Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » PVMBG Telusuri Korelasi Letusan Gunung Anak Krakatau dan Tsunami

PVMBG Telusuri Korelasi Letusan Gunung Anak Krakatau dan Tsunami

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Ming, 23 Des 2018
  • visibility 95
  • comment 0 komentar

Loading

Bandung, gardaindonesia.id | Gunung api Anak Krakatau terletak di Selat Sunda adalah gunung api strato tipe A dan merupakan gunung api muda yang muncul dalam kaldera, pasca erupsi paroksimal tahun 1883 dari kompleks vulkanik Krakatau. Aktivitas erupsi pasca pembentukan dimulai sejak tahun 1927, pada saat tubuh gunung api masih di bawah permukaan laut. Tubuh Anak Krakatau muncul ke permukaan laut sejak tahun 2013. Sejak saat itu dan hingga kini G. Anak Krakatau berada dalam fasa konstruksi (membangun tubuhnya hingga besar).

Berkaitan dengan aktivitas erupsi Gunung Api Anak Krakatau, Kepala PVMBG, Wawan Irawan melaksanakan konferensi pers Minggu, 23 Desember 2018 bertempat di Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG), Jl. Diponegoro No. 57 Bandung.

Menurut Wawan Irawan, saat ini G. Anak Krakatau mempunyai elevasi tertinggi 338 meter dari muka laut (pengukuran September 2018). Karakter letusannya adalah erupsi magmatik yang berupa erupsi ekplosif lemah (strombolian) dan erupsi epusif berupa aliran lava. Pada tahun2016 letusan terjadi pada 20 Juni 2016, sedangkan pada tahun 2017 letusan terjadi pada tanggal 19 Februari 2017 berupa letusan strombolian. Tahun 2018, kembali meletus sejak tanggal 29 Juni 2018 sampai saat ini berupa letusan strombolian.

Jelas Wawan, “Letusan pada tahun 2018, precursor letusan 2018 diawali dengan munculnya gempa tremor dan penigkatan jumlah gempa Hembusan dan Low Frekuensi pada tanggal 18-19 Juni 2018. Jumlah Gempa Hembusan terus meningkat dan akhirnya pada tanggal 29 Juni 2018 Gunung api Anak Krakatau meletus”.

Lebih lanjut Wawan menjelaskan, Lontaran material letusan sebagian besar jatuh di sekitar tubuh G. Anak Krakatau atau kurang dari 1 km dari kawah, tetapi sejak tanggal 23 Juli teramati lontaran material pijar yang jatuh di sekitar pantai, sehingga radius bahaya G. Krakatau diperluas dari 1km menjadi 2 km dari kawah.

Aktivitas Terkini, Tanggal 22 Desember, seperti biasa hari-hari sebelumnya, G. Anak Krakatau terjadi letusan. Secara visual, teramati letusan dengan tinggi asap berkisar 300—15.00 meter di atas puncak kawah. Secara kegempaan, terekam gempa tremor menerus dengan amplitudo overscale (58 mm).

Pada pukul 21.03 WIB terjadi letusan, selang beberapa lama ada info tsunami.
Pertanyaannya apakah tsunami tersebut ada kaitannya dengan aktivitas letusan, hal ini masih didalami, karena ada beberapa alasan untuk bisa menimbulkan tsunami :

Pertama, Saat rekaman getaran tremor tertinggi yang selama ini terjadi sejak bulan Juni 2018 tidak menimbulkan gelombang terhadap air laut bahkan hingga tsunami.

Kedua, Material lontaran saat letusan yang jatuh di sekitar tubuh gunungapi masih bersifat lepas dan sudah turun saat letusan ketika itu.

Ketiga, Untuk menimbulkan tsunami sebesar itu perlu ada runtuhan yg cukup masive (besar) yg masuk ke dalam kolom air laut.

Keempat, Dan untuk merontokan bagian tubuh yg longsor ke bagian laut diperlukan energi yg cukup besar, ini tidak terdeksi oleh seismograph di pos pengamatan gunungapi.

Kelima, Masih perlu data-data untuk dikorelasikan antara letusan gunungapi dengan tsunami.

Masih menurut Wawan, Potensi Bencana Erupsi G. Krakatau, Peta Kawasan Rawan Bencana (KRB) menunjukkan hampir seluruh tubuh G. Anak Krakatau yang berdiameter ± 2 Km merupakan kawasan rawan bencana. Berdasarkan data-data visual dan instrumental potensi bahaya dari aktifitas G. Anak Krakatau saat ini adalah lontaran material pijar dalam radius 2 km dari pusat erupsi. Sedangkan sebaran abu vulkanik tergantung dari arah dan kecepatan angin.

