Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Anak dan Perempuan » Sunat Perempuan Timbulkan Trauma Pada Ibu dan Anak Korban Sunat

Sunat Perempuan Timbulkan Trauma Pada Ibu dan Anak Korban Sunat

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Kam, 17 Sep 2020
  • visibility 213
  • comment 0 komentar

Loading

Jakarta, Garda Indonesia | Female Genital Mutilation/Cutting (FGM/C) atau Pemotongan/Perlukaan Genital Perempuan (P2GP) atau kerap disebut dengan istilah sunat perempuan dari sisi medis tidak memiliki manfaat terhadap kesehatan, namun yang justru mengkhawatirkan adalah sunat perempuan lebih banyak dilakukan oleh bidan yang tidak memiliki SOP untuk melakukan hal tersebut.

“Ada beberapa pengalaman yang kami dengar bahwa ketika ibu yang baru melahirkan dan belum pulang ke rumah kadang kala ditawari paket untuk anak perempuannya, untuk ditindik dan disunat. Sering kali ada tawaran-tawaran seperti itu. Padahal sebenarnya dokter dan perawat atau bidan itu tidak memiliki SOP (Standar Operasional Prosedur) untuk melakukan sunat perempuan,” jelas Asisten Deputi Partisipasi Organisasi Keagamaan dan Kemasyarakatan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA), Maydian Werdiastuti dalam Webinar ‘Pencegahan FGM/C atau Perlukaan/Pemotongan Genitalia Perempuan (P2GP) Sesi II’ yang diselenggarakan Kemen PPPA melalui daring pada Rabu, 15 September 2020.

Dalam melakukan pencegahan P2GP ini, Kemen PPPA bersinergi dengan pemangku kepentingan (stakeholder) terkait seperti dengan Kementerian Kesehatan untuk melakukan sosialisasi dan advokasi kepada masyarakat sesuai dengan tugas, fungsi, dan sasaran dari masing-masing Kementerian/Lembaga dan Lembaga Masyarakat.

Maydian menjelaskan sunat perempuan masih banyak dilakukan hampir di setiap wilayah di Indonesia terutama saat anak usia 0—1 tahun. Berdasarkan Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) 2013, Kajian yang dilakukan oleh Kemen PPPA berkerjasama dengan 4 Universitas Islam Negeri di 4 Provinsi (Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Sulawesi Selatan) serta penelitian yang dilakukan oleh Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) dan Pusat Studi Kependudukan dan Kebijakan (PSKK) Universitas Gajah Mada (UGM), P2GP di Indonesia masih tinggi namun hasil-hasil penelitian/kajian ini masih harus terus dianalisis kembali.

“Kami sekarang sudah memiliki roadmap dan rencana aksi yang akan dilakukan secara bersinergi dengan Kementerian Kesehatan, Komnas Perempuan, BKKBN, dan lain-lain untuk melakukan pendataan, pendidikan publik, dan advokasi kebijakan. Kami juga telah membuat panduan pencegahan FGM/C dan melakukan advokasi sejak 2016 hingga 2020 dengan sasaran pokok tokoh agama dan masyarakat, keluarga, serta remaja,” jelas Maydian.

Sejalan dengan pernyataan Maydian, Komisioner Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan), Maria Ulfa menuturkan saat ini terjadi perubahan tren usia anak yang mengalami praktik sunat perempuan.

“Dahulu anak berusia 4—5 tahun sehingga anak mengetahui dan merasakan proses sunat yang dialaminya. Saat ini, anak disunat sekitar 40 hari atau sebelum ia berusia satu tahun,” ujar Maria.

Webinar ‘Pencegahan FGM/C atau Perlukaan/Pemotongan Genitalia Perempuan (P2GP) Sesi II’ yang diselenggarakan Kemen PPPA melalui daring pada Rabu, 15 September 2020.

Maria Ulfa juga menambahkan jika praktik sunat perempuan masih terjadi karena tradisi atau budaya yang sudah berlangsung secara turun temurun. Hal ini tercermin dari pengambilan keputusan sunat perempuan yang sering dilakukan oleh orang tua, terutama ibu dan lingkungan sekitar.

“Mengingat sunat perempuan cenderung dilakukan terhadap anak usia bayi, preferensi atau penentuan pilihan terhadap pelaku sunat perempuan didominasi oleh ibu anak perempuan, sementara suami atau ayah anak perempuan cenderung bersikap pasif. Biasanya keputusan untuk melakukan sunat perempuan juga didorong oleh keluarga, terutama mertua atau nenek,” tambah Maria.

Dalam webinar, salah satu narasumber yang merupakan seorang ibu mengaku trauma karena melakukan prosedur sunat perempuan pada anaknya melalui bidan padahal niat awalnya hanya untuk melakukan imunisasi. Sambil tersedu, Kartini menceritakan pengalamannya menyaksikan proses dan dampak sunat pada anaknya yang memberikan efek trauma baginya.

“Pengalaman ini cukup emosional bagi saya. Saya melihat waktu itu, bidan menggunakan gunting kemudian ada sesuatu yang diambil dari alat kelamin anak saya dan ditunjukkan kepada saya. Lalu dari alat kelamin anak saya itu keluar darah, anak saya menangis, dan malamnya demam. Saya tenang saja karena yang melakukan itu bidan yang saya anggap punya otoritas kesehatan yang mempunyai pengetahuan dan kewenangan,” tutur Kartini.

Kartini mengaku, ketika hamil ia sudah mencari informasi terkait sunat terhadap anak perempuan. Namun, membuatnya gamang karena tidak ada informasi yang menurutnya betul-betul utuh sehingga membuatnya ragu apakah anaknya harus disunat atau tidak. Kartini juga mengaku mendapat dukungan dari orang tua dan dikuatkan oleh argumen dari bidan.

