dengan iringan Vocal Group The Counter Melody, pembacaan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri, pengucapan janji jabatan dipandu oleh Gubernur NTT, pengukuhan oleh rohaniwan Katolik Romo Rudi Tjung Lake, Pr. (untuk Bupati/Wakil Bupati Belu dan Malaka) dan Protestan, Pdt. Meduana Bengkulu Kolowa, kemudian penyematan tanda dan pangkat jabatan oleh Gubernur NTT.

Penandatanganan pakta integritas oleh masing-masing Bupati/Wakil Bupati Belu, Malaka, dan Sumba Barat

Pelantikan tanpa sambutan ini, dilanjutkan dengan penandatanganan naskah pelantikan oleh Gubernur NTT dan penandatanganan pakta integritas oleh masing-masing Bupati/Wakil Bupati Belu, Malaka, dan Sumba Barat.

Pelantikan ditutup dengan pembacaan doa oleh pejabat dari Kementerian Agama Provinsi NTT dan foto bersama. Pada kesempatan tersebut, juga dilaksanakan pelantikan Ketua Tim Penggerak PKK dan Ketua Dekranasda Kabupaten Belu, Malaka, dan Sumba Barat.

Penulis, editor dan foto (+roni banase)

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • “Kasus Hacker” Menkominfo Johnny Plate Didesak Mundur

    “Kasus Hacker” Menkominfo Johnny Plate Didesak Mundur

    • calendar_month Sen, 12 Sep 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 38
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Buntut kasus banyaknya kebocoran data yang terjadi di Indonesia oleh hacker membuat nasib Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) berada di ujung tanduk. Sekjen Kornas – Jokowi Akhrom Saleh mengatakan ada yang tidak beres dalam Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) terkait dugaan kebocoran data yang dilakukan hacker atau peretas. Dalam beberapa waktu terakhir, hacker […]

  • MK Tolak Gugatan UU Pers, IMO: Organisasi Media Harus Dirangkul

    MK Tolak Gugatan UU Pers, IMO: Organisasi Media Harus Dirangkul

    • calendar_month Rab, 31 Agu 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 44
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Mahkamah Konstitusi telah menyampaikan putusan soal gugatan uji materi Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers pada Rabu, 31 Agustus 2022. “Dalam amar putusan perkara Nomor 38/PUU-XIX/2021 MK menolak gugatan uji materi Pasal 15 ayat (2) huruf f, dan Pasal 15 ayat (5) UU Pers. Namun demikian, keputusan tersebut saat ini […]

  • Gubernur Bali Terbitkan Pergub Pemasaran & Pemanfaatan Produk Lokal

    Gubernur Bali Terbitkan Pergub Pemasaran & Pemanfaatan Produk Lokal

    • calendar_month Sel, 8 Jan 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 37
    • 0Komentar

    Loading

    Denpasar-Bali, gardaindonesia.id | Pemprov Bali mengeluarkan kebijakan strategis berupa Peraturan Gubernur Bali Nomor 99 Tahun 2018 tentang Pemasaran dan Pemanfaatan Produk Pertanian, Perikanan dan Industri Lokal Bali. Pergub itu terdiri dari 14 Bab dan 30 Pasal. Gubernur Bali Wayan Koster mengatakan, Pergub ini bertujuan untuk menjadi panduan dalam memberikan kepastian dan kesinambungan dalam Pemasaran dan […]

  • KPU NTT Alokasi 20 Orang Saat Pendaftaran Paslon

    KPU NTT Alokasi 20 Orang Saat Pendaftaran Paslon

    • calendar_month Sen, 26 Agu 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 38
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang | Pada jadwal pendaftaran pasangan calon kepala daerah tingkat provinsi Nusa Tenggara Timur pada Selasa—Kamis, 27—29 Agustus 2024, Komisi Pemilihan Umum Provinsi Nusa Tenggara Timur (KPU NTT) hanya mengalokasikan jumlah simpatisan sebanyak 250 orang. Demikian disampaikan Komisioner KPU NTT sekaligus Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu pada KPU NTT, Elyaser Lomi Rihi dalam sesi rapat […]

  • Petugas Partai, Lumpuhnya Pancasila Tidak Kurang Tidak Lebih!

    Petugas Partai, Lumpuhnya Pancasila Tidak Kurang Tidak Lebih!

    • calendar_month Rab, 2 Jun 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 52
    • 0Komentar

    Loading

    Oleh: Andre Vincent Wenas Petugas partai atau petugas rakyat? Begitu pertanyaan Prof. Franz Magnis-Suseno beberapa tahun yang lalu. Lantaran bukankah seseorang (yang berasal dari kader partai mana pun) saat dilantik jadi presiden, gubernur, bupati/wali kota, atau pejabat apa pun, maka saat itu ia sudah jadi petugas rakyat? Rakyat mana? Ya, rakyat Indonesia, yang berfalsafah dan […]

  • KNPI NTT Telisik Dugaan Tindak Pidana ke Eks Karyawati Mutiara Tanof

    KNPI NTT Telisik Dugaan Tindak Pidana ke Eks Karyawati Mutiara Tanof

    • calendar_month Kam, 15 Jul 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 40
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | DPD KNPI NTT dalam melakukan pengumpulan bahan-bahan dan keterangan (pulbaket) atas pengaduan masyarakat yang dilaporkan secara resmi oleh saudari Mutiara Tanof atas pemecatan atau pemberhentian dirinya secara sepihak oleh Kepala Bosowa Cabang Kupang, juga menemukan adanya dugaan tindak pidana yang dilakukan secara sadar oleh seorang karyawati PT. Bosowa Berlian Motor berinisial […]

expand_less