Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Anak dan Perempuan » Tahun 2021, Kementerian PPPA Kembali Evaluasi Kab/Kota Layak Anak

Tahun 2021, Kementerian PPPA Kembali Evaluasi Kab/Kota Layak Anak

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Rab, 10 Mar 2021
  • visibility 43
  • comment 0 komentar

Loading

Jakarta, Garda Indonesia | Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kementerian PPPA) kembali melaksanakan Evaluasi Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA), setelah pelaksanaannya sempat ditunda selama 1 tahun akibat pandemi Covid-19.

Pada pembukaan Evaluasi KLA secara luring dan daring pada Selasa, 9 Maret 2021, Sekretaris Kementerian PPPA Pribudiarta N Sitepu menuturkan pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak merupakan kewajiban dan tanggung jawab pemerintah daerah sehingga pelaksanaannya perlu dikawal. “Melindungi anak Indonesia adalah kewajiban dan tanggung jawab semua pemangku kepentingan dan di dalam proses Evaluasi KLA ini kita ingin melihat sejauh mana tanggung jawab dan kewajiban semua pemangku kepentingan tersebut dalam melindungi anak-anak di wilayahnya masing-masing,” ujarnya.

Dalam presentasinya, Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak Kemen PPPA, Lenny N. Rosalin menegaskan bahwa seperti halnya Evaluasi KLA yang telah dilakukan pada tahun-tahun sebelumnya yaitu diukur melalui 24 indikator KLA, yang mencerminkan implementasi atas 5 klaster substantif Konvensi Hak Anak, yang meliputi: Klaster 1, Pemenuhan hak sipil dan kebebasan anak; Klaster 2, Pemenuhan hak anak atas lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif; Klaster 3, Pemenuhan hak anak atas kesehatan dan kesejahteraan; Klaster 4, Pemenuhan hak anak atas pendidikan, pemanfaatan waktu luang dan kegiatan budaya; dan Klaster 5, Perlindungan khusus anak.

Sedangkan, apresiasi pelaksanaan KLA di daerah diberikan dengan 5 kategori, mulai dari kategori Pratama, Madya, Nindya, Utama, dan Kabupaten/Kota Layak Anak. Berdasarkan hasil Evaluasi KLA Tahun 2019, terdapat 435 kab/kota yang telah menginisiasi KLA, dan sebanyak 247 kabupaten/kota memperoleh peringkat pratama, madya, nindya dan utama. Namun, belum ada satu pun daerah yang masuk ke dalam peringkat tertinggi, KLA.

“Hasil evaluasi (KLA) Tahun 2019, ada sebanyak 247 kabupaten/kota yang telah memperoleh peringkat Pratama hingga Utama. Capaian ini patut diapresiasi karena menunjukkan kepedulian yang terus meningkat dari semua pemangku kepentingan di daerah dalam melindungi anak Indonesia,” tutur Lenny.

Lebih lanjut Lenny menjelaskan definisi KLA adalah sebuah sistem yang dibangun untuk menjamin semua anak terpenuhi hak-haknya dan terlindungi. Menurutnya, implementasi KLA juga tidak bicara satu atau dua tahun tetapi secara menyeluruh dan berkelanjutan serta perlu dievaluasi secara berkala.

“Evaluasi KLA ini untuk mengetahui kinerja dari semua stakeholders anak di daerah, yang ditunjukkan dalam bentuk regulasi, program, dan kegiatan pembangunan dalam bentuk pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak, serta melihat sejauh mana setiap daerah bermitra dan bersinergi dengan pilar-pilarnya seperti lembaga masyarakat, media, perguruan tinggi, dan semua stakeholders di daerah,” jelas Lenny.

Suasana Evaluasi KLA secara luring dan daring pada Selasa, 9 Maret 2021

Di masing-masing daerah baik provinsi maupun kab/kota dalam menerjemahkan pemenuhan hak anak (PHA) dan perlindungan khusus anak (PKA) sangat bervariasi bahkan sampai ke tingkat RT, RW, desa/kelurahan. Hal tersebut menurut Lenny patut diapresiasi karena membuat anak-anak semakin terlindungi dan pelayanan semakin dekat dengan anak.

