Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Opini » Siapa Menyetujui Anggaran Formula-E? Ayo Ikut Bertanggung-jawab!

Siapa Menyetujui Anggaran Formula-E? Ayo Ikut Bertanggung-jawab!

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Jum, 20 Agu 2021
  • visibility 42
  • comment 0 komentar

Loading

Oleh: Andre Vincent Wenas

Barusan Fraksi PAN di DPRD DKI Jakarta berkilah, bahwa anggaran perhelatan balapan mobil listrik Formula-E itu sudah disetujui oleh Dewan (DPRD DKI Jakarta). Adalah Zita Anjani, dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) yang sudah jelas mengatakan tidak setuju dengan rencana usulan interpelasi dari PDIP dan PSI terkait Formula-E.

Alasannya, karena event Formula-E itu sudah disetujui bersama sejak awal oleh Pemprov DKI Jakarta dan DPRD DKI Jakarta.

Zita berkilah, “Kalau ditarik ke belakang, tahapan rencana penyelenggaraan Formula-E sudah melalui proses panjang. Dimulai dari kajian konsultan hingga persetujuan dari DPRD.”

Lebih lanjut kata Zita Anjani, “Oleh karena itu, rasanya kurang elok kalau kita sudah sepakati bersama, kemudian kita juga yang mempermasalahkannya.”

Argumen lanjutannya adalah soal anggaran Formula-E yang menurutnya tidaklah membebani APBD, katanya, “Sehingga tidak bisa dikatakan kalau Formula E membebani APBD, mengganggu penanganan Covid-19. Sebab saya yakin Pak Anies sudah memperkirakan semuanya.”

Pernyataan Zita Anjani (PAN) ini tentu menimbulkan tanda tanya. Betulkah rencana gelaran Formula-E ini sudah disetujui DPRD DKI Jakarta?

Ternyata betul.

Sudah disetujui oleh DPRD DKI Jakarta periode 2014—2019, dalam rapat pembahasan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) untuk rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2019 pada Selasa sore, 13 Agustus 2019.

Anggaran yang disetujui sebesar Rp.360 miliar atau 20,79 juta poundsterling (untuk Commitment-fee). Walau kabarnya, Formula-E itu tidak ada dalam Perda RPJMD yang berlaku selama Anies menjabat, serta Pergub Percepatan Pelaksanaan Kegiatan Strategis Daerah (KSD) 2019. Nah!

Lalu pertanyaan selanjutnya tentu adalah, siapa saja (fraksi mana saja) yang waktu itu ikut menyetujuinya?

Jawabannya sangatlah jelas, yaitu para anggota DPRD DKI Jakarta periode 2014—2019! Siapa saja sih mereka? Begini anatomi DPRD DKI Jakarta waktu itu (total 106 kursi): PDIP (28 kursi), Gerindra (15), PKS (11), Demokrat (10), PPP (10), Hanura (10), Golkar (9), PKB (6), NasDem (5), PAN (2).

Rapat pada tanggal 13 Agustus 2019 (Selasa sore) itu memang telah menyetujui Kebijakan Umum Perubahan Anggaran Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) untuk rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2019.

Saat rapat itu berlangsung memang sudah di penghujung masa jabatan para anggota DPRD DKI Jakarta periode 2014—2019. Kurang dari 2 minggu lagi (13 hari lagi) masa jabatan mereka berakhir.

Sebab pada Senin pagi, 26 Agustus 2019, anggota DPRD DKI Jakarta yang baru (periode 2019—2024) dilantik. Hmm… kok rapatnya seperti kejar tayang ya? Apakah mereka sudah tahu bakalan ada “pemain baru” di parlemen Jakarta?

Komposisi anggota DPRD yang baru (untuk periode 2019—2024) dilantik pada Senin 26 Agustus 2019, terdiri dari: PDIP (25 kursi), Gerindra (19), PKS (16), Demokrat (10), PAN (9), PSI (8), NasDem (7), Golkar (6), PKB (5), PPP (1).

Jadi, di periode 2019–2024 ini Hanura kehilangan seluruh kursinya (dari 9 jadi 0), PDIP turun (dari 28 jadi 25), Gerindra naik (dari 15 jadi 19), PKS naik (dari 16 jadi 19), Demokrat tetap (10),  PAN naik (dari 2 jadi 9), PSI baru masuk (8), NasDem naik (dari 5 jadi 7), Golkar turun (dari 9 jadi 6), PKB turun (dari 6 jadi 5), PPP turun (dari 10 jadi 1),.

Jadi, sekali lagi, 13 hari sebelum anggota DPRD DKI Jakarta periode 2014—2019 mengakhiri masa jabatannya, mereka telah mengambil suatu keputusan tentang penyelenggaraan Formula-E yang anggarannya besar sekali itu.

Dari penelusuran analisis-media, Fraksi PSI (yang baru masuk parlemen) adalah satu-satunya fraksi di parlemen Jakarta yang menolak anggaran Formula-E ini untuk masuk dalam APBD 2020.