Berdasarkan hasil pengamatan dan analisis data visual maupun instrumental hingga tanggal 23 Desember 2018, tingkat aktivitas G. Anak Krakatau masih tetap Level II (Waspada). Sehubungan dengan status Level II (Waspada) tersebut, direkomendasi kepada masyarakat tidak diperbolehkan mendekati G. Krakatau dalam radius 2 km dari Kawah. Masyarakat di wilayah pantai Provinsi Banten dan Lampung harap tenang dan jangan mempercayai isu-isu tentang erupsi G. Anak Krakatau yang akan menyebabkan tsunami, serta dapat melakukan kegiatan seperti biasa dengan senantiasa mengikuti arahan BPBD setempat.

Sumber berita (*/Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi-Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral)
Editor (+rony banase)

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tunjangan Sertifikasi Dipangkas, Dua Guru Mengadu Ke DPRD Belu

    Tunjangan Sertifikasi Dipangkas, Dua Guru Mengadu Ke DPRD Belu

    • calendar_month Rab, 30 Des 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 84
    • 0Komentar

    Loading

    Belu-NTT, Garda Indonesia | Tunjangan sertifikasi guru triwulan IV dipangkas sebulan, dua orang guru di Kabupaten Belu, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), atas nama Yovita Klau (Kepala Sekolah SD Tanah Merah 1 Atambua) dan Fransiska Neolaka mengadu ke Kantor DPRD Belu, pada Senin, 28 Desember 2020. “Pemotongan ini dialami oleh 600 lebih guru di Belu. […]

  • Soal Impor Garam Pernah Bikin Jokowi Murka, Lalu Bagaimana?

    Soal Impor Garam Pernah Bikin Jokowi Murka, Lalu Bagaimana?

    • calendar_month Ming, 21 Mar 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 134
    • 0Komentar

    Loading

    Oleh: Andre Vincent Wenas Berapa kebutuhan (konsumsi) garam nasional kita? Dan berapa produksi nasionalnya? Seperti biasa, data mendasar seperti ini ada beberapa versi. Salah satu versi, bilang kebutuhan konsumsinya sekitar 4,4 juta ton (2021). Sementara produksi garam nasional sekitar 2,5 juta ton. Jadi, masih defisit sekitar 1,9 juta ton. Lalu, bagaimana? Ya impor! Lagi-lagi impor. […]

  • KKN LIK di TTS, Elaborasi OJK NTT & Unwira Kupang

    KKN LIK di TTS, Elaborasi OJK NTT & Unwira Kupang

    • calendar_month Ming, 11 Agu 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 145
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang | Guna meningkatkan literasi masyarakat terkait produk dan jasa keuangan, maka OJK Provinsi NTT bersama Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Katolik Widya Mandira (Unwira) Kupang melaksanakan kuliah kerja nyata literasi dan inklusi keuangan (KKN LIK) pada 10 Juli hingga 10 Agustus 2024 di Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS). Sebelum turun dan melakukan edukasi keuangan […]

  • INJAK BUMI LEWOTANAH, Ayodhia Kalake : Jangan Ada Dusta

    INJAK BUMI LEWOTANAH, Ayodhia Kalake : Jangan Ada Dusta

    • calendar_month Kam, 7 Sep 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 111
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang, Garda Indonesia | Penjabat Gubernur NTT, Ayodhia Gehak Lakunama Kalake, S.H. MDC. dan Ketua TP PKK/Ketua Dekranasda NTT, Sofiana Milawati bersama keluarga tiba di Kupang pada Kamis siang, 7 September 2023 pukul 13.05 WITA. Terpantau, Ayodhia Kalake saat injak bumi leluhurnya (Lewotanah–Nusa Tenggara Timur) disambut oleh 12 penutur adat atau Natoni Timor dari Nitne’o […]

  • Olok Penjual Es Teh, Gus Miftah Undur Diri dari Utusan Khusus Presiden

    Olok Penjual Es Teh, Gus Miftah Undur Diri dari Utusan Khusus Presiden

    • calendar_month Ming, 8 Des 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 95
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta | Pendakwah Miftah Maulana Habiburahman alias Gus Miftah memutuskan mengundurkan diri dari jabatan utusan khusus Presiden Bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan usai viral mengolok-olok penjual es teh. Gus Miftah, tokoh agama karismatik ini secara resmi menyatakan mundur dari jabatannya pada konferensi persnya di Pondok Pesantren (Ponpes) Ora Aji, Sieman, Yogyakarta pada Jumat, […]

  • “Masalah Narkotika Masalah Kita” BNNP NTT Gandeng Yayasan dan Komunitas

    “Masalah Narkotika Masalah Kita” BNNP NTT Gandeng Yayasan dan Komunitas

    • calendar_month Jum, 25 Sep 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 267
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Narkoba sebagai kejahatan lintas negara (transnational crime), kejahatan luar biasa (extra ordinary crime), kejahatan serius (serious crime), dan kejahatan terorganisir (organized crime); menjadi perhatian serius dari pemerintah terutama Badan Narkotika Nasional (BNN) sesuai dengan amanat Undang-undang No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Dalam pemaparannya saat Workshop Penggiat Anti Narkoba bidang P4GN […]

expand_less