Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Seluruh Partai di Kabupaten Pati Setuju Makzulkan Bupati Sudewo

Seluruh Partai di Kabupaten Pati Setuju Makzulkan Bupati Sudewo

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Rab, 13 Agu 2025
  • visibility 272
  • comment 0 komentar

Loading

Proses ini harus mengikuti jalur hukum yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (diubah dengan UU Nomor 9 Tahun 2015).

 

Pati | Suhu politik di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, mencapai titik panas pada Rabu siang, 13 Agustus 2025, ketika Sidang Paripurna DPRD Pati secara resmi menyetujui pembentukan panitia khusus (Pansus) hak angket untuk memproses pemakzulan (penurunan dari jabatan, red) Bupati Sudewo.

Keputusan ini menjadi babak baru dalam drama politik yang sebelumnya hanya bergulir sebagai rumor di masyarakat. Situasi pun semakin menggemparkan, seluruh fraksi partai politik di DPRD termasuk PDIP, PPP, PKB, PKS, Partai Demokrat, Partai Golkar, dan bahkan Gerindra yang notabene adalah partai pengusung Sudewo menyatakan dukungan penuh.

Ketua DPRD Pati, Ali Badrudin, menegaskan bahwa langkah ini diambil setelah mempertimbangkan keresahan publik yang sudah tak terbendung.

“Mencermati kondisi di masyarakat, menimbang banyak masyarakat yang terluka, maka sepakat mengambil hak angket dan pembentukan Pansus,” ujarnya di tengah sorak-sorai warga yang memadati ruang sidang.

Meski demikian, Ali menegaskan bahwa DPRD tidak memiliki kewenangan mutlak untuk memberhentikan bupati.

Proses ini harus mengikuti jalur hukum yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (diubah dengan UU Nomor 9 Tahun 2015).

Setelah Pansus melakukan investigasi dan mengumpulkan bukti, usulan pemberhentian akan diajukan ke Presiden melalui Menteri Dalam Negeri.

Mahkamah Agung kemudian akan menilai apakah pelanggaran yang dituduhkan memenuhi syarat pemberhentian. Jika disetujui, Mendagri memiliki waktu 30 hari untuk memberhentikan kepala daerah.

Dasar hukum pemakzulan mencakup pelanggaran sumpah jabatan, kelalaian menjalankan kewajiban, tindak pidana dengan ancaman minimal lima tahun, penggunaan dokumen palsu saat pencalonan, atau perbuatan tercela.

Proses ini dirancang agar tidak menjadi alat politik semata, melainkan mekanisme akuntabilitas untuk menjaga integritas jabatan publik.

Sekretaris Fraksi PDIP DPRD Pati, Danu Iksan, menegaskan bahwa partainya berdiri di sisi aspirasi rakyat. “Kami dari PDIP menerima aspirasi masyarakat,” ujarnya singkat namun penuh makna.

Dukungan lintas partai terhadap hak angket ini dipandang sebagai tanda bahwa ada kesadaran kolektif untuk menempatkan suara rakyat di atas kepentingan politik sempit.

Langkah DPRD Pati membentuk Pansus Hak Angket dipandang bukan sekadar manuver politik, tetapi juga bentuk perlawanan masyarakat terhadap kebijakan yang dianggap merugikan.

Jika proses ini berjalan sesuai prosedur hukum, keputusan akhir akan menjadi preseden penting bagi daerah lain dalam menegakkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan bertanggung jawab.(*)

Sumber (*/melihatindonesia)

 

 

  • Penulis: Penulis

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Beli Mobil Tunai versus Kredit, Lebih Baik Mana? Ini Jawabannya

    Beli Mobil Tunai versus Kredit, Lebih Baik Mana? Ini Jawabannya

    • calendar_month Sel, 29 Agu 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 168
    • 1Komentar

