Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » “Nyalakan Kemerdekaan” Tambah Daya Hingga 5.500VA Hanya Rp170.845

“Nyalakan Kemerdekaan” Tambah Daya Hingga 5.500VA Hanya Rp170.845

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Rab, 2 Agu 2023
  • visibility 123
  • comment 0 komentar

Loading

Jakarta, Garda Indonesia | Memeriahkan peringatan hari ulang tahun (HUT) ke-78 kemerdekaan Republik Indonesia, PT PLN (Persero) memberikan diskon spesial bagi pelanggan melalui program promo “Nyalakan Kemerdekaan 2023”. Pelanggan PLN akan mendapatkan voucer tambah daya dengan harga spesial Rp170.845 setelah melakukan satu kali transaksi di marketplace PLN Mobile minimal Rp78 ribu.

Marketplace merupakan salah satu fitur dalam aplikasi PLN Mobile, yang menyediakan banyak produk kelistrikan yang menarik bagi pelanggan seperti kendaraan listrik, peralatan elektronik, home appliance, hingga produk-produk usaha mikro kecil menengah (UMKM) seperti kerajinan tangan, fashion, serta makanan dan minuman.

Program promo ini diberlakukan bagi pelanggan semua golongan tarif daya 450 volt ampere (VA) sampai 4.400 VA dengan pilihan daya akhir maksimal 5.500 VA. Promo berlaku sejak 1 Agustus 2023 hingga 31 Agustus 2023.

Direktur Utama PT PLN Darmawan Prasodjo mengatakan, program Nyalakan Kemerdekaan 2023 kali ini bertemakan “Terus Melaju untuk Indonesia Maju, dan dengan semangat mendukung pengembangan UMKM di Indonesia”. Hal ini sebagai bentuk dukungan PLN terhadap antusiasme masyarakat dalam menyemarakkan kemerdekaan ke-78 RI. Program ini juga untuk memudahkan pelanggan yang ingin memenuhi kebutuhan listriknya dengan biaya yang lebih terjangkau.

“Dengan promo ‘Nyalakan Kemerdekaan 2023’ ini PLN berharap bisa memenuhi kebutuhan masyarakat sekaligus mendorong pemanfaatan listrik untuk jangka panjang. Semoga dengan layanan spesial ini masyarakat dapat leluasa menggunakan listrik dan memanfaatkan secara maksimal,” ujar Darmawan.

Promo “Nyalakan Kemerdekaan 2023” ini juga kembali dihadirkan karena tingginya antusiasme masyarakat pada program “Nyalakan Kemerdekaan Tahun 2022” yakni tercatat 211.549 pelanggan mengikuti promo tambah daya.

Darmawan menambahkan, untuk dapat mengikuti promo “Nyalakan Kemerdekaan 2023”, pelanggan dapat melakukan transaksi di marketplace PLN Mobile dengan minimal transaksi sebesar Rp78 ribu. Pelanggan akan mendapatkan harga spesial untuk tambah daya hingga 5.500 VA hanya dengan biaya Rp170.845.

Darmawan pun mengajak masyarakat untuk memanfaatkan promo tambah daya PLN ini yang berlaku hingga 31 Agustus 2023 tersebut. Darmawan mengatakan, PLN terus melakukan inovasi pelayanan demi memenuhi segala kebutuhan listrik serta mendukung masyarakat bangkit kembali setelah pandemi.

“Prosesnya mudah, pakai aplikasi PLN Mobile. Setelah pembayaran terkonfirmasi, PLN unit pelayanan setempat akan segera menindaklanjuti proses penambahan daya atau penyambungan sementara yang diminta,” jelas Darmawan.

Adapun ketentuan umum bagi mereka yang ingin mendapatkan promo ini, sebagai berikut:

  1. Pelanggan berbelanja pada Marketplace PLN Mobile minimal Rp78 ribu untuk mendapatkan voucer tambah daya dengan harga spesial Rp 170.845.
  1. Pelanggan mengajukan permohonan melalui aplikasi PLN Mobile
  1. Sudah menjadi pelanggan PLN sebelum tanggal 1 Agustus 2023
  1. Pelanggan membayar promo biaya penyambungan untuk tambah daya layanan Nyalakan Kemerdekaan 2023 dan penyesuaian UJL dicicil sebanyak 12 kali dengan pembayaran cicilan pertama pada rekening listrik bulan berikutnya (untuk layanan pascabayar).
  1. Tidak memerlukan perluasan jaringan, tidak ada perubahan fasa serta tanpa migrasi layanan dari prabayar ke pascabayar atau sebaliknya.
  1. Proses penyambungan oleh PLN ke pelanggan, dengan mempertimbangkan instalasi pelanggan.
  1. Masa berlaku layanan mulai tanggal 1 – 31 Agustus 2023 atau dapat disesuaikan dengan kebutuhan pasar.
  1. Setiap 1 pengguna atau user PLN Mobile hanya berhak mendapatkan 1 kali voucer tambah daya.(*)

