Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Sengketa Pilkada Boven Digoel Papua, Dr. Firman Sambut Baik Putusan MK

Sengketa Pilkada Boven Digoel Papua, Dr. Firman Sambut Baik Putusan MK

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Kam, 25 Mar 2021
  • visibility 100
  • comment 0 komentar

Loading

Jakarta, Garda Indonesia | Putusan sengketa pemilihan umum kepala daerah (Pilkada) 2020 yang dihelat Mahkamah Konstitusi (MK, red) terhadap 13 perkara secara daring pada Senin, 22 Maret 2021, mendapat perhatian dari Ketua Umum Persatuan Advokat Indonesia (Peradin) Dr. Firman Wijaya, S.H., M.H.

Dr. Firman menyambut baik putusan MK terkait sengketa perselisihan hasil Pilkada Kabupaten Boven Digoel.

Sebagai Saksi Ahli yang dihadirkan pihak Pemohon pada persidangan terakhir pada Kamis, 25 Februari 2021, Firman sangat mendukung putusan MK. “Mantan narapidana harus memiliki surat keterangan persyaratan yakni bebas bersyarat final serta surat keterangan lunas wajib denda dan uang pengganti untuk dapat mencalonkan diri sebagai kepala daerah,” ungkapnya Rabu, 24 Maret 2021 di bilangan Jakarta Selatan.

“Bahwa Calon eks Napi Tipikor harus miliki surat keterangan PB Final  dan surat keterangan wajib melunasi denda dan uang pengganti, agar terdapat Balancing Arm (keseimbangan konstitusional) hak politik warga  negara terutama hak politik eks warga binaan dengan jaminan hak negara dan masyarakat mendapatkan jaminan kepastian politik hukum pemulihan dampak kerugian tipikor (aset recovery) serta kandidat yang jujur dan berintegritas,” terang Ketua Umum Peradin.

Sebagaimana diketahui, bahwa dalam sidang putusan sengketa dalam pertimbangannya MK memutuskan bahwa permohonan pihak pemohon yaitu pasangan calon nomor Urut 3 calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Boven Digoel Martinus-Isak, dinyatakan dikabulkan semuanya.

MK juga menyatakan mendiskualifikasi pasangan calon nomor urut 4 atas nama Yusak Yaluwo, dan Yakob Weremba, S.PAK yang ditetapkan berdasarkan keputusan pemilihan umum Boven Digoel nomor 19/PL.02.3-Kpt/9116/KPU-Kab/IX/2020 tentang penetapan pasangan calon peserta pemilihan bupati dan wakil bupati kabupaten Boven Digoel Tahun 2020.

Selanjutnya, MK memerintahkan kepada KPU Provinsi Papua selaku komisi KPU Boven Digoel untuk melakukan pemungutan suara ulang Bupati dan Wakil Bupati Boven Digoel dalam jangka waktu paling lama 90 hari sejak putusan ini diucapkan tanpa mengikutsertakan pasangan calon Yusak Yaluwo, dan Yakob Weremba. (*)

Sumber berita dan foto (*/tim)

Editor (+roni banase)

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tekan Inflasi, Bank NTT Hadirkan Skim Kredit ‘Green House’

    Tekan Inflasi, Bank NTT Hadirkan Skim Kredit ‘Green House’

    • calendar_month Sen, 3 Apr 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 102
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang, Garda Indonesia | Sebagai wujud partisipasi aktif dalam menekan laju inflasi di NTT, maka Bank NTT tak saja menghadirkan aplikasi Be Pung Petani, melainkan dalam waktu dekat akan hadir satu terobosan baru dari bank kebanggaan masyarakat NTT ini. Akan hadir jenis pembiayaan baru, yakni skim kredit Green House. Kredit jenis ini diperuntukkan bagi siapa […]

  • Pesawat Lion Air 610 Jatuh di sekitar Tanjung Karang Jawa Barat

    Pesawat Lion Air 610 Jatuh di sekitar Tanjung Karang Jawa Barat

    • calendar_month Sen, 29 Okt 2018
    • account_circle Penulis
    • visibility 97
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, gardaindonesia.id | Kantor Pencarian dan Pertolongan Jakarta melaporkan kecelakaan pesawat Lion Air 610 yang diperkirakan jatuh di sekitar tanjung karawang, Jawa Barat, Senin/29 Oktober 2018.Pesawat Lion Air JT 610 take off pukul 06.10 WITA dan pada pukul 06.33 WITA loss contact. Kepala Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan Badan SAR Nasional Brigjen TNI (MAR) Bambang […]

  • Satgas PASTI Blokir 311 Pinjaman Online Ilegal dan Pinjaman Pribadi

    Satgas PASTI Blokir 311 Pinjaman Online Ilegal dan Pinjaman Pribadi

    • calendar_month Ming, 18 Feb 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 94
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal atau Satgas PASTI pada Januari 2024 kembali melakukan pemblokiran terhadap 233 entitas pinjaman online ilegal di sejumlah website dan aplikasi serta 78 konten penawaran pinjaman pribadi (pinpri), yang berpotensi merugikan masyarakat dan melanggar ketentuan penyebaran data pribadi. Sejak 2017 hingga 31 Januari 2024, Satgas telah […]

  • Petani Rumput Laut Dapat Kredit Bank NTT, Camat Raijua : Itu Bukan Bagi Uang

    Petani Rumput Laut Dapat Kredit Bank NTT, Camat Raijua : Itu Bukan Bagi Uang

    • calendar_month Ming, 25 Okt 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 129
    • 0Komentar

    Loading

    Sabu Raijua, Garda Indonesia | Bank NTT Unit Pembantu Raijua memberikan fasilitas kredit Merdeka kepada 10 (sepuluh) petani rumput laut di Kecamatan Raijua, Kabupaten Sabu Raijua. Penyerahan secara simbolis dilaksanakan pada acara tatap muka Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat (VBL) bersama para pimpinan SKPD, staf ahli gubernur dengan Bupati, Pimpinan Perangkat Daerah, Kepala Desa, Lurah, […]

  • Efisiensi ala DPR, Rakyat Dipajaki, Dewan Diberi Kompensasi

    Efisiensi ala DPR, Rakyat Dipajaki, Dewan Diberi Kompensasi

    • calendar_month Sel, 19 Agu 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 139
    • 0Komentar

    Loading

    Oleh : Rosadi Jamani, Ketua Satupena Kalbar Merdeka…! Masih suasana 17 Agustus. Pagi ini, di kompleks saya menggelar jalan santai, habis itu makan bersama. Ini namanya menikmati kemerdekaan. Namun, saya mau bahas soal efisiensi ala wakil rakyat kita, DPR RI. Simak narasinya sambil seruput kopi tanpa gula, wak! Ketua DPR RI, Puan Maharani usai menyampaikan […]

  • Kodim 1627/Rote Ndao Bantu Alat Masak bagi Warga Terdampak Badai Seroja

    Kodim 1627/Rote Ndao Bantu Alat Masak bagi Warga Terdampak Badai Seroja

    • calendar_month Sel, 20 Apr 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 90
    • 0Komentar

    Loading

    Rote Ndao, Garda Indonesia | Bakti Sosial berupa pembagian sembako kepada masyarakat terdampak Badai Seroja terus dilakukan oleh Kodim 1627/Rote Ndao. Komandan Kodim serta Babinsa dari masing-masing sektor hadir saat penyerahan bantuan pada Senin, 19 April 2021, bertempat di Desa Dolasin Kecamatan Rote Barat Daya dan Desa Kuli Aisele serta Desa Kuli, Kecamatan Lobalain, Kabupaten […]

expand_less