Rabu siang, 4 Desember 2019, dalam pidato pemandangan umum terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD DKI 2020, Anthony Winza Probowo (PSI) gamblang mengatakan bahwa dengan menganggarkan uang untuk Formula E adalah bukti Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tak tahu skala prioritas!

Menurut Antony Winza dalam rapat di akhir tahun 2019 itu, sebetulnya ada banyak hal lain yang lebih penting untuk diprioritaskan. Misalnya saja soal warga di Jakarta Utara yang untuk mendapatkan 1 meter kubik air saja harus membayar Rp.150 ribu.

Lalu soal pengadaan WC Umum, kritik dari Anthony yang alumnus bidang hukum dari Georgetown University, “Apakah Pak Gubernur tahu, bahwa masih ada warga Jakarta yang boro-boro berharap bisa menonton festival balapan mobil, untuk buang air besar saja mereka harus balapan karena jamban masih jadi rebutan.”

Alasan lainnya mengapa PSI menolak adalah lantaran Formula-E ini,  seperti telah disinggung tadi, adalah tidak tercantum dalam Perda RPJMD yang berlaku selama Anies menjabat, serta Pergub Percepatan Pelaksanaan Kegiatan Strategis Daerah (KSD) 2019.

Beberapa poin lainnya tentang keberatan Fraksi PSI waktu itu (Desember 2019) dengan rencana event Formula-E adalah:

Nilai penyertaan modal daerah (PMD) Formula-E lebih besar dibandingkan dengan PMD pembangunan LRT. Padahal, LRT merupakan Program Strategis Nasional.

Terkait soal “dampak ekonomi” yang menurut Anies bisa didapat setelah Jakarta jadi tuan rumah. Tidak ada bukti atau kajian yang bisa menjelaskan bahwa Formula-E akan menumbuhkan ekonomi lokal. Justru sebaliknya, dengan mencontoh kasus Montreal – Kanada, pemerintah di sana justru merugi.

Waktu itu Anthony Winza juga sudah mengingatkan kalau ajang balap mobil listrik ini bakalan hanya dinikmati oleh masyarakat golongan menengah ke atas. Sementara anggaran daerah semestinya bisa dinikmati oleh semua orang. Lagi pula tak ada riset atau kajian yang bisa membuktikan adanya korelasi positif antara jadi tuan rumah Formula-E dengan peningkatan penggunaan mobil listrik.

Akhirnya, Anthony Winza menutupnya dengan suatu caveat (peringatan) bernada tinggi, “Perlu dicermati bahwa jabatan Pak Gubernur hanya bersisa sampai 2022. Jika Formula-E membebani APBD sampai lima tahun ke depan hingga di luar masa jabatan (Anies), apakah ini adil dan patut?”

Catatan media juga menyebutkan, bahwa dalam pembahasan Formula-E waktu itu, Fraksi Demokrat, Golkar, dan PKS sebetulnya juga telah menyoroti soal penyelenggaraan Formula-E ini. Tapi berbeda dari Fraksi PSI, ketiganya menyatakan dukungan, walau dengan catatan.

Mereka (Demokrat, Golkar, PKS) maunya agar Formula-E melibatkan masyarakat dan mengakomodasi kearifan lokal agar efek ekonominya terasa. Juga mendorong keterlibatan swasta agar tidak terlalu membebani APBD.

Lalu bagaimana sikap fraksi lainnya? PDIP, Gerindra, PAN, NasDem, PKB, dan PPP tercatat oleh media tidak menyoroti penyelenggaraan Formula E sama sekali.

Waktu itu (di tahun 2019), perhelatan Formula-E ini rencananya diselenggarakan pada 6 Juni 2020. Dan Pemprov DKI sudah mengajukan anggaran sebesar Rp.1,6 Triliun. Di mana Rp.360 miliar untuk ‘commitment-fee’ kepada federasi Formula-E. Lalu Rp.934 Miliar adalah dana penyelenggaraan yang akan dikelola Dinas Pendidikan dan Olahraga (Dispora) DKI. Kemudian sejumlah Rp.305,2 Miliar adalah biaya penyelenggaraan yang katanya dibutuhkan oleh Jakpro.

Lalu sekarang kenyataannya sudah di paruh kedua tahun 2021, dan sudah dua kali perhelatan ini gagal diselenggarakan. Padahal duit setriliun lebih kabarnya sudah melayang dan belum berhasil ditarik kembali.

Malah Gubernur Anies menerbitkan instruksi No.49/2021 yang memprioritaskan penyelenggaraan Formula-E di Juni 2022. Empat bulan sebelum masa jabatannya berakhir di Oktober 2022.

Apakah ini tidak layak untuk ditanyakan (interpelasi) kepada Gubernur Anies? Bagaimana Bu Zita Anjani?

Kita mengapresiasi – sementara ini – kepada 5 anggota Fraksi PDIP yang telah menyatakan setuju untuk menginterpelasi. Ke mana yang 20 lainnya?