Lenny juga menambahkan pada tahun 2020, Menteri PPPA dan Menteri Desa, PDT dan Transmigrasi telah menandatangani Keputusan Bersama tentang Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak. Hal ini berpengaruh terhadap penyelenggaraan KLA yang garapannya harus sampai ke tingkat desa. “Sudah ada MOU dengan Menteri PPPA dan Menteri Desa PDTT di tahun 2020, sehingga mulai tahun ini kita sudah mulai menggarap Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak atau disingkat DRPPA. Kaitannya dengan KLA, akan turun hingga tingkat desa/kelurahan menjadi Desa Peduli Anak atau DELA dan Kelurahan Peduli Anak atau KELA,” jelasnya.

Di sisi lain, Deputi Perlindungan Khusus Anak (PKA) Kemen PPPA, Nahar menjelaskan di tahun 2021 penyelenggaraan Evaluasi KLA terdapat sedikit perbedaan dalam hal bobot penilaian. Selain itu, Kementerian PPPA juga memiliki beberapa target di antaranya meningkatnya jumlah daerah yang membentuk Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA), dan memperoleh data kasus yang berkaitan dengan anak. “Perubahannya, ada beberapa bobot yang berubah misalnya advokasi dan sosialisasi karena sudah lumayan massif dilakukan, tapi secara fisik misalnya seperti penyediaan layanan UPTD PPA, penguatan kapasitas, upaya pencegahan agar target kita mengurangi angka kekerasan, dan pekerja anak bisa tercapai. Termasuk memastikan daerah mulai mendata terkait dengan kasus-kasus pekerja anak, dan anak-anak yang memerlukan perlindungan khusus” jelasnya.

Pelaksanaan Evaluasi KLA dilakukan berjenjang, dari pusat, provinsi dan kabupaten/kota. Nahar juga menjelaskan ada beberapa hal yang harus diperhatikan daerah dalam pelaksanaan evaluasi KLA. Pertama, dengan melakukan evaluasi secara bersama. Kedua, menyadari tentang kelebihan dan kekurangan daerahnya. Ketiga, tidak menjadikan persoalan yang masih terjadi di wilayahnya sebagai hambatan namun sebaliknya harus dijadikan pemicu untuk maju.

“Setiap daerah pasti memiliki nilai plus dan minus. Kami berharap kelebihan daerah akan terus ditingkatkan, tapi begitu ada kekurangan tidak membuat pesimis. Melalui evaluasi ini harus disampaikan saja apa adanya sehingga kami juga bisa menilai dan bisa bersama-sama mendorong untuk memperkuat sisi mana yang kurang dan sisi mana yang harus dipertahankan. Evaluasi ini sangat menentukan daerah dalam memenuhi hak anak dan melindungi anak,” ujar Nahar.

Hari pertama pelaksanaan Evaluasi KLA Tahun 2021 diikuti lebih dari 400 perwakilan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) di daerah dan beberapa pembicara lainnya melalui virtual di antaranya Deputi Bidang Pembangunan Manusia, Masyarakat dan Kebudayaan Bappenas, Subandi Sardjoko, dan Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Anak, Perempuan Kementerian Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) dan beberapa pembicara dari lingkup Kementerian PPPA; dijadwalkan berlangsung hingga 10 Maret 2020. (*)

Sumber berita dan foto (*/Humas Kementerian PPPA)

Editor (+roni banase)

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Anggota DPRD Belu Sebut Calon Petahana Rampas Ekskavator Umat Paroki Atapupu

    Anggota DPRD Belu Sebut Calon Petahana Rampas Ekskavator Umat Paroki Atapupu

    • calendar_month Ming, 29 Nov 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 40
    • 0Komentar

    Loading

    Belu-NTT, Garda Indonesia | Anggota DPRD Belu periode 2019—2024 dari fraksi NasDem, Edmundus Tita menyebut Calon Petahana, Wilibrodus Lay – JT Ose Luan di era kepemimpinan lima tahun lalu, telah merampas ekskavator milik umat Paroki Stellamaris Atapupu. Hal ini diungkapkannya saat berkampanye paket SEHATI, paket nomor 2, Agustinus Taolin – Aloysius Haleserens di Desa Silawan, […]

