Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Kota » Ratusan Honor Saksi Partai Buruh Kota Kupang Belum Terbayarkan

Ratusan Honor Saksi Partai Buruh Kota Kupang Belum Terbayarkan

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Kam, 7 Mar 2024
  • visibility 108
  • comment 0 komentar

Loading

Kupang, Garda Indonesia | Ratusan saksi dari para calon anggota legislatif (caleg) Partai Buruh Exco Kota Kupang untuk kepentingan Pemilu legislatif, 14 Februari 2024, dijanjikan bakal menerima honor saksi per orang sebesar 250 ribu rupiah, belum diterima hingga saat ini dan sementara menunggu hak mereka.

Salah satu saksi di TPS 13 Fatufeto, Kecamatan Kota Lama, Edwin mengungkapkan dirinya belum menerima honor saksi seperti yang dijanjikan sebelumnya. “Kami dijanjikan menerima honor 250 ribu usai menyerahkan formulir C1,” bebernya sembari menyampaikan janji tersebut disampaikan oleh Ketua Exco Partai Buruh Kota Kupang, Andi Efraim saat pembekalan saksi di rumah Yohana Berek (caleg Partai Buruh Kota Kupang dapil Alak) pada Selasa sore, 13 Februari 2024 lalu.

Kondisi serupa dialami oleh Riota Pulik (saksi dari Yohana Berek) yang belum menerima honor hingga saat ini. “Saya belum terima honor seperti yang dijanjikan Pak Andi Efraim,” ucapnya pada Rabu malam, 6 Maret 2024 di Polres Kupang Kota di sela waktu pembuatan laporan polisi atas kondisi tersebut.

Pada tempat yang sama, Yohana Berek caleg Partai Buruh Exco Kota Kupang dapil 5 Kota Kupang membeberkan memiliki 23 (dua puluh tiga) saksi yang mana semuanya belum menerima hak mereka. “Jadi, saya hanya bisa handle dengan uang pribadi. Membayar setengah bagian kepada 23 saksi tersebut,” ungkapnya sembari menyampaikan bahwa Ketua Partai Buruh Kota belum membayar para saksi.

Kondisi sama dialami oleh caleg dapil 4 Kecamatan Alak, Liberty Ndoen yang memiliki 13 saksi yang belum menerima hak mereka. “Mereka (saksi,red) belum dibayar sama sekali oleh ketua partai,” ungkapnya.

Begitu pula dengan Ikha Fernandes, caleg dapil 3 Kecamatan Maulafa yang memiliki 22 saksi. “Saya punya 15 saksi sudah dibayar menggunakan dana pribadi dan 7 saksi belum dibayar,” bebernya.

Untuk diketahui, sebanyak 13 (tiga belas) caleg Partai Buruh dapil Kota Kupang bersepakat membawa ke ranah hukum dan melaporkan Ketua Partai Buruh Exco Kota Kupang.

Terpisah, Ketua Partai Buruh Exco Kota Kupang, Andi Efraim saat dikonfirmasi pada Kamis sore, 7 Maret 2024, menyampaikan terkait honor saksi mengaku bahwa para caleg pernah mengirimkan somasi agar dibayarkan honor saksi per orang 250 ribu rupiah.

“Memang ada beberapa caleg Partai Buruh yang meminta agar saksi-saksi mereka yang telah memilih mereka dan atau termasuk saksi yang tidak memilih mereka di beberapa TPS pada setiap dapil di Kota Kupang, dapat dibayarkan honornya,” tulis Andi Efraim di pesan WhatsApp.

Bahkan, lanjut Andi Efraim, somasi mereka (para caleg dapil Kota Kupang, red) dialamatkan ke tempat kerja dan bukan ke alamat sekretariat Partai Buruh Exco Kota Kupang.

Andi Efraim pun membeberkan bahwa saksi partai sesuai arahan dalam beberapa kali rapat via zoom dengan pengurus exco pusat, exco provinsi, exco kota/kabupaten termasuk peserta rapatnya adalah setiap caleg pada setiap tingkatan mengetahui bantuan dari pusat adalah sebesar 30 ribu rupiah per saksi (bukan honor tetapi hanya untuk uang makan/rokok) sesuai dengan kemampuan partai yang bukan partai oligarki.

Itu pun, lanjut Andi Efraim, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi agar terdaftar pada aplikasi saksi partai salah satunya adalah mengisi absensi pada  aplikasi khusus dari Partai Buruh termasuk untuk pengisian data dan formulir C1 KWK.

“Dari data yang kami himpun dalam aplikasi, bahkan yang mengisi absensi dan data C1 hasil  tidak sampai 10 orang dari yang terdaftar di aplikasi sebanyak hampir 300-an saksi,” ungkapnya.

Andi Efraim juga menekankan tentang biaya yang diminta sebesar 250 ribu rupiah untuk membiayai para saksi yang telah memilih para caleg (13 orang caleg) yang rata-rata dari mereka, bahkan perolehan suara mereka tidak mencapai 50 suara.

