Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Teknologi » Registrasi SIM Card Pakai Wajah Resmi Diterapkan Mulai 1 Januari 2026

Registrasi SIM Card Pakai Wajah Resmi Diterapkan Mulai 1 Januari 2026

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Rab, 31 Des 2025
  • visibility 338
  • comment 0 komentar

Loading

Komdigi mencatat kerugian akibat penipuan digital telah mencapai triliunan rupiah, dengan puluhan juta panggilan penipuan terjadi setiap bulan.

 

Jakarta | Para pengguna kartu seluler harus melakukan registrasi SIM card pakai wajah resmi mulai diterapkan di Indonesia pada 1 Januari 2026. Kebijakan ini ditetapkan oleh Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) bersama Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) sebagai bagian dari verifikasi biometrik berbasis face recognition.

Pada tahap awal, registrasi dilakukan secara sukarela, di mana pelanggan baru dapat memilih antara metode lama menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau verifikasi wajah. Namun, mulai 1 Juli 2026, seluruh registrasi SIM card untuk pengguna baru diwajibkan menggunakan pemindaian wajah sebagai bentuk autentikasi identitas.

Penerapan registrasi SIM card biometrik ini bertujuan menekan maraknya kejahatan digital seperti scam call, smishing, spoofing, dan social engineering yang kerap memanfaatkan nomor seluler.

Komdigi mencatat kerugian akibat penipuan digital telah mencapai triliunan rupiah, dengan puluhan juta panggilan penipuan terjadi setiap bulan. Selain meningkatkan keamanan, kebijakan ini juga diarahkan untuk membersihkan basis data nomor seluler agar lebih akurat dan optimal.

Operator seluler telah menyiapkan dukungan teknis, termasuk sistem keamanan bersertifikasi internasional dan teknologi pendeteksi keaslian wajah, serta tetap menjamin bahwa pelanggan lama tidak perlu melakukan registrasi ulang.(*)

 

 

 

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pesan Herman Man dalam Natal Oikumene Virtual Pemkot Kupang

    Pesan Herman Man dalam Natal Oikumene Virtual Pemkot Kupang

    • calendar_month Sen, 4 Jan 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 137
    • 0Komentar

    Loading

    Kota Kupang, Garda Indonesia | Wakil Wali Kota Kupang, dr. Hermanus Man menyampaikan beberapa pesan dalam perayaan dan ibadah Natal Oikumene Virtual yang dihelat oleh pemerintah kota (Pemkot) Kupang pada Senin pagi, 4 Januari 2020 bertempat di Aula Rumah Jabatan Wali Kota. Ibadah perayaan Natal bertema “Mereka Akan Menamakan-Nya Imanuel” dengan sub tema “Sukacita Natal […]

  • Kisah Tenaga Medis Covid-19 : Butuh Satu Jam Tangani Satu Pasien

    Kisah Tenaga Medis Covid-19 : Butuh Satu Jam Tangani Satu Pasien

    • calendar_month Ming, 19 Apr 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 114
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Salah satu perawat Rumah Sakit Pusat Infeksi (RSPI) Sulianti Saroso, Nurdiansyah menceritakan setidaknya perlu waktu satu jam untuk menangani pasien Covid-19 yang menjalani perawatan di Rumah Sakit Rujukan. “Ketika kita sampai ruangan pasien, waktu yang dibutuhkan menangani pasien tergantung tindakan. Satu pasien bahkan bisa 1 jam. Misalnya ada pemeriksaan jantung atau […]

  • Varian Delta Covid-19 Masuk NTT, Tiga Terpapar Satunya Anak 12 Tahun

    Varian Delta Covid-19 Masuk NTT, Tiga Terpapar Satunya Anak 12 Tahun

    • calendar_month Rab, 21 Jul 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 172
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Varian Delta Virus Covid-19 mulai menyebar masuk di Provinsi Nusa Tenggara Timur. Kini, diketahui terdapat 3 (tiga) warga yang berdomisili di Kota Kupang yang terpapa virus varian delta tersebut. Hal tersebut diungkapkan Kepala Instalasi Patalogi Klinik RSUD Prof. Dr. W.Z. Johannes Kupang dr. Hermi Indita Malewa, Sp.PK saat memberikan keterangan Pers […]

  • Perkara Pokok Harus Diperiksa Dahulu dari Laporan Pencemaran Nama Baik

    Perkara Pokok Harus Diperiksa Dahulu dari Laporan Pencemaran Nama Baik

    • calendar_month Kam, 8 Jun 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 109
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Perkara pokok adanya laporan tindak pidana hasil kerja pers harus didahulukan untuk diperiksa, dibanding laporan pencemaran nama baik yang menyusul dilaporkan. Demikian dikemukakan Ahli Dewan Pers, Wina Armada Sukardi, usai diminta keterangan sebagai ahli di Divisi Siber Bareskrim Polri pada Selasa, 6 Juni 2023. Wina Armada dimintai keterangan dalam perkara yang […]

  • Pemkot Kupang Terapkan PPKM Level 4, Wajib Patuh Tiga Ketentuan

    Pemkot Kupang Terapkan PPKM Level 4, Wajib Patuh Tiga Ketentuan

    • calendar_month Sen, 26 Jul 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 114
    • 0Komentar

    Loading

    Kota Kupang, Garda Indonesia | Menindaklanjuti Instruksi Mendagri Nomor 25 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 (empat) Corona Virus Disease (COVID-19) di wilayah Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara, Maluku dan Papua sesuai dengan kriteria level situasi pandemi berdasarkan assesment oleh Kementerian Kesehatan, yang menetapkan Kabupaten Sikka, Kabupaten Sumba Timur dan Kota […]

  • Presiden Jokowi Lantik 12 Duta Besar LBBP Negara Sahabat

    Presiden Jokowi Lantik 12 Duta Besar LBBP Negara Sahabat

    • calendar_month Sel, 27 Jun 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 103
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Presiden Joko Widodo melantik sejumlah duta besar luar biasa dan berkuasa penuh Republik Indonesia (Dubes LBBP RI) untuk negara sahabat pada Senin, 26 Juni 2023, di Istana Negara, Jakarta. Pengangkatan para dubes LBBP RI ini tertuang dalam Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 51/P dan Nomor 55/P Tahun 2023 tentang Pengangkatan […]

expand_less