Rakyat Bisa Pecat Anggota Dewan
- account_circle Rosadi Jamani
- calendar_month Rab, 26 Nov 2025
- visibility 368
- comment 0 komentar

![]()
Lima mahasiswa melancarkan jurus gugatan ke MK. Sasarannya? Pasal 239 ayat (2) huruf d UU MD3, jurus lindung diri para sesepuh DPR yang selama ini membuat mereka kebal pedang rakyat. Jurus itu bernama “Hanya Partai yang Boleh Memecat”, ilmu sakti tingkat dewa yang membuat anggota dewan bisa tidur nyenyak sambil mengorok pakai AC 30 juta per bulan.
Lima pendekar ini (Ikhsan Fatkhul Azis, Rizki Maulana Syafei, Faisal Nasirul Haq, Muhammad Adnan, Tsalis Khoirul Fatna) datang dengan nomor silsilah 199/PUU-XXIII/2025. Mereka menantang, “Kalau kedaulatan di tangan rakyat, kenapa rakyat enggak boleh menarik keris dan tebas wakilnya sendiri kalau sudah mabuk kuasa?” Mereka minta MK membuka jurus baru, “Pemecatan Bisa dari Partai atau Langsung dari Rakyat di Dapil”. Artinya, kalau wakilmu di Senayan lebih sering main golf ketimbang dengar suara petani, cukup kumpulkan tanda tangan warga, terus karambol emasnya langsung lepas, dia pulang kampung bawa karung goni.
Para sesepuh di Senayan langsung panik berjamaah. Bob Hasan, ketua Baleg, keluarkan jurus “Senyum Pahit Sambil Bilang Bagus” tingkat tinggi. Darmadi Durianto dari PDI-Perjuangan langsung mainkan ilmu “Nanti Chaos Bro!”, padahal chaos yang dia takuti cuma satu, dompetnya jadi tipis. Dede Yusuf pura-pura buka jurus “Aku Setuju Tapi…”, sambil kakinya mundur tiga langkah, takut kena sembur api rakyat. Aria Bima malah mainkan jurus klasik “Lima Tahun Sekali Kan Sudah Cukup”, sama kayak guru silat yang bilang “Sabar dulu, nanti juga mati sendiri kok lawannya”.
Tapi kita semua tahu rahasia besar di balik rimba ini, selama ini partai-partai besar menyimpan “Kitab Sakti Kursi Abadi” yang cuma bisa dibuka oleh ketua umum. Rakyat? Cuma boleh jadi penonton yang bayar tiket 500 tahun sekali. Kalau kitab itu dibuka oleh rakyat langsung, wah… dalam semalam bisa kosong separuh Senayan. Bayangkan, satu dapil marah karena wakilnya cuma muncul pas bagi sembako, langsung keluarkan jurus “Petisi Seribu Tangan”, kirim ke MK, besoknya kursi itu sudah berdebu, orangnya sudah naik kereta ekonomi pulang kampung sambil bawa oleh-oleh malu.
Sekarang lima pendekar muda ini sedang berdiri di tengah arena Mahkamah Konstitusi, keris terhunus, menanti hakim-hakim konstitusi memilih, mau jadi penutup mata rimba yang korup, atau jadi penjaga gerbang yang akhirnya membiarkan rakyat mengeluarkan jurus “Pecat Sendiri”.
Kalau jurus ini lolos, tahun depan kita bakal punya ilmu baru yang lebih sakti dari segala aliran silat, “Jurus Recall Rakyat”. Satu gerakan tangan, satu juta tanda tangan, satu anggota dewan langsung terbang keluar jendela DPR kayak daun kering.
Maka, wahai rimba Indonesia…Sekarang saatnya kita semua jadi murid perguruan “Mahasiswa Gelisah” ini. Asah keris, siapkan tanda tangan, dan bersiap jadi saksi hidup saat rakyat akhirnya boleh berseru, “Hei, ente yang dulu ulun coblos, hengkang dari kursi empukmu. Soalnya rakyat di dapilmu sudah muak!”
Kalau MK berani buka gerbang ini, maka tahun 2026 akan tercatat dalam kitab sejarah sebagai “Tahun Para Pendekar Rakyat Mengguncang Rimba Senayan”.
Sampai jumpa di arena, wak. Jangan lupa bawa kerisnya. Biar kita sama-sama tebas kursi yang sudah terlalu lama bikin pantat pejabat kebas.(*)
- Penulis: Rosadi Jamani











Saat ini belum ada komentar