“Saya tidak tahu mereka mendapat informasi seperti itu dari mana. Kemungkinan ada pihak lain yang mencoba membodohi dan menghasut mereka dengan informasi yang tidak benar,” tandas Andi Efraim.

Penulis (+roni banase)

  • Penulis: Penulis

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Shopee dan TikTok Shop Bersaing di Pasar E-commerce Indonesia

    Shopee dan TikTok Shop Bersaing di Pasar E-commerce Indonesia

    • calendar_month Sab, 16 Agu 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 271
    • 0Komentar

    Loading

    Terdapat berbagai jenis e-commerce di Indonesia, termasuk B2C (bisnis ke konsumen) seperti TikTok Shop, Tokopedia, Shopee, dan B2B (bisnis ke bisnis) seperti Elevenia.   Jakarta | Bisnis e-commerce di Indonesia kian melejit dan menjadi salah satu yang terbesar di Asia Tenggara, dengan nilai mencapai sekitar 65 miliar dolar AS. Pertumbuhan pasar ini didorong oleh pandemi […]

  • Nelayan NTB Mengadu ke Jokowi, Permen KP 17/2021 Belum Pro Rakyat

    Nelayan NTB Mengadu ke Jokowi, Permen KP 17/2021 Belum Pro Rakyat

    • calendar_month Ming, 18 Jul 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 184
    • 0Komentar

    Loading

    Lombok-NTB, Garda Indonesia | Sejumlah nelayan tangkap benih bening lobster (BBL) terutama daerah Lombok mengadu dan meminta kepada Presiden Jokowi agar mempermudah aturan lalu lintas pengiriman BBL di dalam negeri. Keadaan ini disampaikan lantaran buntut dari Peraturan Menteri (Permen) Kelautan dan Perikanan (KP) Nomor 17 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Lobster, Kepiting dan Rajungan di Wilayah […]

  • Megawati Raih Gelar Profesor Kehormatan dari Universitas Pertahanan

    Megawati Raih Gelar Profesor Kehormatan dari Universitas Pertahanan

    • calendar_month Jum, 11 Jun 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 147
    • 0Komentar

    Loading

    Bogor, Garda Indonesia | Megawati Soekarnoputri menggapai gelar profesor kehormatan dengan status guru besar tidak tetap dari Universitas Pertahanan (Unhan). Pemberian gelar kepada Ketua Umum PDI Perjuangan itu dilakukan di Kampus Universitas Pertahanan pada Jumat, 11 Juni 2021. Gelar Profesor Presiden ke-5 Republik Indonesia tersebut ditetapkan melalui  Keputusan Mendikbudristek RI Nadiem Anwar Makarim Nomor 332371/mpk.a/kp.05.00/2021. Hadir […]

  • HUT ke 55, Dharma Pertiwi Koorcab NTT Laksanakan Ziarah dan Anjangsana

    HUT ke 55, Dharma Pertiwi Koorcab NTT Laksanakan Ziarah dan Anjangsana

    • calendar_month Ming, 28 Apr 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 174
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Dalam rangkaian kegiatan memperingati HUT ke-55 Dharma Pertiwi Tahun 2019, Dharma Pertiwi Koorcab NTT melaksanakan ziarah di Taman Makam Pahlawan (TMP) Dharma Loka Kupang, Sabtu, 27 April 2019. Bertindak sebagai pimpinan rombongan ziarah, Ketua Dharma Pertiwi Koorcab NTT Daerah J, Ny Syaiful Rahman. Ketua Dharma Pertiwi Koorcab NTT Daerah J memimpin […]

  • Periode Tahun 2025, TJSL PLN Peduli Jangkau 700 Ribu Lebih Penerima Manfaat

    Periode Tahun 2025, TJSL PLN Peduli Jangkau 700 Ribu Lebih Penerima Manfaat

    • calendar_month Kam, 19 Feb 2026
    • account_circle Penulis
    • visibility 401
    • 0Komentar

    Loading

    Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo mengatakan, program TJSL telah memberikan dampak nyata bagi masyarakat secara luas dan menjangkau seluruh wilayah Indonesia.   Jakarta | PLN (Persero) terus berkomitmen mendorong pembangunan berkelanjutan dengan menghadirkan manfaat ekonomi, sosial, dan lingkungan bagi seluruh masyarakat Indonesia. Melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL), PLN berhasil menjangkau dan memberi […]

  • Hari Kematian

    Hari Kematian

    • calendar_month Sen, 7 Agu 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 182
    • 0Komentar

    Loading

    Oleh : Melkianus Nino Di hari Rabu, ketiga dalam sepekan. Tanggal belasan itu, tertera tanggal 17 di lalu itu! Pergi dan berlalu! Di jelang pagi, kicauan melagu di atas ranting-ranting kecil, terdengar syahdu. Di atas pembaringan, nampak mata memutih berkaca. Aku masih bercermin pilu. Sesuap demi suap, sembari tersenyum Dia sedang menanti waktu. Lantas membuang […]

expand_less