Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Siswi Non-Muslim Harus Berjilbab di Padang, Kemendikbud : Ada Sanksi Tegas

Siswi Non-Muslim Harus Berjilbab di Padang, Kemendikbud : Ada Sanksi Tegas

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Sab, 23 Jan 2021
  • visibility 202
  • comment 0 komentar

Loading

Jakarta, Garda Indonesia | Polemik aturan bahwa seluruh siswi di sekolah menengah kejuruan (SMK) Negeri 2 Padang wajib mengenakan jilbab atau kerudung, meski siswi itu bukan Muslim; berangsur mereda.

Dilansir dari wartaekonomi.co.id, Kepala SMK Negeri 2 Padang Rusmadi memohon maaf, video percakapan antara Elianu, orangtua Jeni Cahyani Hia, siswi non-muslim yang dituntut untuk berjilbab, dengan pihak sekolah, viral di media sosial.

“Selaku Kepala SMKN 2 Padang, saya menyampaikan permohonan maaf atas segala kesalahan dari jajaran staf bidang kesiswaan dan bimbingan konseling dalam penerapan aturan dan tata cara berpakaian bagi siswi,” ucapnya pada Sabtu, 23 Januari 2021.

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menyesalkan tindakan intoleransi saat seorang siswi non-muslim diminta mengenakan hijab di Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 2 Padang, Sumatera Barat.

Sesuai rilis yang diperoleh Garda Indonesia pada Sabtu, 23 Januari 2021, Kemendikbud menyesalkan tindakan intoleransi tersebut dan menyatakan bahwa harus ada sanksi tegas terhadap setiap pelaku yang terbukti melanggar peraturan di satuan pendidikan.

Direktur Jenderal Pendidikan Vokasi Kemendikbud, Wikan Sakarinto sangat menyesalkan tindakan yang tidak sesuai dengan peraturan tersebut. “Ketentuan mengenai pakaian siswa/siswi di satuan pendidikan telah diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan,” ujar Wikan dalam siaran pers di Jakarta, Sabtu, 23 Januari 2021.

Ketentuan mengenai seragam sekolah telah diatur melalui Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 45 tahun 2014 tentang Pakaian Seragam Sekolah Bagi Peserta Didik Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah. Permendikbud tentang pakaian seragam sekolah ini tidak mewajibkan model pakaian kekhususan agama tertentu menjadi pakaian seragam sekolah.

Selain itu, tegas Wikan, sekolah tidak boleh membuat peraturan atau imbauan bagi peserta didik untuk menggunakan model pakaian kekhususan agama tertentu sebagai pakaian seragam sekolah. Sekolah juga tidak boleh melarang jika peserta mengenakan seragam sekolah dengan model pakaian kekhususan agama tertentu berdasarkan kehendak orang tua, wali, dan peserta didik yang bersangkutan.

“Dinas Pendidikan harus memastikan Kepala sekolah, guru, pendidik, dan tenaga pendidikan untuk mematuhi Permendikbud Nomor 45 tahun 2014,” ujar Wikan.

Menyikapi kasus ini, Kepala Dinas Pendidikan Sumbar, telah menyatakan sikapnya bahwa akan melakukan evaluasi terhadap aturan yang sifatnya diskriminatif, dan mengambil tindakan tegas terhadap aparatnya yang tidak mematuhi peraturan. Wikan mengapresiasi langkah pemerintah daerah yang bertindak cepat untuk menuntaskan persoalan ini. “Kami mendukung setiap langkah investigasi dan penuntasan persoalan ini secepat mungkin untuk memastikan kejadian yang sama tidak terulang baik di sekolah yang bersangkutan atau di daerah lain,” tegasnya.

Kemendikbud juga meminta dan terus mendorong seluruh pemerintah daerah untuk konsisten melakukan sosialisasi atas Permendikbud Nomor 45 tahun 2014. Dengan demikian, seluruh dinas pendidikan, satuan pendidikan, dan masyarakat memiliki pemahaman yang sama mengenai ketentuan seragam sekolah.

Kemendikbud berharap, seluruh warga pendidikan mampu memahami, menjalankan, dan menjaga agar rasa saling menghormati dan toleransi dapat diwujudkan semaksimal mungkin. “Harapannya tidak akan terjadi lagi praktik pelanggaran aturan terkait pakaian seragam yang menyangkut agama dan kepercayaan seseorang di satuan Pendidikan. Kami di Kementerian, akan terus bekerja keras dan mengambil langkah-langkah tegas agar praktik intoleransi di lingkungan pendidikan dapat dihentikan,” tutup Wikan.

