Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Ekonomi dan Bisnis » Setahun Tak Terima Sertifikat KPR, Martino Desak Bank NTT & Developer

Setahun Tak Terima Sertifikat KPR, Martino Desak Bank NTT & Developer

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Kam, 5 Sep 2024
  • visibility 151
  • comment 0 komentar

Loading

Kupang | Martino De Araujo, warga RT 36 RW 009, Kelurahan Oebufu, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), telah melunasi pembayaran kredit perumahan rakyat (KPR) FLPP yang dijual oleh PT. Timor Sarana Pembangunan Nekmese dan pembiayaan kredit oleh PT. Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Timur atau Bank NTT.

Rumah tipe 36 dengan luas tanah 150 M2 berlokasi di Blok Y nomor 36, RSS Baumata tersebut telah dilunasi pembayaran oleh Martino De Araujo pada tanggal 20 September 2023 dan pada 20 September 2024 telah genap 1 (satu) tahun, namun sertifikat hak milik atas rumah dan tanah tersebut belum diperoleh dari developer PT. Timor Sarana Pembangunan Nekmese.

Meski sebelumnya telah ada surat pernyataan dari Direktur PT. Timor Sarana Pembangunan Nekmese, Alexander Foenay per tanggal 15 November 2022 dan surat keterangan telah melunasi fasilitas KLFLPP dari Bank NTT Cabang Khusus yang ditandatangani oleh Alosyus R.A. Geong per tanggal 4 Oktober 2023, namun hingga saat ini, Martino De Araujo tak kunjung menerima sertifikat.

Martino De Araujo mengungkapkan, dirinya telah beberapa kali mendatangi pihak developer yang beralamat di Jalan Jenderal Soeharto, Oepura, Kota Kupang.

Dikisahkan Martino De Araujo, ia dijanjikan salah satu staf developer PT. Timor Sarana Pembangunan Nekmese, bernama Meli memberikan berbagai macam alasan seperti sementara mengukur ulang, masih dilakukan pemisahan, belum selesai pengurusan hingga masih dilakukan tanda tangan batas-batas tanah di Badan Pertanahan.

“Saya telah mendatangi Bank NTT, namun tetap memberikan alasan sama bahwa sementara diproses dan begitu pula pihak developer tetap memberikan berbagai macam alasan dan saya tak kunjung menerima sertifikat,” ungkap Martino De Araujo pada Sabtu malam, 24 Agustus 2024.

Pensiunan Dinas Sosial Provinsi NTT ini pun membeberkan beberapa kali kunjungannya ke pihak developer PT. Timor Sarana Pembangunan Nekmese milik Alexander Foenay pada 9 Juni 2024 diberikan jawaban masih proses ukur ulang, disebutkan masih dilakukan pemisahan, dikatakan masih ukur ulang, dikatakan pula masih urus pemisahan hingga pengukuran batas-batas tanah.

“Saya malah dijanjikan oleh pihak developer dan Bank NTT bahwa pada tanggal 15 Juni 2024 akan menerima sertifikat,” ungkapnya Martino De Araujo bersama istrinya, Monica Seuk menimpali bahwa pihak Bank NTT meyakinkan akan menerima sertifikat usai pelunasan KPR.

Monica Seuk pun membeberkan Bank NTT bahkan mengatakan jika melunasi lebih awal dikenakan penalti, namun tetap mengejar pihaknya untuk melunasi dan meyakinkan sertifikat tersedia di brankas bank.

Surat pernyataan yang dikeluarkan oleh PT. Timor Sarana Pembangunan Nekmese dan ditandatangani oleh Alexander Foenay

Klarifikasi Bank NTT dan Developer PT. Timor Sarana Pembangunan Nekmese

Aloysius Geong saat ini menjabat sebagai Kepada Divisi Sumber Daya Manusia (SDM) Bank NTT yang mana saat menandatangani surat keterangan lunas menjabat sebagai Kepala Bank NTT Cabang Khusus mengklarifikasi bahwa jika saldo telah nol atau nihil, maka pihaknya mengeluarkan surat keterangan.

Aloysius Geong pun menegaskan bahwa secara normatif di ketentuan, pasca-peminjaman, pengikatan, pemecahan, balik nama SKHMT, ikat hak tanggungan, maka sertifikat disimpan di bank.

“Saya cek dulu ke anak-anak (staf,red) apakah waktu pemberian kredit, sertifikat dikelola oleh BLB ( grup bisnis kredit Bank NTT) dan pelimpahan ke KCK (Kantor Cabang Khusus), namun jika sejak awal dikelola oleh KCK, maka tersedia,” ucap Aloysius Geong pada Senin, 26 Agustus 2024.

Sementara, Meli salah satu developer PT. Timor Sarana Pembangunan Nekmese, saat dikonfirmasi pada Kamis, 29 Agustus 2024 tak merespons malah mengirimkan survei calon wali kota Kupang pada Sabtu, 31 Agustus 2024 dan kini tak bisa dihubungi lagi.

Status Sertifikat Rumah KPR

Dilansir dari rumah123.com, surat kepemilikan seperti Sertifikat Hak Milik atau Sertifikat Hak Guna Bangunan penting dimiliki bagi pemilik tanah dan rumah. Pasalnya, sertifikat tersebut merupakan bukti kepemilikan sah atas suatu tanah atau bangunan yang memiliki kekuatan hukum. Selain itu, jika sertifikatnya berupa SHM, itu bisa dijadikan jaminan ketika meminjam uang ke bank melalui kredit multiguna.

Setelah pengajuan KPR disetujui, bank akan mengeluarkan Surat Persetujuan Kredit dan menunjuk notaris untuk mengurus dokumen seperti Akta Jual Beli, Akta Pembebanan Hak (APHT), sertifikat, dan perjanjian kredit.

