Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Sesmenko Polhukam : ‘Sinergi dalam Berantas Pungli Serius Dilakukan’

Sesmenko Polhukam : ‘Sinergi dalam Berantas Pungli Serius Dilakukan’

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Sel, 11 Des 2018
  • visibility 94
  • comment 0 komentar

Loading

Bogor, gardaindonesia.id | Upaya pemerintah untuk menciptakan pelayanan yang berkualitas, cepat, mudah, terjangkau, dan terukur, tentunya tidak lepas dari adanya permasalahan yang timbul yaitu adanya praktek-praktek pungutan liar. Dalam hal ini, Menkopulhukam Wiranto menyatakan keseriusannya untuk memberantas praktek pungli tersebut dengan mengajak semua stakeholder mulai dari kepolisian, TNI, Kementerian, Lembaga serta semua masyarakat.

“Saya melihat bahwa Pak Menko Polhukam sangat serius dan konsen agar tugasnya dalam memberantas pungli bisa diselesaikan. Hal ini tentu tidak mudah karena kita harus melakukan evaluasi, diantaranya adalah sinergitas dengan semua stakeholder karena dalam memberantas ini ada kepolisian, kementerian, lembaga, TNI, dan masyarakat Indonesia. Untuk itu, sinergitas dengan semua harus kuat dan ada semangat,” ujar Sekretaris Kemenko Polhukam Letjen TNI Agus Surya Bakti.

Sesmenko Agus merupakan pembicara kunci mewakili Menko Polhukam Wiranto dalan Rakernas Saber Pungli Tahun 2018 di Bogor, Jawa Barat, Senin (10/12/2018). Rakernas ini dihadiri oleh UPP Satgas Saber Pungli di seluruh Provinsi di Indonesia.

Menurut Sesmenko, pungli merupakan penyakit yang sangat kronis bagi bangsa Indonesia. Dijelaskan bahwa pungli, saat ini sudah berkonotasi menjadi suatu kewajaran yang ada dalam proses pelayanan publik yang dilakukan oleh pejabat atau aparatur negara, tidak hanya terjadi pada level Kementerian /Lembaga saja tetapi sudah berkembang pada level Pemerintah Daerah bahkan sampai level terkecil yaitu RT/RW.

“Kegiatan pungutan liar yang semakin marak pada pelayanan publik tersebut akan mengganggu dan memberatkan masyarakat sehingga dapat menghilangkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah, menghambat perkembangan ekonomi, mempengaruhi iklim investasi dan merosotnya wibawa hukum,” ujar Sesmenko Agus.

Sejak dibentuknya Satgas Saber Pungli pada tanggal 20 Oktober 2016 hingga 19 Oktober 2018, telah diterima sebanyak 36.443 pengaduan dari masyarakat. Kemudian, Satgas juga melakukan berbagai kegiatan diantaranya sosialisasi sebanyak 324.291 kegiatan, 8.424 operasi tangkap tangan dengan tersangka sebanyak 14.819 orang, kegiatan intelijen sebanyak 1.206, dan yustisi sebanyak 1.333 kegiatan.

Namun, diakui bahwa masih terdapat beberapa kendala yang membuat pelaksanaan kegiatan Satgas pada masing-masing UPP di K/L, Provinsi, dan Kabupaten/Kota belum optimal. Sesmenko mengatakan, hal ini disebabkan oleh beberapa hal, diantaranya:

Pertama, untuk Satgas Pusat dukungan anggaran yang didapatkan pada tahun 2017 sebanyak Rp 30.572.334.000,00, namun menurun menjadi Rp 9.700.483.000,00 untuk tahun 2018.
“Penurunan anggaran ini juga disertai dengan adanya penurunan jumlah personel dari Satgas Saber Pugli, dimana pada tahun 2016 ada sebanyak 228 anggota, dan tahun 2017 sebanyak 247 anggota, sedangkan untuk tahun 2018 sebanyak 99 anggota,” kata Sesmenko Agus.

Kedua, untuk unit pemberantasan pungli di Kementerian/Lembaga, dari 84 K/L yang baru terbentuk hanya 41 UPP.

Ketiga, untuk UPP di daerah, terbatasnya dukungan anggaran yang ada pada Pemerintah Daerah berimplikasi pada minimnya anggaran yang dialokasikan oleh Pemerintah Daerah untuk kegiatan Saber Pungli. Bahkan, di Provinsi Riau dan Papua, Pemda nya belum mengalokasikan anggaran untuk mendukung kegiatan Saber Pungli.
“Selain itu masih terdapat UPP yang belum aktif dalam melakukan kegiatan Satgas, baik sosialisasi maupun operasi tangkap tangan,” katanya.

