Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Puluhan Ribu Warga Terdampak Covid-19 Dapat Sembako dari Pemkot Kupang

Puluhan Ribu Warga Terdampak Covid-19 Dapat Sembako dari Pemkot Kupang

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Sel, 16 Jun 2020
  • visibility 153
  • comment 0 komentar

Loading

Kota Kupang, Garda Indonesia | Warga non Penerima Manfaat (KPM) yang terdampak Covid-19 di tiga kelurahan se-Kecamatan Alak, pada Senin, 15 Juni 2020, menerima bantuan sosial berupa sembako dari Pemerintah Kota Kupang. Wali Kota Kupang Jefri Riwu Kore, memantau proses penyaluran sekaligus menyerahkan sembako kepada masyarakat.

Penyerahan bantuan sembako kepada 23.640 KPM akan berlangsung dari 15—27 Juni 2020 dan akan disalurkan di 6 (enam) kecamatan se-Kota Kupang.

Tiga kelurahan yang dikunjungi tersebut antara lain Kelurahan Alak dengan jumlah penerima bantuan 1.114 kepala keluarga (KK), Kelurahan Penkase Oeleta dengan jumlah penerima bantuan 940 KK dan Kelurahan Namosain dengan jumlah penerima bantuan 847 KK. Para penerima bantuan akan menerima sembako selama 3 bulan ke depan yang terdiri dari beras 10 kg, minyak goreng 2 liter, gula pasir 2 kg dan mi instan 1 dus.

Pada proses penyerahan bansos, pihak kelurahan menampilkan daftar penerima bantuan secara lengkap dan transparan. Untuk menerima sembako, para penerima terlebih dahulu wajib menunjukkan surat penerima bantuan, kartu keluarga dan kartu tanda penduduk sebagai syarat yang harus dipenuhi. Hal ini sesuai dengan penegasan Wali Kota Kupang pada rapat persiapan penyaluran Bansos pada Jumat, 12 Juni 2020.

Wali Kota Kupang saat menyerahkan bantuan kepada salah satu warga

Sebelumnya, Dr. Jefri Riwu Kore menyampaikan bahwa masyarakat tidak perlu khawatir apabila sudah terdata dan memiliki surat pemberitahuan dengan persyaratan lengkap, tentunya akan menerima bantuan sembako.

Ia juga menegaskan kepada pihak kelurahan untuk segera menyalurkan agar tidak terjadi penumpukan dan yang berhak menerima bantuan adalah masyarakat yang terdampak Covid-19 tetapi non KPM yang tidak menerima bantuan PKH, Bantuan Presiden dan bantuan serupa lainnya yang bersumber dari APBN,

“Masyarakat tidak perlu khawatir, jika sudah terdata di Kelurahan maka pasti akan menerima bantuan. Jika ada masyarakat yang sudah terdata namun tidak menerima bantuan, dapat segera lapor ke Lurah agar dilakukan verifikasi ulang,” tegas Wali Kota.

Wali Kota Jefri dalam pantauannya meminta agar jalannya proses penyaluran bantuan ini dapat berjalan secara baik dan transparan. Ia berharap dengan adanya bantuan sosial ini selama tiga bulan ke depan dapat membantu kondisi ekonomi masyarakat di Kota Kupang. Dalam kegiatan tersebut, Wali Kota didampingi Kepala Dinas Sosial Kota Kupang, Lodywik Djungu Lape, S.Sos., Camat Alak, Ridhon A. Bire, S.IP serta Para Lurah. (*)

Sumber berita dan foto (*/PKP_chr_let)
Editor (+rony banase)

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • PLN Bangun Transmisi di Nusa Tenggara, 79% Kandungan Dalam Negeri

    PLN Bangun Transmisi di Nusa Tenggara, 79% Kandungan Dalam Negeri

    • calendar_month Rab, 17 Agu 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 132
    • 0Komentar

    Loading

    Mataram, Garda Indonesia | Sistem transmisi baik itu saluran udara tegangan tinggi (SUTT) dan juga gardu induk (GI) merupakan sarana infrastruktur ketenagalistrikan yang berfungsi menyalurkan energi listrik dari pusat pembangkit listrik menuju pusat  beban/ demand pelanggan. PT PLN (Persero) UIP Nusa Tenggara memiliki tugas untuk membangun infrastruktur ketenagalistrikan yang tersebar dari provinsi Nusa Tenggara Timur […]

