Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Sengketa Pilkada Boven Digoel Papua, Dr. Firman Sambut Baik Putusan MK

Sengketa Pilkada Boven Digoel Papua, Dr. Firman Sambut Baik Putusan MK

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Kam, 25 Mar 2021
  • visibility 145
  • comment 0 komentar

Loading

Jakarta, Garda Indonesia | Putusan sengketa pemilihan umum kepala daerah (Pilkada) 2020 yang dihelat Mahkamah Konstitusi (MK, red) terhadap 13 perkara secara daring pada Senin, 22 Maret 2021, mendapat perhatian dari Ketua Umum Persatuan Advokat Indonesia (Peradin) Dr. Firman Wijaya, S.H., M.H.

Dr. Firman menyambut baik putusan MK terkait sengketa perselisihan hasil Pilkada Kabupaten Boven Digoel.

Sebagai Saksi Ahli yang dihadirkan pihak Pemohon pada persidangan terakhir pada Kamis, 25 Februari 2021, Firman sangat mendukung putusan MK. “Mantan narapidana harus memiliki surat keterangan persyaratan yakni bebas bersyarat final serta surat keterangan lunas wajib denda dan uang pengganti untuk dapat mencalonkan diri sebagai kepala daerah,” ungkapnya Rabu, 24 Maret 2021 di bilangan Jakarta Selatan.

“Bahwa Calon eks Napi Tipikor harus miliki surat keterangan PB Final  dan surat keterangan wajib melunasi denda dan uang pengganti, agar terdapat Balancing Arm (keseimbangan konstitusional) hak politik warga  negara terutama hak politik eks warga binaan dengan jaminan hak negara dan masyarakat mendapatkan jaminan kepastian politik hukum pemulihan dampak kerugian tipikor (aset recovery) serta kandidat yang jujur dan berintegritas,” terang Ketua Umum Peradin.

Sebagaimana diketahui, bahwa dalam sidang putusan sengketa dalam pertimbangannya MK memutuskan bahwa permohonan pihak pemohon yaitu pasangan calon nomor Urut 3 calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Boven Digoel Martinus-Isak, dinyatakan dikabulkan semuanya.

MK juga menyatakan mendiskualifikasi pasangan calon nomor urut 4 atas nama Yusak Yaluwo, dan Yakob Weremba, S.PAK yang ditetapkan berdasarkan keputusan pemilihan umum Boven Digoel nomor 19/PL.02.3-Kpt/9116/KPU-Kab/IX/2020 tentang penetapan pasangan calon peserta pemilihan bupati dan wakil bupati kabupaten Boven Digoel Tahun 2020.

Selanjutnya, MK memerintahkan kepada KPU Provinsi Papua selaku komisi KPU Boven Digoel untuk melakukan pemungutan suara ulang Bupati dan Wakil Bupati Boven Digoel dalam jangka waktu paling lama 90 hari sejak putusan ini diucapkan tanpa mengikutsertakan pasangan calon Yusak Yaluwo, dan Yakob Weremba. (*)

Sumber berita dan foto (*/tim)

Editor (+roni banase)

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati Belu Akui CMS Bank NTT Permudah Kelola Keuangan Daerah

    Bupati Belu Akui CMS Bank NTT Permudah Kelola Keuangan Daerah

    • calendar_month Sel, 20 Sep 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 121
    • 0Komentar

    Loading

    Atambua, Garda Indonesia | Sebanyak 69 Kepala Desa di Belu mengikuti bimbingan teknis Aplikasi CMS (Cash Management System) di aula kantor CU Kasih Sejahtera Atambua, Sabtu 16 September 2022. Kegiatan tersebut dibuka Bupati Belu, dr. Taolin Agustinus, Sp.PD-KGEH, FINASIM. Turut hadir, pimpinan Bank NTT, Tim Teknis BPKAD Kabupaten Belu, Tim Kerja TP2D Kabupaten Belu, Para […]

  • Tim Advokat Wartawan Sergap.id: Kami Temukan Penipuan Administrasi

    Tim Advokat Wartawan Sergap.id: Kami Temukan Penipuan Administrasi

    • calendar_month Rab, 17 Jun 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 151
    • 0Komentar

    Loading

    Belu-NTT, Garda Indonesia | “Setelah Tim kami teliti dan cermati alat- alat bukti surat yang disampaikan Termohon mulai dari T1 sampai T31, terlebih pemeriksaan terhadap saudara Aris, T17 itu ternyata ada indikasi dan terbukti ada pembohongan! Ada penipuan administrasi, mal-administrasi terjadi di sana!” demikian sibak Ketua Tim Advokat Wartawan Sergap.id Melkianus Conterius Seran, S.H. dalam […]

  • Sengketa 20 Tahun, Gedung DPRD Nagekeo Akhirnya Lanjut Dibangun

    Sengketa 20 Tahun, Gedung DPRD Nagekeo Akhirnya Lanjut Dibangun

    • calendar_month Sen, 10 Jun 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 185
    • 0Komentar

    Loading

    Mbay | Penjabat Bupati Nagekeo, Raimudus Nggajo menoreh sejarah. Karena baru menjabat lebih kurang 6 (enam) bulan, ia sukses menyelesaikan satu persoalan besar yang mana dianggap tak mampu diselesaikan oleh 3 (tiga) bupati selama kurun waktu 20 tahun. Persoalan yang sukses diatasi pria kelahiran Kekakodo, Bengga, Keo Tengah tersebut adalah penyerahan lahan milik Remi Konradus […]

  • Predikat WTP Harus Jadi Standar di Lingkungan Kementerian PPPA

    Predikat WTP Harus Jadi Standar di Lingkungan Kementerian PPPA

    • calendar_month Kam, 10 Okt 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 144
    • 0Komentar

    Loading

    Yogyakarta, Garda Indonesia | “WTP bukanlah sebuah prestasi, melainkan sudah kewajiban kita dalam menggunakan APBN,” ujar Rini Handayani, Staf Ahli Menteri Bidang Hubungan Antar Lembaga, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA). Pernyataan tersebut disampaikannya saat membuka kegiatan Bimbingan Teknis Akuntasi Penyusunan Laporan Keuangan dan Laporan Pertanggungjawaban Bendahara Pengeluaran Tahun 2019 yang diselenggarakan Biro […]

  • Presiden Jokowi Pakai Jas Hujan Pemberian Warga Saat di Lokasi Longsor

    Presiden Jokowi Pakai Jas Hujan Pemberian Warga Saat di Lokasi Longsor

    • calendar_month Sel, 7 Jan 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 162
    • 0Komentar

    Loading

    Bogor, Garda Indonesia | Ada peristiwa unik saat Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengunjungi Desa Harkat Jaya, salah satu desa yang menjadi korban bencana longsor dan banjir di Kecamatan Sukajaya, Bogor, pada Selasa, 7 Januari 2020 pagi. Presiden Jokowi sempat mengenakan jas hujan pemberian warga saat akan meninjau lokasi longsor di desa tersebut saat hujan turun. […]

  • Noda Basah di Atas Kertas

    Noda Basah di Atas Kertas

    • calendar_month Ming, 31 Jan 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 121
    • 0Komentar

    Loading

    Oleh : Melkianus Nino Tatapan kosong wajah ayu, berambut panjang serta sedikit melepas senyum. Pipi montok lesung pipi menarik empat mata berpapasan, di hadapan cermin kaca. Beranjaknya Melisa, mencari buku-buku bekas di dalam gudang tua. Terselip album lama,  berusia hampir 5 tahun lalu juga tersimpan rapi. Memang sudah cukup lama, sampah abu melekat pada dinding […]

expand_less