Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Sri Mulyani Mengakui Gaji Guru dan Dosen Tergolong Masih Kecil

Sri Mulyani Mengakui Gaji Guru dan Dosen Tergolong Masih Kecil

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Sab, 9 Agu 2025
  • visibility 4
  • comment 0 komentar

Loading

Sebelumnya, Presiden Prabowo mengumumkan kenaikan gaji guru ASN sebesar satu kali gaji pokok dan tunjangan profesi guru non-ASN Rp2 juta, berlaku bagi guru bersertifikat di sekolah negeri maupun swasta.

 

Jakarta | Menteri Keuangan, Sri Mulyani menyoroti rendahnya gaji guru dan dosen sebagai tantangan serius dalam sistem keuangan nasional.

Pada Konvensi Sains, Teknologi, dan Industri Indonesia ITB pada Kamis, 7 Agustus 2025, Sri Mulyani mempertanyakan apakah seluruh pembiayaan profesi pendidik harus ditanggung negara atau bisa melibatkan partisipasi masyarakat.

Sri Mulyani mengakui bahwa rendahnya penghargaan finansial terhadap profesi guru dan dosen jadi tantangan serius dalam pengelolaan keuangan negara.

Pada 2025, pemerintah mengalokasikan Rp 724,3 triliun untuk pendidikan, termasuk KIP Kuliah bagi 1,1 juta mahasiswa, PIP untuk 20,4 juta siswa, BOS untuk 9,1 juta pelajar, BOPTN untuk hampir 200 kampus negeri, beasiswa LPDP, digitalisasi pembelajaran, Tunjangan Profesi Guru non-PNS untuk 477,7 ribu guru, sertifikasi 666,9 ribu guru, rehabilitasi 22 ribu sekolah, dan program Makan Bergizi Gratis.

Anggaran negara juga dialokasikan untuk beasiswa LPDP, digitalisasi pembelajaran, Tunjangan Profesi Guru (TPG) non PNS bagi 477,7 ribu guru, sertifikasi 666,9 ribu guru, pembangunan dan rehabilitasi 22 ribu sekolah, serta program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Selain itu, Sri Mulyani juga memaparkan bahwa anggaran pendidikan dibagi ke dalam tiga klaster utama. Klaster pertama adalah anggaran yang dialokasikan untuk benefitnya adalah para murid sampai mahasiswa, lalu klaster kedua untuk guru dan dosen itu belanjanya mulai dari gaji sampai dengan tunjangan kinerja dan klaster ketiga untuk sarana prasarana.

Sebelumnya, Presiden Prabowo mengumumkan kenaikan gaji guru ASN sebesar satu kali gaji pokok dan tunjangan profesi guru non-ASN Rp 2 juta, berlaku bagi guru bersertifikat di sekolah negeri maupun swasta.(*)

Sumber (melihatindonesia+ ragam)

 

 

  • Penulis: Penulis

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sapu Kotor

    Sapu Kotor

    • calendar_month Rab, 3 Feb 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 3
    • 0Komentar

    Loading

    Oleh : Tere Liye Bupati terpilih di salah-satu kabupaten NTT ternyata adalah Warga Negeri Asing, alias WNA (Amerika Serikat). Dia lahir di Kupang, kemudian tinggal di AS. Jika aslinya dia dulu WNI, maka saat dapat WNA di AS sana, dia akan pakai sumpah-sumpah segala di sana. Lantas bagaimana sumpahnya itu sekarang? Tapi, terserahlah bagaimana dia […]

  • 72 Anggota Bawaslu Provinsi Periode 2022—2027 Dilantik

    72 Anggota Bawaslu Provinsi Periode 2022—2027 Dilantik

    • calendar_month Rab, 21 Sep 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 2
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) melantik 72 anggota Bawaslu Provinsi dari 24 Provinsi. Pelantikan tersebut dipimpin oleh Ketua Bawaslu Rahmat Bagja dan didampingi empat anggota Bawaslu lainnya, yaitu Lolly Suhenty, Herwyn J.H Malonda, Totok Hariyono dan Puadi. Dalam pelantikan tersebut Bagja berpesan kepada anggota Bawaslu provinsi terpilih agar menjaga hubungan baik […]

  • Iriana Jokowi Terpincut Tenun Motif Sepe Khas Kota Kupang

    Iriana Jokowi Terpincut Tenun Motif Sepe Khas Kota Kupang

    • calendar_month Kam, 20 Jun 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 1
    • 0Komentar

    Loading

    Solo | Dewan Kerajinan Nasional Indonesia (Dekranas) menyelenggarakan berbagai rangkaian acara pada puncak hari ulang tahun (HUT) ke-44 di Kota Solo, di antaranya Expo Dekranas 2024 yang dibuka oleh Ibu Negara sekaligus Pembina Dekranas, Iriana Joko Widodo. Puncak HUT ke-44 Dekranas tersebut berlangsung 4 (empat) hari pada 15—18 Mei 2024. Sesuai tema HUT Dekranas tahun […]

  • Respons Cepat, Kanit Tipidter Polres Belu Periksa Vegal dan Saksi

    Respons Cepat, Kanit Tipidter Polres Belu Periksa Vegal dan Saksi

    • calendar_month Rab, 4 Agu 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 1
    • 0Komentar

    Loading

    Belu–NTT, Garda Indonesia | Menindaklanjuti laporan korban dugaan pencemaran nama baik, wartawan media daring Timordaily.com Silvester Manek alias Vegal terhadap terlapor Asty Sene, Kanit Tipidter Polres Belu, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Aipda Mesakh Boymau selaku penyidik pembantu  melakukan pemeriksaan terhadap Vegal dan para saksi di ruang kerjanya pada Rabu pagi, 4 Agustus 2021. Baca […]

  • Operasi Patuh 2023 Serentak Seluruh Indonesia pada 10—23 Juli

    Operasi Patuh 2023 Serentak Seluruh Indonesia pada 10—23 Juli

    • calendar_month Sel, 11 Jul 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 4
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Operasi Patuh 2023 yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tertib berlalu lintas dihelat Korlantas Polri mulai tanggal 10 Juli 2023 mendatang dan rencananya akan berlangsung hingga 23 Juli 2023. Sebelumnya, Korlantas Polri telah menghelat pra Operasi Patuh 2023 pada Rabu, 5 Juli 2023 lalu. Kegiatan pra-operasi patuh menjadi latihan untuk mematangkan […]

  • Wacana Penggabungan Kadin, Berkah atau Bencana Bagi UMKM Indonesia?

    Wacana Penggabungan Kadin, Berkah atau Bencana Bagi UMKM Indonesia?

    • calendar_month Sel, 13 Jul 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 6
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Sebagaimana diketahui awal terjadinya perpecahan di Kadin Indonesia pada awal tahun 2013 merupakan bagian permasalahan yang belum dapat diselesaikan sebagai dampak bahwa selama Kadin Indonesia berdiri tidak berhasil mengembangkan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) secara signifikan. Bahkan Kadin Indonesia tidak memprioritaskan pembinaan kepada UMKM sesuai Undang-Undang Nomor 1 tahun 1987, […]

expand_less