“Saya bersyukur sekali karena pendarahan dan demam hanya terjadi sehari. Namun yang menjadi permasalahan sampai saat ini, saya merasakan konflik internal dan sedih sebagai seorang ibu. Mungkin pendidikan publik ini perlu disebarkan sehingga ibu-ibu muda seperti saya punya bekal yang cukup untuk memutuskan. Jujur saja, saya merasakan sebagai orang awam ketika disarankan oleh bidan, saya merasa tidak bisa apa-apa. Saya merasa harus mengikuti karena merasa mereka lebih paham,” jelas Kartini.(*)

Sumber berita dan foto pendukung (*/Publikasi dan Media Kementerian PPPA)
Foto utama oleh image source
Editor (+rony banase)

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • PPKM Tak Efektif, Covid Tembus 1 Juta, LaNyalla: Sanksi Tegas Pelanggar Prokes

    PPKM Tak Efektif, Covid Tembus 1 Juta, LaNyalla: Sanksi Tegas Pelanggar Prokes

    • calendar_month Sel, 26 Jan 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 135
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Langkah pemerintah yang menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk menekan penyebaran Covid-19, dinilai kurang efektif tanpa saksi tegas. Angka Corona pun sudah tembus 1 juta. Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, menyarankan pemerintah daerah menyiapkan sanksi tegas bagi pelanggar protokol kesehatan (prokes). Sesuai dengan rilis yang diperoleh Garda Indonesia, […]

  • Garuda Sakti Atambua 2024, Rupiah Berdaulat di Batas RI-Tiles

    Garuda Sakti Atambua 2024, Rupiah Berdaulat di Batas RI-Tiles

    • calendar_month Kam, 8 Agu 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 160
    • 0Komentar

    Loading

    Atambua | Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi NTT menghelat edukasi Cinta Bangga Paham (CBP) Rupiah dan sistem pembayaran digital di Kecamatan Kota Atambua, Kabupaten Belu, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Kegiatan ini merupakan rangkaian “Gerakan Rupiah Berdaulat di Perbatasan Negeri” (GARUDA SAKTI) Atambua dilaksanakan tanggal 6—10 Agustus 2024 di Kota Atambua. GARUDA SAKTI Atambua 2024 […]

  • Jubir BNPB Terima Penghargaan ‘The First Responders 2018’

    Jubir BNPB Terima Penghargaan ‘The First Responders 2018’

    • calendar_month Jum, 30 Nov 2018
    • account_circle Penulis
    • visibility 166
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, gardaindonesia.id | Juru Bicara (Jubir) Badan Nasional Penanggulangan Bencana Sutopo Purwo Nugroho menerima penghargaan The First Responders 2018. Penghargaan ini diberikan oleh harian terkemuka yang bermarkas di Singapura, The Straits Times pada 29 November 2018. Sutopo mendapatkan penghargaan The First Responders karena upayanya dalam menginformasikan kepada media massa baik lokal dan internasional sejak awal […]

  • Selama Pandemi Covid-19, Masuk ke Kabupaten TTU Wajib Dikarantina 14 Hari

    Selama Pandemi Covid-19, Masuk ke Kabupaten TTU Wajib Dikarantina 14 Hari

    • calendar_month Jum, 22 Mei 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 122
    • 0Komentar

    Loading

    Kefa-T.T.U, Garda Indonesia | Pemerintah Daerah (Pemda) Timor Tengah Utara (T.T.U) telah memberlakukan aturan ketat bagi semua orang yang masuk ke TTU, melalui semua pintu masuk di Pos Oeperigi, pos Napan Eban, Oepoli Noelelo dan Malaka Belu di Marobo; bakal diperiksa. Demikian penegasan Bupati T.T.U, Raymundus Sau Fernandes dalam percakapan telepon dengan Garda Indonesia pada […]

  • Prof. Dr. Cornelis Lay, MA. Duka Cita Bagi Guru, Sahabat, & Cendekiawan Soekarnois

    Prof. Dr. Cornelis Lay, MA. Duka Cita Bagi Guru, Sahabat, & Cendekiawan Soekarnois

    • calendar_month Rab, 5 Agu 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 155
    • 0Komentar

    Loading

    Oleh: Hasto Kristiyanto Berita pagi ini dari Mas Pratik, Menteri Sekretaris Negara tentang dipanggilnya Mas Conny kehadirat Ilahi begitu mengejutkan saya. Seluruh perasaan campur aduk: kesedihan, duka cita, dan sekaligus terbentanglah seluruh rekam jejak sejarah perjalanan bersama Sosok Cendekiawan Soekarnois yang begitu saya kagumi. Prof. Dr. Cornelis Lay, M.A. merupakan sosok akademisi yang mampu membuat […]

  • SEDERHANA! Gubernur NTT Masa Depan Tidur di Rumah Warga

    SEDERHANA! Gubernur NTT Masa Depan Tidur di Rumah Warga

    • calendar_month Ming, 27 Okt 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 141
    • 0Komentar

    Loading

    Simon Petrus Kamlasi merupakan lulusan Akademi Militer tahun 1996 dan dalam Peralatan (CPL). Jabatan terakhir jenderal bintang satu ini adalah Pa Sahli Tk. II Kasad Bidang Lingkungan Hidup. Ia dikenal sebagai putra daerah Timor Tengah Selatan pertama yang meraih bintang satu TNI AD, dengan jabatan Brigadir Jenderal. Kemudian memutuskan mundur dan menjadi calon gubernur NTT. […]

expand_less