Keempat, adanya tumpang tindih tugas dan personel pada kegiatan saber pungli dan kegiatan rutin di instansi masing-masing, sehingga tidak dapat menjalankan tugas pada Satgas Saber Pungli atau UPP secara optimal.

Kelima, adanya anggapan bahwa Satgas Saber Pungli domain polisi, sehingga instansi lain kurang proaktif dalam kegiatan Satgas Saber Pungli.

Keenam, personel UPP Kementerian/Lembaga dan Daerah tidak mau atau segan untuk melakukan tindakan atau operasi tangkap tangan terhadap aparat yang melakukan pungli di satuan kerjanya.

Ketujuh, kegiatan dan hasil operasi Satgas Saber Pungli kurang diketahui oleh masyarakat karena kurang ter-blow up oleh media.
“Terkait penegakan hukum, ditemukan kendala dalam penentuan jenis pidana yang dikenakan, apakah tindakan pidana umum atau tindak pidana korupsi. Apabila suatu kasus pungli dikenakan pasal tindak pidana korupsi, seringkali barang bukti yang diamankan besarannya tidak sebanding dengan biaya penanganan perkara yang dilaksanakan di Provinsi. Selain itu, penyidik dan jaksa memiliki keterbatasan anggaran dalam melaksanakan penegakan hukum tindak pidana korupsi, yaitu hanya 1 atau 2 perkara per tahun,” kata Sesmenko Agus.

Kedelapan, terdapat kecenderungan resistensi dari aparatur pemerintah di kesatuan masing-masing terhadap Satgas Saber Pungli ketika melaksanakan tugas yang telah diamanatkan sesuai Perpres Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar, khususnya ketika melaksanakan Operasi Tangkap Tangan, sehingga anggota yang melaksanakan tugas di Satgas Saber Pungli merasa kurang nyaman dan dinilai kurang berprestasi.

“Sehubungan dengan adanya kendala-kendala dalam pelaksanaan kegiatan Satgas Saber Pungli, mari kita sikapi dengan bijak agar pelaksanaan tugas Satgas Saber Pungli benar-benar bisa sesuai harapan. Menko Polhukam selaku penanggung jawab tentunya akan mengkomunikasikan dengan berbagai stakeholder, agar kendala-kendala yang ditemui Satgas Saber Pungli, baik di tingkat pusat maupun daerah dapat diminimalisir dan dihilangkan, serta dapat mengimplementasikan Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2016 secara baik dan benar,” kata Sesmenko Agus.

Sementara itu, Sekretaris Satgas Saber Pungli Irjen Pol Widiyanto Poesoko mengakui bahwa saat ini Satgas Saber Pungli mengalami banyak kendala, seperti anggaran dan personil. Namun, Satgas tetap berupaya untuk tetap menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik.
“Untuk tahun 2018, jumlah laporan yang diterima sudah 2 ribu sekian. Namun demikian sekarang pelaku pungli sudah tidak berani lagi, sudah jera, karena begitu tertangkap mereka langsung dihukum, dan ini mudah-mudah ke depan sudah berkurang,” kata Widiyanto.

Widiyanto mengatakan, sejak dirinya diangkat menjadi Sekretaris Satgas, tim membuat laporan responsif. Sehingga setiap laporan dari masyarakat langsung ditindaklanjuti. “Laporan yang paling banyak dilaporkan itu di sektor pelayanan publik yang ada di Kementerian Dalam Negeri, mulai membuat KTP, perijinan IMB, itu banyak. Kedua di ATR/BPN tentang permasalahan tanah, dan ketiga baru di instansi lain,” katanya.

Dalam kesempatan itu, Widiyanto juga menyampaikan mengenai sinergitas antar K/L baik di Pusat maupun daerah. Dikatakan, untuk daerah saat ini sudah ada sekitar 540 UPP sehingga jika di ada target operasi di daerah maka mereka bisa berkoordinasi dengan pusat untuk melakukan operasi.
“Untuk anggota Polri dan TNI yang terlibat, kami sudah ada SOP nya. Misalnya saja dalam pembuatan SIM, SKCK, dan sebagainya, kami sudah bersinergi dengan Biro Paminal dan dengan Propam. Kami juga bersinergi dengan Puspam TNI,” kata Widiyanto.

Rakernas Satgas Saber Pungli ini dihadiri oleh lebih dari 100 anggota Satgas yang ada di semua UPP Provinsi. Kemudian hadir juga para pejabat eselon I dari Kemenko Polhukam, serta perwakilan dari kementerian dan lembaga terkait.

