Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Skema P3K Solusi Terbaik Tenaga Honorer Kategori II

Skema P3K Solusi Terbaik Tenaga Honorer Kategori II

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Sel, 19 Mar 2019
  • visibility 2
  • comment 0 komentar

Jakarta, Garda Indonesia | DPR RI sangat fokus memperhatikan Tenaga Honorer Kategori II (THK-II), baik yang berasal dari kalangan guru, tenaga kesehatan, maupun penyuluh pertanian. Hal tersebut ditegaskan oleh Ketua DPR RI Bambang Soesatyo saat menerima perwakilan guru honorer se-Bali, NTT, dan NTB, di ruang kerja Ketua DPR RI, Jakarta, Senin/18 Maret 2019.

Desember 2018 lalu, Komisi X DPR RI yang yang membidangi pendidikan telah melakukan rapat kerja gabungan dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, serta Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Dalam rapat tersebut, DPR RI dan pemerintah sepakat menyelesaikan status THK-II menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). Payung hukumnya sudah ada, seperti Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajeman P3K dan peraturan perundang-undangan lainnya.

“Guru THK-II yang berjumlah sekitar 150.669 diberikan kesempatan mengikuti seleksi tes CPNS. Jika tidak lolos, mereka diberikan kesempatan mengikuti seleksi P3K. Ini adalah solusi terbaik yang bisa diberikan kepada para THK-II, baik yang berasal dari kalangan guru, tenaga kesehatan maupun penyuluh pertanian,” ujar Bamsoet

Ketua DPR RI Bambang Soesatyo saat menerima perwakilan guru honorer se-Bali, NTT, dan NTB, di ruang kerja Ketua DPR RI, Jakarta, Senin/18 Maret 2019.

Selain para guru honorer, turut hadir dalam pertemuan tersebut antara lain Ketua Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia (ADKASI) Region Bali, NTT, dan NTB Yohanes Mase, Anggota Komisi III DPR RI yang juga menjabat Dewan Pakar ADKASI, Herman Heri dan Anggota Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun.

Legislator Partai Golkar ini mengajak para tenaga honorer agar jangan mau dipolitisir oleh pihak-pihak tertentu yang ingin mendapatkan keuntungan politik. Adanya klaim sepihak yang menyatakan bisa mengangkat secara langsung tenaga honorer menjadi pegawai negeri sipil (PNS), tak lebih hanyalah janji-janji manis belaka.

“DPR RI selalu terbuka terhadap rakyat. Kita sampaikan apa adanya agar rakyat bisa memahami kondisi yang sebenarnya. Kita tidak ingin memberikan janji-janji manis yang justru bisa melukai hati dan perasaan rakyat. UU No. 5/2014 tentang Aparatur Sipil Negara tidak memberikan ruang hukum pengangkatan secara langsung tenaga honorer menjadi PNS. Jadi jika ada pihak yang ingin secara langsung mengangkat honorer menjadi PNS, sama saja menabrak UU,” jelas Bamsoet.

Kepala Badan Bela Negara FKPPI ini menambahkan, ada aturan hukum yang jelas sebagaimana diatur dalam UU No. 5/2014 tentang ASN yang tak boleh dilanggar, seperti jenjang usia dan pendidikan untuk dapat menjadi PNS. Misalnya, batas minimal PNS adalah 35 tahun. “Lalu bagaimana dengan nasib THK-II diatas 35 tahun? Jika diangkat menjadi PNS, sama saja melanggar UU,” tegas Bamsoet.

Karena itu, Bamsoet menilai solusi melalui P3K yang disepakati DPR RI dengan pemerintah telah memberikan kepastian hukum kepada tenaga honorer terhadap posisi pekerjaan mereka. Tak hanya guru honorer, tenaga kesehatan, dan penyuluh pertanian juga sudah mengikuti seleksi P3K Tahap 1 yang dilakukan pada rentang waktu Februari – Maret 2019.

“Dari catatan setidaknya ada 69.533 Guru THK-II yang memenuhi kualifikasi S1 dan berusia diatas 35 tahun mengikuti seleksi P3K. Jika lolos, mereka akan menerima gaji setara PNS yang baru direkrut. Dengan demikian kesejahteraannya juga meningkat,” jelas Bamsoet.

Bagi THK-II yang tidak lolos seleksi P3K, Bamsoet menerangkan nasib mereka akan tetap diperhatikan oleh negara. Mereka masih bisa diberi kesempatan bekerja di instansi pemerintah dengan gaji sesuai Upah Minum Regional (UMR) di daerah masing-masing. Sehingga tidak ada lagi tenaga honorer yang dibayar secara tidak layak.