Dan tentu saja apresiasi kembali kepada Fraksi PSI yang seluruh anggotanya (8 orang) telah bulat sepakat untuk lagi-lagi mengajukan hak interpelasi parlemen. Semoga kali ini bisa berhasil.

Penutup, langsung saja kepada Fraksi lainnya di parlemen Jakarta: Gerindra, PKS, Demokrat, PAN, NasDem, Golkar, PKB dan PPP. Apakah kalian tidak merasa ikut bertanggung-jawab?

Kamis, 19 Agustus 2021

Penulis merupakan pemerhati ekonomi-politik

Foto utama (*/ilustrasi istimewa)

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • PLN DESA BERDAYA! 14 Lahan Warga Poco Leok Jadi Lahan Pertanian

    PLN DESA BERDAYA! 14 Lahan Warga Poco Leok Jadi Lahan Pertanian

    • calendar_month Sen, 11 Sep 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 36
    • 0Komentar

    Loading

    Mataram, Garda Indonesia | PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Nusa Tenggara (UIP Nusra) melalui program ‘Desa Berdaya’ telah membuka sebanyak 14 lahan terbengkalai milik warga Poco Leok untuk dijadikan lahan pertanian hortikultura terhitung sejak Agustus 2023. Program ini menjadi wujud konsistensi PT PLN (Persero) dalam menjalankan kegiatan tanggung jawab sosial dan lingkungan (TJSL) untuk […]

  • Menteri Basuki Hadiri Pertemuan Menteri Infrastruktur ASEAN & Korea

    Menteri Basuki Hadiri Pertemuan Menteri Infrastruktur ASEAN & Korea

    • calendar_month Sel, 18 Sep 2018
    • account_circle Penulis
    • visibility 37
    • 0Komentar

    Loading

    Seoul-Korsel,gardaindonesia.id-Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mewakili Pemerintah Republik Indonesia menghadiri acara 1st ASEAN – Republic of Korea Infrastructure Ministers’ Meeting di InterContinental Seoul COEX, Senin (17/9/2018). Acara yang dibuka oleh Menteri Pertanahan, Infrastruktur dan Transportasi Korea (Ministry of Land, Infrastructure and Transport / MOLIT) Kim Hyun Mee ini diikuti oleh sejumlah […]

  • Menteri Bintang Ajak Wujudkan Pilkada Serentak 2020 yang Ramah Anak

    Menteri Bintang Ajak Wujudkan Pilkada Serentak 2020 yang Ramah Anak

    • calendar_month Sab, 12 Sep 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 28
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) bersama Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu); pada Jumat, 11 September 2020, melaksanakan Penandatanganan Surat Edaran Bersama (SEB) tentang Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota Tahun 2020 yang Ramah Anak. Menteri PPPA, Bintang Puspayoga […]

  • NTT Hanya Terdapat 9 Desa Mandiri

    NTT Hanya Terdapat 9 Desa Mandiri

    • calendar_month Sen, 10 Des 2018
    • account_circle Penulis
    • visibility 55
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, gardaindonesia.id | Indeks Potensi Desa (Podes) 2018 di rilis oleh Badan Pusat Statistik (BPS). Podes 2018 dilaksanakan menjelang Sensus Penduduk 2020. Siklus Podes 3 kali setiap 10 tahun (2011, 2014, dan 2018). Tujuan Pendataan Potensi Desa(Podes) dapat diperoleh Indeks Potensi Desa (IPD) dan klasifikasi/ tipologi desa yakni Desa Mandiri, Desa Berkembang dan Desa Tertinggal. […]

  • Dinas Perikanan dan Kelautan NTT Budidaya Ikan Kakap Putih & Kerapu

    Dinas Perikanan dan Kelautan NTT Budidaya Ikan Kakap Putih & Kerapu

    • calendar_month Kam, 3 Sep 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 62
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | “Tanggal 5 September nanti, Bapak Gubernur dan Wakil Gubernur genap dua tahun menakhodai NTT. Program-program strategis keduanya khususnya di bidang kelautan dan perikanan diharapkan sudah menjangkau banyak masyarakat NTT dalam meningkatkan taraf kehidupan mereka,” urai Karo Humas dan Protokol Setda NTT, Marius Ardu Djelamu dalam sesi konferensi pers di ruang Media […]

  • Presiden : Kebijakan Fiskal 2021 untuk Perkuat Daya Tahan Ekonomi Nasional

    Presiden : Kebijakan Fiskal 2021 untuk Perkuat Daya Tahan Ekonomi Nasional

    • calendar_month Sen, 9 Mar 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 46
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Presiden Joko Widodo bersama jajaran terkait membahas Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) Tahun 2021 dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) tahun 2021 dalam rapat terbatas di Kantor Presiden, Jakarta, pada Senin, 9 Maret 2020. Presiden, dalam arahannya, meminta agar kebijakan fiskal untuk tahun 2021 mendatang dirancang untuk memperkuat […]

expand_less