  • Pajak Bertutur Kepada Pelajar SMA Negeri 3 Kupang

    Pajak Bertutur Kepada Pelajar SMA Negeri 3 Kupang

    • calendar_month Jum, 28 Jul 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 166
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang, Garda Indonesia | Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kupang menghelat Pajak Bertutur (Patur) Tahun 2023 bersama para pelajar SMA Negeri 3 pada Kamis, 27 Juli 2023. Bertemakan “Sehari Mengenal, Selamanya Bangga,” tersebut dihadiri oleh kurang lebih 100 (seratus) perwakilan siswa yang memadati aula SMA Negeri 3 Kupang. Kepala SMA Negeri 3 Kupang, Ishak Daniel […]

  • Berantas Pinjaman ‘Online’ Ilegal, Kapolri Teken Pernyataan Bersama

    Berantas Pinjaman ‘Online’ Ilegal, Kapolri Teken Pernyataan Bersama

    • calendar_month Sab, 21 Agu 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 183
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mendukung upaya bersama pemberantasan pinjaman online (pinjol) ilegal melalui penandatanganan pernyataan bersama oleh lima kementerian dan lembaga, salah satunya Kepolisian Republik Indonesia yang dilaksanakan secara virtual. Penandatanganan pernyataan bersama dalam upaya pemberantasan pinjaman online ilegal diikuti Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso, […]

  • Tempuh Jalan Terjal, Bupati & Wabup Belu Lihat Mata Air di Kaki Gunung Lakaan

    Tempuh Jalan Terjal, Bupati & Wabup Belu Lihat Mata Air di Kaki Gunung Lakaan

    • calendar_month Ming, 18 Jul 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 141
    • 0Komentar

    Loading

    Lasiolat-Belu, Garda Indonesia | Guna memenuhi kebutuhan air bersih, Bupati dan Wakil Bupati Belu, dr. Taolin Agustinus, Sp.PD-KGEH, FINASIM dan Drs. Aloysius Haleserens, M.M. didampingi Kadis PUPR, Vincent K. Laka, S.T. dan Plt. Direktur PDAM, Ir. Fridolinus Siribein melakukan monitoring untuk melihat dan memastikan secara langsung lokasi serta debit air di sumber mata air Harewe […]

  • Sekelumit Juknis Penerimaan Peserta Didik Baru Tahun 2024

    Sekelumit Juknis Penerimaan Peserta Didik Baru Tahun 2024

    • calendar_month Rab, 12 Jun 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 127
    • 0Komentar

    Loading

    Oleh: Darius Beda Daton, Kepala Ombudsman RI Perwakilan NTT Memasuki tahun pelajaran 2024/2025, sebagaimana juga pada tahun-tahun sebelumnya, tahun pelajaran baru dimulai dengan tahap pendaftaran peserta didik baru (PPDB), seleksi, pengumuman dan pendaftaran ulang. PPDB bertujuan antara lain, pertama; untuk menjamin penerimaan peserta didik baru berjalan secara objektif, transparan, akuntabel, non diskriminatif, dan berkeadilan dalam […]

  • Mutasi Pejabat Pemkot Kupang, Wali Kota Kukuhkan Pejabat Nomenklatur Baru

    Mutasi Pejabat Pemkot Kupang, Wali Kota Kukuhkan Pejabat Nomenklatur Baru

    • calendar_month Sen, 9 Agu 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 127
    • 0Komentar

    Loading

    Kota Kupang, Garda Indonesia | Wali Kota Kupang, Dr. Jefri Riwu Kore melantik 50 pejabat administrator, pengawas dan fungsional di lingkup Kota Kupang, pada Senin, 9 Agustus 2021 di Kantor Wali Kota Kupang; bertujuan mengisi sejumlah jabatan kosong, sekaligus mengukuhkan para pejabat pada perangkat daerah yang mengalami perubahan nomenklatur. Beberapa jabatan kosong yang terisi dalam […]

expand_less