  • Lagi, KPK “Dipermalukan” Presiden Prabowo

    Lagi, KPK “Dipermalukan” Presiden Prabowo

    • calendar_month Kam, 27 Nov 2025
    • account_circle Rosadi Jamani
    • visibility 205
    • 0Komentar

    Loading

    Oleh : Rosadi Jamani KPK sudah senyum-senyum, buruannya bisa dijebloskan ke penjara. Begitu usai vonis, presiden malah membebaskan buruannya itu. KPK berlari mengejar koruptor kelas kakap. Kadang memanjat bukit berkas, menyeberangi sungai audit, bahkan menyelam jauh ke dalam lautan data transaksi mencurigakan. Semua itu memakan biaya miliaran, memeras otak penyidik sampai kering, menghabiskan malam-malam tanpa […]

  • TAK JIJIK! SPK & Andre Garu Pungut Sampah Usai Deklarasi

    TAK JIJIK! SPK & Andre Garu Pungut Sampah Usai Deklarasi

    • calendar_month Sen, 23 Sep 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 42
    • 0Komentar

    Loading

    SoE | Deklarasi akbar pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur NTT Simon Petrus Kamlasi-Adrianus Garu (SIAGA) di lapangan Puspemnas Soe, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Sabtu, 21 September 2024, meninggalkan kesan yang positif. Puluhan ribu massa yang hadir dalam deklarasi SIAGA begitu antusias dan menikmati setiap yakni, orasi politik dari Simon Petrus Kamlasi yang merupakan […]

  • Arus Balik Pasca-Lebaran, 400 Orang Reaktif Covid-19 dari 90 Ribu Pemudik

    Arus Balik Pasca-Lebaran, 400 Orang Reaktif Covid-19 dari 90 Ribu Pemudik

    • calendar_month Sab, 22 Mei 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 43
    • 0Komentar

    Loading

    Indramayu, Garda Indonesia | Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri mencatat sebanyak 400 orang reaktif Covid-19 ketika terjaring tes antigen secara acak melakukan arus balik menuju wilayah Jabodetabek hingga pada Kamis, 20 Mei 2021. Dari jumlah data secara nasional yang dihimpun, tes swab antigen telah dilakukan kepada 90.341 orang. “Arus balik dari tanggal 15—20 hasil rapid […]

  • Hari Maritim Nasional 2023 Dihelat di NTT, Dihadiri Presiden Jokowi

    Hari Maritim Nasional 2023 Dihelat di NTT, Dihadiri Presiden Jokowi

    • calendar_month Ming, 10 Sep 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 72
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang, Garda Indonesia | Nusa Tenggara Timur (NTT) memiliki garis pantai sepanjang 5.700 km2 (Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi, 2019) dan luas laut mencapai 151.414,05 km2 (Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur, 2008) sementara luas daratan mencapai 47.349,9 km2. Provinsi NTT merupakan provinsi kepulauan dengan sebaran mencapai 1.192 pulau besar dan kecil (523 pulau belum berpenghuni). […]

  • Banten Tetapkan Kejadian Luar Biasa Virus Corona, Proses KBM Dilakukan ‘Online’

    Banten Tetapkan Kejadian Luar Biasa Virus Corona, Proses KBM Dilakukan ‘Online’

    • calendar_month Ming, 15 Mar 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 44
    • 0Komentar

    Loading

    Banten, Garda Indonesia | Gubernur Banten Wahidin Halim menetapkan status KLB (Kejadian Luar Biasa) atas wabah virus Corona di Provinsi Banten. Penetapan KLB sebagai salah satu upaya Pemprov Banten dalam membatasi kecepatan paparan virus corona (Covid-19) terhadap warga masyarakat di wilayah Provinsi Banten. Dalam Rapat yang dipimpin langsung Gubernur Banten Wahidin Halim pada Sabtu, 14 […]

expand_less