Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Teknologi » Registrasi SIM Card Pakai Wajah Resmi Diterapkan Mulai 1 Januari 2026

Registrasi SIM Card Pakai Wajah Resmi Diterapkan Mulai 1 Januari 2026

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Rab, 31 Des 2025
  • visibility 339
  • comment 0 komentar

Loading

Komdigi mencatat kerugian akibat penipuan digital telah mencapai triliunan rupiah, dengan puluhan juta panggilan penipuan terjadi setiap bulan.

 

Jakarta | Para pengguna kartu seluler harus melakukan registrasi SIM card pakai wajah resmi mulai diterapkan di Indonesia pada 1 Januari 2026. Kebijakan ini ditetapkan oleh Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) bersama Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) sebagai bagian dari verifikasi biometrik berbasis face recognition.

Pada tahap awal, registrasi dilakukan secara sukarela, di mana pelanggan baru dapat memilih antara metode lama menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau verifikasi wajah. Namun, mulai 1 Juli 2026, seluruh registrasi SIM card untuk pengguna baru diwajibkan menggunakan pemindaian wajah sebagai bentuk autentikasi identitas.

Penerapan registrasi SIM card biometrik ini bertujuan menekan maraknya kejahatan digital seperti scam call, smishing, spoofing, dan social engineering yang kerap memanfaatkan nomor seluler.

Komdigi mencatat kerugian akibat penipuan digital telah mencapai triliunan rupiah, dengan puluhan juta panggilan penipuan terjadi setiap bulan. Selain meningkatkan keamanan, kebijakan ini juga diarahkan untuk membersihkan basis data nomor seluler agar lebih akurat dan optimal.

Operator seluler telah menyiapkan dukungan teknis, termasuk sistem keamanan bersertifikasi internasional dan teknologi pendeteksi keaslian wajah, serta tetap menjamin bahwa pelanggan lama tidak perlu melakukan registrasi ulang.(*)

 

 

 

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • KPU NTT Alokasi 20 Orang Saat Pendaftaran Paslon

    KPU NTT Alokasi 20 Orang Saat Pendaftaran Paslon

    • calendar_month Sen, 26 Agu 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 120
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang | Pada jadwal pendaftaran pasangan calon kepala daerah tingkat provinsi Nusa Tenggara Timur pada Selasa—Kamis, 27—29 Agustus 2024, Komisi Pemilihan Umum Provinsi Nusa Tenggara Timur (KPU NTT) hanya mengalokasikan jumlah simpatisan sebanyak 250 orang. Demikian disampaikan Komisioner KPU NTT sekaligus Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu pada KPU NTT, Elyaser Lomi Rihi dalam sesi rapat […]

  • Lebih Murah dari Rokok, Menkes Ingatkan Warga Aktifkan BPJS Kesehatan

    Lebih Murah dari Rokok, Menkes Ingatkan Warga Aktifkan BPJS Kesehatan

    • calendar_month Sen, 26 Jan 2026
    • account_circle Penulis
    • visibility 307
    • 0Komentar

    Loading

    Budi menerangkan layanan penanganan gratis merupakan pengembangan dari program Cek Kesehatan Gratis (CKG). Dalam skema ini, masyarakat dapat memperoleh layanan pengobatan gratis selama 15 hari pertama setelah pemeriksaan.   Jakarta | Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin mengingatkan masyarakat agar rutin membayar iuran BPJS Kesehatan supaya status kepesertaan tetap aktif. Kepesertaan aktif dinilai penting karena dapat […]

  • Bintang Puspayoga Terima Tongkat Estafet PPPA dari Yohana Yembise

    Bintang Puspayoga Terima Tongkat Estafet PPPA dari Yohana Yembise

    • calendar_month Jum, 25 Okt 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 119
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Republik Indonesia periode 2014—2019 Yohana Yembise menyerahkan jabatannya kepada Menteri PPPA RI I Gusti Ayu Bintang Darmawati atau Bintang Puspayoga pada kegiatan Pisah Sambut Menteri PPPA di Jakarta pada Kamis, 24 Oktober 2019. Yohana Yembise mengaku sudah mengenal Menteri Bintang sebelumnya, sebagai istri Mantan […]

  • Sekadar Ambil Formulir – ‘Cukup Browsing e-BISA Dukcapil’

    Sekadar Ambil Formulir – ‘Cukup Browsing e-BISA Dukcapil’

    • calendar_month Sab, 6 Okt 2018
    • account_circle Penulis
    • visibility 112
    • 0Komentar

    Loading

    Kota Kupang, gardaindonesia.id – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Kupang membuat terobosan taktis berupa website untuk mempermudah penduduk kota memperoleh formulir seperti formulir kelahiran, kematian, perkawinan, dan perceraian; juga dapat melihat list/daftar nama penduduk yang belum mengambil KTP elektronik (e-KTP). Cukup dengan melakukan browsing (menjelajahi) Internet melalui Google atau mesin pencarian lainnya di […]

  • Anggota Densus 88 Kuntit JAM Pidsus Febrie Adriansyah, Kejagung: Itu Benar

    Anggota Densus 88 Kuntit JAM Pidsus Febrie Adriansyah, Kejagung: Itu Benar

    • calendar_month Rab, 29 Mei 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 155
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta | Sehubungan isu penguntitan oleh anggota Detasemen Khusus 88 Anti Teror Kepolisian Negara Republik Indonesia (Densus 88) terhadap Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Dr. Febrie Adriansyah, maka Kapuspenkum, Dr. Ketut Sumedana mengonfirmasi bahwa kejadian itu merupakan fakta dan benar adanya. Melalui penemuan fakta di lapangan dan pemeriksaan yang telah dilakukan, Ketut mengatakan […]

  • Tak Harus Dipenjara, Mulai 2026 Pelanggar Hukum Kena Pidana Kerja Sosial

    Tak Harus Dipenjara, Mulai 2026 Pelanggar Hukum Kena Pidana Kerja Sosial

    • calendar_month Rab, 31 Des 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 317
    • 0Komentar

    Loading

    Pidana kerja sosial merupakan bagian dari implementasi KUHP baru Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 yang mulai berlaku pada 2026. Jenis hukuman ini akan diterapkan untuk pelanggaran ringan dengan ancaman pidana di bawah lima tahun.   Jakarta | Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto menyatakan hukuman pidana kerja sosial akan mulai diterapkan setelah KUHP dan KUHAP […]

expand_less