Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Siswi Non-Muslim Harus Berjilbab di Padang, Kemendikbud : Ada Sanksi Tegas

Siswi Non-Muslim Harus Berjilbab di Padang, Kemendikbud : Ada Sanksi Tegas

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Sab, 23 Jan 2021
  • visibility 78
  • comment 0 komentar

Loading

Jakarta, Garda Indonesia | Polemik aturan bahwa seluruh siswi di sekolah menengah kejuruan (SMK) Negeri 2 Padang wajib mengenakan jilbab atau kerudung, meski siswi itu bukan Muslim; berangsur mereda.

Dilansir dari wartaekonomi.co.id, Kepala SMK Negeri 2 Padang Rusmadi memohon maaf, video percakapan antara Elianu, orangtua Jeni Cahyani Hia, siswi non-muslim yang dituntut untuk berjilbab, dengan pihak sekolah, viral di media sosial.

“Selaku Kepala SMKN 2 Padang, saya menyampaikan permohonan maaf atas segala kesalahan dari jajaran staf bidang kesiswaan dan bimbingan konseling dalam penerapan aturan dan tata cara berpakaian bagi siswi,” ucapnya pada Sabtu, 23 Januari 2021.

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menyesalkan tindakan intoleransi saat seorang siswi non-muslim diminta mengenakan hijab di Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 2 Padang, Sumatera Barat.

Sesuai rilis yang diperoleh Garda Indonesia pada Sabtu, 23 Januari 2021, Kemendikbud menyesalkan tindakan intoleransi tersebut dan menyatakan bahwa harus ada sanksi tegas terhadap setiap pelaku yang terbukti melanggar peraturan di satuan pendidikan.

Direktur Jenderal Pendidikan Vokasi Kemendikbud, Wikan Sakarinto sangat menyesalkan tindakan yang tidak sesuai dengan peraturan tersebut. “Ketentuan mengenai pakaian siswa/siswi di satuan pendidikan telah diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan,” ujar Wikan dalam siaran pers di Jakarta, Sabtu, 23 Januari 2021.

Ketentuan mengenai seragam sekolah telah diatur melalui Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 45 tahun 2014 tentang Pakaian Seragam Sekolah Bagi Peserta Didik Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah. Permendikbud tentang pakaian seragam sekolah ini tidak mewajibkan model pakaian kekhususan agama tertentu menjadi pakaian seragam sekolah.

Selain itu, tegas Wikan, sekolah tidak boleh membuat peraturan atau imbauan bagi peserta didik untuk menggunakan model pakaian kekhususan agama tertentu sebagai pakaian seragam sekolah. Sekolah juga tidak boleh melarang jika peserta mengenakan seragam sekolah dengan model pakaian kekhususan agama tertentu berdasarkan kehendak orang tua, wali, dan peserta didik yang bersangkutan.

“Dinas Pendidikan harus memastikan Kepala sekolah, guru, pendidik, dan tenaga pendidikan untuk mematuhi Permendikbud Nomor 45 tahun 2014,” ujar Wikan.

Menyikapi kasus ini, Kepala Dinas Pendidikan Sumbar, telah menyatakan sikapnya bahwa akan melakukan evaluasi terhadap aturan yang sifatnya diskriminatif, dan mengambil tindakan tegas terhadap aparatnya yang tidak mematuhi peraturan. Wikan mengapresiasi langkah pemerintah daerah yang bertindak cepat untuk menuntaskan persoalan ini. “Kami mendukung setiap langkah investigasi dan penuntasan persoalan ini secepat mungkin untuk memastikan kejadian yang sama tidak terulang baik di sekolah yang bersangkutan atau di daerah lain,” tegasnya.

Kemendikbud juga meminta dan terus mendorong seluruh pemerintah daerah untuk konsisten melakukan sosialisasi atas Permendikbud Nomor 45 tahun 2014. Dengan demikian, seluruh dinas pendidikan, satuan pendidikan, dan masyarakat memiliki pemahaman yang sama mengenai ketentuan seragam sekolah.

Kemendikbud berharap, seluruh warga pendidikan mampu memahami, menjalankan, dan menjaga agar rasa saling menghormati dan toleransi dapat diwujudkan semaksimal mungkin. “Harapannya tidak akan terjadi lagi praktik pelanggaran aturan terkait pakaian seragam yang menyangkut agama dan kepercayaan seseorang di satuan Pendidikan. Kami di Kementerian, akan terus bekerja keras dan mengambil langkah-langkah tegas agar praktik intoleransi di lingkungan pendidikan dapat dihentikan,” tutup Wikan.