Tahap berikutnya, pembeli rumah diwajibkan untuk melakukan akad kredit dengan dihadiri pihak lainnya, seperti penjual rumah atau developer, perwakilan bank, dan notaris. Semua pihak tersebut tidak dapat diwakilkan, karena wajib menunjukkan identitas asli kepada notaris. Jika semua keabsahan dokumen telah diperiksa, notaris akan menyerahkan Surat Tanda Terima Dokumen ke penjual rumah atau developer.

Selanjutnya, pihak bank akan memberikan dana ke pihak penjual, lalu notaris memproses balik nama sertifikat tanah dan AJB ke pemilik rumah baru. Namun, surat tersebut diserahkan ke bank dengan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) sebagai jaminan kredit. Pihak pembeli hanya mendapatkan salinannya saja.

Selama proses KPR masih berlangsung, sertifikat pemilik rumah akan disimpan oleh bank. Ketika pemilik rumah melakukan pelunasan, barulah sertifikat tersebut bisa diambil.

Penulis (+roni banase)

  • Penulis: Penulis

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sembilan Desember, Ada Cinta!

    Sembilan Desember, Ada Cinta!

    • calendar_month Sen, 28 Des 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 117
    • 0Komentar

    Loading

    Penulis : Melkianus Nino Pagi meronda begitu cepat oleh kesibukan, yang tak bisa merasakan putaran lajunya. Ujung terang makin di tepian pandang mata. Senja menyapa, Selamat datang generasi. Jingga itu, warna barat melukis perpisahan. Versa dan Matic Beat, Pop siap balik arah untuk kembali. Tinggalkan Kota Baru, dusun kecil di bagian barat yang jauh dari […]

  • Ketua DPR RI: Produk Undang-undang Agar Tidak Menabrak UUD 1945

    Ketua DPR RI: Produk Undang-undang Agar Tidak Menabrak UUD 1945

    • calendar_month Rab, 6 Feb 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 137
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, gardaindonesia.id | Dalam merancang sebuah undang-undang, pemerintah maupun DPR RI senantiasa berlandaskan filosofis, sosiologis, dan yuridis; ketiganya merupakan satu kesatuan yang saling mengikat satu sama lain. Tanpa ketiganya, sebuah undang-undang yang dihasilkan akan kehilangan ruhnya. Demikian pernyataan Ketua DPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) “Para pakar dan praktisi hukum punya kompetensi tinggi untuk menelaah aspek […]

  • Pemprov NTT : “Taman Nasional Komodo Harus Dikelola Secara Bermutu & Terpadu”

    Pemprov NTT : “Taman Nasional Komodo Harus Dikelola Secara Bermutu & Terpadu”

    • calendar_month Sab, 17 Agu 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 191
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Menyikapi beragam penolakan berupa unjuk rasa atau diskursus (wacana) penolakan terhadap penutupan sementara dan relokasi penduduk di Taman Nasional Komodo (TNK) pada tahun 2020, maka Pemerintah Provinsi (Pemprov) Nusa Tenggara Timur (NTT) menghelat pertemuan dengan media cetak, elektronik dan daring (online). Baca juga:  http://gardaindonesia.id/2019/08/15/amm-ntt-tolak-diskursus-penutupan-relokasi-penduduk-di-pulau-komodo/ Mengambil lokasi pertemuan bersama dalam spirit HUT […]

  • Srikandi PLN UIW NTT Sengat Spirit Pelajar SMK Negeri 5 Kupang

    Srikandi PLN UIW NTT Sengat Spirit Pelajar SMK Negeri 5 Kupang

    • calendar_month Rab, 30 Jul 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 169
    • 0Komentar

    Loading

    Champion Srikandi PLN UIW NTT, Margaretha Yupukoni, menyampaikan program ini bukan hanya tentang bantuan, tetapi tentang cinta, kepedulian, dan semangat untuk terus menyalakan harapan.   Kupang | Memperingati Hari Anak Nasional 2025, Srikandi PLN Unit Induk Wilayah Nusa Tenggara Timur (UIW NTT) menghadirkan inisiatif penuh makna bertajuk “Srikandi Sahabat Anak” dengan mengusung tema, nyalakan harapan […]

  • Izhak Eduard, Megah dalam Karya antara Prestasi dan Prestise

    Izhak Eduard, Megah dalam Karya antara Prestasi dan Prestise

    • calendar_month Sen, 14 Feb 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 174
    • 0Komentar

    Loading

    Oleh : Eddy Ngganggus (mantan rekan kerja) Sri Mulyani, Menteri Keuangan, sebagai ketua panitia seleksi Dewan Komisioner Otoriats Jasa keuangan (DK OJK) telah mengumumkan nama-nama calon anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan periode 2022—2027. Diantara nama-nama itu terdapat nama mantan Dirut bank NTT Izhak Eduard, S.T. Pengumuman itu disampaikan Panitia Seleksi pada hari Senin tanggal […]

  • Ayo Daftar Merek Usaha Anda! Kumham NTT Diseminasi Lingkup Pertanian dan Ketahanan Pangan

    Ayo Daftar Merek Usaha Anda! Kumham NTT Diseminasi Lingkup Pertanian dan Ketahanan Pangan

    • calendar_month Sab, 6 Nov 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 123
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Pendaftaran Kekayaan Intelektual khususnya merek merupakan hal yang penting di dalam dunia usaha. Pasalnya, merek bukan hanya sekadar menjadi tanda pengenal untuk membedakan hasil produksi yang dihasilkan oleh satu pelaku usaha dengan pelaku usaha lain, namun merek juga dapat berfungsi sebagai alat promosi, jaminan atas mutu barang, serta penunjuk asal barang/jasa […]

expand_less