Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Sengketa Pilkada Boven Digoel Papua, Dr. Firman Sambut Baik Putusan MK

Sengketa Pilkada Boven Digoel Papua, Dr. Firman Sambut Baik Putusan MK

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Kam, 25 Mar 2021
  • visibility 99
  • comment 0 komentar

Loading

Jakarta, Garda Indonesia | Putusan sengketa pemilihan umum kepala daerah (Pilkada) 2020 yang dihelat Mahkamah Konstitusi (MK, red) terhadap 13 perkara secara daring pada Senin, 22 Maret 2021, mendapat perhatian dari Ketua Umum Persatuan Advokat Indonesia (Peradin) Dr. Firman Wijaya, S.H., M.H.

Dr. Firman menyambut baik putusan MK terkait sengketa perselisihan hasil Pilkada Kabupaten Boven Digoel.

Sebagai Saksi Ahli yang dihadirkan pihak Pemohon pada persidangan terakhir pada Kamis, 25 Februari 2021, Firman sangat mendukung putusan MK. “Mantan narapidana harus memiliki surat keterangan persyaratan yakni bebas bersyarat final serta surat keterangan lunas wajib denda dan uang pengganti untuk dapat mencalonkan diri sebagai kepala daerah,” ungkapnya Rabu, 24 Maret 2021 di bilangan Jakarta Selatan.

“Bahwa Calon eks Napi Tipikor harus miliki surat keterangan PB Final  dan surat keterangan wajib melunasi denda dan uang pengganti, agar terdapat Balancing Arm (keseimbangan konstitusional) hak politik warga  negara terutama hak politik eks warga binaan dengan jaminan hak negara dan masyarakat mendapatkan jaminan kepastian politik hukum pemulihan dampak kerugian tipikor (aset recovery) serta kandidat yang jujur dan berintegritas,” terang Ketua Umum Peradin.

Sebagaimana diketahui, bahwa dalam sidang putusan sengketa dalam pertimbangannya MK memutuskan bahwa permohonan pihak pemohon yaitu pasangan calon nomor Urut 3 calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Boven Digoel Martinus-Isak, dinyatakan dikabulkan semuanya.

MK juga menyatakan mendiskualifikasi pasangan calon nomor urut 4 atas nama Yusak Yaluwo, dan Yakob Weremba, S.PAK yang ditetapkan berdasarkan keputusan pemilihan umum Boven Digoel nomor 19/PL.02.3-Kpt/9116/KPU-Kab/IX/2020 tentang penetapan pasangan calon peserta pemilihan bupati dan wakil bupati kabupaten Boven Digoel Tahun 2020.

Selanjutnya, MK memerintahkan kepada KPU Provinsi Papua selaku komisi KPU Boven Digoel untuk melakukan pemungutan suara ulang Bupati dan Wakil Bupati Boven Digoel dalam jangka waktu paling lama 90 hari sejak putusan ini diucapkan tanpa mengikutsertakan pasangan calon Yusak Yaluwo, dan Yakob Weremba. (*)

Sumber berita dan foto (*/tim)

Editor (+roni banase)

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jadi Sinterklas, Satgas Yonif Raider 100/PS Sebar Bingkisan Natal ke Warga Papua

    Jadi Sinterklas, Satgas Yonif Raider 100/PS Sebar Bingkisan Natal ke Warga Papua

    • calendar_month Jum, 25 Des 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 98
    • 0Komentar

    Loading

    Keerom-Papua, Garda Indonesia | Alas cinta kasih dan sukacita pada puncak perayaan Natal di bulan penuh kasih Desember 2020, maka Satgas Pamtas RI-PNG Yonif Raider 100/PS menyiapkan 750 paket bingkisan berupa sembako yakni beras, gula, telur dan 150 paket alat tulis kepada anak-anak sekolah, yang bermukim di daerah Papua Sektor Utara Keerom. Berpakaian Santa Claus, […]

  • Kumham & Dekranasda NTT Diseminasi MPIG Tenun Tradisional Sumba Barat Daya

    Kumham & Dekranasda NTT Diseminasi MPIG Tenun Tradisional Sumba Barat Daya

    • calendar_month Rab, 13 Okt 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 82
    • 0Komentar

    Loading

    Sumba Barat Daya, Garda Indonesia | Kolaborasi dan sinergi Dekranasda Provinsi NTT dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kumham) melakukan diseminasi dan memberikan perlindungan terhadap kekayaan intelektual komunal (KIK) di seluruh wilayah Nusa Tenggara Timur. Kakanwil Kumham NTT, Marciana Dominika Jone mendukung penuh upaya pemerintah daerah dengan hadir sebagai narasumber dalam Sosialisasi Masyarakat Perlindungan […]

  • Terap Prokes Ketat, Presiden Jokowi Lantik Gubernur & Wagub Dua Provinsi

    Terap Prokes Ketat, Presiden Jokowi Lantik Gubernur & Wagub Dua Provinsi

    • calendar_month Sen, 15 Feb 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 123
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Dengan tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes) ketat, Presiden Joko Widodo pada Senin pagi, 15 Februari 2021, melantik gubernur dan wakil gubernur untuk dua provinsi, yakni Kalimantan Utara dan Sulawesi Utara, untuk masa jabatan tahun 2021—2024. Acara pelantikan berlangsung di Istana Negara. Zainal Arifin Paliwang dan Yansen T.P. masing-masing dilantik dan diambil […]

  • Pemilu 2024, Suara Sah 18 Parpol & 65 Kursi Anggota DPRD NTT

    Pemilu 2024, Suara Sah 18 Parpol & 65 Kursi Anggota DPRD NTT

    • calendar_month Sen, 6 Mei 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 123
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang, Garda Indonesia | Komisi Pemilihan Umum Provinsi Nusa Tenggara Timur (KPU NTT) telah menetapkan perolehan suara sah partai politik dan calon anggota terpilih dewan perwakilan rakyat daerah Nusa Tenggara Timur (DPRD NTT) dalam rapat pleno pada Kamis sore, 2 Mei 2024. Hasil rapat pleno perolehan suara partai politik pada daerah pemilihan (dapil) NTT 1—8 […]

  • Program Kemitraan Wilayah Wujudkan Agroeduwisata di Kab Kupang

    Program Kemitraan Wilayah Wujudkan Agroeduwisata di Kab Kupang

    • calendar_month Sen, 4 Mar 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 91
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Program Kemitraan Wilayah (PKW) merupakan Program Multi Years yang melibatkan 2 (dua) Perguruan Tinggi yaitu Undana, Politeknik Pertanian Kupang dan Pemda Kab. Kupang. Program ini direncanakan berlangsung selama 3 (tiga) tahun dimulai tahun 2018—2020 di 2 (dua) kelompok tani yaitu Kelompok Tani Kaifo Ingu di Desa Babau dan Anamak di Desa […]

  • Pinjaman Daerah 250 Miliar dari Bank NTT ke Pemda Manggarai

    Pinjaman Daerah 250 Miliar dari Bank NTT ke Pemda Manggarai

    • calendar_month Sel, 19 Apr 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 117
    • 0Komentar

    Loading

    Ruteng, Garda Indonesia | PT Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Timur (BPD NTT) atau Bank NTT melakukan penandatanganan perjanjian kredit pinjaman daerah dengan Pemda Manggarai. Penandatanganan dilakukan oleh Direktur Utama Bank NTT Alex Riwu Kaho dengan Bupati Manggarai Herybertus Nabit pada  malam, 18 April 2022 di Hotel Revayah. Turut menyaksikan penandatanganan perjanjian kredit pinjaman daerah […]

expand_less