Penulis dan Editor (+roni banase)

Foto utama oleh pixabay

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jokowi Resmikan Penggabungan Pelindo & Pelabuhan ‘Multipurpose Wae Kelambu

    Jokowi Resmikan Penggabungan Pelindo & Pelabuhan ‘Multipurpose Wae Kelambu

    • calendar_month Kam, 14 Okt 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 32
    • 0Komentar

    Loading

    Labuan Bajo, Garda Indonesia | Presiden RI, Jokowi meresmikan penggabungan PT. Pelindo I, II, III dan IV menjadi PT. Pelabuhan Indonesia sekaligus Terminal Multipurpose Wae Kelambu, Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat Provinsi NTT, pada Kamis, 14 Oktober 2021; dalam rangka mewujudkan Labuan Bajo sebagai Destinasi Pariwisata Super Prioritas. Kegiatan tersebut dilakukan dengan protokol kesehatan ketat. […]

  • Apa Itu Pishing? Pahami dan Hindari !

    Apa Itu Pishing? Pahami dan Hindari !

    • calendar_month Sen, 14 Des 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 43
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Saat ini banyak sekali media online membicarakan tentang kasus pencurian data atau penjualan data pelanggan perusahaan startup di Indonesia. Karena berita ini, para pelanggan dari E-Commerce tersebut khawatir terhadap akun dan datanya yang mungkin bisa disalahgunakan. Apa Itu Phising? Dilansir dari master web.com, seiring berkembangnya jaman dan juga teknologi, saat ini […]

  • Tantangan Petugas PLN Rawat Transmisi 70 kV Pulau Flores

    Tantangan Petugas PLN Rawat Transmisi 70 kV Pulau Flores

    • calendar_month Sel, 11 Mar 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 44
    • 0Komentar

    Loading

    Pohon dan vegetasi di sepanjang jalur tol listrik Flores tumbuh lebih cepat dibandingkan di daerah lain, menciptakan potensi gangguan terhadap jaringan transmisi PLN.   Flores | Pulau Flores dikenal dengan tanahnya yang subur sebagai dampak positif dari endapan vulkanik gunung berapi yang tersebar di beberapa wilayah pulau Flores. Kesuburan ini membawa keuntungan bagi sektor pertanian, […]

  • RUPS Tahun Buku 2020, Hasil Audit : Bank NTT Wajar Semua Hal Materil

    RUPS Tahun Buku 2020, Hasil Audit : Bank NTT Wajar Semua Hal Materil

    • calendar_month Sel, 27 Apr 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 36
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia  | PT Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Timur (Bank NTT), menghelat Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan, Tahun Buku 2020 (RUPS-TB 2020), usai proses audit oleh Kantor Akuntan Publik Paul Hadwinata, Hidajat, Arsono, Retno, Palilingan & Rekan. Indikator penilaian keuangan guna memastikan bahwa Bank NTT telah memberlakukan praktik-praktik Perbankan yang berlaku umum (best […]

  • Tantangan dan Peluang Produksi Benih Jagung Hibrida di NTT

    Tantangan dan Peluang Produksi Benih Jagung Hibrida di NTT

    • calendar_month Sel, 18 Jan 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 60
    • 0Komentar

    Loading

    Oleh : Emmanuel Richardo, SP, Pengawas Benih Tanaman Muda Anggota Ikatan Pengawas Benih Tanaman Indonesia Produktivitas pertanian khususnya jagung di Nusa Tenggara Timur (NTT) dalam satu dekade terakhir masih sangat rendah di kisaran 2,633 ton/ha jika dibandingkan dengan produksi nasional yaitu 5,241 ton/ha. Salah satu penyebab rendah produktivitas jagung tersebut adalah masih rendahnya penggunaan benih […]

  • Luna Maya Renovasi Sekolah Tak Layak di Nusa Tenggara Timur

    Luna Maya Renovasi Sekolah Tak Layak di Nusa Tenggara Timur

    • calendar_month Ming, 29 Sep 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 37
    • 1Komentar

    Loading

    Waingapu | Luna Maya menjadi salah satu selebriti yang memiliki jiwa sosial tinggi. Terbukti dari dirinya yang menaruh perhatian lebih pada dunia pendidikan. Luna Maya, melalui yayasan pribadinya menggalakkan program bantuan renovasi sekolah di daerah 3 T (tertinggal, terdepan, terluar). Ia bahkan memiliki yayasan sendiri yang dinamai Luna Nawasena. Dengan yayasan tersebut, kekasih Maxime Bouttier […]

expand_less