Sumber (*/ Komunikasi Korporat dan TJSL PLN)

  • Penulis: Penulis

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • IMO-Indonesia : KPK Periode 2019—2023 Jadi Harapan Baru Penanganan Korupsi

    IMO-Indonesia : KPK Periode 2019—2023 Jadi Harapan Baru Penanganan Korupsi

    • calendar_month Sab, 21 Des 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 104
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo resmi melantik Komisaris Jenderal Polisi Drs. Firli Bahuri, M.Si. sebagai Ketua KPK periode 2019—2023 pada Jumat, 20 Desember 2019 di Istana Negara Jakarta; menjadi sebuah harapan baru penanganan korupsi di Indonesia. Sebagaimana diketahui, Pimpinan KPK periode 2019—2023 yang dilantik di Istana Negara antara lain, Ketua KPK […]

  • Immigration Lounge di PIK Avenue, Layanan Publik Gaya Masa Kini

    Immigration Lounge di PIK Avenue, Layanan Publik Gaya Masa Kini

    • calendar_month Kam, 8 Jan 2026
    • account_circle Penulis
    • visibility 223
    • 0Komentar

    Loading

    Kehadiran Immigration Lounge menjadi bukti nyata bahwa pusat perbelanjaan tidak hanya berfungsi sebagai tempat berbelanja dan bersantap, tetapi juga dapat menjadi ruang layanan publik yang relevan dengan gaya hidup masa kini.   Jakarta | Pantai Indah Kapuk (PIK) Avenue kembali menghadirkan pengalaman baru bagi pengunjung dengan diresmikannya layanan Imigrasi atau Immigration Lounge PIK Avenue, sebuah […]

  • Potensi Besar Anak Muda Tularkan Covid-19 ke Manula

    Potensi Besar Anak Muda Tularkan Covid-19 ke Manula

    • calendar_month Rab, 25 Mar 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 103
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Anak muda memiliki potensi besar sebagai pembawa (carrier) mikroorganisme SARS-CoV-2 yang menyebabkan covid-19 dan menularkan kepada orang tua atau manusia usia lanjut (manula). Hal ini dapat terjadi ketika anak muda yang sudah terkena namun tampak sehat kemudian secara langsung maupun tak langsung membawa virus tersebut ke lingkungan yang terdapat manula. Kasus […]

  • Kunjungan di Kupang, Menteri Edhy Imbau Masyarakat Cerdas Kelola Perikanan

    Kunjungan di Kupang, Menteri Edhy Imbau Masyarakat Cerdas Kelola Perikanan

    • calendar_month Sab, 29 Agu 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 84
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Menteri Kelautan dan Perikanan RI Edhy Prabowo mengatakan Provinsi NTT memiliki potensi laut yang luar biasa harus bisa dimanfaatkan untuk meningkatkan ekonomi masyarakat. Bukan hanya dengan mengambil potensinya tetapi juga harus mampu dengan cerdas dalam pengelolaan sektor budidaya perikanan. Hal tersebut dikatakannya saat bersama Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat mengunjungi Lokasi […]

  • Etape Pulau Sumba Dimulai, Pesepeda Tour De EnTeTe Jajal Lekuk 105,3 Km

    Etape Pulau Sumba Dimulai, Pesepeda Tour De EnTeTe Jajal Lekuk 105,3 Km

    • calendar_month Ming, 14 Sep 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 96
    • 0Komentar

    Loading

    Etape 4 ini sebagai balap sepeda awal yang dilaksanakan di Pulau Sumba setelah 3 etape sebelumnya dilaksanakan di Pulau Timor.   Waingapu | Gubernur NTT, Melki Laka Lena dan Bupati Sumba Timur, Umbu Pekuwali secara resmi melepas para pembalap Tour De EnTeTe dalam pelaksanaan etape 4 dari Bukit Tanarara – Waingapu pada Minggu siang, 14 […]

  • ‘Asset Recovery’ KPK Setor Aset 10,4 M Hasil Korupsi Bowo Sidik ke Kas Negara

    ‘Asset Recovery’ KPK Setor Aset 10,4 M Hasil Korupsi Bowo Sidik ke Kas Negara

    • calendar_month Ming, 3 Mei 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 113
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan penyetoran aset dari hasil tindak pidana korupsi, ke kas negara yang dilaksanakan oleh Jaksa Eksekusi KPK Andry Prihandono. Aset tersebut yang disita lembaga Antirasuah dari berbagai perkara tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh terdakwa, dan sudah menjadi terpidana setelah adanya putusan majelis hakim di Pengadilan […]

expand_less