“Jika sebelumnya nasib THK-II selalu digantung, kini DPR RI bersama pemerintahan Presiden Joko Widodo sudah memberikan kepastian. Skema P3K akan memberikan solusi terbaik, khususnya dari segi kesejahteraan. Karena pengabdian dan prestasi mereka selama ini tak boleh dilupakan begitu saja oleh negara,” pungkas Bamsoet. (*)

Sumber berita (*/Tim IMO Indonesia)

Editor (+rony banase)

 

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kantor Fungsional Bank NTT Moni Ende Diresmikan Gubernur VBL

    Kantor Fungsional Bank NTT Moni Ende Diresmikan Gubernur VBL

    • calendar_month Sel, 12 Apr 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 3
    • 0Komentar

    Ende, Garda Indonesia | Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Viktor Bungtilu Laiskodat (VBL) beserta rombongan mengawali kunjungan kerja di Kabupaten Ende pada Senin pagi, 11 April 2022. Sebelumnya, Gubernur beserta rombongan sempat bermalam di Aemalu, Desa Detupera, Kecamatan Lio Timur, yang mana merupakan Kecamatan perbatasan dengan wilayah Kabupaten Sikka bagian Barat. Setibanya di Desa Koanara, […]

  • Bertransaksi di PLN Mobile Lebih Mudah Murah dan Aman

    Bertransaksi di PLN Mobile Lebih Mudah Murah dan Aman

    • calendar_month Sel, 22 Okt 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 2
    • 0Komentar

    Jakarta | PLN (Persero) lewat SuperApp PLN Mobile berkomitmen penuh selalu memberikan pelayanan berkualitas kepada pelanggan. PLN menjamin bertransaksi melalui PLN Mobile dipastikan lebih mudah, hemat, dan aman. Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo menjelaskan, kehadiran SuperApp PLN Mobile merupakan buah dari upaya transformasi digital yang sukses dijalankan oleh perseroan sejak 4 tahun lalu. “SuperApp PLN […]

  • George Hadjoh Minta Maaf dan Berpesan Kepada Fahrensy Funay

    George Hadjoh Minta Maaf dan Berpesan Kepada Fahrensy Funay

    • calendar_month Sen, 21 Agu 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 1
    • 0Komentar

    Kupang, Garda Indonesia | Penjabat Wali Kota Kupang periode 2022—2023, George Melkianus Hadjoh meminta maaf kepada masyarakat. Ucapan tersebut disampaikannya pada perhelatan festival rakyat HUT Ke-78 Republik Indonesia pada Senin malam, 21 Agustus 2023 di lapangan pantai Pasir Panjang, Kecamatan Kota Lama, Kota Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Permohonan maaf George Hadjoh tersebut disampaikannya […]

  • Angin Kencang di NTT Bakal Reda, Ini Pendorongnya

    Angin Kencang di NTT Bakal Reda, Ini Pendorongnya

    • calendar_month Sen, 3 Jun 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 3
    • 0Komentar

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Angin Kencang yang mendera wilayah Provinsi Nusa Tenggara Timur sejak Jumat, 31 Mei 2019 hingga kini menyebabkan tertundanya pelayaran kapal laut menuju ke Pulau Rote dan Sabu dan pulau lain di Provinsi Nusa Tenggara Timur Angin kencang disebabkan adanya perbedaan tekanan udara yang cukup signifikan antara Australia berkisar 1035 mb dan […]

  • Energi Geotermal Poco Leok Wujudkan Energi Murah Ramah Lingkungan

    Energi Geotermal Poco Leok Wujudkan Energi Murah Ramah Lingkungan

    • calendar_month Rab, 1 Mar 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 4
    • 0Komentar

    Manggarai, Garda Indonesia | Pulau Flores memiliki potensi geotermal yang cukup besar, hampir 1.000 Megawatt (MW) dan cadangan sebesar 402,5 Megawatt (MW). Tersebar di 16 titik dan salah satu potensi besar tersebut ada di kawasan Poco Leok kabupaten Manggarai Nusa Tenggara Timur (NTT). Hal tersebut ditetapkan melalui Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) […]

  • Imbauan Wali Kota Kupang Terkait Cuaca Ekstrem Periode 4—7 Januari 2020

    Imbauan Wali Kota Kupang Terkait Cuaca Ekstrem Periode 4—7 Januari 2020

    • calendar_month Jum, 3 Jan 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 2
    • 0Komentar

    Kota Kupang, Garda Indonesia | Wali Kota Kupang, Jefry Riwu Kore dalam rilisnya bernomor 01/PKP.019/I/2020 tertanggal 3 Januari 2020 menyampaikan imbauan terkait potensi cuaca ekstrem di wilayah Kota Kupang dan sekitarnya yang didasarkan atas informasi BMKG tentang ‘Waspada Potensi Cuaca Ekstrem Sepekan ke Depan’. Berdasarkan hasil pantauan BMKG masih terdapat indikasi peningkatan potensi cuaca ekstrem […]

expand_less