    Loading

    Beli mobil tunai atau secara kredit memang menjadi kegalauan tersendiri bagi seorang yang ingin memiliki kendaraan. Memang tidak dapat dipungkiri jika memiliki kendaraan pribadi akan lebih memudahkan proses mobilisasi, akan tetapi juga perlu dipertimbangkan bagaimana mengatur keuangan agar bisa membeli mobil impian. Untuk membeli mobil secara tunai atau cash maupun kredit, Anda perlu mempertimbangkan kebutuhan […]

  • Hanya di PON XX Papua, Anak Kecil Ajak Presiden Jokowi Main Bola

    Hanya di PON XX Papua, Anak Kecil Ajak Presiden Jokowi Main Bola

    • calendar_month Ming, 3 Okt 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 159
    • 0Komentar

    Loading

    Jayapura-Papua, Garda Indonesia | Saat pembukaan Pekan Olahraga Nasional (PON) XX Papua Tahun 2021, pada Sabtu, 2 Oktober 2021, seorang anak kecil Papua mengajak Presiden Joko Widodo turun ke lapangan untuk bermain bola dengan legenda sepak bola Indonesia Jack Komboy dan tiga anak muda Papua. “Bapak Presiden, mari sini, ikut kita,” ajak seorang anak kecil […]

  • Bobby Nasution Respons Viral Banjir Kayu Gelondongan Terjang Sumut

    Bobby Nasution Respons Viral Banjir Kayu Gelondongan Terjang Sumut

    • calendar_month Sab, 29 Nov 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 483
    • 0Komentar

    Loading

    Banjir bandang yang melanda Tapanuli Selatan, Tapanuli Tengah, hingga Sibolga memang terlihat membawa tumpukan kayu gelondongan, memicu dugaan warganet soal praktik ilegal logging.   Medan | Gubernur Sumatra Utara, Bobby Nasution buka suara soal viralnya kayu gelondongan yang terbawa banjir bandang di berbagai daerah Sumut. Ia mengatakan akan mengecek langsung temuan tersebut. “Ya nanti kita […]

  • Asyera Wundalero Lolos Balon Anggota DPD, Segera Daftar Diri ke KPU

    Asyera Wundalero Lolos Balon Anggota DPD, Segera Daftar Diri ke KPU

    • calendar_month Sab, 29 Apr 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 185
    • 1Komentar

    Loading

    Kupang, Garda Indonesia | Anggota Komite III DPD RI asal Nusa Tenggara Timur (NTT) periode 2019—2024 dipastikan lolos sebagai bakal calon anggota DPD RI periode 2024—2029. Asyera yang juga berprofesi sebagai dokter ini lolos dan masuk ke dalam 17 nama bakal calon anggota DPD RI, usai penetapan dan ditandatangani langsung oleh Ketua KPU Hasyim Asy’ari […]

  • Kuartal II 2025, BI Mencatat QRIS Capai 57 Juta Pengguna

    Kuartal II 2025, BI Mencatat QRIS Capai 57 Juta Pengguna

    • calendar_month Ming, 20 Jul 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 368
    • 0Komentar

    Loading

    QRIS kini sudah bisa digunakan lintas negara dengan Thailand, Malaysia, Singapura. Dalam waktu dekat, QRIS juga akan terhubung dengan Jepang, India, Korea Selatan, dan UEA (Uni Emirat Arab).   Jakarta | Bank Indonesia (BI) mencatat lonjakan signifikan dalam penggunaan layanan pembayaran digital berbasis QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) hingga kuartal II tahun 2025. Deputi […]

  • Pandemi Covid-19 di NTT, Tularkan Virus Kemanusiaan Bukan ‘Bullying’

    Pandemi Covid-19 di NTT, Tularkan Virus Kemanusiaan Bukan ‘Bullying’

    • calendar_month Sen, 13 Apr 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 145
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Juru bicara percepatan penanganan Corona Virus Disease 2019 atau Covid-19 di Provinsi NTT yang juga Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Provinsi NTT, Dr. Jelamu Ardu Marius, M.Si. mengajak masyarakat untuk menebar dan menularkan virus kemanusiaan di tengah situasi pandemi Covid-19. Hingga kini terpapar satu orang positif virus corona dan sedang […]

expand_less