Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum Kriminal » Sikap KOMPAK Indonesia Terkait Kasus NTT Fair & Monumen Pancasila

Sikap KOMPAK Indonesia Terkait Kasus NTT Fair & Monumen Pancasila

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Ming, 16 Jun 2019
  • visibility 91
  • comment 0 komentar

Loading

Jakarta, Garda Indonesia | Dilansir dari citra-news.com, Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (Kajati NTT), Febrie Ardiansyah, melalui Kepala Seksi Penyidikan (Kasi Dik), Wijaya mengatakan, telah ditetapkan 6 (enam) orang sebagai tersangka pada Senin,10 Juni 2019 atas kasus Dugaan Kasus Korupsi Pembangunan Gedung NTT Fair di Kupang

Masing-masing, sebut Wijaya berinisial YA, DT, HP, LL, BY dan FP.
Dari enam tersangka tersebut, DT merupakan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan YA selaku Pengguna Anggaran (PA). Sedangkan HP dan LL sebagai Kontraktor dan BY dan FB sebagai Konsultan Pengawas.

Menyikapi perkembangan kasus tersebut, maka Ketua Koalisi Masyarakat Pemberantasan Korupsi Indonesia (KOMPAK Indonesia), Gabriel Goa melalui rilis yang disampaikan kepada Garda Indonesia (Sabtu, 15 Juni 2019) menyatakan sikap sebagai berikut:

Pertama, Menyatakan proficiat atas penegakan hukum Tindak Pidana Korupsi terkait kasus korupsi proyek NTT Fair dan Monumen Pancasila!;

Kedua, Mendesak sekaligus mendukung dan mengawal ketat Kejati NTT untuk tidak hanya selesai penegakan hukum Tindak Pidana Korupsi proyek NTT Fair dan Monumen Pancasila pada Pejabat Pembuat Komitmen, Pengawas Proyek dan Pengusaha karena diduga kuat juga menyeret Pejabat Tinggi Pimpinan mereka dan DPRD NTT; karena berdasar pengalaman pendampingan KOMPAK Indonesia dan KPK RI dalam menangani kasus korupsi bahwa Pejabat Pembuat Komitmen, Pengawas Proyek, Kadis dan Pengusaha selalu dijadikan korban dan sapi perahan!;

Ketiga, Mendesak KPK RI, Lembaga Agama dan Penggiat Anti Korupsi dan Pers untuk mengawal ketat penanganan perkara-perkara Tindak Pidana Korupsi di NTT baik yang ditangani Kejaksaan maupun Kepolisian di Wilayah Hukum NTT agar tidak dipetieskan apalagi diesbatukan!.

Penulis dan editor (+rony banase)
Foto by voxntt.com

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • “Nikah Massal” Hingga 2025 Pemkot Kupang Nikahkan 6 Ribuan Pasutri

    “Nikah Massal” Hingga 2025 Pemkot Kupang Nikahkan 6 Ribuan Pasutri

    • calendar_month Jum, 16 Mei 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 209
    • 0Komentar

    Loading

    Wali Kota Kupang, Christian Widodo pun mengungkapkan pihaknya meniadakan pengadaan mobil dinas kepala daerah dan wakil kepala daerah agar anggaran bisa dialihkan untuk nikah massal yang harus terus dilanjutkan karena menjadi jawaban atas kebutuhan masyarakat.   Kota Kupang | Membangun kota bukan hanya soal infrastruktur fisik, tetapi tentang menghadirkan kehidupan sosial yang sejahtera, dimulai dari […]

  • Polres Segera Panggil Terlapor Bupati TTS

    Polres Segera Panggil Terlapor Bupati TTS

    • calendar_month Sel, 15 Mar 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 105
    • 0Komentar

    Loading

    SoE, Garda Indonesia | Reskrim Polres Timor Tengah Selatan (TTS), Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) segera memanggil terlapor kasus dugaan pencemaran nama baik, Bupati TTS, Egusem Pieter Tahun untuk dimintai keterangan. Demikian dikatakan Kasat Reskrim Polres TTS, AKP Mahdi Ibrahim saat dikonfirmasi Garda Indonesia pada Senin, 14 Maret 2022. Baca juga: https://gardaindonesia.id/2022/03/10/diduga-cemar-nama-baik-dprd-lapor-bupati-tts-ke-polres/ Mahdi Ibrahim mengatakan, […]

  • SALAH BESAR! Megawati Tolak Anaknya Jadi Presiden

    SALAH BESAR! Megawati Tolak Anaknya Jadi Presiden

    • calendar_month Jum, 21 Apr 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 103
    • 1Komentar

    Loading

    Oleh : Drs. Ignatius Sinu, M.A., Dosen Ilmu-Ilmu Sosial, Fakultas Pertanian Universitas Nusa Cendana Entah, untuk apa didirikannya lembaga survei oleh mereka yang berkompeten?. Berdasarkan rekam jejak akurasi lembaga survei, menggiring banyak orang yang berpolitik menggandrunginya. Mereka mendekati dan membiayai untuk melakukan survei tentang dirinya dan kelompoknya di dalam kaitannya dengan elektabilitas diri dan kelompok. […]

  • PLN Setor Dividen Rp2,19 Triliun dan Pajak Rp35,33 Triliun

    PLN Setor Dividen Rp2,19 Triliun dan Pajak Rp35,33 Triliun

    • calendar_month Jum, 9 Jun 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 104
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | PT PLN (Persero) terus meningkatkan kontribusinya terhadap pendapatan negara melalui setoran dividen dan pajak perusahaan. Berdasarkan hasil keputusan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PLN di Kantor Kementerian BUMN pada Rabu, 7 Juni 2023; disepakati setoran dividen PLN kepada negara sebesar Rp2,19 triliun, meningkat sebesar 191,7% dari Rp750 miliar di tahun 2021. […]

  • Tidak Tanggung Jawab atas Kehamilan EB, VM Diadukan ke FPPA Atambua

    Tidak Tanggung Jawab atas Kehamilan EB, VM Diadukan ke FPPA Atambua

    • calendar_month Jum, 9 Agu 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 104
    • 0Komentar

    Loading

    Atambua-Belu, Garda Indonesia | Korban hubungan di luar nikah, MGB/ EB (24) warga Kecamatan Atambua Selatan mengadu ke Forum Peduli Perempuan dan Anak (FPPA) Atambua, pada Kamis, 8 Agustus 2019. Pengaduan itu berkaitan dengan kondisi EB yang kini sudah hamil empat bulan karena perbuatan bejat VM. Kondisi EB yang sudah hamil , ketika disampaikannya kepada […]

  • CIRMA Entaskan Ratusan “WC Terbang” di Kabupaten Kupang Nusa Tenggara Timur 

    CIRMA Entaskan Ratusan “WC Terbang” di Kabupaten Kupang Nusa Tenggara Timur 

    • calendar_month Ming, 16 Nov 2025
    • account_circle Roni Banase
    • visibility 393
    • 0Komentar

    Loading

    Habituasi membuang hajat besar sembarangan kerap dilakukan oleh ratusan kepala keluarga di Desa Tanah Merah dan Oebelo di Kabupaten Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).   Kupang | Buang hajat besar sembarangan dapat menimbulkan banyak dampak negatif, baik untuk kesehatan maupun lingkungan seperti penyakit menular sebab kotoran manusia mengandung banyak bakteri, virus, dan parasit. Jika […]

expand_less