Sumber berita (*/humas polhukam)
Editor (+ rony banase)

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Yasonna Laoly Bakal Jadi Pembicara Kunci Seminar MAHUPIKI

    Yasonna Laoly Bakal Jadi Pembicara Kunci Seminar MAHUPIKI

    • calendar_month Kam, 14 Des 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 81
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Organisasi Masyarakat Hukum Pidana dan Kriminologi Indonesia (MAHUPIKI) kembali menghelat seminar nasional dalam rangkaian kegiatan pelantikan dan pengukuhan susunan pengurus DPP MAHUPIKI Periode 2023—2028. Kegiatan ini rencana dilangsungkan pada Kamis, 14 Desember 2023 di Ruang Audiorium Gedung M Untar, Jakarta Barat. Adapun untuk acara Seminar Nasional bertajuk, “KUHP Nasional dan Catatan […]

  • 8 Destinasi NTT Masuk Nominasi API 2020, ‘Lonely Planet’ Harap Masuk Top 10 Dunia

    8 Destinasi NTT Masuk Nominasi API 2020, ‘Lonely Planet’ Harap Masuk Top 10 Dunia

    • calendar_month Sab, 18 Jul 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 128
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat (VBL) mengatakan Lonely Planet telah menghubunginya serta mengharapkan agar NTT tetap masuk 10 destinasi terbaik dunia 2021. “Penerbit buku travelling terkemuka di dunia ini baru saja menghubungi saya dan mengharapkan NTT tetap jadi salah satu dari 10 daerah tujuan destinasi pariwisata dunia atau Top 10 tahun […]

  • Pemda TTU Sedia 2000 Beasiswa Kuliah Gratis di STIKes Nusantara

    Pemda TTU Sedia 2000 Beasiswa Kuliah Gratis di STIKes Nusantara

    • calendar_month Kam, 10 Jul 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 94
    • 0Komentar

    Loading

    Nota kesepahaman ditandatangani Bupati Falen Kebo bersama Ketua STIKES Nusantara Kupang, Albert Yunander Tulle, S.Kep., M.M., dan menjadi komitmen bersama membuka akses pendidikan tinggi gratis bagi para pemuda dan pemudi TTU.   Kefa | Terobosan besar digagas Bupati Timor Tengah Utara (TTU), Yosep Falentinus Delasalle Kebo, dalam upayanya meningkatkan kualitas sumber daya manusia di wilayahnya. […]

  • Bea Cukai Tindak Tegas 60 Pegawai Terlibat Fraud Periode 2024—2025

    Bea Cukai Tindak Tegas 60 Pegawai Terlibat Fraud Periode 2024—2025

    • calendar_month Sab, 3 Jan 2026
    • account_circle Penulis
    • visibility 147
    • 0Komentar

    Loading

    Selain bersih-bersih internal, Bea Cukai pun menyiapkan strategi menghadapi target penerimaan Rp336 triliun pada 2026. Langkahnya meliputi pemanfaatan kecerdasan buatan (AI) untuk penelitian nilai pabean, modernisasi laboratorium.   Jakarta | Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan mencatat 27 pegawai diberhentikan pada 2024 karena fraud dan pelanggaran disiplin berat. Tahun 2025, hukuman atas 33 […]

  • Labirin Polkam

    Labirin Polkam

    • calendar_month Rab, 10 Agu 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 81
    • 0Komentar

    Loading

    Oleh : Dahlan Iskan Perjalanan kebenaran begitu panjang. Khususnya dalam hal peristiwa Duren Tiga, Jakarta. Bahkan jalan panjang itu awalnya seperti tanpa ujung. Akhirnya ujung jalan itu terlihat:  ada di Menko Polhukam. Ada sinar terang di ujung jalan itu. Mahfud MD telah menjadi sinar itu. Tanpa ia terlihat menyala-nyalakan dirinya. Ketika saya coba memujinya Mahfud […]

  • Sri Mulyani : ‘Camat Ujung Tombak Maju Mundurnya Negeri Ini!’

    Sri Mulyani : ‘Camat Ujung Tombak Maju Mundurnya Negeri Ini!’

    • calendar_month Rab, 20 Mar 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 80
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut ujung tombak maju mundurnya negeri ini adalah camat. Hal ini dikatakannya mengingat sentralnya peran camat dalam menyelenggarakan pemerintahan dengan mengoordinir pemerintahan desa. Hal ini dikatakannya saat menjadi narasumber Rapat Koordinasi Nasional Camat 2019 yang berlangsung di Hotel Ciputra, Petamburan, Jakarta Barat, Rabu/20 Maret 2019. “Camat […]

expand_less