Penulis dan Editor (+roni banase)

Foto utama oleh pixabay

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jadi Model Pertanian Terintegrasi, Sumba Tengah Berbenah Diri Pasca-Badai

    Jadi Model Pertanian Terintegrasi, Sumba Tengah Berbenah Diri Pasca-Badai

    • calendar_month Jum, 16 Apr 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 142
    • 0Komentar

    Loading

    Sumba Tengah, Garda Indonesia | Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat (VBL) menjadikan Kabupaten Sumba Tengah sebagai Model Pertanian Terintegrasi di NTT. Penekanan VBL tersebut disampaikannya saat memberikan sambutan pada acara Panen Padi di Lokasi Food Estate pada Kamis, 15 April 2021. “Tahun depan (2022), diharapkan dukungan masyarakat melalui DPRD Provinsi, kami menganggarkan Pabrik Pakan Ternak […]

  • Isu Sampah & Bencana Alam Jadi Hambatan Pariwisata di NTT

    Isu Sampah & Bencana Alam Jadi Hambatan Pariwisata di NTT

    • calendar_month Sel, 6 Agu 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 147
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Sektor Pariwisata yang dijadikan sebagai Prime Mover perekonomian Provinsi Nusa Tenggara Timur, kini terus didorong oleh Gubernur NTT Viktor Laiskodat dalam berbagai kesempatan dan kunjungan kerjanya di dalam dan luar negeri. Namun, Pariwisata NTT dihadapkan pada isu aktual berupa sampah dan bencana alam yang masih marak dan belum bisa dituntaskan. Kepala […]

  • Tersedia Layanan 3S, Diler Mobil Chery Hadir di Kota Kupang

    Tersedia Layanan 3S, Diler Mobil Chery Hadir di Kota Kupang

    • calendar_month Sen, 12 Jan 2026
    • account_circle Roni Banase
    • visibility 304
    • 0Komentar

    Loading

    Direktur Surya Mahkota Gemilang, Mulyadi Jaya mengatakan diler Chery berdiri di atas lahan seluas 1.800 m2, dilengkapi fasilitas 3S dalam satu atap. Sebagai representasi teknologi terkini, diler Chery dilengkapi layanan purna jual dan berkomitmen memastikan perawatan kendaraan yang cepat dan andal.   Kupang | Mahkota Group, salah satu perusahaan yang bergerak di dunia otomotif menghadirkan […]

  • EBT NTT Melimpah, VBL Dorong Generasi Muda Mampu Kelola Potensi

    EBT NTT Melimpah, VBL Dorong Generasi Muda Mampu Kelola Potensi

    • calendar_month Sel, 11 Jul 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 127
    • 0Komentar

    Loading

    Mataram, Garda Indonesia | Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Viktor Bungtilu Laiskodat (VBL), mendorong para generasi muda NTT untuk lebih peka dan paham akan kekayaan energi yang dimiliki Provinsi NTT sehingga mampu dikelola dengan baik dan berguna bagi masyarakat. Harapan tersebut, bagi VBL, sejalan dengan upaya dunia pada pengembangan Energi Baru Terbarukan (EBT) yang tengah […]

  • Desa Binaan Bank NTT– Lakekun dan Bianeno Kaya Aneka Potensi

    Desa Binaan Bank NTT– Lakekun dan Bianeno Kaya Aneka Potensi

    • calendar_month Jum, 18 Nov 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 152
    • 0Komentar

    Loading

    Betun, Garda Indonesia | Masih terus berlanjut, penjurian terhadap 115 peserta Festival Desa Binaan dan Festival PAD Tahun 2022 yang diselenggarakan oleh Bank NTT. Kali ini, juri melakukan penilaian di dua desa di Kabupaten Malaka. Rabu 16 November 2022, Dr James Adam, juri yang berprofesi sebagai dosen/akademisi, didampingi oleh pendamping Kristoforus Seda dari Divisi Kredit […]

  • Presiden Jokowi Disambut Upacara Kenegaraan di Canberra Australia

    Presiden Jokowi Disambut Upacara Kenegaraan di Canberra Australia

    • calendar_month Ming, 9 Feb 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 143
    • 0Komentar

    Loading

    Canberra, Garda Indonesia | Presiden Joko Widodo disambut upacara kenegaraan oleh Gubernur Jenderal Australia David Hurley dan Ibu Linda Hurley di Government House, Canberra, Australia, pada Minggu, 9 Februari 2020. Kunjungan ke Government House ini merupakan agenda pertama Presiden Jokowi di hari kedua berada di Canberra. Tiba di State Entrance, Presiden Jokowi disambut oleh Gubernur […]

expand_less