Mediator UPTD/P2TP2A
Komitmen Kemen PPPA Ciptakan Mediator UPTD/P2TP2A Yang Kompeten
- calendar_month Ming, 9 Sep 2018
- visibility 44
- 0Komentar
![]()
Bogor,gardaindonesia.id – Kasus-kasus hukum yang melibatkan perempuan dan anak dan menimbulkan dampak sengketa didalamnya semakin meningkat. Pemahaman dalam penanganan kasus persengketaan atau konflik perlu dilakukan dengan cara musyawarah mufakat. Pendekatan bijak yang mengaktualisasikan nilai-nilai musyawarah mufakat secara optimal dikenal dengan istilah mediasi. Seyogyanya mediasi dapat membiasakan para pihak yang berkonflik untuk menggunakan rasionalitasnya, empatinya serta […]










