Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum Kriminal » Sikap KOMPAK Indonesia Terkait Kasus NTT Fair & Monumen Pancasila

Sikap KOMPAK Indonesia Terkait Kasus NTT Fair & Monumen Pancasila

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Ming, 16 Jun 2019
  • visibility 126
  • comment 0 komentar

Loading

Jakarta, Garda Indonesia | Dilansir dari citra-news.com, Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (Kajati NTT), Febrie Ardiansyah, melalui Kepala Seksi Penyidikan (Kasi Dik), Wijaya mengatakan, telah ditetapkan 6 (enam) orang sebagai tersangka pada Senin,10 Juni 2019 atas kasus Dugaan Kasus Korupsi Pembangunan Gedung NTT Fair di Kupang

Masing-masing, sebut Wijaya berinisial YA, DT, HP, LL, BY dan FP.
Dari enam tersangka tersebut, DT merupakan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan YA selaku Pengguna Anggaran (PA). Sedangkan HP dan LL sebagai Kontraktor dan BY dan FB sebagai Konsultan Pengawas.

Menyikapi perkembangan kasus tersebut, maka Ketua Koalisi Masyarakat Pemberantasan Korupsi Indonesia (KOMPAK Indonesia), Gabriel Goa melalui rilis yang disampaikan kepada Garda Indonesia (Sabtu, 15 Juni 2019) menyatakan sikap sebagai berikut:

Pertama, Menyatakan proficiat atas penegakan hukum Tindak Pidana Korupsi terkait kasus korupsi proyek NTT Fair dan Monumen Pancasila!;

Kedua, Mendesak sekaligus mendukung dan mengawal ketat Kejati NTT untuk tidak hanya selesai penegakan hukum Tindak Pidana Korupsi proyek NTT Fair dan Monumen Pancasila pada Pejabat Pembuat Komitmen, Pengawas Proyek dan Pengusaha karena diduga kuat juga menyeret Pejabat Tinggi Pimpinan mereka dan DPRD NTT; karena berdasar pengalaman pendampingan KOMPAK Indonesia dan KPK RI dalam menangani kasus korupsi bahwa Pejabat Pembuat Komitmen, Pengawas Proyek, Kadis dan Pengusaha selalu dijadikan korban dan sapi perahan!;

Ketiga, Mendesak KPK RI, Lembaga Agama dan Penggiat Anti Korupsi dan Pers untuk mengawal ketat penanganan perkara-perkara Tindak Pidana Korupsi di NTT baik yang ditangani Kejaksaan maupun Kepolisian di Wilayah Hukum NTT agar tidak dipetieskan apalagi diesbatukan!.

Penulis dan editor (+rony banase)
Foto by voxntt.com

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Desa Makatakeri Sumba Tengah Optimalkan Lopo Dia Bisa Bank NTT

    Desa Makatakeri Sumba Tengah Optimalkan Lopo Dia Bisa Bank NTT

    • calendar_month Jum, 11 Jun 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 255
    • 0Komentar

    Loading

    Sumba Tengah, Garda Indonesia | Warga Desa Makatakeri, Kecamatan Katikutana, Kabupaten Sumba Tengah pasca-sentuhan dan pendampingan menjadi Desa Binaan Bank NTT, meski di tengah pandemi Covid-19 lebih meningkatkan potensi desa dengan memanfaatkan secara optimal Lopo Dia Bisa Bank NTT, di desa yang memiliki “Jejak Tapak dan Bukit Presiden Jokowi” tersebut pun telah familier dengan layanan […]

  • Tips Hidup Tanpa Takut Kehilangan Apapun

    Tips Hidup Tanpa Takut Kehilangan Apapun

    • calendar_month Ming, 9 Nov 2025
    • account_circle logikafilsuf
    • visibility 495
    • 0Komentar

    Loading

    Manusia modern lebih takut kehilangan daripada gagal. Itulah paradoks terbesar zaman ini. Banyak orang tidak berani melangkah karena khawatir kehilangan cinta, status, uang, bahkan citra yang telah dibangun dengan susah payah. Padahal, hidup yang digerakkan oleh ketakutan kehilangan sebenarnya bukan hidup, melainkan penjara halus yang dibangun dari kecemasan. Penelitian dari Harvard Study of Adult Development […]

  • Soal Ijazah Palsu, Jokowi Sindir Kalau Tak Gaduh, Ia Justru Dirugikan!

    Soal Ijazah Palsu, Jokowi Sindir Kalau Tak Gaduh, Ia Justru Dirugikan!

    • calendar_month Sel, 5 Agu 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 133
    • 0Komentar

    Loading

    Meski begitu, isu ini kembali mencuat setelah Jokowi dua kali dilaporkan ke pihak kepolisian oleh ahli forensik digital, Rismon Sianipar, dan sejumlah alumni UGM.   Solo | Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), akhirnya buka suara terkait polemik yang terus bergulir soal dugaan ijazah palsu yang menyeret namanya. Dalam pernyataan terbarunya, Jokowi justru memberikan […]

  • Masa Pandemi, PMKRI Cabang Kefamenanu Periode 2021—2022 Dikukuhkan

    Masa Pandemi, PMKRI Cabang Kefamenanu Periode 2021—2022 Dikukuhkan

    • calendar_month Ming, 1 Agu 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 128
    • 0Komentar

    Loading

    Kefa-TTU, Garda Indonesia | Pengurus Pusat Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Sanctus Thomas Aquinas periode 2020—2022 mengukuhkan Mandataris/Formatur Tunggal/Ketua Presidium PMKRI Cabang Kefamenanu Sanctus Yohanes Don bersama Dewan Pimpinan Cabang periode 2021—2022 bertempat di aula gedung Alesia. Pelantikan dilaksanakan pada Sabtu, 31 Juli 2021, sekitar pukul 13:30 WITA—selesai dan dihadiri oleh para senior alumni, […]

  • Resmi Dibuka, Lomba Cerdas Cermat Kimia Ke-IX Se-NTT Tuai Pujian

    Resmi Dibuka, Lomba Cerdas Cermat Kimia Ke-IX Se-NTT Tuai Pujian

    • calendar_month Sen, 16 Sep 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 174
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Ikatan Mahasiswa Pendidikan Kimia (IMASPIKA) menghelat Lomba Cerdas Cermat Kimia (CCK) Ke-IX Se-NTT yang resmi dibuka pada Senin, 16 September 2019 bertempat di Aula Rektorat Lama Undana Kupang. Kegiatan CCK yang dibuka langsung oleh Wakil Dekan (Wadek) III Bidang Kemahasiswaan FKIP Undana, Melkisedek Taneo, menuai banyak apresiasi. Apresiasi tersebut disampaikan secara […]

  • Pungut Uang Saat Pandemi, Kepala Sekolah SMAN 1 Kimbana Dikritik di Facebook

    Pungut Uang Saat Pandemi, Kepala Sekolah SMAN 1 Kimbana Dikritik di Facebook

    • calendar_month Rab, 30 Sep 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 222
    • 0Komentar

    Loading

    Belu-NTT, Garda Indonesia | Salah satu pemilik akun facebook atas nama Bobi mengkritik Kepala Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 1 Kimbana, Kecamatan Tasifeto Barat, Kabupaten Belu, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Yeremias Nana di grup facebook ‘Kotak Suara’ pada Selasa, 29 September 2020 pagi. Akun Bobi mengkritisi kebijakan sekolah memungut uang dari orang tua siswa […]

expand_less